;

Kamis, 29 Mei 2008

INDONESIA IMPOR 30 JUTA BENIH SAWIT DARI COSTA RICA


Indonesia mengimpor benih sawit dari Costa Rica, salah satu negara di Amerika Latin, sebanyak 20 juta hingga 30 juta benih tahun ini untuk mencukupi kekurangan dalam negeri.

Dirjen Perkebunan Departemen Pertanian, Achmad Mangga Barani, di Jakarta, Senin mengatakan, saat ini dari kebutuhan benih sawit nasional sebanyak 230 juta benih, masih terdapat kekurangan sekitar 70-80 juta, sehubungan produksi dalam negeri baru sekitar 160 juta benih per tahun.

"Untuk memenuhi kekurangan itu, dilakukan impor dari Costa Rica, Malaysia dan Papua Nugini," katanya.

Ia mengakui, pemerintah pernah melakukan penutupan impor benih sawit dari Costa Rica karena di negara tersebut terdapat penyakit hawar daun yang bisa menyerang tanaman karet.

Untuk mengantisipasi masuknya penyakit tersebut, maka benih sawit yang akan diimpor dari negara itu harus melewati negara ketiga, yakni Miami, AS, guna dilakukan karantina serta mengganti kemasan baru kemudian bisa masuk ke Indonesia.

Mangga Barani mengatakan, setelah melakukan pengecekan ke Costarica didapati benih sawit yang dimasukkan ke Indonesia memiliki kualitas yang bagus.

Benih dari negara tersebut menghasilkan pohon yang pendek-pendek sehingga setiap hektar (ha) bisa ditanami 160-200 pohon lebih banyak dari umumnya yang hanya 140 pohon/ha.

Selain itu usia pohon dari benih "compact" tersebut juga lebih panjang yakni mencapai 38 tahun untuk bisa diremajakan sedangkan tanaman kelapa sawit pada umumnya baru 20 tahun sudah harus diremajakan.

Begitu juga tingkat randemen lebih tinggi yakni lebih dari 26-28 sedangkan yang biasa hanya 22. Sementara itu untuk impor benih sawit dari Malaysia saat ini oleh pemerintah Malaysia hanya diizinkan bagi perusahaan perkebunan di Indonesia yang berasal dari negara tersebut.

Dirjen mengatakan, impor benih sawit dari Malaysia hanya diperlukan sekitar 10-15 juta untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri. Sedangkan dari Papua Nugini kurang dari lima juta benih untuk memenuhi "carry over" 2007.

Ketika menyinggung harga benih sawit impor dibanding produksi dalam negeri, Mangga Barani mengakui untuk Malaysia lebih murah. Harga benih sawit yang dihasilkan sejumlah produsen dalam negeri sekitar Rp4.000-Rp10.000 per biji, sedangkan Malaysia menjual 1,7 ringgit sementara dari Costa Rica 1,5-2 dolar AS/biji (sumber: ANTARA, 19/05/08).

PROTOKOL TEKNIK PRODUKSI BIBIT Bio-FOB

Bibit Bio-Fob dihasilkan dengan menginduksi bibit tanaman dengan Fo.NP. Teknologi ini efektif dalam menghasilkan tanaman resisten terhadap penyakit busuk batang, dan terbukti meningkatkan pertumbuhan dan produktivitas tanaman. Penerapan teknologi Bio-Fob dapat dilakukan pada tanaman jambu mete, lada, coklat, kopi dan tanaman sayuran. Adapun langkah-langkah produksi bibit bio-fob adalah sebagai berikut:


Terdapat kesempatan untuk mengikuti training penguasaan teknologi Bio-FOB dengan menghubungi Balitro atau langsung kepada Bapak Dr. Ir. Mesak Tombe APU melalui ke (0251) 319605, HP.0856928381264 atau melalui email ke meori_agro@yahoo.co.id (sumber: BIO-FOB)

Senin, 26 Mei 2008

PENYEDIAAN BIBIT TEBU BERKUALITAS MELALUI KEBUN BERJENJANG


Secara komersil perbanyakan tanaman tebu dilakukan secara vegetatif, yaitu dalam bentuk stek batang. Di Jawa setiap 1 ha kebun bibit dapat memenuhi kebutuhan 8 ha kebun tebu giling, sedangkan diluar Jawa lebih kecil lagi, 1 ha kebun bibit hanya dapat memenuhi kebutuhan 6 ha kebun tebu giling.

Menurut aturan normal P3GI, pembibitan tebu perlu dilakukan berjenjang mengingat masalah-masalah yang berkaitan dengan aspek teknis dan ekonomis.

Secara teknis dimungkinkan untuk memperpendek jenjang, tapi kesulitannya adalah sulit untuk mengdakan bibit dalam jumlah besar. Disamping itu faktor pengangkutan bibit akan jadi masalah karena volume dan berat bibit yang demikian besar. Contoh apabila untuk pengembangan 1.000 ha plant cane ( tebu giling ) dibutuhkan bibit tebu sebesar 7.000 ton.

Berdasarkan praktek yang dilakukan, pembibitan berjenjang adalah sebagai berikut :

1) Kebun Bibit Pokok Utama (KBPU) : penangkaran bibit penjenis oleh pemilik varietas atau pemulia (P3GI) dengan tingkat kemurnian 100 %

2) Kebun Bibit Pokok (KBP) : bahan tanaman dari KBPU, tingkat kemurnian 100 %, dilaksanakan oleh P3GI/PG

3) Kebun Bibit Nenek (KBN) : bahanan tanaman dari KBP, tingkat kemurnian 100 %, dilaksanakan oleh PG

4) Kebun Bibit Induk (KBI) : bahan tanaman dari KBN, tingkat kemurnian 98 %, dilaksanakan oleh PG

5) Kebun Bibit Datar (KBD) : bahan tanaman dari KBI, tingkat kemurnian 95 %, dilaksanakan oleh penangkar bibit/Koperasi, sebaiknya lokasi pembibitan dekat areal pengembangan.

Kebun Tebu Giling (KTG) : kebun produksi bahan tanam dari KBD

ApabIla dilakukan secara berjenjang, maka untuk setiap 1 ha pembibitan awal (dimulai dari KBP), maka dalam 2 tahun baru bisa menghasilkan bibit untuk 4.096 ha pengembangan.

1 ha - 8 ha - 64 ha – 512 ha – 4.096 ha (masing-masing periode membutuhkan waktu 6 bulan)

Faktor perkalian setiap jenjang pembibitan tebu di Jawa dan di luar Jawa adalah sebagai berikut :

a) Faktor penangkar di Jawa (lahan sawah)

KBP : KBN = 1 : 6
KBN : KBI = 1 : 7
KBI : KBD = 1 : 6
KBD : KTG = 1 : 8

B0 Faktor penangkar pada lahan kering di luar Jawa

KBP : KBN = 1 : 6
KBN : KBI = 1 : 6
KBI : KBD = 1 : 6
KBD : KTG = 1 : 6

Setiap wilayah PG maksimum dikembangkan 9 varietas unggul spesifik lokasi yang terdiri dari 3 varietas masak awal, 3 varietas masak tengah dan 3 varietas masak akhir.
Varietas yang dipilih untuk dikembangkan adalah hasil rating varietas dan diminati petani.

PEDOMAN PEMASUKAN BENIH TANAMAN PERKEBUNAN KE WILAYAH INDONESIA


Benih unggul bermutu merupakan salah satu faktor penting untuk mencapai keberhasilan pembangunan perkebunan, untuk itu ketersediaan benih unggul bermutu secara berkesinambungan harus tetap dijaga.

Kebutuhan akan benih unggul bermutu yang meningkat dari tahun ke tahun, adakalanya mengharuskan sejumlah konsumen benih mendatangkan benih dari luar negeri. Dan upaya pemasukkan benih ke wilayah Indonesia harus mengacu pada prosedur baku yang didasarkan peraturan yang berlaku.

Adapun ketentuan pemasukan benih di Indonesia adalah sebagai berikut:

1) Benih yang dimasukkan ke wilayah Indonesia adalah benih yang belum ada atau belum cukup tersedia atau belum dapat diselenggarakan perbanyakannya di dalam negeri atau tidak efisien diproduksi di Indonesia. Dimana yang berwenang menyelenggarakan dan memberikan izin pemasukan benih tanaman perkebunan adalah Menteri Pertanian. Dalam pelaksanaannya Menteri Pertanian melimpahkan kewenangannya kepada Direktur Jenderal Perkebunan.

2) Pemasukan benih dapat dilakukan oleh perorangan, badan hukum atau instansi pemerintah.

3) Benih yang dimasukkan kedalam wilayah Negara Republik Indonesia harus memenuhi standar mutu benih bina yang ditetapkan oleh Menteri Pertanian, apabila standar mutu benih bina belum ditetapkan maka Direktur Jenderal Perkebunan memberikan izin pemasukan benih didasarkan pada standar mutu benih kerabat terdekat.

Sedangkan tahapan-tahapan pemasukan benih ke wilayah Indonesia adalah sebagai berikut:

1.Pemohon wajib mengajukan permohonan izin secara tertulis kepada Kepala Pusat Perizinan dan Investasi Departemen Pertanian

2.Pusat Perizinan dan Investasi setelah memeriksa permohonan beserta kelengkapan persyaratannya paling lambat 3 hari, menyampaikan surat permohonan izin bagi yang telah memenuhi syarat kepada Direktur Jenderal Perkebunan.

3.Direktur Jenderal Perkebunan setelah menerima permohonan, memberikan jawaban yaitu menerima, menunda atau menolak permohonan tersebut paling lambat 10 hari kerja.

4.Apabila setelah diteliti semua persyaratan telah terpenuhi dan benar serta tidak ada keberatan secara teknis, maka Direktur Jenderal Perkebunan menerbitkan izin pemasukkan benih dalam bentuk keputusan.

5.Apabila setelah diteliti ternyata persyaratan tidak lengkap, maka Kepala Pusat Perizinan dan Investasi memberitahukan kepada pemohon secara tertulis kekurangan persyaratan disertai penjelasan penundaan. Pemohon diberi kesempatan untuk melengkapinya dalam jangka waktu 5 hari kerja terhitung sejak pemberitahuan.

6.Permohonan ditolak apabila tidak melengkapi kekurangan persyaratan atau permohonan tidak benar atau adanya alasan teknis, maka Kepala Pusat Perizinan dan Investasi memberitahukan kepada pemohon.

7.Surat izin pemasukan benih berlaku untuk jangka waktu 6 bulan.

Izin Pemasukan Benih yang dikeluarkan oleh pemerintah dapat juga dicabut sewaktu-waktu apabila pemegang izin tidak melaksanakan ketentuan yang tercantum dalam Keputusan izin, tidak mengikuti peraturan perundang-undangan dibidang karantina tumbuhan, Memindahkan izin kepada pihak lain, menimbulkan gangguan dan ketertiban umum, Jangka waktu izin telah habis

Sedangkan bagi bagi oknum yang dengan sengaja memasukkan benih kedalam wilayah Negara Republik Indonesia tanpa izinakan dikenakan pidana penjara paling lama 5 tahun dan denda paling banyak Rp. 250.000.000,- (dua ratus lima puluh juta rupiah). Sedangkan karena kelalaian memasukkan benih tanpa izin dikenakan pidana kurungan paling lama 12 bulan atau denda paling banyak Rp.50.000.000,- (lima puluh juta rupiah).

Rabu, 21 Mei 2008

SEKILAS TENTANG WARALABA BENIH


Pengembangan waralaba benih khususnya perkebunan sangat bermanfaat bagi petani/pekebun. Pusat Penelitian/Balai Penelitian yang menghasilkan varietas unggul yang disebut sebagai pemberi waralaba pada dasarnya telah bersepakat dengan pihak swasta / penangkar / Asosiasi petani / koperasi komoditi sebagai penerima waralaba dalam hal pembagian resiko dan keuntungan serta paket biaya usaha produksi benih dan pengembangannya. Dalam hal ini, Pusat Penelitian/Balai Penelitian tersebut telah menghasilkan varietas unggul yang nantinya akan dapat dimanfaatkan secara optimal oleh petani/pekebun.

Waralaba benih adalah perikatan dimana salah satu pihak diberikan hak untuk memanfaatkan dan atau menggunakan hak atas kekayaan intelektual atau penemuan atau ciri khas yang dimiliki pihak lain dengan suatu imbalan berdasarkan persyaratan yang ditetapkan pihak lain tersebut dalam rangka penyediaan dan atau penjualan benih, dalam hal ini adalah benih tanaman perkebunan.

Informasi selengkapnya silahkan klik [download]

Minggu, 18 Mei 2008

POHON INDUK, KEBUN ENTRES DAN PENGEMBANGAN KLON KAPUK


Hasil persilangan kapuk Jawa dengan klon Congo yang diminati petani adalah (RKxBW) C atau Muktiharjo 1 yang lebih dikenal dengan (MH 1) dan (RRxBW) C atau Muktiharjo 2 (MH 2). Karena hasil persilangan merupakan kapuk hibrida maka pengembangannya dilakukan secara vegetatif dengan cara okulasi. Untuk menunjang kegiatan tersebut disiapkan pohon induk dan kebun entres sebagai sumber entres.

Pohon Induk dan Kebun Entres
Pohon induk sebagai sumber entres telah disiapkan sejak lama yaitu pada tahun 1932- 1934. Jumlah pohon induk MH 1 sebanyak 40 pohon dan MH 2 sebanyak 25 pohon dan Togo B sebanyak 15 pohon. Untuk mengantisipasi kekurangan mata entres ditanam lagi pada tahun 1982 kebun induk MH 1 sebanyak 60 pohon, dan MH 2 pada tahun 1987 sebanyak 25 pohon.di KP Muktiharjo, Pati. Hal ini dilakukan karena pengembangan kapuk melalui biji tidak dianjurkan, karena akan mengalami segregasi dan tidak seunggul induknya. Pengembangan kapuk di petani atau perkebunan dianjurkan hanya secara vegetative yaitu dengan okulasi.

Mata entres harus berasal cabang tegak, karena mata yang berasal dari cabang yang menyamping akan tumbuh menyamping juga. Mngingat sulitnya mendapatkan cabang entres tegak dalam jumlah banyak, maka disiapkan kebun entres sebagai “Bank Mata Entres” masing-masing klon harapan MH 1, MH 2 dan Togo B seluas 0,5 ha (Gambar 10). Jarak tanam 2,0 m x 1,0 m. Setiap 6 bulan dapat dilakukan pemangkasan dan tunas yang tumbuh ditinggalkan 2 cabang, setiap cabang terdapat 10 -15 mata entres (Sahid, et al.,1991)

Pengembangan klon MH 1, MH 2 dan Togo B
Minat pengguna terhadap klon harapan MH 1, MH 2 dan Togo B sangat tinggi, hal ini tercermin pada permintaan yang masuk dan dilayani oleh KP Muktiharjo. Klon-klon tersebut telah ditanam disentra sentra produksi kapuk seperti Kudus, Jepara, Pati, Rembang, Malang, Pasuruan, NTB dsb (Dikutip dari buku yang berjudul "Kapuk" karya Bapak Dr. H. Moch Sahid, Peneliti di Balittas Malang)

Senin, 12 Mei 2008

DAFTAR VARIETAS KELAPA SAWIT


Kami seringkali mendapatkan pertanyaan via email dari pengunjung, "Dimanakah benih Marihat atau Topaz bisa diperoleh? Unik juga, ternyata banyak orang lebih mengetahui varietas kelapa sawit dari pada sumber benih pemiliknya.

Celakanya situasi ini sering digunakan oknum tertentu menawarkan benih/bibit dengan memberi label Marihat atau Topaz agar si calon konsumen terkecoh. Padahal benih benih tersebut dapat diperoleh dengan mudah dengan menghubungi sumber benih pemilik varietas tersebut, yakni PPKS untuk varietas Marihat dan PT. Tunggal Yunus untuk varietas Topaz.

Oleh sebab itu pada kesempatan ini kami menyampaikan informasi tentang varietas sawit yang sudah dilepas dan sumber benih pemiliknya. Sedangkan untuk alamat lengkap dari masing-masing sumber benih pemilik varietas dapat dilihat dengan mengklik “sumber benih kalapa sawit” pada sitebar di bagian Data sumber benih.

[Download: Daftar Varietas Kelapa Sawit di Indonesia
]

Selasa, 06 Mei 2008

PROSES MEMPRODUKSI BENIH TANAMAN KELAPA SAWIT BERMUTU


Benih kelapa sawit bermutu dihasilkan melalui tahapan-tahapan berjenjang dan rumit yang membutuhkan selang waktu prosesing. Hal ini mengakibatkan harga benih sawit bermutu lebih mahal dari benih sawit asalan yang dikumpulkan dari kebun produksi. Serta benih sawit bermutu tidak dapat langsung diperoleh setelah dilakukan pemesanan.

Tulisan ini bertujuan agar calon konsumen benih sawit dapat memahami betul seluk-beluk produksi benih bermutu yang ternyata cukup kompleks, serta memerlukan biaya yang cukup besar. Sehingga konsumen tidak mudah terkecoh berbagai penawaran benih sawit oleh oknum dengan daya tarik harga. Serta memahami perlunya penyusun rencana pemesanan agar waktu pengiriman benih dapat disesuaikan dengan waktu tanam.

Tahapan produksi benih kecambah kelapa sawit, dalam hal ini kecambah, adalah mencangkup seluruh proses mulai dari pemilihan pohon induk dan bapak sampai pengemasan untuk dikirim ke konsumen. Pada sumber benih kelapa sawit semua tahap terseubt diawasi dengan ketat agar kualitas mutu bahan tanam dapat dijamin.

Persilangan Pohon Induk Terpilih dan Pohon Bapak

Proses pengadaan pohon induk dan pohon bapak bukanlah hal yang mudah. Pemilihan pohon induk dan bapak didasarkan pada hasil pengujian di lapangan seperti produktivitas tandan buah segar, kualitas tandan buah segar, dan sifat-sifat pertumbuhannya. Bahan tanaman yang unggul memiliki ciri produktivitas tinggi, rendemen minyak dan inti yang tinggi, serta pertumbuhan meninggi yang lambat. Proses persilangan pohon induk terpilih dan pohon bapak terpilih meliputi beberapa kegiatan yaitu pemeriksaan pohon induk dan pohon bapak, pembungkusan tandan bunga, penyerbukan tandan bunga betina, pembukaan pembungkus dan pemanenan tandan benih.

Pemeriksaan pohon induk dilakukan setiap minggu atau dapat dipercepat bila terdapat banyak bunga yang akan diserbuki, demikian pula dengan pemeriksaan pohon bapak dilakukan setiap minggu untuk mengetahui jumlah tandan bunga jantan yang akan dibungkus dan dipanen. Berdasarkan hasil pemeriksaan tersebut, pohon induk dan bapak yang sudah siap akan segera dibungkus. Untuk pohon induk, pembungkusan dilakukan sekitar 10–12 hari sebelum bunga mulai mekar. Untuk pohon bapak, pembungkusan dilakukan sekurang-kurangnya 10 hari sebelum anthesis bunga mulai mekar.

Bunga betina yang akan dibungkus, dibersihkan terlebih dulu dari duri. Pelepah penyangga bunga dipotong kemudian ditekan ke bawah sehingga tandan mudah untuk dibungkus. Lalu, tangkai dibalut oleh kapas dan formalin untuk mengendalikan serangan serangga pengganggu. Pembungkus yang terbuat dari terpal dan memiliki 2 jendela plastik, disarungkan ke bunga hingga ke bawah tangkai bunga dan diikat dengan karet di bagian tengah tangkai bunga. Di bagian luar dari dasar pembungkus, dibalut lagi dengan kapas dan formalin. Tandan bunga diamati setiap hari untuk mengetahui masa receptive. Ciri-ciri bunga telah memasuki masa receptive adalah sebagian besar kepala putik telah terbuka lebar dan berwarna putih kekuningan serta mengeluarkan bau yang khas, apabila kepala putik telah berwarna merah mekar maka masa penyerbukan telah lewat.

Demikian pula dengan bunga jantan. Pembungkusan dilaksanakan pada waktu yang tepat dan dilakukan sedemikian rupa sehingga pangkal tangkai bunga tidak mengalami banyak kerusakan yang adapat mengurangi tepung sari (pollen) yang akan dipanen. Seludang dan duri-duri pada pelepah daun dibuang sehingga memudahkan pembungkusan. Sebelum dibungkus, gagang atau tangkai bunga dibalut dengan kapas yang telah diberi formalin (sekitar 1 kg kapas untuk 8 bunga jantan). Pembungkus sebelah dalam dimasukkan dengan menggunakan alat yang terbuat dari plat tumpul dan kemudian diikat dengan karet 8-10 lilit. Panen dilakukan setelah 10-15 hari setelah pembungkusan, dengan kriteria tangkai bunga telah mengeluarkan tepung sari (60-70%) dari bagian pangkal bunga dengan bau yang wangi.

Setelah bunga betina siap dibuahi (masa receptive) dan bunga jantan sudah dipanen maka segera dilakukan penyerbukan. Penyerbukan yang dilakukan adalah penyerbukan bantuan ( assisted pollination). Tepung sari atau pollen yang telah dimasukkan ke dalam botol penyemprot (memiliki pipa panjang pada bagian ujungnya), disemprotkan ke lubang jendela plastik terpal pembungkus tandan bunga betina. Sebelum membuat lubang, pisau dan jendela plastik harus dilap dengan alkohol dan kapas. Seluruh bunga disemprot dari berbagai arah dan tandan bunga digoncangkan agar pollen tersebar merata. Lalu lubang di jendela ditutup dengan plaster plastik. Untuk menyerbuki 1-2 tandan bungan betina diperlukan 0,25 gr pollen.

Setelah 15 hari penyerbukan pembungkus tandan dapat dibuka dengan tanda kepala putik telah berwarna coklat hitam. Setelah pembungkus dibuka kemudian dimasukkan kawat pengikat label yang berisi identitas induk sehingga mudah untuk mengetahui asal-usul benih jika terjadi penyimpangan. Setelah 150 hari (5-6 bulan) setelah penyerbukan. Jika tandan telah mulai berwarna merah dan belum membrondol. Satu pohon induk kelapa sawit dapat menghasilkan 7-8 tandan buah/tahun, dan dalam satu tandan buah kelapa sawit dapat menghasilkan kira-kira 1.000-1.300 kecambah, tetapi untuk dijadikan kecambah hanya sekitar 75% yang akan diambil akibat proses seleksi. Pada setiap tahap label identitas harus selalu terpasang.

Persiapan Benih

Tandan buah yang sudah dipanen dibawa ke tempat persiapan benih dengan menggunakan mobil pengangkut buah dari lokasi tanam. Setaip tandan memiliki harus label berdasarkan keterangan persilangan yang dilakukan oleh petugas kebun. Kelengkapan label tersebut diperiksa kembali pada saat TBS (Tandan Buah Segar) tiba di tempat persiapan benih. Tandan tersebut ditimbang dan kemudian dicincang untuk memisahkan spikelet (buah) dari stalk (tongkol). Setiap tandan tidak boleh tercampur dengan tandan lainnya sehingga kemurnian identitas varietas dapat terjamin. Selanjutnya hasil cincangan tersebut dimasukkan ke dalam peti fermentasi.

Fermentasi dilakukan 2 tahap. Fermentasi pertama bertujuan untuk memudahkan pemisahan brondol dari spikeletnya, lamanya sekitar 3-4 hari. Setelah itu, dilakukan fermentasi ulang dengan tujuan memudahkan pengupasan mesocarp dari benih selama kurang lebih 3 hari. Waktu yang diperlukan untuk seluruh proses fermentasi sekitar 7 hari dan untuk mempercepatnya berondolan dalam kotak tersebut disiram. Tahap selanjutnya adalah pengupasan daging buah dengan menggunakan mesin pengupas buah atau depericarper selama kuang lebih 45 menit. Untuk menghindari kontaminasi jamur, benih yang telah bersih tersebut dicelupkan dalam larutan dhitane M-45 dengan kepekatan 0,2%.

Benih kemudian diperiksa agar benih yang dihasilkan bermutu baik dengan cara memeriksa keadaan embrio dan diambil 50 benih yang normal per persilangan. Benih yang terlalu kecil ataupun terlalu besar kemudian dibuang untuk menghindari pertumbuhan yang tidak seragam. Pemeriksaan benih dilakukan 2-3 kali dan jika hasil pemeriksaan menunjukkan persentase embrio normal kurang dari 80% maka hasil persilangan tersebut diafkir dan dimusnakan. Benih yang lolos seleksi dipilah dan dihitung lagi untuk mengetahui berapa jumlah benih per tandan persilangan dan kemudian dimasukkan ke kantong plastik untuk dibawa ke tempat penyimpanan sebelum diproses lebih lanjut.

Pemecahan Dormansi

Setelah benih disimpan selama satu bulan kemudian dilakukan pemecahan dormansi dengan cara dua kali perendaman. Perendaman pertama dilakukan selama 3 hari dan bertujuan menaikkan kadar air. Air rendaman diganti setiap hari dan untuk menghindari kontaminasi jamur, benih direndam dengan dithane M-45 0,2% selama 10 menit. Selanjutnya benih dikeringanginkan selama 20-24 jam. Setelah benih cukup kering, benih dimasukkan lagi ke dalam kantong plastik ukuran 30 x 60 cm dan digembungkan lalu kantong benih dimasukkan ke dalam ruang pemanas selama 50-60 hari pada temperatur 38-40°C. Setiap minggu kantong benih dikeluarkan dan dibuka untuk pemberian oksigen dan diperciki air agar tidak terlalu kering.

Kemudian dilaksanakan perendaman II selama 6-7 hari untuk menaikkan kadar air dari 18% menjadi 22-23%. Setelah itu benih keringanginkan selama kurang lebih satu hari, dapat juga menggunakan bantuan kipas angin. Dalam setiap tahap, label berisi keterangan identitas tandan harus selalu terpasang. Kemudian dibawa ke ruang kecambah.

Pengecambahan dan Pengemasan
Ruang kecambah adalah ruangan yang diatur untuk proses perkecambahan, memiliki tempratur 26-28°C dengan alat bantu fan heater dan kipas angin. Setiap minggu kantongan diperiksa dan apabila sudah ada benih yang berkecambah dikeluarkan dari kantongan untuk dipilih kecambah yang normal. Kecambah normal adalah kecambah yang tumbuh sempurna dan secara jelas dapat dibedakan antara radicula dan plumulanya, tidak patah, dan tumbuh lurus. Setiap kecambah normal dimasukkan ke dalam kantong pengiriman dan diberi label. Setiap kantong dapat berisi sekitar 200-300 benih.

Perkecambahan tidak selalu seragam. Bienih yang belum berkecambah dimasukan kembali ke ruang kecambah selama satu minggu untuk kemudian diperiksa. Di PPKS, kegiatan ini dilakukan hingga lima kali dan jika benih belum berkecambah juga dilakukan daur ulang pemecahan dormansi lagi.

Kecambah yang terpilih kemudian dikemas ke dalam kotak pengiriman berukuran 40 cm x 60 cm x 40 cm dan diberi serbuk gergaji untuk mengurangi kerusakan akibat benturan selama perjalanan.

Peranan benih sebagai pemegang dalam keberhasilan produksi tanaman kelapa sawit tidak lepas dari ketelitian proses produksi. Beberapa tahap seleksi yang dilakukan untuk memperoleh benih unggul bermutu akan mewujudkan produksi hasil kelapa sawit yang optimal. Pengawasan yang ketat sejak tahap awal produksi benih dapat mengurangi kerugian yang timbul karena penggunaan benih palsu oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. Demikian, semoga informasi di atas dapat menambah manfaat bagi rekan-rekan PBT lainnya dalam melaksanakan tugas di lapangan (Anastasia Fransisca, SP)

Minggu, 04 Mei 2008

THE REVOLUTION WAY TO PROTECT VANILLA CULTIVATION FROM FOOT ROT DISEASE


Vanilla (Vanilla planifolia Andrews) is one of spice plants, foreign exchange producer that is still enough to be potentially developed in Indonesia. One of major constraints in cultivation of vanilla is attack of foot rot disease (FRD) caused by fungi of Fusarium oxysporum f.sp. vanilae (Fov) that can attack all plant parts at the stage of plant growth (seedlings to producing plants). Transmission of this pathogen is especially through cuttings that are used as the source of plant materials. Vanilla cuttings used by farmers recently have risks to be infected by pathogen of FR 7-32%. This used cutting can as the source of inoculum for vanilla garden that is newly opened. Therefore, one of prevention methods of FR disease is using seedlings that are free from pathogen of FR (Fov).

To obtain seedlings those are free and immune to pathogen can be induced by certain microorganism. Fusarium oxysporum non pathogenic (FoNP) is one of microorganisms that has been reported to be able to induce plant resistance. Technology of immunization (induction of resistant) by using microorganism as inducer has been developed and used in the field in developed countries previously several years on various commercial plants such as tomato, potato, wheat, strawberry, etc.

In 1980iest, Komada a researcher of Japan, published his founding about the use of Fusarium oxysporum non pathogenic (FoNP) to induce the resistance of sweat potato plant to the disease of Fusarium rot. The result of the founding explained that the effectiveness of FoNP use is not significantly different by using Binomil that forms
mainstay fungicide for control that disease at that time. In Indonesia, the use of this microorganism has been developed on vanilla plant especially for the disease of foot rot for several years recently and has been applied to field stage, while the use on foot rot disease on black pepper plant is just early process in the stage of green house.

Results of Balittro experiment on vanilla plant, FoNP strain F10-M has been encountered that is isolated from healthy vanilla plant. Pre-inoculation of vanilla cuttings by using isolate conidia that could inhibit infection of FR pathogen on plant treated. Those organism have been produced in the form of formula, to make easy the implementation and has been patented in Directorate General of Intelectual Property Rights. Since 2001, this technology has been used widely in several provinces in Indonesia especially in Bali for control of FR disease. Distribution and application of this technology are conducted in the form of benefit with local private outsider that at this time has been in 12 provincies in Indonesia.

Immunization or induction of resistance or artificial resistance is a stimulation process of host plant resistance to plant pathogen without introduce new genes. Technology of immunization or cross protection forms one of control methods of plant disease by stimulating activity of resistance mechanism through inoculation of non-pathogenic microorganism or avirulent pathogen as weel as hypovirulent strain and treatment of substant form microorganism and botanical pesticide plants. Mechanism of resistance induction (immunization) causes condition of physiologis that regulated resistance system to be active of rtimulating mechanism of resistance that is possessed by plant. Immunization does not inhibit plant growth, even can increase production on several plants although without the existence of pathogen and gives a method to defense against environmental stress.

Preinoculation with inducer agents can activate various mechanism of plant resistance quickly, among others accumulation of phytoalexin, and the increase activity of several kinds of inducer enzyms such as β-1,4, glucosidase, chitinase and β-1-3-gluconase. Phytoalexin compound is substantion of antibiotic that is produced by host plant if there is infection of pathogen or wounding. Compound of phytoalexin apparently much more formed in the plant if using non-pathogenic microorganism compared with hypovirulent.

Signal of resistant inducer can in the form of its inducer agents or signal that is syhthesized by plant as a result of the existence of inducer agents. That signal is produced in a plant, however, can have a role on other parts. Signal transinduction can be transferred intracellulary so that causes system of plant resistance systemically. ( Dr. Mesak Tombe, Research Institute For Medicinal and Aromatic Crop Jl. Tentara Pelajar No. 3 Bogor, Indonesia, Cell number )

For more information, please contact Mr. Dr. Mesak Tombe by email at meori_agro@yahoo.co.id