;

Minggu, 30 Desember 2007

VARIETAS TEBU UNGGUL HARAPAN RGM97 – 8752


RGM 97–8752 merupakan salah satu varietas unggul harapan hasil rakitan R&D Departement yang berasal dari persilangan SS 113 dengan GM 15. Nama depan “RGM” adalah kependekan dari Riset Gunung Madu. Angka “97” yang menyertainya menunjukkan tahun persilangan, yaitu tahun 1997, sedangkan “8752” merupakan urutan nomor seri varietas tersebut ketika masih dalam tahapan seleksi. Varietas ini mulai diuji-cobakan sebagai tebu produksi pada tahun 2004. Pada musim tanam 2006, varietas ini mencapai 3.539 hektar atau 13,41% dari total kebun produksi PT Gunung Madu Plantations.

Adapun ciri Morfologis dari varietas RGM 97–8752 adalah daun berwarna hijau tua dengan pertumbuhan melengkung, pelepah daun tidak memiliki telinga dalam dan bulu bidang punggung, pelepah daun tua tidak mudah lepas (lekat pada batang), batang memiliki susunan ruas cenderung zig-zag, ruas berbentuk konis dan memiliki lapisan lilin yang tebal, diameter batang sedang, bobot per batang tinggi. Bagian tengah ruas batang berlubang kecil dan mata tunas berbentuk oval, tidak berjambul dan tidak terdapat rambut tepi sayap.

RGM97 – 8752 memiliki beberapa keunggulan, di antaranya proses pemanjangan batang cepat, anakan banyak, daya keprasan baik, tidak berbunga, memiliki daya adaptasi yang cukup luas (di Gunung Madu dari Divisi 1 hingga 7), TCH tinggi. Selain itu varietas ini juga toleran terhadap penggerek batang maupun pucuk dan tahan terhadap penyakit ringkai daun dan luka api.

Populasi batang pada kisaran 75.000 - 80.000 batang/hektar dengan rata-rata tinggi batang mencapai 300 cm dengan bobot sekitar 1,3 – 1,5 kg/batang. Kualitas nira tergolong sedang dengan pol % nira pada kisaran 15 – 16% atau rendemen sekitar 8,5%. Walaupun memiliki banyak keunggulan, varietas ini juga tidak terlepas dari beberapa kelemahan seperti: disukai hama kutu perisai, tingkat kerebahannya tinggi, dan kurang respon terhadap perlakuan ZPK atau memerlukan dosis yang lebih tinggi dibanding varietas lain (Herman Riyanto, PT Gunung Madu Plantations)

Rabu, 26 Desember 2007

KLON UNGGUL KOPI ROBUSTA DAN PILIHAN KOMPOSISI KLON SESUAI KONDISI IKLIM

Untuk mengatasi rendahnya produktivitas serta mutu kopi robusta Indonesia dianjurkan penanaman secara klonal yang harus menggunakan banyak klon (poliklonal). Beberapa klon anjuran kopi robusta yang baru dilepas pada tahun 1997, terdiri dari BP 234, BP288, BP 358, BP 409, SA 237, dengan BP 42 sebagai klon penyerbuk paling baik diatur dengan beberapa komposisi yang sesuai dengan kondisi iklim ter-tentu, sebagai berikut:

- > 400 m dpl; tipe iklim A/B: BP 42, BP 358, BP 234 dan SA 237.
- > 400 m dpl; tipe iklim C/D: BP 42, BP 358, BP 234, dan BP 409
- < 400 m dpl; tipe iklim A/B: BP 42, BP 234 dan BP 409
- < 400 m dpl: tipe iklim C/D: BP 42, BP 234, BP 288 dan BP 409.

Potensi produksi setiap kompo-sisi klon berkisar 1.500-2.000 kg kopi pasar per hektar. Paket teknologi anjuran ini telah diterapkan secara meluas di perkebunan besar negara maupun swasta, perkebunan rakyat di Jatim, khususnya yang terdapat di sekitar perkebunan besar, sedangkan di luar Jawa diterapkan di provinsi D.I Aceh, Bali, NTB, Kalbar, dan Sultra, baik melalui proyek bantuan pemerintah maupun swadaya murni. Paket teknologi ini sebenarnya telah diterapkan secara meluas terjadi mulai tahun 1980-an.

Dampak penerapan teknik budidaya kopi robusta secara poliklonal ini terhadap peningkatan produktivitas kebun-kebun kopi robusta di Pulau Jawa yaitu meningkat hampir dua kali lipat. Selain itu dengan penerapan poliklonal tersebut masalah rendahnya produktivitas kopi robusta per satuan lahan sebagai akibat peng-gunaan bahan tanaman secara semai-an, serta rendahnya mutu fisik biji kopi robusta karena ukuran biji tidak seragam secara perlahan dapat di-kurangi, sedangkan alokasi klon ter-tentu untuk daerah tertentu telah dapat diarahkan (sumber: LRPI).

Selasa, 25 Desember 2007

PESAN DARI KAMI


Tim Website Pengawas Benih Tanaman bersama ini mengucapkan:

"SELAMAT HARI NATAL & TAHUN BARU 2008 "

Kepada seluruh rekan PBT beserta keluarga yang merayakannya...

Rabu, 05 Desember 2007

TEMUAN PEREDARAN BENIH KELAPA SAWIT PALSU

Akhir-akhir ini peredaran benih kelapa sawit palsu semakin marak dampak dari peningkatan permintaan benih kelapa sementara ketersediaan benih kelapa sawit terbatas. Berdasarkan laporan 7 Sumber Benih Kelapa Sawit untuk tahun 2007 permintaan melebihi kapasitas produksi benih dalam negeri.

Banyak pihak yang memanfaatkan situasi ini mengedarkan benih kelapa sawit palsu yang diklaim berasal sumber benih yang resmi, dan banyak konsumen menjadi korban.

Direktorat Jenderal Perkebunan cq. Direktorat Perbenihan dan Sarana Produksi bersama-sama Instansi terkait dalam hal ini berupaya meningkatkan pengawasan terhadap peredaran benih kelapa sawit. Sejumlah temuan peredaran benih palsu telah ditindak lanjuti hingga penyidikan, dan untuk beberapa kasus, oknum pelaku telah dikenakan sanksi pidana berupa hukuman penjara.

Beberapa tindak kejahatan peredaran benih palsu yang berhasil diusut di sejumlah propinsi antara lain di Propinsi Sumatera Utara, Bengkulu, Babel dan Kaltim.

Pada tanggal 20 Mei 2005 ditemukan peredaran benih tidak sesuai label di Propinsi Sumatera Utara sebanyak 3 peti (28.250 butir) yang tidak dilengkapi dokumen resmi BP2MB-Bun Sumut dan dokumen resmi Balai Karantina. Penyidikan dilakukan oleh PPNS-Bun berkoordinasi dengan Korwas Polda. Benih akan dikirim melalui udara ke Palu. Pasal yang dilanggar adalah 1) Pasal 60 ayat (1) huruf c Undang-undang RI No. 12 tahun 1992 tentang Sistem Budidaya Tanaman; 2) Pasal 50 ayat (1) huruf a Undang-undang RI No. 18 tahun 2004 tentang Perkebunan. Tindakan yang sudah dilakukan adalah pemeriksaan terhadap 7 saksi dan 2 tersangka masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

Pada tanggal 4 Oktober 2007 ditemukan peredaran benih tidak sesuai label sebanyak 5 peti (50.000 butir) atas nama CV. Sahabat Empat yang tidak dilengkapi dokumen resmi dari PPKS Medan dan dokumen resmi dari BP2MB – Bun Sumut. Penyidikan dilakukan oleh PPNS-Bun berkoordinasi dengan Korwas Polda. Benih telah dikirim ke Kabupaten Bangka Tengah Propinsi Bangka – Belitung. Pasal yang dilanggar adalah 1) Pasal 60 ayat (1) huruf c Undang-undang RI No. 12 tahun 1992 tentang Sistem Budidaya Tanaman. Tindakan yang sudah dilakukan adalah pemeriksaan terhadap 3) saksi, pemeriksaan barang bukti dan penyisihan barang bukti dan tindak lanjutnya masih dalam proses.

Pada tanggal 16 Oktober 2006 ditemukan peredaran benih tidak sesuai label yaitu sebanyak 10 peti (50.000 butir) atas nama CV. Pesut Mahakam dan CV. Lima Tujuh yang tidak dilengkapi dengan dokumen resmi dari PT. Socfindo dan dokumen resmi dari BP2MB-Bun Sumut. Penyidikan dilakukan oleh PPNS-Bun berkoordinasi dengan Korwas Polda. Benih akan dikirim ke Kabupaten Nunukan Propinsi Kalimantan Timur. Pasal yang dilanggar adalah 1) Pasal 60 ayat (1) huruf c Undang-undang RI No. 12 tahun 1992 tentang Sistem Budidaya Tanaman. Tindakan yang sudah dilakukan adalah Pemeriksaan terhadap 10 (sepuluh) saksi, pemeriksaan barang bukti dan pemanggilan pertama terhadap tersangka masih ditolak dan tindak lanjutnya masih dalam proses.

Pada bulan Nopember 2004 telah ditemukan peredaran benih kelapa sawit ilegitim yang dilakukan oleh Proyek BSFM Dinas Kesejahteraan Sosial Propinsi Bengkulu. Penyidikan dilakukan oleh PPNS-Bun berkoordinasi dengan Korwas Polda. Benih akan ditanam di Kabupaten Muko-Muko. Pasal yang dilanggar adalah Pasal 61 ayat (1) huruf b Undang-undang RI No. 12 tahun 1992 tentang Sistem Budidaya Tanaman. Tindakan yang sudah dilakukan adalah terdakwa dihukum 1 tahun penjara atau 2 tahun percobaan (2 orang pegawai Dinas Perkebunan, Kelautan dan Perikanan Kabupaten Muko-Muko) dan 1 orang camat dan 1 orang pegawai Dinas Kesejahteraan Sosial Kabupaten Muko-Muko masih dalam proses.

Pada bulan Januari 2006 ditemukan peredaran benih kelapa sawit ilegitim. Penyidikan dilakukan oleh PPNS-Bun berkoordinasi dengan Korwas Polda. Benih dikirim ke Propinsi Bengkulu. Pasal yang dilanggar adalah Pasal 60 ayat (1) huruf c Undang-undang RI No. 12 tahun 1992 tentang Sistem Budidaya Tanaman. Tindakan yang sudah dilakukan adalah terdakwa dihukum 8 (delapan) bulan penjara potong masa tahanan.

Pada bulan Oktober 2007 ditemukan benih kelapa sawit ilegitim sebanyak 6.250 batang. Penyidikan dilakukan oleh PPNS-Bun berkoordinasi dengan Korwas Polda Bengkulu. Benih dikirim ke Propinsi Bengkulu. Pasal yang dilanggar adalah Pasal 60 ayat (1) huruf c Undang-undang RI No. 12 tahun 1992 tentang Sistem Budidaya Tanaman. Tindakan yang telah dilakukan adalah mempergunakan jalur TIPIKOR dengan alasan mempergunakan anggaran Pemerintah.

Pada tanggal 23 Nopember 2006 ditemukan penipuan atau peredaran benih kelapa sawit sebanyak 10 peti (50.000 butir) tanpa label dan tidak dilengkapi dokumen resmi dari PPKS – Medan. Penyidikan dilakukan oleh PPNS-Bun berkoordinasi dengan Korwas Polda Kaltim. Pasal yang dilanggar adalah Pasal 60 ayat (1) huruf c, d subsider ayat (2) huruf c Undang-undang RI No. 12 tahun 1992 tentang Sistem Budidaya Tanaman.

Pada bulan Oktober 2007 ditemukan benih kelapa sawit sebanyak 5 peti (51.250 butir) yang tidak dilengkapi dengan dokumen PPKS – Medan dan Karantina Tumbuhan Medan. Untuk APBD Kab. Bangka Tengah yang diadakan oleh CV. Sahabat 4. Pada tanggal 24 Oktober 2007 telah dilakukan pemeriksaan oleh PPKS Medan dan Direktorat Perbenihan dan Sarana Produksi dan benih tersebut dinyatakan bukan dari PPKS Medan. Hasil pemeriksaan dilanjutkan penyidikan oleh PPKS dan BP2MB Medan. Benih dan dokumen saat ini dititipkan di Kantor Dinas Perkebunan Kab. Bangka Tengah untuk dijadikan barang bukti.

Penegakan hukum akan dilakukan dengan tegas kepada pelaku peredaran benih palsu karena penggunaan benih kelapa sawit palsu dapat mengakibatkan kerugian yang cukup besar. Masyarakat perkebunan pengguna benih kelapa sawit diharapkan mawas diri dan hati-hati dalam memesan benih. Untuk mendapatkan benih unggul bermutu maka pemesanan benih kelapa sawit dilakukan langsung ke 7 Sumber Benih yang telah ditetapkan oleh Pemerintah yakni, PPKS- Medan; PT.PP Lonsum; PT. Socfindo; PT. Bina Sawit Makmur; PT. Dami Mas`Sejahtera; PT. Tunggal Yunus Estate dan PT. Tania Selatan atau berkoordinasi dengan Dinas Propinsi/Kabupaten/Kota yang membidangi Perkebunan.

Rabu, 14 November 2007

KANESIA 8 , VARIETAS UNGGUL MENDUKUNG PENGEMBANGAN KAPAS NASIONAL

Kanesia 8 merupakan hasil persilangan antara varietas Deltapine Acala 90 dari Amerika Serikat dengan varietas LRA 5166 dari India yang telah dilepas pada 2003 sebagai varietas unggul baru mendukung pengembangan kapas nasional. Varietas ini mulai digunakan dalam program pengembangan kapas pada tahun 2005.

Ditingkat penelitian, varietas tersebut potensi produksi masing-masing 1.85 ton/ha di Jawa Timur, dan 2.54 di Jeneponto Sulawesi Selatan. Kanesia 8 toleran terhadap hama wereng kapas, Amrasca biguttula, dan relatif tahan terhadap penyakit layu yang disebabkan oleh jamur Fusarium sp dan penyakit rebah kecambah (damping-off) yang disebabkan oleh Rhizoctonia solani dan Sclerozium rolfsii.

Varietas Kanesia 8 dapat ditanam secara monokultur maupun tumpangsari kapas dengan palawija. Jika ditanam secara monokultur, jarak tanam adalah 100 cm x 25 cm, satu tanaman per lobang (populasi 40.000 tanaman per hektar). Jika kapas ditanam secara tumpangsari dengan kedelai, jarak tanam kapas 150 cm x 30 cm, dua tanaman per lubang (populasi 44.000 tanaman per hektar), diantara baris kapas diisi dengan tiga baris kedelai dengan jarak tanam 25 cm x 20 cm, 2 tanaman per lubang.

Alternatif lain adalah sistem ‘strip-cropping’ terdiri dari 3-4 baris kapas dan 1 baris jagung, dengan jarak tanam kapas 100 cm x 25 cm. Dosis pupuk minimal adalah 60 kg N, 27 kg P2O5 dan 50 kg K2O per hektar, atau disesuaikan dengan hasil analisa tanah dan tanaman. Pupuk fosfat, kalium, dan 20 % N (berasal dari ZA) diberikan pada umur 7-10 hari, sedangkan sisa N dari Urea diberikan pada umur 6-8 minggu setelah tanam. Sampai tanaman berumur 6 minggu diusahakan tanaman kapas bebas dari kompetisi dengan gulma.

Varietas Kanesia 8 memiliki persen serat 35.3 %, panjang serat 30.3 mm, kekuatan serat 24.7 gr/tex, kehalusan serat 3.9 mikroner dengan kerataan serat 84 %. Mutu serat varietas tersebut dikategorikan sedang (terutama kekuatan seratnya) dan dapat diterima oleh industri TPT nasional.

Selasa, 06 November 2007

PERKEMBANGAN PEMULIAAN DAN PERBENIHAN KELAPA SAWIT

Sinergi dari berbagai intervensi teknologi, seperti benih unggul, input pupuk dan bahan kimia, tata air, serta mekanisasi telah memberikan pengaruh signifikan dalam memacu peningkatan daya hasil berbagai komoditas pertanian, tidak terkecuali kelapa sawit. Dalam hal benih unggul, kontribusi signifikan benih unggul kelapa sawit terhadap produktivitas telah dilaporkan dalam berbagai paper dalam empat dekade terakhir.

Strategi pemuliaan yang ‘proven’ dan berkelanjutan merupakan kunci sukses perakitan benih unggul kelapa sawit. Pemuliaan klasik, baik berbasis seleksi individu maupun progeni, telah memberikan kontribusi signifikan pada upaya perbaikan genetik karakter yang terkait dengan produktivitas dan kualitas. Integrasi teknologi terkini seperti teknologi genomik maupun rekayasa genetika diharapkan lebih dapat meningkatkan capaian kemajuan genetik per satuan waktu.

Hasil perakitan benih unggul baru akan memberikan makna apabila dapat dimanfaatkan secara luas oleh pengguna. Dalam konteks ini, sistem perbenihan yang mengedepankan mutu—baik di tingkat seed garden, seed preparation, seed processing, dan seed distribution--sangat menentukan akseptibilitas benih oleh pengguna. Di tengah catatan kritis terhadap sistem perbenihan berbagai komoditas pertanian Nasional akhir-akhir ini, eksistensi sistem perbenihan kelapa sawit Indonesia dapat dipandang sebagai salah satu sistem perbenihan yang cukup kokoh dan memiliki sustainability yang tinggi. Paper ini membahas sekilas kontribusi pemuliaan dan perbenihan kelapa sawit serta tantangannya.

PEMULIAAN KELAPA SAWIT KINI

Ketersediaan Material Genetik
Material genetik (Plasma nutfah) merupakan kunci utama dalam pengembangan program pemuliaan kelapa sawit. Saat ini, plasma nutfah kelapa sawit tersebar di areal komersial perkebunan kelapa sawit dan pusat-pusat riset kelapa sawit: Pusat Penelitian Kelapa Sawit (PPKS), PT. Socfindo, PT London Sumatra Indonesia, PT Dami Mas Sejahtera (SMART Tbk.), PT Tunggal Yunus Estate (Asian Agri Group), PT Bina Sawit Makmur (PT Sampoerna Agro Tbk), dan PT Tania Selatan Group, serta beberapa calon produsen benih kelapa sawit.

Plasma nutfah kelapa sawit umumnya terbagi atas dua sub heterotic group, dura dan pisifera. Plasma nutfah dura pada umumnya diturunkan dari 4 plasma nutfah dura yang berasal kebun raya Bogor tahun tanam 1848, hasil re-introduksi beberapa famili elit Deli dura seperti Dura Dumpy (E 206), dan introduksi terbatas populasi dura dari Afrika seperti dura-dura ex-Zaire dan Kamerun. Plasma nutfah pisifera di introduksi dari Afrika

Barat sejak 1914. Beberapa turunan plasma nutfah pisifera elit tercatat dimiliki oleh pusat-pusat riset kelapa sawit di Indonesia, seperti turunan pisifera SP 540, turunan pisifera BM 119, turunan pisifera Lame (L-series) ex-populasi BRT-10, pisifera Yangambi (YA-series), turunan pisifera Dami DM 742 dan DM 743, turunan pisifera Nigeria GHA 608 dan Ghana GHA 648, turunan pisifera Ekona CAM 236 dan CAM 243.

Selain E. guineensis, beberapa pusat riset juga memiliki plasma nutfah E. oleifera, antara lain beberapa generasi Elaeis oleifera dari Suriname dan Brazilia dan San Alberto (Colombia).

Strategi Utama Pemuliaan Kelapa Sawit
Seleksi Klasik. Pemuliaan klasik berbasis genetika kuantitatif merupakan pendekatan terpenting dalam menghasilkan bahan tanaman unggul. Beberapa strategi yang telah dikenal luas dalam pemuliaan kelapa sawit, antara lain Recurrent Reciprocal Selection (RRS) dan Family & Individual Palm Selection (FIPS).

Strategi ini pada prinsipnya memanfaatkan dua group utama, yaitu group dura dan group tenera/pisifera. Dari populasi dasar yang telah diseleksi dilakukan tahapan evaluasi lapang maupun laboratorium untuk menentukan individu tanaman terbaik yang dilihat dari keragaan progeninya. Seleksi untuk menentukan tetua–tetua yang dapat dijadikan pohon induk untuk produksi benih dilakukan berdasarkan hasil evaluasi tersebut. Selain penentuan pohon induk untuk benih komersial, pada tahapan seleksi ini juga dipilih tetua-tetua yang akan direkombinasikan untuk mencari materi persilangan dengan potensi yang lebih baik pada siklus pemuliaan berikutnya.

Kultur Jaringan. Kultur jaringan mempunyai dua kontribusi penting dalam pemuliaan sawit yaitu untuk pembiakan massal secara vegetatif dan untuk regenerasi jaringan yang telah ditransform oleh gen pengendali sifat tertentu dalam proses rekayasa genetika. Keberhasilan penerapan teknologi ini telah dilaporkan sejak pertengahan 1970-an. Saat ini sekitar 20-an laboratorium kultur jaringan di seluruh dunia berpacu dalam perbaikan dan up scalling proses kultur jaringan, menghasilkan rata-rata 10,000 – 200,000 plantlet per tahun (Wahid et al., 2004).

Observasi di lapang menunjukkan bahwa tanaman klon asal kultur jaringan mampu
menghasilkan TBS 30-40% lebih tinggi dari produksi TBS tanaman asal benih (Soh et al.,2001; Latif et al., 2003). Peningkatan produksi terjadi karena tanaman secara genetik homogen dan pohon induk yang digunakan dipilih 5% terbaik dari populasi DxP. Di Indonesia, pengembangan klon melalui teknologi kultur jaringan ini sedang dilakukan oleh PPKS, PT Socfindo, maupun PT London Sumatra Indonesia Tbk (Lonsum). sebagian besar dalam skala penelitian. Strategi kultur jaringan juga dimanfaatkan oleh PT Binasawit Makmur (Sampoerna Agro) untuk mengkaji potensi benih semi-klonal yang merupakan hibridisasi antara dura ex-seedling x pisifera klon.

Hasil Pemuliaan
Manfaat positif dari pemanfaatan plasma nutfah secara optimal dan implementasi strategi seleksi yang tepat, baik RRS maupun FIPS, telah dirasakan industri perkebunan. Kinerja pemanfaatan sumberdaya genetik kelapa sawit Indonesia tercermin dari beberapa aspek seperti peningkatan produktivitas tanaman dan ketersediaan varietas yang cukup dan diminati pengguna. Dalam kurun waktu 30 tahun terakhir, produktivitas minyak sawit meningkat dua kali lipat, dari 4.3 ton minyak/ha/tahun pada 1970 menjadi 7-11.0 ton/ha/tahun pada 2006 (Asmono, 2006; Pamin, 1998; Asian Agri OPSG, 2003; BSM, 2003; Socfindo, 2004). Peningkatan ini, selain berasal dari kontribusi genetik yang terkait dengan program seleksi, juga dipengaruhi oleh perubahan strategi pemanfaatan plasma nutfah yang pada awal 1970-an menghasilkan produk persilangan intra-origin (Dura x Dura; Dura x Tenera) (Pamin, 1998) menjadi hibrida inter-origin (Dura x Pisifera).

PENGEMBANGAN INDUSTRI BENIH

Sistem Produksi Benih
Untuk memenuhi kebutuhan benih, lembaga riset/produsen benih kelapa sawit menerapkan sistem produksi yang dilakukan secara terkendali dan mampu telusur, sejak proses disain benih (riset pemuliaan), pengelolaan seed garden, seed preparation, seed processing hingga ke delivery.

Pada sub sistem seed garden, pohon induk terpilih adalah pohon-pohon elit yang teruji kemampuannya untuk menghasilkan turunan DxP. Umumnya, lembaga riset/produsen benih hanya menggunakan tidak lebih dari 15 % untuk tetua betina dan tetua jantan.

Pelaksanaan polinasi terkendali di seed garden merupakan titik menentukan dalam pengelolaan pohon induk. Lembaga riset/produsen benih umumnya sangat menyadari bahwa kontaminasi dura yang tinggi, sebagai akibat polinasi yang kurang terkendali, sangat merugikan pelaku agribisnis kelapa sawit di kemudian hari. Untuk itu, lembaga riset/produsen benih menaruh perhatian yang sangat tinggi dalam pengelolaan pohon induk dan polinasi sehingga bahan tanaman unggul DxP yang diterima pelanggan memiliki kemurnian sangat tinggi.

Kepedulian mutu bahan tanaman juga terjaga saat penyiapan benih maupun pada saat pemrosesan kecambah. Identitas bahan tanaman sangat terjaga dan dapat ditelusur kebenarannya. Kepedulian akan mutu ini tercermin pada implementasi prinsip-prinsip manajemen mutu ISO 9001:2000 oleh seluruh lembaga riset/produsen benih kelapa sawit Indonesia.

Sistem Distribusi
Kepuasan pelanggan adalah prioritas lembaga riset/produsen benih yang pada umumnya ditempatkan secara eksplisit sebagai quality policy perusahaan. Pada sistem distribusi, produsen benih mengagendakan dan memegang beberapa prinsip distribusi antara lain: jaminan conformity product, tindakan komunikasi pro-aktif, dan pemberian jasa konsultansi. Jaminan conformity product diberikan melalui serangkaian aktivitas antara lain (1) melakukan product control. Control dilakukan secara internal maupun dengan menerapkan integrated quality assurance; (2) Pemberlakuan sistem dokumentasi yang dapat dipercaya. Distribusi produk benih diatur dalam sebuah kontrak, menggunakan specific delivery order, menggunakan sistem pengepakan yang terjaga, dan dilengkapi dengan packing list yang berisi data referensi keotentikan persilangan/varietas.

Tindakan pro-aktif produsen diwujudkan dalam bentuk pemberian jasa layanan pemasaran yang menekankan kepuasan pelanggan seperti penetapan delivery tepat waktu dan riset/pemantauan kepuasan pelanggan. Konsultansi diberikan dalam bentuk pendampingan teknis dan ilmiah dalam pengelolaan bahan tanaman di lapangan. Aspek pelayanan konsumen ini sangat vital bagi sistem perbenihan perkebunan modern karena benih tanaman perkebunan umumnya bersifat non-transparan. Dalam arti, kualitas keunggulan suatu benih tanaman perkebunan-termasuk kelapa sawit-tidak dapat dilihat secara langsung (fisik), melainkan memerlukan rentang waktu yang cukup lama untuk membuktikan keunggulannya (Dr. Dwi Asmono Perhimpunan Ilmu Pemuliaan Indonesia)

Rabu, 24 Oktober 2007

MENYIASATI PENGANGKUTAN BIBIT KELAPA SAWIT DENGAN PESAWAT


Mengangkut bibit ke tempat yang dituju melalui darat adalah suatu hal yang biasa dan wajar, namun bagaimana jika penangkar benih dituntut untuk memenuhi sebuah pemesanan bibit kelapa sawit dalam jumlah atau volume besar dengan jarak lokasi yang dituju sangat jauh.

Seolah perbuatan nekat, apabila pengangkutan bibit kelapa sawit dalam jumlah besar dengan jarak lokasi yang dituju begitu jauh jika dilakukan dengat pesawat udara ketimbang dilakukan melalui darat. Pekerjaan ini merupakan suatu perjuangan yang cukup berat yang telah dilakukan oleh sebuah perusahaan yang bergerak dibidang perbenihan di Kabupaten Nunukan Kalimantan Timur dalam penyediaan bibit kelapa sawit untuk pembangunan perkebunan di daerah setempat. Jarak yang harus ditempuh antara lokasi sumber benih dengan lokasi yang dituju sekitar seribu kilometer yaitu dari Kabupaten Kutai Kertanegara ke kabupaten Nunukan yang terletak jauh di wilayah utara di daerah perbatasan dengan Malaysia.

Maka pengangkutan bibit yang dipilih adalah dengan pesawat udara karena dinilai akan lebih cepat sampai, sementara angkutan dengan kendaraan darat atau laut akan memakan waktu lama dan bisa membuat bibit rusak di jalan. Namun biaya pengangkutan dengan pesawat tidaklah murah, untuk itu perlu mensiasatinya.

Tentunya perlu mempertimbangkan segala resiko yang harus dihadapi, dengan memperhatikan faktor teknis dalam persyaratan benih yang harus dipenuhi setibanya di lokasi.

Untuk mengangkut benih menggunakan pesawat kecil yang mempumyai kapasitas tidak dapat menampung banyak muatan, perlakuan yang dipilih untuk mengoptimalkan proses pengiriman adalah dengan mencabut bibit dengan mengikutsertakan sedikit tanah menempel di akar yang telah disiram dengan air agar sebagian tanah dapat melekat pada akar.

Bibit tersebut kemudian disusun rapi pada karung basah kemudian diikat sebelum diangkut dengan kendaraan ke bandara untuk kemudian diangkut dengan pesawat udara. Selama di dalam perjalanan perlu tetap diatur kelembabannya, jika perlu dilakukan penyiraman. Pekerjaan perlu dilakukan dengan cepat sehingga diperlukan tenaga dengan jumlah yang memadai.

Bibit yang dicabut mulai pagi hari diharapkan dapat dipindah tanam kembali di sore harinya, atau paling lambat sehari setelahnya. Dari pengalaman dua kali pengangkutan, ternyata bibit tetap dalam keadaan segar ketika sampai di tempat tujuan untuk dipindah tanam kembali di polybag besar.Mungkin inilah salah satu alternatif terobosan mengatasi kelangkaan bibit di lokasi terpencil. Masih memerlukan penelitian lebih lanjut tentang keberhasilannya dan pada saatnya nanti perlu adanya pedoman teknis angkutan bibit kelapa sawit dalam kondisi umur muda tanpa membawa polybagnya. (Ir. Kunarso, MP)

Kamis, 11 Oktober 2007

PESAN DARI KAMI

Tim Website Pengawas Benih Tanaman bersama ini mengucapkan:

"SELAMAT IDUL FITRI 1428 H, MOHON MAAF LAHIR & BATIN"

Kepada seluruh rekan PBT beserta keluarga...

FENOMENA BUAH JARAK PAGAR BERBIJI KOPONG


Ada beberapa hipotesis yang dikemukakan untuk menjelaskan penyebab terjadinya benih kopong pada tanaman jarak pagar, yaitu pengaruh faktor genetik, non genetik, serta pengaruh kedua-duanya. Pada uraian berikut ini akan disajikan salah satu penyebab terjadinya fenomena buah jarak pagar berbiji kopong tersebut berdasarkan pengamatan di KIJP Asembagus.

Tanaman jarak pagar yang mempunyai sifat unggul, agar mampu berproduksi secara maksimal sepanjang tahun sangat memerlukan ketersediaan air dan nutrisi. Terpenuhinya air dan nutrisi pada jarak pagar akan memacu terbentuknya premordia bunga dan buah secara normal sehingga tanaman jarak pagar siap dipanen setiap 4-7 hari sekali. Tanaman jarak pagar dalam lingkungan yang kering masih mampu membuat premordia bunga dan buah secara baik walaupun jumlah kapsul yang terbentuk menurun akibat penyerbukan yang kurang sempurna.

Terjadinya fenomena buah kopong pada jarak pagar akan dijumpai pada musim kemarau bila pada fase pengisian polong terjadi kekurangan nutrisi esensial air.

Penurunan juga terjadi pada diameter dan berat biji jarak pagar lebih rendah dibandingkan musim penghujan dengan lingkungan basah. Keterbatasan air dan nutrisi akan berpengaruh langsung dan mengganggu terbentuknya susunan karbohidrat di dalam biji jarak pagar tidak bias terbentuk sempurna yang mengakibatkan biji kopong.

Sedangkan pemenuhan kebutuhan nutrisi dapat dilakukan dengan penambahan pupuk organic yang mempunyai sifat daya simpan air tinggi atau melalui pupuk berimbang dari pupuk tunggal atau pupuk majemuk. Tanaman jarak pagar adalah tanaman tahunan yang mampu berbuah dan dapat dipanen sepanjang tahun sehingga dosis pupuk diperlukan lebih tinggi dibandingkan tanaman semusim lainnya. Upaya penanggulangan biji kopong juga dapat dilakukan dengan memberikan pupuk lengkap cair yang diaplikasikan melalui daun dan diberikan beberapa kali (Edi Purlani, sumber: Info Tek Jarak Pagar)

Senin, 24 September 2007

KENDALA TRANSFER INFORMASI PADA PENGAWAS BENIH TANAMAN


Pengawas Benih Tanaman Perkebunan saat ini sebanyak 168 orang yang tersebar di seluruh Indonesia. Sebagai sarana perekat antar Pengawas Benih Tanaman Perkebunan dalam melaksanakan tugas dan fungsinya, dibentuklah Forum Komunikasi Pengawas Benih Tanaman Perkebunan (FKPBTP) pada Pertemuan Koordinasi Pengawasan Mutu Benih tanggal 24 s/d 26 Juni 2007 di Hotel Utami, Surabaya, yang dihadiri oleh perwakilan PBT setiap daerah yang diundang (mencakup 31 propinsi).

Langkah selanjutnya adalah mempercepat jaringan komunikasi sebagai sarana tukar menukar informasi dan pengalaman serta permasalahan di daerah tugas mereka masing – masing adalah menumbuhkan jaringan komunikasi melalui media elektronik dengan e-mail: pbtpusat @ yahoo.com atau memanfaatkan
blog dengan alamat:http://pengawasbenihtanaman.blogspot.com seperti yang telah dilakukan oleh PBT Pusat Ditjen Perkebunan.

Selain itu diterbitkannya Buletin setiap dua bulan sekali yang edisi pertamanya telah disebarkan diharapkan turut mendukung tujuan FKPBTP. Buletin no 1/8/2007 terbit pada minggu ke 3 bulan Agustus 2007 lalu, isinya menginformasikan terbentuknya Forum Komunikasi Pengawas Benih Tanaman Perkebunan, inventarisasi Pengawas Benih Tanaman Perkebunan dan pengusulan anggota pengurus Forum Komunikasi tersebut kepada :
1.Kepala Dinas Perkebunan Propinsi Seluruh Indonesia
2.Kepala UPTD Kelembagaan Pengawasan Mutu Benih Tanaman Perkebunan diseluruh Indonesia.
3.Pengawas Benih Tanaman Perkebunan seluruh Indonesia.

Diharapkan buletin tersebut telah sampai ke alamat yang dituju dan dapat segera ditanggapi oleh Pengawas Benih Tanaman Perkebunan di daerah dan Institusi yang terkait sehingga data Pengawas Benih Tanaman Perkebunan yang akurat dapat diperoleh. Beberapa daerah memang sudah mengirimkan tanggapan mereka dan redaksi pusat masih terus menunggu.

Akan tetapi upaya ini bukan tanpa kendala, pepatah “Maksud hati memeluk gunung apa daya tangan tak sampai” tampaknya cocok diberikan untuk upaya PBT pusat ini. Maksud hati meningkatkan komunikasi antar PBT apa daya sarana terbatas…..! Bagaimana akan intensif jika komputer yang akan dihubungkan dengan internet masih pinjam dari unit kerja lain dan merupakan satu – satunya sarana kerja yang dimiliki PBT pusat yang terdiri 5 orang. Ditambah lagi prosedur yang rumit dan tanggapan miring dari beberapa rekan kerja non PBT. Alhasil banyak rencana yang telah disusun akhirnya tersendat. Mungkinkah mereka dapat bekerja secara profesional sesuai fungsinya?? Harapan ini masih jauh untuk terwujud (Tri Lestari).

Jumat, 21 September 2007

GMO, MAKHLUK APAKAH ITU ?

Dua tahun terakhir ini media massa besar seperti Kompas, Republika dan Media Indonesia tak henti-hentinya menyoroti masalah GMO (transgenik). GMO yang merupakan singkatan dari Genetically Modified Organism tidak lain adalah tanaman transgenik yang menghebohkan itu.

Dua tahun terakhir ini media massa besar seperti Kompas, Republika dan Media Indonesia tak henti-hentinya menyoroti masalah GMO. GMO yang merupakan singkatan dari Genetically Modified Organism tidak lain adalah tanaman transgenik yang menghebohkan itu.

Tanaman dihasilkan melalui rekayasa genetika dengan memindahkan satu atau beberapa gen yang dikehendaki dari suatu sumber gen ke tanaman yang dikehendaki. Sumber gen di sini bisa berarti sesama tanaman satu famili atau beda famili bahkan bisa dari organisme lain misal gen bakteri dsb.

Latar Belakang Munculnya GMO
Kita masih ingat semasa kuliah dulu bahwa perkembangan genetika dimulai pada tahun 1856 dengan hukum pewarisan Mendel. Pada tahun 1910 Thomas Hunt (ahli biologi) menemukan bahwa gen pembawa sifat keturunan terdapat pada khromosom. Pada tahun 1944 diketahui bahwa DNA diturunkan oleh setiap organisma, kemudian pada tahun 1952 diketahui bahwaDNA adalah penerus informasi genetik sampai akhirnya Watson dan Crick menemukan struktur DNA pada tahun 1953.

Masih segar dalam ingatan kita pada era pasca PD II bergulirlah Revolusi Hijau yang saat itu bak dewa penolong. Salah satu kemajuan yang diperoleh pada era Revolusi Hijau tersebut adalah penemuan varietas unggul. Varietas-varietas unggul ini merupakan hasil pemuliaan tanaman secara konvensional. Artinya, sifat-sifat unggul ditemukan dengan cara persilangan sampai beberapa generasi tanaman. Tentu saja penemuan varietas-varietas baru ini memerlukan waktu lama, sedangkan tantangan pemenuhan kebutuhan pangan dunia semakin mendesak. Negara-negara maju seperti Amerika dan negara-negara Eropa berlomba-lomba untuk meneliti kemungkinan "percepatan" rekayasa genetika dengan menggabungkan sifat-sifat yang baik suatu tanaman dengan sifat-sifat lain yang diinginkan meskipun itu hasil "cuplikan" dari organisme lain. Sebagai contoh penemuan yang kontroversial adalah Golden Rice. Padi emas hasil rekayasa genetika antara padi dengan tanaman penghasil beta karoten ini menjadikan Golden Rice diyakini akan mampu menopang gizi penduduk di negara-negara berkembang.

Pro dan Kontra GMO
Banyak LSM yang menetang kehadiran tanaman transgenik di Indonesia, demikian pula dengan kesan yang kita tangkap dengan sikap Menteri Lingkungan Hidup dan hal ini didukung dengan ulasan-ulasan yang cukup besar dalam pemberitaan sebuah harian terkemuka di Jakarta. Secara jujur dapat dikatakan pertentangan ini karena penguasaan GMO atau tanaman transgenik sendiri tidak dikuasai secara benar dan jernih karena lebih mengedepankan sifat apatisme.

Secara garis besar alasan mereka yang menentang kehadiran tanaman GMO ini adalah karena beberapa hal sebagai berikut.

Ketakutan masalah keamanan apabila produk GMO dikonsumsi manusia .
WHO serta badan pengawas pangan AS: FDA dan EPA telah memastikan bahwa produk GMO aman untuk dikonsumsi. Protein yang dihasilkan karena penyusupan "gen asing" akan mudah terdegradasi dengan adanya pemanasan. Jagung produk tanaman Bt corn maupun kedelai hasil GMO terbukti belum ada laporan yang menyebutkan bahwa produk ini beracun atau membahayakan bagi manusia. Resiko yang mungkin timbul adalah alergi pada sebagaian orang yang sangat peka pada produk ini. Pernahkah anda memikirkan bahwa tahu dan tempe yang anda konsumsi sehari-hari adalah produk GMO ? Mengapa kedelai yang besar-besar (eks Amerika) harganya sangat murah bila dibandingkan dengan kedelai lokal ?
Disadari atau tidak sebenarnya kita telah menjadi konsumen produk GMO terutama kedelai. Setiap tahun kita mengimpor kedelai dari Amerika bahkan sampai ratusan ribu ton karena kita belum mampu berswasembada kedelai.

Ketakutan akan menimbulkan hama-hama atau gulma yang resisten terhadap pestisida.
GMO bukanlah tanaman super. Umumnya satu tanaman hanya disusupi oleh satu gen asing. Sebagai contoh kapas Bt Bollguard yang kontroversial pengembangannya di Sulawesi Selatan. Tanaman ini karena dalam tubuhnya sudah ada gen Bacillus thuringiensis maka tanpa penyemprotan insektisida, tanaman akan terbebas dari ulat penggerek buah kapas (Helicoverpa armigera). Namun tentu saja untuk hama Sundapterex sp., gen Bacillus thuringiensis tidak akan efektif, sehingga memang masih memerlukan penyemprotan insektisida khusus mengatasi masalah hama yang dulu dikenal sebagai empoaska ini. Inilah yang sering dibesar-besarkan media bahwa tanaman transgenik lebih peka serangan hama Sundapterex sp.

Ketakutan akan punahnya biodiversity (keanekaragaman hayati dicuri orang asing).
Ketakutan ini cukup beralasan mengingat banyak hasil produksi dalam negeri malah dipatenkan oleh orang luar negeri karena kesadaran hak atas kekayaan intelektual (HAKI) pada masyarakat kita masih rendah. Oleh karena itu untuk mengatasi masalah ini diperlukan lemabaga independen yang akan mengontrol masalah "pencurian" keanekaragaman hayati kita.

Ketakutan bahwa GMO akan membahayakan 1 - 2 generasi mendatang.
Masalah ini agak kurang berdasar hanya karena trauma efek negatif dari peristiwa Revolusi Hijau lalu. Mereka para LSM selalu mengatakan siapa yang akan bertanggungjawab atas nasib generasi mendatang. Ya tentu saja kita semua! Faktor kehati-hatian seperti tercantum dalam protokol Cartagena yang Indonesia ikut meratifikasi- memang perlu, namun upaya untuk meneliti sisi posititif dan negatif suatu teknologi tetap harus dilakukan.

Tuduhan bahwa benih GMO akan merugikan petani karena harga yang mahal.
Mereka menuduh bahwa negara-negara berkembang seperti Indonesia hanya dijadikan obyek mengeruk keuntungan semata, karena benih GMO pasti mahal. Petani harus membeli benih baru setiap menanam. Untuk mengupasnya kita ambil contoh kasus benih kapas Bollguard. Benih ini bisa 10 x lebih mahal dibandingkan benih kapas lokal Kanesia. Namun daya kecambahnya sampai 90%, sedangkan Kanesia hanya 25 - 40%. Belum lagi produksi per hektar Bollguard minimal 2 x lipat dengan populasi lebih minim. Biya penyemprotan pestisida dengan benih GMO jauh lebih sedikit dibandingkan dengan benih konvensional. Dari produksi saja bisa dihitung bahwa kenaikan harga benih tidak ada artinya dibandingkan dengan penambahan produksi. Kasusu seperti ini sebetulnya bukan hanya benih GMO, benih hibrida seperti cabai, semangka, melon dan kubis sangat menggantungkan benih import meskipun harga benihnya puluhan kali lebih mahal, namun tetap dicari petani karena produksinya sangat tinggi. Benih hibrida yang termasuk benih konvensional pun harus selalu menggunakan benih baru untuk penanaman berikutnya seperti halnya benih GMO. Mengapa ? Karena sifat-sifat unggulnya tidak akan diturunkan ke generasi berikutnya.

Di antara hiruk pikuk kontra GMO, saat ini lebih banyak alangan yang pro terhadap GMO. Departemen Pertanian, Departemen Riset dan Teknologi termasuk departemen yang sangat mendukung perkembangan GMO atau tanaman transgenik di Indonesia. Alasan beberapa kalangan yang pro tanaman transgenik hadir di Indonesia sebagai berikut.

Indonesia sebagai mega biodiversity.
Dengan keanekaragaman hayati yang sangat besar (nomor 2 di dunia), Indonesia merupakan sumber potensi gen yang luar biasa untuk pengembangan tanaman transgenik ini.

Kekurangan suplai pangan dengan pangan bergizi.
Bukan rahasia lagi-terlebih di masa krisis ekonomi seperti sekarang, kecepatan pertambahan penduduk jauh melampaui kecepatan pemenuhan pangan. Selain itu asupan makanan bergizi bagi rata-rata masyarakat Indonesia masih rendah. Golden Rice akan mampu menjawab permasalahan klasik yang menipa kekurangan pangan dan gizi di negara Indonesia.

Menghemat pestisida dan tidak mencemari lingkungan (Bt rice, Bt cotton dsb.).
Beberapa tanaman transgenik diciptakan untuk mengurangi penggunaan pestisida, khususnya insektisida sehingga mengurangi resiko pencemaran lingkungan karena pestisida. Gen Bt (Bacillus thuringiensis) dimasukkan ke dalam gen tanaman padi dimaksudkan akan menciptakan tanaman padi yang tahan hama penggerek batang (yang umumnya menghasilkan gejala sundep dan beluk) sehingga produksi akan meningkat. Penyusupan gen Bt pada kapas akan menciptakan tanaman kapas yang tahan terhadap hama penggerek buah kapas (Helicoverpa sp.). Contoh kasus ini adalah vareitas Bollguard ex-Monsanto.

Teknologi sudah ada dan harus dipelajari.
Banyak ahli bioteknologi kita yang bernaung di bawah P3 Bioteknologi LIPI dan Balitbio Deptan sudah menimba ilmu di luar negeri akan sia-sia kalau belum-belum kita sudah apatis terhadap teknologi GMO ini. Kita trauma beberapa dekade lalu yang serba "bangkok", sehingga saking mindernya kita bisa menyebut produk pertanian asli kita dengan imbuhan "bangkok" di belakangnya. Sayangnya era transgenik di Indonesia ini dinodai dengan agresivitas berlebihan suatu perusahaan yang akhirnya malah menjadi bumerang perkembangan transgenik di Indonesia. Marilah kita pelajari transgenik ini , kalau kita tidak berusaha mempelajari tentu kita akan semakin ketinggalan dari negara-negara lain. Namun demikian bukan hanya teknologi "cara" menghasilkan GMO yang perlu dipelajari, namun juga penelitian mengenai kemungkinan-kemungkinan negatif yang mungkin ditimbulkan sehubungan dengan teknologi transgenik ini. Dengan demikian potensi kekayaan alam yang kita punyai dapat termanfaatkan benar-benar untuk kesejahteraan anak cucu kita (http://www.situshijau.co.id/

Senin, 10 September 2007

MENGENAL LEBIH DEKAT BP2MB JAWA TIMUR

Balai Pengawasan dan Pengujian Mutu Benih (BP2MB) merupakan salah satu unit Pelaksana Teknis Pusat (Direktorat Jenderal Bina Produksi) yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Direktur Perbenihan, Direktorat Jenderal Perkebunan, Departemen Pertanian. Pada awalnya berdasarkan SK Mentan No. 795/Kpts/OT.210/12/1994 dengan nama. Pada tahun tahun 1997 berganti nama menjadi BP2MB Jatim berdasarkan SK Mentan No. 117/Kpts/OT.210/2/2003.

BP2MB Jatim berlokasi di Surabaya, Jawa Timur dengan wilayah kerja meliputi seluruh wilayah Propinsi di Pulau Jawa, Propinsi Bali, seluruh Propinsi di Pulau Sulawesi, Propinsi Nusa Tenggara barat, Propinsi Nusa Tenggara Timur, Propinsi Maluku, Propinsi Maluku Utara dan Propinsi Papua. Berdasarkan pasal 2 SK Mentan No. 117/Kpts/OT.210/2003 tugas dari BP2MB yaitu melaksanakan pengawasan, pengembangan, pengujian mutu dan sertifikasi benih perkebunan.

Dalam melaksanakan tugas tersebut, sesuai dengan pasal 3 maka BP2MB Jatim mempunyai 2 fungsi yaitu :

1. Tugas pengawasan dan pengembangan mutu benih perkebunan, BP2MB Jatim menyelenggarakan fungsi :
a. Pengawasan dan pelestarian plasma nutfah tingkat nasional
b. Pelaksanaan pengujian mutu benih perkebunan introduksi, eks impor dan yang akan di ekspor serta rekayasa genetika
c. Pelaksanaan pengujian adaptasi (observasi) benih perkebunan dalam rangka pelepasan varietas
d. Pelaksanaan pemantauan benih perkebunan yang beredar lintas propinsi
e. Pelaksanaan pengembangna teknik dan metode pengujian mutu benih perkebunan dan uji acuan (referee test)
f. Pelaksanaan pengembangan jaringan dan kerjasama laboratorium uji mutu bneih perkebunan
g. Pengelolaan data dan dokumentasi, serta pemberian informasi kegiatan pengawasan, pengujian mutu dan sertifikasi benih perkebunan
h. Pemberian pelayanan teknik kegiatan pengawasan, pengembangan, pengujian mutu dan sertifikasi benih perkebunan
i. Pelaksanaan urusan taa usaha dan rumah tangga

2. Tugas pengawasan, pengujian mutu dan sertifikasi benih perkebunan, BP2MB Jatim menyelenggarakan fungsi :
a. pengawasan pelestarian plasma nutfah, produksi dan peredaran benih lintas kabupaten dan penggunaan benih impor
b. pelaksanaan pengujian mutu dan sertifikasi benih perkebunan
c. pelaksanaan sosialisasi benih varietas unggul
d. pembinaan usaha penangkar benih/bibit perkebunan
(Sumber:www.bp2mb-jatim.blogspot.com)

Rabu, 05 September 2007

UPAYA PENEGAKKAN HUKUM YANG TELAH DILAKSANAKAN OLEH BP2MB BENGKULU


Rendahnya tingkat produktivitas perkebunan sawit rakyat disebabkan karena penggunaan benih ilegitim (yang untuk selanjutnya disebut “palsu”), tingginya tingkat peredaran benih palsu dikarenakan karena faktor ketidakmengertian dari masyarakat disamping itu disebabkan oleh adanya upaya dari pelaku pembangunan (oknum aparat) melalui anggaran pemerintah masih memandang “rendah” terhadap dampak yang ditimbulkan penggunaan benih asalan.

Kondisi tersebut telah mendorong Balai Pengawasan dan Pengujian Mutu Benih (BP2MB) Propinsi Bengkulu untuk melakukan upaya penertiban peredaran benih ilegitim/palsu melalui upaya penegakkan hukum sebagaimana yang diatur dalam UU No 12 Tahun 1992 tentang Sistem Budidaya Tanaman. Dari kegiatan penegakkan dibidang hukum tersebut telah dirampungkan 3 berkas dan dinyatakan lengkap (P-21) oleh PPNS dinas Perkebunan bekerjasama dengan Penyidik dari Polda Bengkulu sepanjang tahun

Dari serangkaian kegiatan penegakkan hukum tersebut telah dipersangkakan ”Mengedarkan Benih Tidak sesuai dengan Label” Psl 60 A(1) huruf C pada UU No 12 Tahun 1992 yang telah divonis 8 bulan kurungan dan “ Melakukan sertifikasi tanpa ijin” Psl 61 A1 huruf…. Pada UU No 12 tahun 1992 yang telah divonis bersalah dengan kurungan 1 tahun atau 2 tahun masa percobaan. Vonis atas perkara tersebut menjadi Yuris prodensi dibidang hukum khususnya pada perkara benih dengan menggunakan UU no 12 tahun 1992 sebagai sumber rujukan.

Dampak dari kegiatan penegakkan hukum tersebut maka pada beberapa tahun belakangan ini sering dilakukan operasi mandiri oleh aparat penegak hukum di wilayah Bengkulu terhadap benih yang beredar, tidak memiliki surat-surat lengkap seperti label dan SKMB dilakukan penangkapan sehingga berakibat positif didalam menekan peredaran benih yang ilegitim (palsu), dan adanya kepastian pasar bagi usaha penangkaran benih terutama penangkar benih kelapa sawit. Dampak positif yang lain adalah pada setiap pengadaan benih yang dilakukan oleh Dinas Kabupaten seluruhnya telah mempersyaratkan sertifikasi & “mewajibkan” pengujian ulang bagi benih yang didatangkan dari luar propinsi Bengkulu (seperti benih karet dari sumatera selatan) dan berdasarkan catatan terjadi lonjakan pemeriksaan yang cukup tajam dari tahun 2005 sampai dengan tahun 2007.

Kondisi tersebut disatu sisi mampu memberikan legitimasi yang cukup bagi pelaksanaan kegiatan sertifikasi benih tanaman perkebunan namun disisi lain terbatasnya sarana dan jumlah personil pengawas benih tanaman (baru 5 orang) menjadi sangat dilematis untuk mampu melaksanakan kegiatan sertifikasi secara optimal diseluruh wilayah Propinsi Bengkulu (yang meliputi 1 kota dan 8 kabupaten).

Penegakkan hukum di bidang perbenihan yang telah dilakukan oleh BP2MB pada kasus melakukan sertifikasi tanpa ijin yang telah dilakukan oleh oknum Dinas Perkebunan, Perikanan dan Kelautan (PKP Kab. Muko-muko) yang telah menyebabkan lolosnya benih kelapa sawit ilegitim yang digunakan untuk pengadaan proyek Bantuan Sosial Fakir Miskin (BSFM ) dengan sumber anggaran berasal dari Dinas Kesejahteraan Sosial volume anggaran 1,7 M yang telah divonis bersalah, oleh pihak Kejaksaan Negeri Muko-muko telah dijadikan dasar untuk melakukan penyidikan dibidang TIPIKOR.

Pertemuan awal antara pihak kejaksaan dengan BP2MB Bengkulu telah dilakukan pada awal bulan September 2008, didalam pertemuan tersebut dilakukan review kembali terhadap kasus peredaran benih kelapa sawit yang telah dilakukan oleh oknum pihak Dinkesos melalui proyek BSFM TA 2004 dengan dana pendamping dari APBD Kab. Muko-muko, dan telah diambil kesimpulan sementara bahwa Pidana umum yang memenuhi unsur Psl 60 A1 UU No 12 tahun 1992 divonis bersalah akan menjadi pintu masuk bagi tindak pidana korupsi.

Luasnya dampak yang telah ditimbulkan dari kegiatan penegakkan hukum menuntut BP2MB untuk dapat berbuat lebih baik dan pada setiap kegiatan yang dilakukan dituntut adanya payung hukum dan rambu-rambu yang jelas mengingat SKMB oleh aparat telah dilegitimasi sebagai produk hukum, namun kenyataan yang dihadapi adalah masih belum seragamnya metoda pelaksanaan kegiatan sertifikasi yang dilakukan oleh BP2MB disetiap propinsi, belum adanya tata aturan yang jelas terhadap sistem dan prosedur bagi benih perkebunan Non Bina. Kondisi yang semacam ini merupakan ”bom waktu” yang akan menampar kita (BP2MB) dan pada gilirannya dapat diperiksa sebagi pesakitan oleh aparat dengan mempergunakan UU No12 tahun 1992 yang selama ini menjadi sumber rujukan, dan yang lebih jauh lagi bahwa cita-cita untuk meningkatkan produktivitas perkebunan sampai mendekati titik optimal sebagaimana potensi produksi yang di claim oleh lembaga penelitian akan semakin jauh dari harapan. Kenyataan telah membuktikan kita (Indonesia) bangga dengan luasan area sawitnya namun malaysia masih leading didalam tingkat produksi per satuan luas dan menguasai 42 % total produksi CPO dunia saat ini.

Akhirnya dituntut kepedulian semua pihak agar kita mampu melakukan perubahan yang terintegrasi dan terencana sehingga manfaatnya akan terasa manis bagi seluruh stake holder yang terlibat didalam pembangunan pertanian (Ir. Eddy Sugiarto).

Selasa, 04 September 2007

KIAT MENDAPATKAN PINJAMAN BANK UNTUK USAHA PERBENIHAN

Usaha perbenihan perkebunan adalah usaha yang prospektif. Hal ini karena saat ini terjadi peningkatan permintaan terhadap bibit bermutu seiring meningkatnya kesadaran petani menggunakan bibit bermutu serta adanya program-program pemerintah yang berupaya mendorong penggunaan benih bermutu.

Namun untuk membangun usaha perbenihan diperlukan modal yang tidak kecil. Misalnya saja untuk pembangunan kebun entres karet diperlukan dana kurang lebih 98 juta rupiah. Sehingga bagi petani modal tersebut tidak dapat disediakan hanya dengan modal sendiri sehingga perlu mendapatkan modal dari sumber-sumber lain.

Salah satu sumber permodalan bagi usaha pembibitan adalah kredit/pinjaman yang berasal Bank. Namun Bank umumnya tidak dengan mudah mau mengucurkan kredit bagi khususnya bagi usaha perbenihan.

Menurut Bapak Jaeroni, seorang pakar perbankkan, untuk mendapat kucuran dana dari Bank pertama-tama kita harus berpikir selaras dengan logika perbankkan. Bahwa Bank bukan lembaga sosial yang memberikan pinjaman secara cuma-cuma. Tujuannya jelas yakni mendapatkan keutungan dari pinjaman yang diberikan. Tentu saja Bank enggan memberikan pinjaman pada pihak yang dinilai memiliki kemampuan pengembalian pinjaman yang rendah. Apalagi dengan adanya gap antara Suku Bunga Bank dengan Suku Bunga Bank Komersil, artinya tanpa menyalurkan kredit, Bank komersil tetap dapat memperoleh keuntungan.

Tentunya kondisi demikian agar kurang menguntungkan bagi usaha pertanian, khususnya perbenihan, yang sering dinilai sebagai usaha yang beresiko tinggi, karena harga penjualan produk yang cenderung fluktuatif serta resiko kegagalan cukup besar.

Namun bukan berarti Bank alergi terhadap usaha pertanian. Seorang penangkar sukses di Kalimantan Selatan, Yulianto, berhasil mendapatkan kucuran modal jangka pendek selama 1 tahun Bank untuk perluasan usahanya dan mampu mengembalikannya tepat waktu. Disamping itu, pemerintah bekerja sama dengan Perbankkan menyediakan skim-skim kredit pertanian, dimana pemerintah dalam hal ini berfungsi sebagai penjamin atau pemberi subsidi bagi kredit petani.

Oleh sebab itu agar sukses mendapatkan kredit dari Bank maka kita terlebih dahulu memahami logika Bank dalam penyaluran kredit. Maka ada beberapa poin penting yang perlu diperhatikan untuk mendapatkan kredit dari perbankkan:

1. Bank tidak akan memberikan pinjaman kredit kepada usaha pertanian khususnya perbenihan perkebunan yang baru akan dikembangkan. Artinya Bank tidak akan memberikan kredit bagi petani yang masih dalam rencana pembangunan kebun pembibitan, melainkan pada petani yang sudah memiliki usaha pembibitan sebelumnya, sukses dan kemudian ingin mengembangkannya. Oleh sebab itu Bank tidak hanya melihat cash flow sebagai pertimbangan pencairan kredit (perkiraan keuntungan usaha di masa depan) melainkan juga kondisi neraca atau laporan R/L ( kondisi keuangan usaha saat ini). Tanpa hal tersebut mustahil Bank mengucurkan kredit.

2. Bank tidak akan pernah memberikan kredit sebesar 100% melainkan 50:50 atau 60:40 dari modal yang dibutuhkan. Tujuannya untuk membuktikan kemauan si peminjaman dalam mengembangkan usaha serta adanya coverange dari pemilik jika terjadi kerugian. Intinya Bank tidak memberikan pinjaman buat mereka yang hanya dengan modal dengkul saja.

3. Dari laporan keuangan Bank akan sangat memperhatikan pendapat yang diperoleh dari usaha berjalan. Idealnya, Bank mengharapkan adalah pendapatan 80 % dari total penjualan (total produksi x harga) atau net profit margin (laba bersih setelah dikurangi pajak dan bunga bank) sebesar 5% s/d 10% dari total penjualan.

4. Sedangkan untuk prospek pengembangan usaha, Bank akan melihat dari casf-flow dengan indikator NPV bernilai positif, IRRI lebih rendah dari suku bunga, B/C rasio lebih besar dari 1.

5. Sedangkan untuk usaha baru, petani masih dapat memperoleh modal dari Bank yang mendapat dukungan dari pemerintah seperti KKP (kredit ketahanan pangan, dimana pemerintah memberikan subsidi bunga ditujukan untuk eksistensifikasi tebu dan padi ), SP-3 ( Sistem pelayanan pembiayaan pertanian dimana pemerintah memberikan sharing resiko sebesar 40 %), KPEN-RP (Kredit pengembangan energi nabati dan revitalisasi pertanian) yang dapat diakses pada Bank-Bank Pemerintah.

Dengan mahami kaidah-kaidah perbankkan dalam mengucurkan kredit, diharapkan kita mampu menyesuaikan proposal pengajuan kredit/pinjaman sesuai dengan apa yang diharapkan oleh pihak perbankkan (Hendra Sipayung).

Minggu, 26 Agustus 2007

PENGAWAS BENIH TANAMAN, PENGAWAL MUTU BENIH TANAMAN PERKEBUNAN


Benih unggul dengan mutu yang prima merupakan salah satu aspek penting dalam usaha pertanian. Oleh karenanya untuk melindungi produsen dan konsumen benih, Pemerintah mengupayakan jaminan mutu benih dengan melaksanakan kegiatan pengawasan benih. Hal ini selaras dengan no 12 tahun 1992 tentang System Budidaya Tanaman. PP no 44 tahun 1995 tentang Perbenihan yang dijabarkan untuk lebih operasional dengan Kep Mentan nomor 39/Permentan/OT.140/8/2006 tentang produksi, Sertifikasi dan Peredaran Benih Bina yang dengan tegas mengisyaratkan untuk benih yang beredar harus disertifikat dan berlabel.

Secara perundang-undangan dan peraturan telah lengkap. Pemerintah menjamin mutu benih yang diproduksi dan beredar. Selanjutnya bagaimana operasional penjaminan mutu benih ditingkat lapangan.?

Sesuai dengan PP nomor 44 tahun 1995 pasal 46 (1) dan 47, dalam rangka pelaksanaan tugas pengawasan dibidang perbenihan tanaman, Menteri mengangkat Pengawas Benih. Hal tersebut direalisasikan dengan pengangkatan Pengawas Benih Tanaman secara enphasing pada tahun 2001. Petugas Pengawas Benih Tanaman yang telah diangkat tersebut kemudian ditempatkan pada kelembagaan yang berfungsi dalam pengawasan benih di pusat maupun di propinsi.

Pengawas Benih Tanaman tersebut diberi wewenang dalam : 1) melakukan pemeriksaan terhadap proses produksi 2) melakukan pemeriksaan terhadap sarana dan tempat penyimpanan serta cara pengemasan benih bina 3) mengambil contoh benih guna pemeriksaan mutu 4) memeriksa dokumen dan catatan produsen, pemasok dan pengedar benih 5) melakukan pemeriksaan terhadap pelaksanaan kegiatan sertifikasi 6) melakukan pemeriksaan terhadap pemenuhan persyaratan pendaftaran, pengadaan, perijinan, sertifikasi dan pendaftaran peredaran benih bina.

Berdasarkan Menkowasbangpan nomor 57/KEP/MK.WASPAN/9/99 tugas pokok Pengawas Benih Tanaman adalah : menyiapkan, melaksanakan, mengevaluasi, mengembangkan dan melaporkan kegiatan pengawasan benih tanaman yang meliputi penilaian kultivar, sertifikasi, pengujian, pengawasan mutu benih dan peredaran benih.

Ruang lingkup tugas dan fungsi Pengawas Benih Tanaman meliputi : a) Penilaian kultivar dari menyiapkan uji adaptasi dan evaluasi varietas, observasi jalur harapan, pengamatan dan pencatatan, penilaian daya adaptasi, keunikan, keseragaman dan kemantapan, melaksanakan uji laboratorium ,rekomendasi pemurnian varietas dan pemutihan varietas. b) Sertifikasi/pelabelan benih, memeriksa permohonan, pemeriksaan pendahuluan, pemeriksaan pertanaman, pemeriksaan peralatan pengolahan benih, pengambilan contoh benih untuk uji laboratorium, melaksanakan uji laboratorium sampai membuat rekomendasi hasil penilaian/pengujian. c) Pengawasan peredaran benih dari inventarisasi pedagang, memantau stok dan peredaran benih, pengecekan mutu benih, pemasangan label ulang, menganalisa dan memantau pelanggaran , proses produksi dan peredaran benih, membuat rekomendasi pencabutan peredaran benih, sebagai saksi ahli dalam pengawasan peredaran.

Terkait dengan ruang lingkup tugas Pengawas Benih Tanaman maka mutu benih yang diproduksi dan beredar di wilayah Indonesia ini tergantung dari kinerja Pengawas Benih Tanaman yang ada.

Namun apa yang terjadi di lapangan sampai saat ini ? Dengan keterbatasan prasarana, sarana kerja, laboratorium dan biaya operasional Pengawas Benih Tanaman tidak dapat berbuat banyak. Apalagi beberapa propinsi pimpinan Dinas yang membidangi Perkebunan belum memahami pentingnya pengawasan dan sertifikasi benih sehingga pemberdayaan dan fasilitasi Pengawas Benih Tanaman belum dilaksanakan secara optimal. Jumlah Pengawas Benih Tanaman untuk masing-masing propinsi pada umumnya masih terbatas apalagi dengan fasiltas kerja yang serba terbatas dibandingkan dengan beban tugasnya terjadi ketimpangan.

Dalam era otonomi daerah sesuai PP no 25 tahun 2000 kegiatan pengawasan benih merupakan kewenangan Propinsi. Dengan demikian fasilitasi dan pemberdayaan Pengawas Benih Tanaman di Kelembagaan pengawasan dan pengujian mutu benih di propinsi (Unit Pelaksana Teknis Daerah/UPTD) maupun di IP2MB dalam merupakan tanggung jawab Propinsi.

Beberapa daerah yang memiliki UPTD pengawasan dan pengujian mutu benih pada umumnya masih terbatas dalam menunjang operasional fungsi kelembagaan tersebut. Di lain pihak sebagai UPTD masih sangat terbatas dalam menghasilkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Kalau ditinjau dari biaya sertifikasi benih yang berlaku, maka biaya tersebut sangat rendah dibandingkan dengan harga dari benih itu sendiri, dan juga apabila dibandingkan dengan biaya operasional sehingga PAD dari kegiatan pengawasan benih juga relatif kecil.

Apabila fasilitasi Pengawas Benih Tanaman dalam operasional tugas dan fungsinya tidak dapat ditingkatkan, maka kegiatan pengawasan dan peredaran benih tidak dapat berjalan semestinya. Demikian pula penggunaan benih unggul dengan mutu yang terjamin sulit untuk dapat diwujudkan (Tri Lestari)

Selasa, 21 Agustus 2007

MENGGUNAKAN BIJI KAKAO TANAMAN PRODUKSI SEBAGAI BENIH ADALAH SEBUAH KESALAHAN?


Memperhatikan animo petani yang cukup besar untuk membudidayakan tanaman kakao bisa dimaklumi karena harga komoditi ini pada saat ini cukup menjanjikan. Namun sangat disayangkan jika menanam kakao dengan benih asalan karena akan mengalami kerugian 3 sampai 4 tahun kemudian.

Gelagat ini dialami oleh sejumlah besar petani di Gaura Kabupaten Sumba Barat Nusa Tenggara Timur. Setelah melihat tanaman kakao kebun seorang pengusaha setempat yang cukup baik, maka petani sekitar menjadi bernafsu menanam kakao menggunakan biji kakao dari kebun tersebut.

Tentu keputasan petani tersebut tidak tepat, karena tanaman kakao yang ditanam oleh si pengusaha tersebut adalah merupakan jenis kakao hibrida F-1. Alhasil jika bijinya ditanam maka tanaman yang dihasilkan kembali pada sifat-sifat induknya, antara lain buah kecil-kecil dan bijinya sedikit serta tanaman tidak tahan terhadap serangan hama/penyakit.

Namun sesungguhnya masih dapat diperoleh bahan tanaman dari tanaman bermutu tersebut dan dapat memberikan hasil sebaik induknya asalkan diperoleh dengan cara sambung pucuk.

Cara melakukan sambung pucuk cukup sederhana dan sama halnya dengan melakukan okulasi pada tanaman karet atau tanaman buah-buahan. Adapun langkah-langkahnya adalah sebagai berikut :(1) Memilih benih/biji kakao yang akan digunakan sebagai batang bawah, syarat-syaratnya nantinya tanaman tersebut memiliki sistem perakaran yang kuat, tahan terhadap nematoda atau hama/[penyakit perakaran.

(2) Menanam benih/biji kakao pada polybag sampai berumur antara 3 s/d 4 bulan atau sampai terbentuk kambium. (3) Memilih pucuk dari tanaman yang diinginkan, dipilih yang memiliki ranting besar dan umur kira-kira sama dengan batang bawah yang akan disambungkan.

(4) Sambungkan pucuk dengan batang bawah dengan hati-hati dan bersih, bila perlu disemprot dengan fungisida. (5) Bungkus sambungan tersebut dengan plastik dengan kuat dan rapat biarkan sampai umur sekitar 3 bulan. (6) Amati keadaan tanaman hasil sambungan apabila tanaman baik, pucuk dan batang bawahnya tetap segar dan apabila digores sedikit berwarna hijau. Artinya proses penyambungan berhasil dan bibit dapat digunakan.

Apabila petani atau masyarakat tetap berkeinginan untuk menanam kakao dari benih, disarankan agar menghubungi pihak Dinas perkebunan setempat atau Pusat Penelitian Kopi dan Kakao untuk memperoleh benih kakao dari kebun induk yang telah direkomendasikan dan telah ditetapkan melalui Surat Keputusan Menteri Pertanian / Surat Keputusan Direktur Jenderal Perkebunan.(Ir. Sambodo Turwibowo,MM)

PERKEBUNAN DAN TANTANGAN PEMANASAN GLOBAL


Saat ini kita tengah menghadapi ancaman pemasanan global. Selama 100 tahun terakhir, rata-rata suhu bumi telah meningkat sebesar 0,6 derajat Celcius, dan diperkirakan akan meningkat sebesar 1,4 sampai 5,8 derajat Celcius pada 2050. Adapun penyebab utama pemanasan bumi ini adalah pembakaran bahan bakar fosil terutama batu bara, minyak bumi, dan gas alam yang melepas karbondioksida (Co2) dan gas-gas lainnya yang disebut sebagai gas rumah kaca ke atmosfer bumi.

Gas rumah kaca analog dengan kaca yang melapisi bumi. Panas matahari yang masuk ke bumi berupa radiasi gelombang pendek dapat menembus lapisan gas rumah kaca dan kemudian sebagian diserap oleh bumi dan sisanya dipantulkan kembali ke angkasa sebagai radiasi gelombang panjang.

Namun radiasi gelombang panjang memiliki daya tembus terbatas maka, panas yang seharusnya dapat dipantulkan kembali ke angkasa terhalang oleh permukaan gas gelas kaca dan terperangkap di dalam bumi. Seperti halnya rumah kaca pada budidaya pertanian, dimana kaca berfungsi sebagai penahan panas untuk menghangatkan rumah kaca.

Dampaknya adalah kenaikan temperatur atmosfer yang kemudian menimbulkan pemanasan global yang beresiko mengakibatkan pemusnahan berbagai jenis keanekragaman hayati, peningkatan frekuensi dan intensitas hujan badai, angin topan, dan banjir, pencairan es dan glasier di kutub, peningkatan jumlah tanah kering yang potensial menjadi gurun karena kekeringan yang berkepanjangan, kenaikan permukaan laut hingga menyebabkan banjir yang luas, kenaikan suhu air laut penyebabkan terjadinya pemutihan karang (coral bleaching) dan kerusakan terumbu karang di seluruh dunia, meningkatnya frekuensi kebakaran hutan, menyebarnya penyakit-penyakit tropis, seperti malaria, ke daerah -daerah baru karena bertambahnya populasi serangga (WWF, 2007).

Perkebunan dan Isu Pemanasan.
Upaya penanggulangan pemanasan global adalah dengan pengurangan jumlah gas Co2 di atmosfir dengan mereduksi pemanfaatan bahan bakar fosil dan produksi gas rumah kaca, menekan atau menghentikan penggundulan hutan, serta penghutanan kembali tanah-tanah kritis secara besar-besaran untuk menciptakan wilayah serapan gas Co2. Serta melokalisasi gas Co2 atau dengan menangkap dan menyuntikkannya ke dalam sumur-sumur minyak bumi.

Peran perkebunan menjadi sangat penting terkait dengan hal tersebut. Karena dapat berperan sebagai wilayah serapan CO2. Tanaman perkebunan yang bersifat tahunan seperti karet, kelapa sawit, kelapa, kakao dapat sekaligus menjadi tanaman penghijauan untuk lahan-lahan gundul atau kritis yang di sisi lain memberikan keuntungan ekonomi bagi masyarakat.

Tanaman perkebunan seperti jambu mente dan jarak pagar merupakan jenis tanaman yang cocok untuk konservasi lahan karena dapat tumbuh dengan baik di lahan kritis dan relatif mampu bertahan di wilayah kering. Terkait dengan bahan bakar alternatif yang ramah lingkungan, maka penggunaan bahan bakar bio-fuel menjadi solusi terbaik, yang juga dihasilkan dari produk tanaman perkebunan seperti minyak kelapa sawit, minyak kelapa, minyak jarak pagar, tetes tebu dsb.

Kebijakan Perkebunan
Oleh sebab itu untuk kebijakan perkebunan ke depan tidak saja hanya berkutat pada peningkatan produktivitas saja, namun juga mengintroduksi isu pemanasan global. Penanggulangan pemanasan global memang tidak secara langsung berhubungan dengan peningkatan kesejahteraan masyarakat maupun pemberantasan kemiskinan, namun permasalahan ini sangat terkait dengan kelangsungan hidup umat manusia di masa yang akan datang.

Hanya saja dampaknya tidak bersifat masif melainkan gradual, perlahan tapi pasti akan berpengaruh terhadap kelangsungan hidup manusia. Banyak pihak yang terlena demikian juga pemerintah, dengan kurang memperhatikan isu ini. Dampaknya sudah mulai di depan mata, bahwa berbagai bencana yang terjadi di Indonesia bahkan di dunia yang mengakibatkan terjadinya musim panas yang berkepanjangan di berbagai negara atau musibah banjir, longsor di berbagai wilayah di Indonesia adalah dampak adanya pemanasan global.

Departemen Pertanian dalam hal ini perlu segera mengintroduksi isu pemanasan global melalui kebijakannya dan tidak hanya terfokus pada permasalahan peningkatan produktivitas semata. Karena tanggung jawab untuk memelihara bumi dan segala kehidupannya adalah tanggung jawab setiap pihak.

Kamis, 16 Agustus 2007

TEMU LAPANG AGROINDUSTRI KOPI DI BONDOWOSO DAN JEMBER


„Benar – benar enak......!!“ Komentar – komentar senada jg terdengar diantara peserta setelah meneguk secangkir kopi luwak yang boleh dinikmati para peserta temu lapang agroindustri yang diselenggarakan oleh Pusat Penelitian Kopi dan Kakao Indonesia. Kopi dengan harga mencapai $20/ kg ini memang disajikan pada acara manajemen produksi biji kopi arabika luwak dan sajian citarasa minuman kopi arabika luwak dibanding proses standar.

Kedua acara tersebut merupakan serangkaian acara yang telah disusun oleh panitia temu lapang agroindustri tahun 2007 dengan tema Penguatan Agribisnis Kopi Melalui Penerapan Inovasi Teknologi. Adapun tujuan kegiatan ini diselenggarakan adalah untuk memperkenalkan kopi arabika tipe katai tahan karat penyakit daun (klon BP 416 A), memperagakan teknik perbanyakan klonal kopi arabika untuk lahan endemik maupun lahan bebas serangan nematoda parasit, memperagakan teknologi pengelolaan nutrisi pada budidaya kopi arabika, memperagakan sistem manajemen budidaya kopi integrasi kopi – ternak kambing – biogas, dan memperkenalkan teknologi pengolahan hulu kopi arabika hemat air, serta memperkenalkan berbagai alsin hasil rekayasa PPKKI serta aneka produk teknologi industri hilir kopi.

Acara yang berlangsung selama dua hari, dari tanggal 19 s/d 20 Juni 2007, ini dihadiri oleh peserta yang berasal dari pelaku bisnis agroindustri kopi. Terdiri dari para petani, pengelola perkebunan besar negara dan lembaga non pemerintah yang bergerak di bidang kopi, pengambil kebijakan tingkat pusat, propinsi maupun tingkat kabupaten di bidang perkebunan, praktisi agroindustri kopi, penyuluh, peneliti, dosen dan mahasiswa, pemerhati serta perbankan (BRI). Selain itu hadir juga sebagai undangan, Bupati Bondowoso, Ketua DPRD Kab. Bondowoso, Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Pertanian, perwakilan dari Direktorat Jenderal Perkebunan, Direktur Eksekutif LRPI, Direktur PT. Nestle Indonesia, perwakilan dari BRI cabang Jember, Kepala Dinas Kehutanan dan Perkebunan Kab. Bondowoso, dan Kepala Desa Andungsari.

Hari pertama, setelah pendaftaran, peserta dibawa ke Kebun Percobaan Andungsari Kabupaten Bondowoso untuk melihat keragaan klon hasil penelitian PPKKI, BP 416 A, yang merupakan bahan tanam klonal pertama pada kopi arabika tipe katai yang dalam waktu dekat akan dilepas. Klon ini diidentifikasi memiliki keunggulan tahan penyakit daun dan apabila dikelola secara optimal (dengan pengelolaan budidaya baku, pemupukan tepat waktu dan tepat dosis, serta pemberian naungan tetap) maka produktivitasnya dapat tetap prima hingga berumur lebih dari sepuluh tahun.

Karakter morfologi yang paling menonjol dibanding kopi arabika tipe katai lainnya pada klon BP 416 A terletak pada daunnya yang tebal dan bertulang, berwarna hijau tua dengan tulang daun seperti sirip dengan alur tegas, pupus berwarna coklat. Dompolan buah teratur rapi pada setiap ruas cabang produktif seperti untaian kalung. Warna buah muda hijau bersih, sedangkan buah masak relatif serempak. Selain tahan penyakit karat daun, klon ini juga memiliki potensi produksi tinggi, yaitu lebih dari 1,5 ton/ha, untuk populasi 2.000 pohon/ha (PPKKI, 2007, Kopi Arabika Klon BP 416 A, leaflet).

Akan tetapi, klon ini juga memiliki beberapa kelemahan. Klon BP 416 A, sebagaimana kopi arabika tipe katai yang memiliki potensi produksi tinggi cenderung potensial mengalami pembuahan berlebih sehingga sarat teknologi masukan tinggi pula terutama dalam hal kebutuhan hara. Akibatnya, jika nutrisi tidak terpenuhi maka rendemen akan turun dan tanaman tidak berumur panjang. Selain itu jika diperbanyak dengan benih, klon ini akan mengalami segregasi sifat ketahanannya mencapai lebih dari 70% dari populasi, seperti terlihat pada beberapa tanaman dari klon BP 416 A yang dipamerkan pada kegiatan temu lapang ini.

Hari kedua, peserta dibawa untuk melihat hasil penelitian teknologi industri hulu – hilir kopi di kebun percobaan Kaliwining. Beberapa alat yang diperagakan adalah alat mesin komponen proses pengolahan biji kopi serta pengolahan kopi bubuk dan kopi instant. Selain peragaan alat, diperagakan juga teknologi pembuatan kopi rendah kafein dan pembuatan kopi instan yang disertai coffee fair yaitu bazar berbagai produk olahan berbahan baku kopi seperti kopi bubuk, kopi jahe, kopi decafeinated, kopi erexsa, kopi instan dan roti bolu kopi. Selain itu, peserta juga sangat antusias mengikuti promosi dan pengenalan berbagai daerah penghasil kopi di Indonesia, karena pada kesempatan ini peserta diperbolehkan mencicipi beragam seduhan kopi yang disajikan.

Pada setiap acara, diadakan sesi diskusi yang memungkinkan peserta bertanya maupun memberikan tanggapan terhadap apa yang mereka lihat selama kegiatan berlangsung. Pihak panitia juga menyediakan berbagai informasi yang diperlukan peserta, baik melalui leaflet – leaflet yang disediakan maupun melalui informasi dari tim peneliti PPKKI yang terdiri dari R. Hulupi untuk masalah budidaya dan varietas, Pudji Raharjo untuk masalah benih, Soetanto Abdulah untuk masalah pemupukan, Sri Sukamto untuk masalah HPT, Sudarsianto untuk masalah pembibitan, Sri Mulato untuk masalah alsin, Cahya Ismayadi untuk masalah citarasa, dan Surip Mawardi untuk masalah kemitraan, serta Agus Budi Santoso untuk masalah penyampaian hasil penelitian dan kursus.

Setelah acara ditutup oleh Direktur PPKKI, para peserta pulang dengan rasa puas akan informasi yang mereka peroleh. (Fransisca & Kusmiati)

Selasa, 14 Agustus 2007

Eksplorasi Kopi Arabika Preanger di Propinsi Jawa Barat


Dengan meningkatnya prospek perkopian internasional saat ini maka Pemerintah Daerah Jawa Barat melalui Dinas Perkebunan Propinsi mencoba untuk mengangkat kembali Kopi Preanger yang telah cukup dikenal pada masa jayanya dahulu.

Kopi Preanger adalah kopi jenis arabika yang ditanam awal mulanya oleh seorang mandor kebun PT. Cinchona yaitu H. Warman pada jaman awal kemerdekaan. Lokasi penanamannya adalah di Desa Cipanas Kecamatan Pangalengan Kabupaten Bandung dengan letak ketinggian berkisar 1.300 meter d.p.l..

Awal mula ditanam dari bibit yang diambil dari kebun pembibitan di Bogor sebanyak 2.000 pohon ditanam pada tahun 1955. Selanjutnya kopi preanger tersebut berkembang ke daerah lain yaitu sekitar Kabupaten Garut, namun tidak terkendali penyebaran dan luasannya sehingga tidak dapat diketahui luasan penyebarannya secara pasti..

Untuk itu, sebagai langkah upaya mengangkat kembali kopi Preanger maka dilakukan eksplorasi oleh ahli Kopi dari Lembaga Penelitian dan diikuti oleh Instansi terkait yaitu, Dinas Perkebunan Propinsi Jawa Barat dan Direktorat Jenderal Perkebunan c.q. Direktorat Perbenihan dan Sarana Produksi.

Eksplorasi awal telah dilakukan pada tanggal 28 sampai dengan 31 Juli 2007 dengan pelaksana adalah Dr. Ir. Retno Hulupi, MS dari Pusat Penelitian Kopi dan Kakao Indonesia Jember, Ir. Sambodo Turwibowo, MM dari Direktorat Jenderal Perkebunan c.q. Direktorat Perbenihan dan Sarana Produksi dan Harun Alrasyid dari Unit Pelaksana Teknis Daerah Benih Dinas Perkebunan Propinsi Jawa Barat.

Namun dari hasil eksplorasi yang dilaksanakan oleh Pusat Penelitian Kopi dan Kakao belum dapat diperoleh kesimpulan pengamatan karena masih harus dilakukan pengamatan lagi pada saat musim hujan untuk melihat kondisi pertanaman dan tanah setempat. Adapun hal-hal yang diamati saat eksplorasi antara lain : 1)Mengamati determinasi tanaman yang dikatagorikan kopi preanger 2) Mengamati kemampuan produksi dengan menghitung secara sampel terhadap buah baik yang sudah masak maupun yang masih hijau 3)Mengamati ketahanan tanaman terhadap hama/penyakit yang mungkin mengganggu 4)Mengamati teknis budidaya tanaman (jarak tanam, tanaman naungan, tanaman intercrop, pembuatan teras dan guludan dsb.) 5) Mengamati kondisi tanah yang akan dianalisa secara laboratorium pada saat musim kemarau dan dan musim penghujan 6)Mengamati sifat ke-khasan kopi preanger dilihat dari rasa, aroma (taste), untuk itu diambil sampel biji kopi ose untuk diolah dan dicicipi oleh ahli rasa kopi (taster 7) Mencoba untuk mengembangkan di kebun percobaan di Pusat Penelitian Kopi dan Kakao Indonesia Jember sebagai tanaman koleksi dan kekayaan plasma nuftah kopi Indonesia.

Disamping itu tim eksplorasi juga mencoba untuk mengamati tanaman kopi lain yang dikembangkan di daerah sekitarnya. Pada umumnya para mpetani menanam kopi arabika dari jenis yang beragam (heterogen) yaitu terdiri dari : Kartika 1, Kartika 2, Katimor, Andongsari, dan kopi Aceh Tengah (Ateng).

Dari jenis-jenis kopi arabika tersebut yang digemari oleh petani adalah jenis Ateng dan Katimor karena mampu tumbuh baik pada lahan marginal dengan kenampakan pertumbuhan dan produksi yang menyenangkan bagi petani. Namun, yang cukup memprihatinkan adalah bahwa kopi-kopi tersebut bukan merupakan jenis kopi anjuran (bukan termasuk benih bina).

Menurut pendapat Dr. Ir. Retno Hulupi, MS bahwa jenis kopi-kopi yang disukai oleh petani tersebut merupakan kopi perpaduan antara kopi arabika dan kopi robusta atau yang umum dikenal dengan nama kopi arabusta. Sifat-sifat dari kopi arabusta adalah jenis kopi dengan rasa dan aroma antara arabika dan robusta sehingga kurang menarik untuk pasaran kopi internasional.

Dr. Ir. Retno Hulupi, MS menambahkan bahwa kita menanam kopi adalah untuk menjual rasa dan aroma bukan kuantitasnya yang banyak, karena dipasaran kopi internasional yang memiliki nilai jual yang terbaik adalah kopi arabika lalu disusul oleh kopi robusta sedangkan kopi arabusta nilai jualnya jauh lebih rendah dari kopi robusta, sehingga kasihan petani apabila kopinya dinilai pasaran internasional terlalu rendah.

Hal ini sangat menarik guna meneruskan informasi ini kepada masyarakat banyak bahwa saat ini kita tidak menjual kwantitas tetapi menjual kwalitas dan hampir untuk semua komoditi. Makin besar kwantitasnya makin besar pula biaya overhead costnya sedangkan nilai jualnya masih dipertanyakan. (Ir. Sambodo Turwibowo).

Minggu, 12 Agustus 2007

SIAPA BILANG JADI PENANGKAR TIDAK UNTUNG


Menjadi penangkar? Bisnis perbenihan? Tidak banyak orang yang berminat berkecipung di bisnis perbenihan. Alasannya karena bisnis perbenihan dianggap memiliki resiko kegagalan tinggi, permintaan tidak dapat diprediksi. Intinya usaha perbenihan tidak dianggap prospektif. Namun apakah demikian?

Barangkali kita tidak dapat menampik adanya resiko dalam usaha perbenihan, namun yang pasti setiap jenis usaha memiliki tingkat resiko. Namun orang-orang yang optimis tidak memfokuskan diri pada resiko melainkan pada peluang. Yang menjadi pertanyaan apakah usaha perbenihan dapat memberikan keuntungan mengiurkan? Untuk menjawab pertanyaan tersebut ada baiknya kita dengarkan kisah sukses Bapak Yulianto yang memilih untuk terjun di bisnis perbenihan sebagai penangkar di Kab. Pelaihari, dan sukses.

Memilih Menjadi Penangkar
Berawal dari rencana petani EX. Plasma Tebu Pelaihari beralih komoditi dari tebu menjadi kelapa sawit dan turunnya bantuan pemerintah pusat kepada kelompok tani dengan pola PMUK untuk pembuatan dan penanaman bibit kelapa sawit pada tahun 2003. Bapak Yulianto bernaung di bawah bendera Koperasi Agro Berseri Pelaihari, memberanikan diri untuk mencoba atau menangkarkan bibit kelapa sawit sebanyak 180.000 batang untuk seluas 1000 Ha.

Pertama kali manangkarkan bibit pada tahun 2003 dengan jenis bibit kelapa sawit sebanyak 180.000 batang sangat terasa berat sekali beban dana yang harus di tanggung karena proyek dengan dana APBN yang cair pada bulan Juli – Agustus 2003, sedangkan pekerjaan harus dimulai pada bulan Januari 2003. Namun atas petunjuk Dinas Perkebunan Provinsi Kalimantan Selatan memfasilitasi program waralaba benih kelapa sawit dengan Pusat Penelitian Kelapa Sawit (PPKS) Medan yang dimulai pada tahun 2003 sejumlah 180.000, tahun 2004 sejumlah 200.000, tahun 2005 sejumlah 200.000, tahun 2006 sebanyak 200.000 dan sampai dengan tahun 2007 sebanyak 200.000 biji kecambah. Dengan adanya program tersebut maka Bapak Yulianto dapat menyelesaikan pekerjaan tersebut dengan baik dan tepat waktu.

Dengan adanya Program Dinas Perkebunan Provinsi Kalimantan Selatan yang memprioritaskan komoditi kelapa sawit dan karet, Bapak Yulianto pada tahun 2005 disamping menangkarkan bibit kelapa sawit juga menangkarkan bibit karet dengan membuat kebun Entres jenis unggul klon generasi III dan generasi IV antara lain Klon : PB-260, PB-330, IRR-5, IRR-13, IRR-39, IRR-42 dan IRR-118 juga membuat kebun perbanyakan dengan jumlah yang terbatas ternyata sempat kewalahan dalam melayani permintaan baik dari proyek pemerintah maupun dari petani swadaya yang penyerapannya cukup tinggi karena didukung oleh harga karet yang cenderung meningkat.

Melihat pangsa pasar yang begitu luas pada tahun 2006, saya memperbanyak populasi tanaman Entres sehingga sampai saat ini jumlahnya mencapai ± 12.000 pohon dengan luas 1 ½ Ha dan juga menanam kebun perbanyakan/batang bawah seluas 15 Ha dengan populasi sebanyak ± 1.000.000 (satu juta) pohon.

Memasarkan Benih
Berhubungan dengan pemasaran, yang pertama Bapak Yulianto lakukan adalah memenuhi syarat legalisasi seorang penangkar dengan mengajukan permohonan kepada Dinas Perkebunan Provinsi Kalimantan Selatan untuk dapat diberikan Surat Tanda Registrasi Usaha Bibit Perkebunan (TRUP) dan juga diberikan sertifikat kebun Entres.

Yang kedua, membuat bibit karet maupun kelapa sawit dengan kondisi yang bagus dengan klon terpisah sehingga konsumen dapat memilih bibit tertentu sesuai dengan yang dikehendaki. Kepuasan konsumen adalah kunci keberhasilan usaha penangkaran karena konsumen-konsumen baru umumnya adalah orang-orang yang mendapatkan informasi dari konsumen yang telah terlebih dahulu membeli benih.

Untuk pemasaran bibit karet saat ini tidak hanya memenuhi kebutuhan wilayah Kalimantan Selatan akan tetapi sudah sampai pada Provinsi Kalimantan Tengah dan Kalimantan Timur bahkan ke Pulau Jawa, baik itu untuk Proyek Pemerintah maupun Perkebunan Rakyat dan Perkebunan Besar Swasta.

Permodalan
Sebagian modal yang Bapak Yulianto pergunakan adalah kredit Perbankan jangka pendek selama 1 tahun, tetapi usaha pembibitan dengan keuntungan antara 25 – 40 % maka tingkat pengembalian modal selalu tepat waktu dan keuntungan tersebut disamping saya pergunakan untuk memperluas lahan dan menambah modal kerja juga untuk menopang kebutuhan hidup keluarga.

Artinya usaha perbenihan menurut Bapak Yulianto cukup menguntungkan dan sehingga mitos usaha perbenihan tidak prospetif barangkali perlu direnungkan sekali lagi. Tentunya yang diperlukan adalah kerja keras dan displin dalam pengelolaan keuangan, jika hal ini yang dilakukan maka usaha perbenihan akan menjadi usaha yang sangat mengiurkan. Sehingga tidak adanya mencoba terjun dalam usaha benih apalagi saat ini pemerintah sedang gencar-gencarnya melalui usaha peningkatan pemanfaatan benih bermutu (Enjang & Yuli Susanto).

Bapak Yuli Susanto
Komplek Mustika Karya No. 2 RT. 25/ IV Kel. Guntung Manggis Kota Banjarbaru Provinsi Kalimantan Selatan Telp (0511)4783355; HP:08125045672

Kamis, 09 Agustus 2007

PERSENTASE BUNGA BETINA SEBAGAI SALAH SATU FAKTOR PENENTU PRODUKSI BENIH JARAK PAGAR (JATROPHA CURCAS L)


Seperti kebanyakan tanaman, produksi benih jarak pagar (Jatropha curcas L.) dipengaruhi oleh faktor genetik dan faktor lingkungan. Ekspresi yang muncul merupakan hasil interaksi kedua faktor tersebut. Hasil penelitian menunjukkan adanya interaksi faktor genetik dan lingkungan (GxE) yang signifikan pada tanaman jarak pagar. Faktor genetik yang mempengaruhi diantaranya potensi tanaman membentuk bunga jantan dan betina, sedangkan faktor lingkungan diantaranya ketersediaan air, cahaya, kesuburan tanah, angin, hujan, serangga dan lain-lain.

Hasil observasi di Kebun Induk Jarak Pagar Pakuwon, Sukabumi, Jawa Barat, pada awal bulan April 2006 terhadap populasi tanaman jarak pagar yang berumur lebih kurang 3 bulan menunjukkan bahwa persentase bunga betina per rangkaian bunga sangat rendah, rata-rata hanya ditemukan 1 - 3 bunga betina diantara lebih dari 10 bunga jantan (Gambar A). Hal ini dapat disebabkan karena faktor genetik, artinya potensi membentuk bunga betina memang rendah, tetapi dapat juga dipengaruhi oleh faktor lingkungan, artinya kekurangan unsur hara pembentuk bunga betina, terlalu banyak hujan dan lain sebagainya. Dapat juga disebabkan karena umur tanaman yang belum optimal untuk produksi benih (faktor fisiologis).

Di samping jumlah bunga betina yang sangat sedikit, hasil observasi juga menunjukkan bunga relatif mudah gugur; bila tanaman mendapat goyangan sedikit, sebagian besar bunga gugur, terutama dari tandan pertama dan kedua. Bila kondisi seperti ini terus berlangsung, produksi benih jarak pagar dikhawatirkan relatif rendah. Untuk mengatasi hal tersebut, diperlukan tindakan untuk memperbaiki faktor-faktor penentu tersebut.

Faktor genetik dapat diatasi dengan melakukan seleksi; tanaman yang dipilih adalah tanaman yang memiliki persentase bunga betina cukup besar; faktor lingkungan dapat diatasi dengan memperbaiki kondisi lingkungan yang kurang mendukung pertumbuhan dan perkembangan tanaman seperti kecukupan akan air, hara, penyinaran dan lain-lain, disamping itu bila diperlukan memberikan perlakuan terhadap tanaman seperti pemangkasan. Semua faktor penentu tersebut perlu diamati lebih jauh agar target produksi benih jarak pagar dapat tercapai (Sumber: Info Tek Jarak Pagar Vol. 1 Nomor 5, Mei 2006, Puslitbanbun)

Rabu, 01 Agustus 2007

TEKNOLOGI BIO-FOB


Bio-FOB, adalah formula dengan bahan aktif (b.a) spora Fusarium oxysporum non patogenik (Fo. NP). Untuk aplikasi dilapangan telah disiapkan 4 macam formula yang sudah dipaten pada Ditjen HAKI yaitu : a. Bio-FOB EC : formula berbentuk cair mengandung spora Fo.NP 10 6 cfu/ml dengan kemasan 1 liter. b. Bio-FOB WP : formula berbentuk tepung (powder) mengandung spora Fo.NP 10 6 cfu/g dengan kemasan 1 lb. C. Organik-FOB : formula berbentuk bahan organik. mengandun spora Fo.NP 10 6 cfu/g dengan kemasan 10kg. D. Biof MA (Cocobiofob) : formula yang dikemas dalam three in one dengan kemasan 1kg/bungkus terutama digunakan untuk benih tanaman berbiji seperti ; tomat, tembakau, cabe, melon, semangka dll.

KEGUNAAN. Hasil observasi dapat diketahui kegunaan formula pada tanaman antara lain : 1) Menginduksi/meningkatkan ketahanan tanaman terhadap infeksi patogen penyakit terutama yang disebabkan oleh cendawan. 2) Menyeleksi bibit yang telah terinfeksi oleh patogen, sehingga mencegah peluang patogen penyakit terbawa kelapanan.3) Menghasilkan bib it yang bermutu dan bebas patogen penyakit. 4) Merangsang pertumbuhan dan produktivitas tanaman.

MEKANISME KERJA: 1) Induksi Fo.NP dapat mengaktifkan secara cepat berbagai mekanismie resistensi tanaman, diantaranya akumulasi fitoaleksin, dan peningkatan aktivitas beberapa jenis enzim penginduksi seperti ß-1,4-glukosidase, chitinase dan ß-1-3-glukanase. 2) Senyawa fitoaleksin yang dihasilkan adalah sustansi antibiotik yang diproduksi oleh tanaman inang apabila ada infeksi patogen atau pelukaan. 3) Induksi Fo.NP meningkatkan terbentuknya hormon tumbuh seperti IAA dapat mempercepat dan meningkatkan produksi pada beberapa tanaman.

MUTU. 1) Proses produksi dikerjakan oleh teknisi BALITTRO yang telah berpengalaman dibawah pengawasan langsung penemu/peneliti Bio-FOB. 2) Kultur yang digunakan secara periodik dimurnikan dan dijaga kwalitasnya serta dikoleksi di laboratorium Fitopatologi BALITTRO, Bogor. 3) Viabilitas Bio-FOB disimpan dalam suhu kamar/ruangan dapat bertahan sampai 2-3 tahun.

TRAINING. Terdapat kesempatan untuk mengikuti training penguasaan teknologi Bio-FOB dengan menghubungi Balitro atau langsung kepada Bapak Dr. Ir. Mesak Tombe APU melalui ke (0251) 319605, HP.0856928381264 atau melalui email ke meori_agro@yahoo.co.id

Kamis, 26 Juli 2007

BELILAH BENIH UNGGUL BERMUTU PADA USAHA PERKEBUNAN

Benih sangat penting bagi usaha pertanian karena merupakan salah satu aspek dalam menentukan produksi dalam hal ini tingkat produktivitas dan mutu hasil. Penggunaan benih yang salah akan sangat berpengaruh terhadap kinerja produksi, apalagi untuk jenis tanaman tahunan dampak penggunaan benih yang salah baru dapat dilihat sesudah beberapa tahun yaitu 3- 5 tahun sehingga biaya investasi dan biaya pemeliharaan tanaman sudah banyak dikeluarkan dan menyebabkan kerugian yang tidak sedikit. Beberapa contoh kasus penggunaan benih yang salah adalah tanaman kelapa sawit yang banyak tidak berbuah sehingga produktivitasnya bisa sampai 45 % dari potensi bila menggunakan benih yang benar. Selain dari pada itu di Bengkulu terdapat pertanaman karet yang tidak keluar getahnya hal ini disinyalir karena pemakaian bibit yang tidak benar sesuai lokasi setempat.

Langkah pertama dalam usaha pertanian adalah benih yang pengadaannya harus mempertimbangkan banyak hal antara lain (1) kondisi agroklimat lokasi yang akan diusahakan; (2) jenis tanaman apa yang akan diusahakan kaitannya dengan permintaan pasar, (3) varietas atau klon yang ditanam; (4) dimana benih akan dibeli (5) kapan benih didatangkan; (6) berapa jumlahnya. Apabila hal tersebut sudah ditetapkan maka sangat diperlukan pertimbangan bagaimana mendapatkan benih unggul dengan mutu terjamin.

Benih Bagaimanakah yang Layak Dibeli ?
Tentu saja yang akan dipilih adalah benih yang secara genetis unggul sehingga diharapkan akan menghasilkan produksi dengan produktivitas yang tinggi dan mutu yang baik sesuai dengan permintaan pasar. Selain dari pada itu benih itu secara fisik mempunyai yang baik yang dapat dinyatakan antara lain dengan kadar air, daya kecambah, kesehatan benih, kesegaran, wujud dari benih itu sendiri yang prima sehingga lebih menjamin keberhasilan pada saat pertama benih ditanam. Benih unggul bermutu akan terwujud sejak kebun sebagai sumber benih itu terbangun sampai berproduksi, panen benih, benih diproses dan dikemas, dibibitkan sampai siap salur dan didistribusikan kepada konsumen.

Benih bersertifikat yang dinyatakan dengan label merupakan indikator dalam memilih benih unggul bermutu. Dalam melaksanakan sertifikasi menggunakan persyaratan standar teknis yang meliputi asal usul benih dimana benih diproduksi, kemurnian benih, kesehatan benih, daya kecambah. Dalam menjamin mutu benih Pemerintah telah membentuk kelembagaan pengawasan benih tanaman yang ada di propinsi berupa Balai Pengawasan Mutu Benih. Untuk masing-masing propinsi nama kelembagaan sering berbeda yang pada prinsipnya bertugas untuk melaksanakan sertifikasi dan pengawasan pengadaan dan peredaran benih tanaman perkebunan. Kelembagaan tersebut juga akan memeriksa kembali benih yang dicurigai kebenarannya.Demikian pula pada masing-masing propinsi terdapat petugas Pengawas Benih Tanaman yang beberapa orang juga sekaligus sebagai Petugas Penyidik sehingga apabila terjadi ketidakbenaran pada pembelian benih kasus tersebut dapat diusut.

Bagaimana Cara Mendapatkan Benih Bermutu?
Untuk mendapatkan benih bermutu, tentunya langkah awal adalah menghubungi pihak sumber benih atau penangkar yang telah memiliki TRUP. Sumber benih terdiri dari Pusat Penelitian, Swasta maupun Dinas Perkebunan. Setelah permohonan dipenuhi maka benih akan segera disiapkan dan proses pengambilan tentunya sesuai dengan perjanjian awal, apakah dijemput langsung oleh konsumen atau akan dikirimkan langsung oleh pihak sumber benih.

Namun memberikan jaminan kualitas benih, maka benih yang akan diserahkan kepada konsumen akan terlebih dahulu disertifikasi oleh Balai Pengawasan dan Pengujian Mutu Benih (BP2MB) atau IP2MB atau juga Balai Benih. Setelah itu dilakukan baru konsumen dapat memanfaatkan benih yang dipesan dengan sebuah jaminan mutu.

Namun bagaimana jika ternyata benih tidak tersedia atau setiap sumber benih yang dihubungi ternyata tidak mampu menyediakan benih? Maka benih dapat diperoleh dengan mengimpor. Dengan terlebih dahulu hubungi produsen benih di luar negeri setelah mendapatkan tanggapan, maka kemudian meminta izin impor melalui Direktorat Jenderal Perkebunan. Jika disetujui maka pengiriman benih dari luar negeri dapat dilakukan.

Jika ada pihak-pihak/perusahaan yang mencoba menawarkan benih, dengan iming-iming benih bermutu dan harga rendah, ada baiknya dilakukan cross check ke BP2MB, IP2MB, Disbun atau ke Ditjenbun untuk mengetahui status legalitas dari perusahaan tersebut. Dikhawatirkan benih yang ditawarkan bukan benih bermutu melainkan benih asalan dan oknum/perusahaan yang menjual benih tidak bermutu dapat diadukan ke pihak yang berwajib (polisi) atau Penyidik Pegawai Negeri Sipil (Dinas Perkebunan) untuk nantinya dikenai sanksi pidana. Tentunya dengan mengikuti langkah-langkah di atas maka diharapkan setiap konsumen benih akan senantiasa memperoleh benih yang unggul dan bermutu. (Tri Lestari)

Senin, 23 Juli 2007

Tentang Forum Komunikasi Pengawas Benih Tanaman Perkebunan

Halo teman-teman Pengawas Benih Tanaman Perkebunan;
Assalamu’alaikum warochmatullahi wabarokatuh dan
Selamat sejahtera untuk kita semua

Pada kesempatan ini, diinformasikan bahwa pada Pertemuan Koordinasi Pengawasan Mutu Benih tanggal 24 s/d 26 Juni 2006 di Hotel Utami Surabaya yang dihadiri oleh petugas dari Direktorat Perbenihan dan Sarana Produksi, Sek Dit Jen Perkebunan, Biro Kepegawaian Dep Pertanian, Inpektorat Jenderal Perkebunan, Tim Penilai Angka Kredit dari Dit Jen Tanaman Pangan, Kepala BP2MB Sumatera Utara, Kepala BP2MB Jawa Timur, Kepala UPTD, Kepala IP2MB dan Pengawas Benih Tanaman telah dibentuk Forum Komunikasi Pengawas Benih Tanaman Perkebunan.

Latar belakang terbentuknya Forum Komunikasi Pengawas Benih Tanaman Perkebunan adalah karena kebutuhan PBT dalam melaksanakan tugas dan fungsinya yang dapat dipenuhi dari sesama PBT, yang antara lain meliputi :
a.Data /informasi/pengalaman antar sesama PBT;b.Koordinasi dan jaringan kerja antar PBT;c.Kerjasama dalam pengawasan benih;d.Wadah pengembangan profesi;e.Dukungan keberadaan PBT;f.Wadah dalam penyampaian aspirasi.

Anggota Forum Komunikasi Pengawas Benih Tanaman Perkebunan adalah Pengawas Benih Tanaman Perkebunan di seluruh Indonesia , Kepala BP2MB Sumatera Utara, Kepala BP2MB Jawa Timur, Kepala UPTD Pengawasan Mutu Benih dan Kepala IP2MB dan Pembina di Direktorat Perbenihan dan Sarana Produksi Dit Jen Perkebunan.

Teman, teman kegiatan Komunikasi Pengawas Benih Tanaman Perkebunan yang diusulkan meliputi :1.Tukar menukar pengalaman dan informasi;2.Komunikasi/meningkatkan arus informasi;3.Kegiatan pengawasan benih terpadu;4.Pertemuan;5.Penerbitan buletin Pengawas Benih Tanaman Perkebunan 2 bulan sekali.

Pada pertemuan tersebut terpilih Ketua Forum Komunikasi Pengawas Benih Tanaman Perkebunan adalah Ir. Tri Lestari ( Pengawas Benih Tanaman Perkebunan Madya) pada Direktorat Perbenihan dan Sarana Produksi.

Langkah pertama dalam kegiatan Forum Komunikasi Pengawas Benih Tanaman Perkebunan adalah menginventarisir anggota seperti terlampir.

Mohon kiranya dapat ditanggapi tulisan tersebut dan mohon kelengkapan data personil Pengawas Benih Tanaman Perkebunan. Tanggapan Saudara disampaikan kepada Kelompok fungsional Pengawas Benih Tanaman di Jakarta, dengan alamat : Direktorat Perbenihan dan Sarana Produksi, Direktorat Jenderal Perkebunan. Jl. Harsono RM No. 3 Lantai III Gd. C, Pasar Minggu Jakarta Selatan.

Terima kasih, wass wb wr.