;

Jumat, 29 Februari 2008

CARA PRAKTIS MENGENALI BENIH KELAPA SAWIT PALSU


Untuk memenuhi pesatnya pengembangan kelapa sawit tersebut dibutuhkan penyediaan benih unggul dan bermutu dalam jumlah besar.

Meningkatnya minat masyarakat dan dunia usaha untuk berinvestasi dalam usaha pembibitan didorong oleh peningkatan permintaan CPO (Crude Palm Oil) dan lainnya di pasar lokal dan pasar dunia. Permintaan CPO meningkat dari tahun ke tahun seiring dengan kegunaan yang begitu luas dari CPO dan akhir-akhir ini juga sebagai salah satu bahan baku potensial untuk “Biofuel”, substitusi ataupun komplemen dari minyak diesel.

Untuk memenuhi pesatnya pengembangan kelapa sawit tersebut dibutuhkan penyediaan benih unggul dan bermutu dalam jumlah besar. Berdasarkan hasil inventarisir ketersediaan benih kelapa sawit untuk tahun 2007 adalah sekitar 89 juta butir, sedangkan kebutuhan mencapai 139 juta butir. Pada tahun 2008 diperkirakan akan terjadi kekurangan benih unggul dan bermutu sekitar 60-70 juta biji/kecambah dari kebutuhan sekitar 200 biji/kecambah (Rapat Sumber Benih Sawit, 2008).

Sedangkan untuk memenuhi kekurangan bibit tersebut dapat dipenuhi dari impor benih dari negara penghasil benih seperti Malaysia, Papua New Guinea dan Costa Rica.Dengan kondisi seperti itu, maka ada saja kalangan tertentu mencoba mengambil keuntungan secara tidak legal misalnya memproduksi benih dan mengedarkan yaitu benih yang tidak diproduksi sesuai kaedah produksi benih kelapa sawit yang sebenarnya.

Untuk diketahui bahwa benih/kecambah kelapa sawit yang benar (tidak palsu) adalah benih atau kecambah yang diproduksi melalui proses hibridisasi oleh sumber-sumber benih sesuai dengan ketentuan.

Pengunaan benih tidak bermutu akan mengakibatkan pertanaman akan memiliki masa berbuah tanaman lebih lambat (48 bln, normal 24-36 bulan), produksiTBS rendah, proses pengolahan tidak efisien karena banyaknya cangkang kosong sehingga pada akhirnya menurunkan pendapatan

Diluar itu, benih-benih yang beredar adalah benih palsu dan tidak legal. Berikut diuraikan secara singkat cara-cara praktis mendeteksi benih palsu.

Ciri fisik kecambah dari benihpalsu: 1.Tempurung lebih tipis, karena diambildari kebun produksi, 2) Permukaanbijikasardan kotor dan 3) Persentasekematiankecambahtinggi. Sedangkan ciri-ciri tanaman dari bibit palsu adalah banyak tanaman tumbuh abnormal, pertumbuhan tidak seragam, produksi tanaman rendah dan rendemen minyak rendah. (I GP Karwadi)

Selasa, 19 Februari 2008

WARALABA BENIH KELAPA SAWIT DI PROVINSI BENGKULU MENDAPAT PENGHARGAAN DANAMON AWARD 2007


Pembangunan kebun benih kelapa sawit melalui pola waralaba benih dengan petani penangkar benih kelapa sawit adalah salah satu upaya dalam percepatan adopsi teknologi dan penyediaan benih kelapa sawit unggul bagi petani.

Berdasarkan PP No. 16 tahun 1997 dan Keputusan Menteri Perindustrian dan Perdagangan Nomor : 258/MPP/Kep/7/1997: Waralaba adalah perikatan dimana salah satu pihak diberikan hak untuk memanfaatkan dan atau menggunakan hak atas kekayaan intelektual atau penemuan atau ciri khas yang dimiliki pihak pemberi hak waralaba dengan suatu imbalan berdasarkan persyaratan yang ditetapkan pihak pemberi hak waralaba tersebut dalam rangka penyediaan dan atau penjualan barang dan atau jasa.

Manfaat waralaba antara lain, 1) Varietas unggul yang telah dihasilkan oleh Pusat Penelitian/Badan Kelembagaan tertentu ataupun perorangan sebagai Pemberi Waralaba akan dapat dimanfaatkan secara optimal oleh petani, 2) Para penangkar benih/Produsen Benih sebagai Penerima Waralaba dapat menyediakan benih/bibit siap salur yang dijamin mutunya langsung oleh pemilik varietas sebagai Pemberi waralaba, 3) Konsumen benih akan mendapatkan benih unggul di lokasi usaha taninya secara tepat, 4) Distribusi pendapatan dari penghasil varietas kepada produsen benih/bibit.

Salah satu usaha penangkaran benih kelapa sawit bersertifikat dengan sistem waralaba dari Pusat Penelitian Kelapa Sawit Medan adalah “ Usaha penangkar benih Yahyo” berlokasi di Desa Riak Siabun Arau-Bintang, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Seluma, Provinsi Bengkulu. Atas keberhasilan dalam usaha penangkar bibit “Yahyo” mendapat penghargaan Danamon Award 2007 dari PT. Bank Danamon Indonesia Tbk sebagai Usaha Kecil Menengah terbaik No. 3 tingkat nasional.

Di Provinsi Bengkulu selain waralaba benih kelapa sawit Yahyo, juga ada waralaba “PT. Bengkulu Bio Energi” yang berlokasi di Desa Talang Empat, Kecamatan Talang Empat, Kabupaten Bengkulu Utara. Usaha waralaba benih yang bergerak di bidang benih kelapa sawit ini berada dibawah pengawasan Balai Pengawasan Pengujian Mutu Benih (BP2MB) perkebunan provinsi Bengkulu.

Dengan adanya penghargaan tersebut diharapkan dapat memotivasi tumbuh dan berkembangnya usaha waralaba-waralaba lainnya, sehingga petani pekebun semakin mudah mendapatkan benih/bibit unggul bermutu di wilayah-wilayah pengembangan perkebunan rakyat. (Subdit BTT)

Senin, 18 Februari 2008

MENDUGA TINGKAT PENGETAHUAN MASYARAKAT TENTANG PERBENIHAN PERKEBUNAN MELALUI MILIS


Preferensi masyarakat menggunakan benih[1] bermutu akan sangat dipengaruhi tingkat pengetahuan yang dimilikinya. Pengetahuan tersebut diperoleh dari pengalaman langsung, informasi dari otoritas tertentu, melalui media massa atau akibat efek buzzing (informasi dari mulut ke mulut).

Pemahaman kita terhadap tingkat pengetahuan masyarakat tentang benih perkebunan masih sangat terbatas. Apalagi penelitian terhadap hal tersebut masih jarang dilakukan. Namun dari banyaknya kasus petani yang masih menggunakan benih tidak bermutu, maraknya kasus peredaran benih palsu (tidak jelas asal usulnya), yang melibatkan pihak swasta bahkan para aparat pemerintah sebagai distributor atau pelindung. Mengindikasi rendahnya pengetahuan masyarakat tentang benih perkebunan. Tentu masyarakat tidak mudah terkecoh oleh oknum-oknum yang menawarkan benih yang diklaim bermutu jika mengetahui prosedur mendapatkan dan kriteria dari benih berkualitas tersebut.

Pengukuran tingkat pengetahuan masyarakat tentang perbenihan mutlak diperlukan, melalui proyek penelitian komprehensif. Namun pendugaan pengetahuan masyarakat tentang benih bermutu, disamping melalui sebuah penelitian, masih dapat dilakukan dengan menjaring pandangan-pandangan masyarakat tentang benih. Baik melalui opini, pandangan, atau komunikasi tulisan atau lisan yang dipublikasikan melalui berbagai media komunikasi. Sehingga dapat diketahui apakah pandangan masyarakat tentang benih bermutu itu, cara memperolehnya dan jaminan kualitasnya. Sekaligus menjadi indikasi, walapun tidak sebagai gambaran mutlak, dari tingkat pengetahuan masyarakat secara umum.

Pertukaran Informasi melalui Milis
Di era cybernet ini, milis menjadi salah satu media komunikasi yang sering dimanfaatkan masyarakat. Menurut Ferdianto (2005) milis adalah sekelompok orang dengan minat yang sama dan berkumpul dalam satu komunitas, dimana setiap orang di dalamnya bisa melakukan kontak ke seluruh member lainnya. Milis merupakan sarana komunikasi menggunakan jaringan internet yang menghubungan berberapa email menjadi satu grup. Setiap info yang dikirimkan anggota ke alamat milis secara otomatis akan terkirim ke seluruh alamat email anggota yang lain.

Contoh layanan milis yang cukup populer adalah www.yahoogroups.com, www.groups.or.id atau www.collist.com. Topik yang dibahas dalam milis bersifat spesifik, mulai dari masalah sosial, politik hobi hingga promosi produk. Misalnya milis kehutanan, seperti Tanhutbun dengan alamat www.tanhutbun@yahoogroups.com membahas isu pengrusakan hutan akibat pengembangan perkebunan.

Jumlah email yang tergabung dalam sebuah milis bervariasi. Bisa mencapai ratusan bahkan ribuan. Misalnya milis Indonesia-2001 merupakan salah satu milis yang cukup populer yang memiliki anggota sebanyak 8.123 orang. Atau milis Melayucyber yang memiliki anggota sebanyak 5.123 orang.

Para marketing sering menjadikan milis sarana mempromosikan produk. Hanya dengan mengirimkan informasi melalui milis maka secara otomatis akan terkirim kepada seluruh anggota, yang jumlahnya bisa mencapai ribuan orang. Dan biaya melakukan promosi tersebut relatif murah. Banyak markerter ikut menjadi anggota milis untuk dapat mempromosikan produknya.

Sejumlah milis melarang penyebaran info yang bersifat promosi. Karena milis tersebut khusus ditujukan untuk sarana bertukar pikiran. Meskipun demikian terdapat sejumlah milis dibangun khusus untuk berpromosi. Misalnya, agromedia dengan alamat www.agromedia@yahoogroup.com atau mitra tani dengan alamat www.mitratani@yahoogroup.com. Dimana ratusan informasi produk-produk pertanian tersebar pada milis ini setiap harinya.

Dugaan Tingkat Pengetahuan Pada Milis Agromedia
Pertukaran informasi tentang benih perkebunan melalui milis dapat menjadi sarana pendugaan tingkat pengetahuan masyarakat tentang perbenihan. Melalui pesan yang disampaikan pada milis dapat ketahui apa sesungguhnya yang dipahami masyarakat tentang perbenihan.

Hingga saat ini belum ada milis berbahasa Indonesia yang khusus mendiskusikan benih perkebunan. Namun benih perkebunan menjadi salah satu topik yang dibahas pada sejumlah milis perkebunan atau pertanian, Dan Agromedia, dengan alamat www.agromedia@yahoogroup.com menjadi milis pertanian terpopuler saat ini, dengan jumlah keanggotaan sebanyak 5.365 orang.

Dari pengamatan penulis terhadap arus informasi dimilis pertanian ini, untuk perbenihan, bibit jarak pagar dan bibit kelapa sawit menjadi topik yang sering dibahas. Sejak tahun 2006 hingga tahun 2008 info tentang benih sawit sebanyak 12 pesan. Info tentang bibit jarak pagar adalah yang terbanyak, yakni sebanyak 64 pesan.

Info yang disampaikan berupa penawaran dan permintaan bibit. Atau pertanyaan tentang dimana dan bagaimana mendapatkan benih sawit atau jarak pagar berkualitas. Hal ini menunjukan kedua komoditas ini cukup prospektif bagi anggota milis.

Namun dari seluruh pesan yang masuk, info yang yang disampaikan tentang penyediaan benih cenderung tidak akurat [2]. Misalnya saja pesan penawaran dari salah satu anggota milis.:

Kami punya bibit jarak (jatropa curcas) umur sekitar 10 bulan tinggi up 40 cm, jumlah sekitar 100 ribu batang. Harga cabutan 450/batang, polybag 750/batang. Jika berminat bisa menghubungi kami ke ......................[3]

Info merupakan respon dari pesan anggota milis lainnya yang membutuhkan benih jarak untuk pembangunan kebun produksi seluas 100 ha.

Informasi ini jelas kurang tepat. Bibit yang ditawarkan tidak jelas asal usulnya dan disediakan secara perseorangan. Padahal bibit jarak pagar bermutu hanya dapat diperoleh dari sumber benih yang telah ditetapkan pemerintah. dan pelum dapat disediakan secara penangkar.

Sedangkan untuk benih kelapa sawit terdapat beberapa pesan penawaran bibit yang juga kurang akurat. Bahkan ada juga penawaran benih impor yang belum mendapat izin masuk ke Indonesia.

Kami memiliki bibit sawit ada yang tertarik

Saya punya bibit supergene asal Malaysia @ RM 12,5 perkecambahan, 21 bulan 1,7 ton/ha

Padahal bibit sawit yang bermutu hanya dapat diperoleh melalui 7 sumber benih kelapa sawit di Indonesia, yakni PPKS Medan, PT Lonsum, PT. Socfind, PT. Tania Selatan, PT. Asian Agri dan PT. Dami Mas. Dan tidak disediakan secara perseorangan. Kecuali penangkar yang melakukan waralaba dengan salah satu dari sumber benih tersebut, namun jumlah mereka terbatas dan hanya ada pada beberapa propinsi. Dan hingga saat ini pemerintah belum mengeluarkan izin pemasukan benih supergene asal Malaysia ke Indonesia

Namun dari munculnya pesan permintaan benih, khususnya untuk benih kelapa sawit , mengindikasikan keberadaan sumber benih masih asing bagi masyarakat.

Saya butuh 1000 biji/kecambah kalau ada rekan-rekan yang tahu, tolong diinformasikan di mana mencarinya...........

Selamat pagi mohon informasinya dimana saya bisa dapat biji bibit sawit unggul..?? lokasi saya di bontang-Kalimantan Timur..........

Saya ingin mencari bibit sawit untuk tanah 45 ha mohon infonya, lokasi saya di riau Sumatera.........


Istilah-istilah terkait penyediaan benih bermutu seperti PPKS, Tania Selatan, sartifikasi, Psifera, SP2BKS tidak pernah disebutkan. Demikian halnya untuk jarak pagar, nama sumber benih jarak pagar seperti Puslibangbun, varietas IP1 atau IP2, juga tidak pernah muncul. Tanpa pengetahuan terkait hal-hal tersebut, sulit bagi si calon konsumen mengikuti jalur yang benar mendapatkan benih.

Meskipun kondisi di atas tidak serta merta memastikan tingkat pengetahuan masyarakat yang sesungguhnya, namun dapat menunjukkan bahwa sejumlah pengguna atau pemasar benih belum memiliki pengetahuan tentang perbenihan yang baik. Dan jika interaksi yang terjadi melalui milis berkembang menjadi transaksi, mereka yang membutuhkan benih akhirnya tidak memperoleh benih yang bermutu.

Oleh sebab itu, kondisi di atas menunjukkan penyebaran informasi yang tepat tentang perbenihan perkebunan bagi masyarakat masih perlu dilakukan dan lebih ditingkatkan lagi. Pengetahuan yang tepat dasar bagi masyarakat dalam mengambil keputusan yang tepat.

Dan milis dapat menjadi salah satu sarana penyebaran pengetahuan, melalui pengiriman informasi perbenihan yang dikemas secara menarik dan sederhana sehingga mudah dipahami. Atau melalui jawaban akurat bagi mereka yang membutuhkan informasi tentang benih.

Melalui penyebaran informasi yang tepat menggunakan berbagai media informasi maka masyarakat diharapkan akan lebih mengerti tentang benih bermutu itu sendiri.


Keterangan
[1] Benih dalam hal ini mencakup semua bagian tanaman yang bisa digunakan untuk perbanyakan. Bisa berupa biji, stek, bibit dsb. Dan benih disini tidak disamakan dengan biji.
[2] Kesimpulan diperoleh setelah penulis melakukan analisa terhadap keseluruhan pesan yang masuk antara tahun 2006 sampai dengan 2008. Namun karena keterbatan ruang penulisan maka keseluruhan pesan tersebut tidak saya munculkan dalam tulisan ini.
[3] Sehari setelah penawaran benih jarak pagar disampaikan (Feb 2008)

Rabu, 13 Februari 2008

DEPTAN IMPOR BIBIT SAWIT 70 JUTA POHON


Pemerintah berencana melakukan impor bibit sawit sebanyak 60-70 juta pohon. Negara importir pertama yang diharapkan adalah Malaysia. Jumlah bibit impor tersebut untuk mencukupi kekurangan kebutuhan bibit sawit untuk kegiatan peremajaan dan perluasan areal perkebunan sawit tahun 2008 yang diperkirakan memerlukan 230 juta bibit.

“Tahun 2008 memang kita kekurangan bibit sawit. Di Indonesia sudah ada tujuh sumber benih sawit nasional, namun hanya 159 juta bibit sawit yang dapat dihasilkan dari tujuh sumber benih tersebut. Untuk itu, kebijakan pemerintah lakukan impor bibit,” kata Dirjen Perkebunan Departemen Pertanian, Ahmad Manggabarani, Selasa (5/2).

Ahmad menyayangkan peraturan ekspor bibit sawit Malaysia yang masih ketat dan memang, lanjutnya, lebih diutamakan terlebih dahulu untuk perkebunan-perkebunan sawit di Malaysia. “Oleh sebab itu kita harus memberi peluang yang besar pada perkembangan produksi bibit kita,” kata Ahmad.

Ahmad menegaskan bibit sawit yang datang dari negara pengimpor tidak boleh direct impor. Bibit sawit tersebut harus melalui negara ketiga sebelum masuk ke Indonesia untuk dilakukan pencucian, penggantian kemasan/packaging, dan kegiatan karantina lainnya. Ia mencontohkan jika bibit sawit datang dari Costa Rica tidak boleh langsung ke Indonesia, tetapi dilakukan kegiatan karantina di Miami sebagai negara ketiga.

“Termasuk orang-orangnya tidak boleh lewat dari 1x24 jam. Dengan demikian diharapkan cendawan akan mati,” katanya.

Ahmad menambahkan revitalisasi perkebunan kelapa sawit seluas 400.000 hektare merupakan bagian dari sasaran pembangunan perkebunan tahun 2008, selain karet rakyat 75.000 hektare, dan kakao 50.000 hektare.

“Target sasaran revitalisasi perkebunan kelapa sawit tahun 2008, 350.000 hektare untuk perluasan dan 50.000 untuk peremajaan. Target luasan yang cukup besar dalam revitalisasi perkebunan. Semua dana berasal dari perbankan,” jelas Ahmad.
(effatha tamburian)

Sumber: Sinar Harapan

Senin, 11 Februari 2008

PROPINSI KALIMANTAN SELATAN KELEBIHAN BIBIT KARET DAN SIAP DISALURKAN


Propinsi Kalimantan Selatan mengalami kelebihan ketersediaan bibit karet dan siap mengsupply kebutuhan pihak-pihak lain yang membutuhkan bibit karet. Saat ini jumlah ketersediaan benih/bibit karet di Kalsel OMT (Okulasi Mata Tidur) adalah sebanyak 600.000 batang. Sedangkan bibit dalam polybag tersedia sebanyak 800.000 batang untuk penyaluran di Bulan April-Mei dan 200.000 batang untuk penyaluran di Bulan Maret . Dengan jenis klon PB 260, IRR 130, IRR 39, IRR 42 dan IRR 118. Adapun spesifikasi bibit polybag adalah menggunakan polibag berwarna hitam berukuran 16 cm x 30 cm, diameter batang tanaman 1,2 cm - 2,5 cm, tinggi payung/daun kurang lebih 20 - 40 cm, usia tanaman 2 sampai dengan 3 bulan,

Bibit tersebut berasal dari 3 Kabupaten yakni Kabupaten Tanah Laut, Kabupaten Tapin dan Kabupaten Tabalong. Dengan menggunakan klon-klon yang disebutkan diatas diperkirakan dapat diperoleh produksi lebih dari 2 ton/ha/tahun. Dan bibit tersebut disertifikasi oleh IP2MB Kalimantan Selatan.

Ketersediaan bibit karet di Kalimantan Selatan tidak lepas dari adanya kebun entres karet seluas 68 ha yang dikelola dengan baik dan telah dimurnikan oleh Balai Penelitian Karet Getas.

Kelebihan bibit ini terbuka untuk dimanfaatkan pihak lainnya yang ingin mengembangkan atau meremajakan perkebunan karet baik di wilayah Kalimantan atau di wilayah lainnya. Untuk OMT, pengiriman jarak jauh dimungkinkan menggunakan kemasan kotak peti dengan perlakuan serbuk gergaji yang diberikan aqua sop. Dengan metoda ini, OMT diperkirakan dapat bertahan sampai 15 hari. Namun pemesanan sebaiknya 1 bulan sebelum waktu yang diharapkan.

Bibit karet dari Kalimantan Selatan banyak digunakan di Propinsi Kalimantan Tengah dan Kalimantan Selatan. Bahkan pada tahun 2007 bibit karet asal Kalimantan Selatan sudah tersebar sampai ke Propinsi Banten dan Jawa Timur.

Untuk informasi lanjut atau untuk memperoleh bibit karet yang terjamin kualitas dapat menghubungi CV. Galih Pamungkas, sebagai fasilitator pemasaran dari beberapa penangkar di Kalsel sekaligus sebagai penangkar , yang beralamat di Khatib Dayan, no. 56 Banjarbaru, Kalimantan Selatan, Telp./fax. 0511-4777128, HP. 08164550679

Kamis, 07 Februari 2008

PENGEMBANGAN PERTANIAN ORGANIK DI INDONESIA DAN KENDALA YANG DIHADAPI


Intensifikasi pertanian yang berlebihan ternyata telah menimbulkan dampak lingkungan yang kurang menguntungkan. Sebagai contoh pada tanaman kopi, intensifikasi yang ditujukan untuk memaksimumkan produksi dengan cara menerapkan teknologi masukan tinggi dan tanpa menggunakan tanaman penaung telah memberikan dampak negatif terhadap berupa antara lain Menurunkan kesuburan tanah (kimiawi, fisik, biologis), meningkatkan parasitisme (kehilangan musuh alami dan menimbulkan resistensi jasad penggangu terhadap pestisida, pencemaran lingkungan (NO3, nitrat dalam air, residu pestisida dalam air dan tanah) dan kehilangan keragaman hayati (Vaast, 2000).
Sistem pertanian intensif seperti ini seringkali disebut pertanian konvensional yang dianggap kurang berpihak terhadap pelestarian lingkungan hidup. Oleh karena itu, banyak pakar yang mulai memikirkan perlunya ditemukan suatu sistem pertanian alternatif yang dianggap lebih berorientasi pada pelestarian lingkungan hidup dan tidak merugikan kesehatan manusia. Istilah yang sering digunakan dalam sistem pertanian alternatif tersebut adalah pertanian organik. Padanan pertanian organik yang lazim digunakan adalah pertanian masukan rendah, pertanian ekologis, pertanian biologis, pertanian biodinamika, pertanian alami dan permaculture.

Akhir-akhir ini gerakan pertanian organik makin menggema di pelbagai belahan dunia, termasuk di Indonesia. Namun dalam pengembangannya Indonesia masih menghadapi pelbagai kendala.

Kendala Pengembangan Pertanian Organik di Indonesia
Perkembangan pertanian organik di Indonesia masih sangat lambat. Namun minat bertani dengan sistem organik akhir-akhir ini sudah mulai tumbuh. Hal ini diharapkan akan berdampak positif terhadap pengembangan petanian organik yang waktu-waktu yang akan datang. Adapun kendala yang dihadapi dalam pengembangan pertanian organik antara lain:

A. Kendala Makro
Kendala-kendala dalam pengembangan pertanian organik yang bersifat makro antara lain peluang pasar, penelitian dan pengembangan, dan kondisi iklim.

Sejak dua dasawarsa terakhir permintaan pasar dunia terhadap produk pertanian organik mulai tumbuh. Pertumbuhan pasar ini, khususnya di Eropa, merupakan salah satu pertimbangan utama dalam pemberlakuan Council Regulation (EEC) No. 2092/91 (EEC, 1991). Namun pertumbuhan pasar produk pertanian organik sampai dengan tahun 2000 masih lambat, sehingga segmen pasar masih berupa ceruk pasar. Konsumen produk organik masih terbatas pada orang-orang yang memiliki keperdulian tinggi terhadap kelestarian lingkungan dan kesehatan. Kepedulian tersebut mendorong mereka bersedia memberikan premium harga terhadap produk-produk organik.

Pasar produk domestik terhadap pertanian masih belum tumbuh. Kadang-kadang di Supermarket dijual produk pertanian tertentu dengan diberi tulisan organik, bukan organik dari lembaga berwenang. Gejala ini menarik untuk pengembangan organik ke depan, walaupun demikian keterbatasan pasar domestik masih akan menjadi kendala utama dalam jangka pendek dan jangka menengah.

Disamping kendala pasar, program penelitian dan pengembangan yang mendukung ke arah pengembangan sistem pertanian organik di Indonesia pada komoditas lain masih belum banyak dilakukan, sehingga pengembangan agribisnis di sektor organik masih terbatas. Berdasarkan pengalaman pada komoditas kopi tersebut di atas, dukungan penelitian sangat diperlukan agar pengembangan agribisnis di sektor organik dapat berhasil dengan baik. Oleh karena itu, kegiatan penelitian dan pengembangan pertanian perlu dilakukan lebih intensif, karena sistem pertanian cenderung bersifat spesifik lokasi dan spesifik komoditas.

Kendala lainnya adalah Indonesia memiliki iklim tropika basah, bahkan di beberapa tempat tidak memiliki atau sedikit sekali periode kering. Kondisi iklim seperti ini menguntungkan untuk jasad penganggu, khususnya jamur. Intensitas serangan jasad penggangu yang tinggi akan lebih menyulitkan dalam praktek penerapan pertanian orgnaik.

B. Kendala Mikro
Kendala mikro yang dimaksud dalam tulisan ini adalah kendala yang dijumpai di tingkat usaha tani, khususnya petani kecil. Beberapa kendala makro tersebut akan diuraikan sebagai berikut.

Minat produsen, pada pelaku usaha pertanian di Indonesia belum banyak yang beminat untuk betani organik. Keenganan tersebut terutama masih belum jelasnya pasar produk pertanian organik, termasuk premium harga yang diperoleh.

Minat pelaku usaha untuk mempraktekkan pertanian petanian organik ini akan meningkat apabila pasar domestik dapat ditumbuhkan. Oleh karena itu, upaya mempromosikan keunggulan-keunggulan produk pertanian organik kepada para konsumen peru digiatkan.

Pemahaman kurang, pemahaman para petani terhadap sistem pertanian organik masih sangat kurang. Pertanian organik sering dipahami sebatas pada praktek pertanian yang tidak menggunakan pupuk anorganik dan pestisida.

Pengertian tentang sistem pertanian organik yang benar perlu disebarluaskan pada masyarakat. Pengertian tersebut meliputi filosofi, tujuan, penerapan, perdagangan, dan lain-lain. Sebagai acuan untuk penyebarluasan pengertian pertanian organik sebaiknya menggunakan standar dasar yang dirumuskan oleh IFOAM.

Organisasi di tingkat petani, Organisasi di tingkat petani merupakan kunci penting dalam budidaya pertanian organik. Hal ini terkait dengan masalah penyuluhan dan sertifikasi. Agribisnis produk organik di tingkat petani kecil akan sulit diwujudknan tanp dukungan organisasi petani.

Di beberapa daerah organisasi petani sudah terbentuk dengan baik, tetapi sebaiknya di daerah-daerah lain organisasi pertani masih sulit diwujudkan. Dorongan pemerintah agar para petani membentuk asosiasi seperti yang terjadi pada akhir-akhir ini, khususnya di sektor perkebunan, akan dapat berdampak positif terhadap pengembangan agribisnis produk organik.

Kemitraan petani dan pengusaha, upaya membentuk hubungan kemitraan antara petani dan pengusaha yang pernah dilakukan beberapa waktu yang lalu yang masih belum memberikan hasil seperti yang diharapkan petani. Kemitraan antara petani dan pengusaha merupakan salah satu kunci sukses dalam pengembanga produk pertanian organik, khususnya apabila diarahkan untuk eksport.

Pola kemitraan ini sering disebut dengan pola bapak angkat. Dalam hal ini pengusaha sebagai bapak antara lain berkewajiban memasarkan produk yang dihasilkan kelompok tani, memfasilitasi kegiatan penyuluhan, mengurus sertifikasi, dan menyalurkan saprodi. Apabila kondisi sudah memungkinkan, fungsi pengusaha sebagai bapak angkat dapat digantikan oleh koperasi yang dimiliki oleh para petani sendiri (Surip Mawardi. Peneliti pada Pusat Penelitian Kopi dan Kakao Indonesia).

Tulisan ini disadur dari Warta Pusat Penelitian Kopi dan Kakao Indonesia Vol 18 No. 2, Juni 2002. Untuk info lebih lanjut hubungi Pusat Penelitian Kopi dan Kakao Indonesia di Jl. PB. Sudirman No. 90, Jember 68118, Indonesia, telp. (0331) 757130, 757132, 757065, 757136, fax. (0331)757131, e-mail: iccro@jember.wasantara.net.id

Senin, 04 Februari 2008

RI BERBURU PLASMA NUTFAH


Jakarta, Kompas - Pemerintah tengah membahas mekanisme kerja sama bidang perkelapasawitan dengan Pemerintah Kamerun. Kerja sama akan meliputi berbagai program penelitian dan pengembangan kelapa sawit yang diawali dengan pengiriman tim ke Kamerun.

"Kami sedang mengurusnya untuk dijadikan payung kerja sama internasional. Rencana tim pendahulu dan tim ekspedisi berangkat (ke Kamerun) bulan April atau Mei 2008," kata Direktur Jenderal Perkebunan Departemen Pertanian Achmad Mangga Barani di Jakarta, Jumat (1/2).

Salah satu tujuan kerja sama adalah memperkaya plasma nutfah kelapa sawit. Plasma nutfah adalah substansi pembawa sifat keturunan yang dapat berupa organ utuh atau bagian dari tumbuhan atau hewan.

Plasma nutfah di Indonesia umumnya terdiri atas dura dan pisifera. Sebagian besar benih kelapa sawit yang beredar di Indonesia berasal dari plasma nutfah dura dengan introduksi terbatas populasi dura dari Afrika, misalnya dura-dura dari Zaire dan Kamerun. Sementara plasma nutfah pisifera berasal dari Afrika.

Saat berbicara dalam seminar Masyarakat Perkelapasawitan Indonesia (MAKSI)dan Southeast Asian Food and Agricultural Science and Technology (SEAFAST)Center di Bogor, Kamis (31/1), Direktur Perbenihan dan Sarana Produksi Deptan Darmansyah Basyaruddin mengungkapkan, pemerintah sampai saat ini belum memiliki plasma nutfah kelapa sawit sendiri.

Indonesia memiliki sedikitnya 6 juta hektar kebun kelapa sawit danmemproduksi 17,2 juta ton minyak sawit mentah (CPO) tahun 2007. Rakyat mengelola 2,636 juta hektar, BUMN perkebunan seluas 697.000 hektar, dan perkebunan swasta 2,742 juta hektar.

Pemerintah menyadari minimnya koleksi plasma nutfah. Padahal, koleksi tersebut merupakan salah satu sumber daya untuk penelitian meningkatkan kualitas benih kelapa sawit.

Saat ini, sebagian besar plasma nutfah yang merupakan kekayaan sumber daya genetik kelapa sawit merupakan milik perusahaan swasta. Adapun badan usaha milik negara perkebunan hanya memiliki sedikit koleksi pohon sumber benih kelapa sawit. Ini patut diperhatikan.

"Kalau perusahaan swasta tentu agak sulit diminta membagi koleksinya karena terkait hak kekayaan intelektual atau perjanjian bisnis yang melarangnya. Oleh karena itu, pemerintah berencana mencari plasma nutfah kelapa sawit ke Kamerun dan membangun kebun koleksi sendiri agar ada kesinambungan bagi pengembangan benih unggul," kata Darmansyah. (HAM) (Sabtu, 2 Februari 2008)

Minggu, 03 Februari 2008

SEBANYAK 6.250 BIBIT KELAPA SAWIT TIDAK BERMUTU DIMUSNAHKAN DI KABUPATEN BENGKULU UTARA


Sebanyak 6.250 bibit tidak bermutu dimusnahkan di di Desa Giri Mulya, Kecamatan Giri Mulya Kabupaten Bengkulu Utara. Pelaksanaan pemusnahan tersebut dilaksanakan oleh Kepala BP2MB Propinsi Bengkulu, Camat Giri Mulya, Kapolsek Giri Mulya dan Kejaksaan Negeri Arga Mulya, disaksikan oleh Kepala Dinas Perkebunan Propinsi Bengkulu, wakil dari Direktorat Perbenihan dan Sarana Produksi, wakil dari PPKS Medan dan kelompok tani penerima pada tanggal 29 Januari 2008 yang lalu.

Bibit tersebut milik CV Adinda yang rencananya akan disalurkan kepada kelompok lain di Desa Giri Mulya. Dimana sumber dana pengadaan bibit tersebut berasal Dana Alokasi Khusus Dinas Pertanian dan Peternakan Kabupaten Bengkulu Utara dan dilaksanakan oleh Dinas Kehutanan dan Perkebunan Bengkulu Utara.

Indikasi penggunaan bibit palsu oleh CV. Adinda diketahui dari hasil pemeriksaan BP2MB Bengkulu.

Pemusnahan dilakukan atas kesadaran CV Adinda dan bersedia menganti bibit tersebut dengan bibit kelapa sawit yang legal. Dan pada saat pemusnahan, bibit penganti telah tersedia di lapangan yang berasal dari PT. Agricinal.