;

Rabu, 26 Agustus 2009

MENDAPATKAN BIBIT SECARA ONLINE


Pemasaran bibit tanaman perkebunan melalui internet adalah strategi maju dalam penjualan bibit . Hanya saja konsumen perlu lebih awas terhadap legalitas bibit tersebut.

Keberadaan jaringan internet pada dasarnya dapat mendukung upaya penyebaranan bibit unggul bermutu. Melalui "jaringan tanpa batas tersebut" calon pembeli bibit dapat memperoleh informasi tentang lokasi, ketersediaan dan harga bibit langsung dari penjual benih. Menariknya banyak sarana yang dapat digunakan untuk berpromisi oleh antara lain milis, blog, website penyedia iklan online, facebook, dsb.

Namun penjualan bibit melalui internet ini tentu bukan tanpa resiko, khususnya bagi konsumen. Calon pembeli awam yang tidak paham tentang kriteria dan syarat legalitas bibit, berpeluang berhubungan dengan oknum yang menjual benih atau bibit asalan.

Sawit dan Karet Menjadi Primadona
Ironisnya, jika ini sampai terjadi akhirnya konsumen yang dirugikan. Apalagi jika yang dibeli adalah bibit tanaman tahunan. Sulit diketahui mutu secara fisik. Si pengguna baru menyadarinya setelah tanaman menghasilkan, dan ternyata produksinya rendah. Padahal biaya yang telah dikeluarkan untuk pembelian bibit dan pemeliharaan tanaman selama bertahun-tahun hingga menghasilkan sudah cukup besar.

Bibit tanaman perkebunan yang sering dipasarkan melalui internet antara lain kelapa sawit dan karet. Hal ini dapat dilihat melalui mesin pencari seperti google atau yahoo. Dengan mengetikkan "bibit sawit" atau "bibit karet" akan diperoleh banyak informasi penawaran bibit

Hanya saja bibit kedua komoditas ini juga yang paling sering dijual dengan kualitas asalan oleh oknum-oknum tak bertanggung jawab. Dipastikan, banyak penjual bibit online yang memasarkan benih atau bibit yang tidak bermutu.


Setidaknya dari sejumlah informasi yang masuk di salah satu milis pertanian membuktikan hal tersebut. Misalnya informasi dari seorang penjual bibit sawit yang menyebutkan “ Kami menjual bibit sawit dan karet bersertifikat dan tidak bersertifikat”. Tentu ini bertolak belakang dengan ketentuan yang berlaku, bahwa bibit yang disalurkan kepada masyarat harus bersertifikat.

Ada juga informasi yang disampaikan demikian “ dijual bibit sawit marihat, costrarica, malaysia produksi tinggi hingga 40 ton/ha/thn TBS”. Membaca iklan ini tentu akan sangat menarik minat konsumen untuk membeli. Namun informas inipun bertentangn dengan aturan yang berlaku, karena bibit impor (asal Costarica maupun Malaysia) tidak dapat diperjualbelikan. Artinya pihak yang dapat mengimpor benih dari luar negeri adalah pengguna langsung dari bahan tanam tersebut. Dan pemerintah tidak pernah mengeluarkan izin impor bagi penangkar, untuk dibibitkan dan kemudian dijual kembali bibit.

Cara Aman Membeli Benih
Oleh sebab itu, mencegah konsumen dirugikan oleh oknum penjual bibit asalan, sebelum pembelian konsumen perlu mencek betul legalitas usaha pembibitan dari si penjual. Syarat pertama yang harus dipenuhi, adalah memiliki Tanda Registrasi Usaha Perbenihan (TRUP), yang dikeluarkan oleh Dinas yang membidangi Perkebunan di daerah.

Bahwa penangkar atau penjual bibit harus memilik TRUP untuk secara legal dapat memasarkan bahan tanamnya. Kemudian pastikan apakah bibit yang akan disalurkan bersertifikat atau tidak. Jika ada penjual yang menawarkan opsi bibit bersertifikat dan yang tidak, sebaiknya konsumen harus waspada karena ini adalah indikasi jika penjual bibit tersebut adalah oknum.

Untuk lebih memastkan lagi, konsumen bisa mencek ke Dinas Perkebunan dimana lokasi kebun pembibitan berada, perihal keberadaan dan legalitas usaha dari si penjual bibit. Apakah penangkar tersebut terdaftar dan merupakan binaan Disbun atau tidak. Jika tidak sebaiknya konsumen harus berhati-hati atau mempertimbangkan kembali rencana pembeliannya.

Khususnya untuk bibit kelapa sawit, penangkar yang dapat menjual bibit sawit adalah memiliki kerjasama waralaba dengan Pusat Penelitian Kelapa Sawit (PPKS) dan PT. Bakti Tani Nusantara (PT. BTN). Jadi penjual yang menawarkan bibit tanpa melalui kerjasama dengan PPKS Medan atau PT. BTN sudah dipastikan ilegal.

Kalaupun ada penjual yang menyebutkan sebagai pewaralaba, konsumen perlu mencek langsung ke sumber benih pemberi waralaba atau Dinas Perkebunan dimana kebun pembibitan berada, perihal kebenarannya. Dapatkan juga informasi jumlah bibit yang diwaralabakan. jKarena bisa saja si penjual menawarkan bibit sebanyak 100.000, padahal yang diwaralabakan hanya 70.000 batang,. Maka 30.000 bibit yang lain bisa dipastikan ilegal.

Dan ada sebaiknya sebelum melakukan pembelian, konsumen perlu melihat langsung kebun pembibitan si penjual. Ini perlu untuk meyakinkan jika bibit yang dijual benar-benar ada.

Oleh sebab itu, pembelian bibit baik secara online ataupun offline tetap membutuhkan kehati-hatian dari konsumen. Jika tidak demikian, dikhawatirkan bibit yang diperoleh adalah yang tidak bermutu.

Sumber: Direktorat Perbenihan dan Sarana Produksi

Minggu, 23 Agustus 2009

BERBAGI PENGALAMAN SUKSES MELALUI BUKU "MERAUP MILIRAN RUPIAH DARI BLOG"

Buku ini ditulis oleh pengelola blog ini. Isinya adalah membagikan pengalamannya membuat blog yang menjual,seperti blog yang Anda baca saat ini.

Dimana blog ini telah berkembang menjadi salah satu sumber terpecaya tentang perbenihan dan mampu menjual produk-produk yang sangat dibutuhkan konsumen (e-book, e-file sawit dan reselling benih dan pupuk) ke berbagai wilayah di Indonesia.

Bagi yang berminat buku ini dapat diperoleh di toko-toko buku seperti Gramedia, Gunung Agung dsb

Selasa, 04 Agustus 2009

D X P LAME Si Unggul Asal PPKS Medan

D x P lame merupakan salah satu Varietas unggul Kelapa Sawit milik PPKS. Kecambah varietas ini dapat diperoleh dengan dengan memesan langsung ke Pusat Penelitian Kelapa Sawit Medan.

PPKS Medan
Jl. Brigjen Katamso 51, Medan 20158, Indonesia
Telepon : 62-61-7862477 (Hunting)
Fax : 62-61-7862488
E-mail : admin@iopri.org

Minggu, 02 Agustus 2009

KISAH SUKSES PENANGKAR ASAL SUMSEL


Meskipun tidak pernah mengecap pendidikan tinggi, namun Subagiyo, penangkar karet asal Sumsel bisa menikmat kehidupan yang mapan melalui usaha perbenihannya. Dan semuanya berawal dari kemauan dan kerja keras.

Bagaimana tidak? Sebelum memutuskan menjadi penangkar pada tahun 1995 Subagiyo yang lebih dikenal dengan nama “Pak Gepeng” masih berjibaku dengan kehidupan ekonomi yang pas-pasan. Bekerja sebagai tukang bangunan hingga bengkel ia lakoni demi memenuhi kebutuhan keluarga.

Namun, dengan modal seadanya ia kemudian mengembangkan penangkaran dengan berbagai hambatan. Adapun komoditas yang ia pilih adalah karet, karena Sumatera Selatan merupakan salah satu sentra pengembangan tanaman penghasil latex tersebut.

Usaha ini ia jalankan dengan berbagai kesulitan dan tantangan. Bahkan pada tahun pertama menjalan penangkaran Subagiyo harus berjuang untuk menjual bibitnya. Namun perlahan tapi pasti usaha pembibitannya mulai dikenal. Alhasil pada tahun 1997 Subagiyo ikut serta dalam penyediaan bibit bibit karet untuk mendukung program transmigrasi di Bengkulu Utara.

Dan tahun 2000 merupakan titik baik dari usahanya. Subagiyo mendapatkan pesanan dalam jumlah besar, salah satunya adalah menyediakan bibit karet sebanyak 3 juta untuk kebutuhan proyek di wilayah propinsi Pekanbaru. Bahkan pada tahun sama yang ia mendapatkan modal hingga puluhan juta dari swasta yang tertarik dengan prospek usaha milik Subagiyo.

Setelah lebih dari 14 tahun bekecimpung dalam dunia perbenihan, saat ini (2009) Subagiyo sudah menikmati hasil dari jerih payahnya selama ini. Bahkan penangkaran milik Subgyo merupakan salah yang terbaik di Sumatera Selatan. Dan telah memenuhi kebutuhan bibit karet tidak hanya untuk kebutuhan Propinsi Sumsel tapi juga Propinsi lainnya yang berdekatan dengan Sumsel. Dan usaha penangkaran tersebut telah berbadan hukum berbentuk Perseoran Terbatas (PT) dimana Subagiyo menjabat sebagai Direktur Utama.

Untuk memenuhi kebutuhan masyarakat, saat ini penangkaran Subagiyo telah menyediakan bbit karet sebanyak 9 juta label biru yang siap disalurkan. Untuk menjamin kualitas bahan tanamnya tersebut klon yang digunakan sebagai batang bawah maupun atas adalah klon-klon anjuran. Seperti PB 260, IRR 118, IRR 36, IRR 39, RRIC 110, RRIC 100, GT 1, dsb sebagai batang atas dan PB 260, GT 1 dsb sebagai batang bawah. Untuk batang atas dihasilkan dari kebun entres milik sendiri seluas kurang lebih 180 ha, yang seluruhnya telah dimurnikan oleh balai Penelitian karet Sembawa pada bulan April 2009 yang lalu.

Gambar. Kebun Pembibitan Milik Subagiyo

Disamping menangkarkan bibit karet, Subagiyo juga telah menjalin kerjasama waralaba dengan Pusat Penelitian Kelapa Sawit Medan, untuk menangkarkan bibit asal sumber benih tersebut sebanyak 200.000 batang. Saat ini bibit tersebut sudah berumur 4 bulan dan siap dipasarkan 5 sampai dengan 8 bulan ke depan.

Dari usaha penangkarannya tersebut Subagiyo sudah bisa memenuhi kebutuhan hidup secara mencukupi, bahkan juga bisa membantu masyarakat sekitar. Dari modal seadanya saat ini Subgyo bisa memiliki lahan hingga ratusah hektar untuk usaha penangkaran, perusahaan, aset berupa kendaraan pribadi maupun truk pengangkut bibit yang berjumlah lebih dari 10 unit.

Gambar. Bibit Sawit dengan Karet dalam Polibeg

Jadi walaupun tidak memiliki pendidikan rendah “tidak tamat SD”, tidak terlahir dari keluarga yang mapan namun dengan usaha penangkar Subagiyo bisa menaikkan harkat kehidupannya. Bahkan saat ini ia juga bisa membuka lapangan pekerjaan dan penghidupan bagi orang lain melalui perusahaan yang dimilikinya.

Untuk mendapatkan bibit milik Subagiyo Mubarin dapat mengunjungi PT. Teman Lestari Mandiri, dengan alamat Jl. Raya Air Temam Rt. 04 No. 17 Kec. Lubuk Linggau Selatan I atau mengunjungi Bapak Subagiyo melalui nomor 08127852271.

Sumber: Direktorat Perbenihan & Sarana Produksi