Selasa, 19 Agustus 2008
KONDISI PERBENIHAN KELAPA SAWIT SAAT INI
Pertumbuhan permintaan benih/kecambah kelapa sawit meningkat signifikan semenjak tahun 2007 dan diperkirakan beberapa tahun ke depan. Pertumbuhan permintaan benih/kecambah ini sangat erat kaitannya dengan pertumbuhan areal yang dipicu oleh peningkatan harga CPO yang luar biasa mulai tahun 2007 sampai dengan saat ini dan diperkirakan pada tahun-tahun mendatang.
Pada tahun 2005 sebelum harga CPO meningkat, permintaan benih kelapa sawit relatif rendah, bahkan ada kelebihan benih kelapa sawit (PPKS Medan dan PT. Socfindo) yang dimusnahkan karena kelebihan produksi.
Indonesia adalah produsen, sekaligus konsumen benih kelapa sawit terbesar di dunia. Sebagai gambaran produksi benih kelapa sawit dunia adalah sebagai berikut: Indonesia : 170 juta, Malaysia : 60 juta, Costa Rica : 25 juta, PNG : 15 juta dan lain-lain : 10 juta (Thailand, Kamerun dan Nigeria) sehingga total produksi benih kelapa sawit dunia sebesar 280 juta.
Pada saat ini potensi produksi benih kelapa sawit di dalam negeri yang dihasilkan oleh 8 sumber benih adalah 170.648.000 butir, dengan rincian sebagai berikut.: (a). PPKS Medan : 40.000.000 butir, (b). PT. Socfin Indonesia : 40.000.000 butir, (c). PT. London Sumatera : 18.500.000 butir, (d). PT. Bina Sawit Makmur : 24.000.000 butir, (e). PT. Damai Mas Sejahtera : 21.000.000 butir, (f). PT. Tunggal Yunus Estate : 25.000.000 butir, (g). PT. Tania Selatan : 3.148.000 butir, (h). PT. Bakti Tani Nusantara : 10.000.000 butir.
Setelah tahun 2008 direncanakan 3 calon sumber benih baru segera melepas varietas baru dengan potensi produksi sekitar 60.000.000 s/d 70.000.000 benih antara lain:a. Bakrie Plantation potensi 30.000.000 butir/thn b. PT. Sarana Inti Pratama (Salim Group) potensi 18.000.000 butir /thnc. PT. Sasaran Ehsan Mekarsari potensi 18.000.000 – 20.000.000 butir/thn.
Permintaan benih kelapa sawit untuk tahun 2007 dan 2008 berdasarkan pesanan benih masuk ke masing-masing sumber benih meningkat cukup tinggi, namun berdasarkan pengalaman sumber benih, yang direalisasi oleh produsen hanya sekitar 60 – 70 % saja.
Neraca benih untuk tahun 2007 dan 2008 (secara prinsip kebutuhan benih kelapa sawit dapat dipenuhi). Pada tahun 2007, jumlah pesanan : 224.922.000, perkiraan realisasi pesanan : 168.700.000, produksi dalam negeri : 139.900.000, kekurangan benih : 28.800.000, Impor : 27.805.000. Kekurangan benih pada tahun 2007 : 995.000
Pada tahun 2008, jumlah pesanan : 239.921.000, perkiraan realisasi pesanan belum diketahui, produksi dalam negeri : 174.648..000-, kekurangannya : 65.273.000, Impor s.d Juli : 36.700.000. Kekurangan benih pada tahun 2008 : 28.573.000.
Catatan untuk tahun 2008, kekurangan ini berdasarkan total pesanan yang masuk. Namun realisasi pesanan sesuai pengalaman akan lebih kecil dari total pesanan sehingga pada akhir tahun 2008 diperkirakan antara pesanan/permintaan dan pasokan dapat dipenuhi dari impor.
Langkah-langkah jangka pendek yang sedang dilakukan antara lain mencari sumber benih baru di luar negeri seperti di Malaysia, Thailand, dan PNG dengan perkiraan potensi produksi 23 juta benih. Apabila 23 juta benih ini terpenuhi maka kekurangan sebesar tersebut di atas dapat diatasi.
Upaya Penanganan Perbenihan Kelapa Sawit ke Depan
Peningkatan kebutuhan benih sebagai akibat pengembangan areal baru kelapa sawit yang cukup tinggi ini diperkirakan hanya akan berlangsung beberapa tahun ke depan dan selanjutnya kebutuhan benih hanya diperlukan untuk peremajaan yang jumlahnya sekitar 100 juta kecambah per tahun.
Namun untuk mengantisipasi kebutuhan benih mulai tahun 2009 ke depan telah dan sedang ditempuh langkah-langkah jangka pendek. Antara lain meningkatkan kapasitas produksi benih kelapa sawit di dalam negeri melalui penambahan pohon induk aktif: (1) PT. Socfindo 2000 pohon : 16 juta butir, (2) PT. Tunggal Yunus Estate 2000 pohon: 15 juta butir, (3) PT. Tania Selatan 1200 pohon : 7 juta butir. Jumlah : 38 juta butir
Serta membuka peluang impor seperti dilakukan pada tahun 2007 dan 2008, yang potensinya secara keseluruhan (Malaysia, Thailand, PNG dan Costarica) 65 – 75 juta kecambah
Dalam jangka panjang telah dan sedang dilakukan upaya-upaya berikut :
a) Penambahan jumlah sumber benih baru, dengan potensi produksi 60 s/d 70 juta: (1) PT. Bakrie Plantation dengan potensi 30 juta, (2) Sarana Inti Pratama dengan potensi 18 juta, (3) Sasaran Ehsan Mekarsari dengan potensi 20 juta
b) Pengembangan sumber daya genetic kelapa sawit untuk menghasilkan varietas-varietas unggul baru yang lebih produktif, memenuhi selera konsumen dan toleran cekaman lingkungan ekstrim (kekeringan, genangan, dll).
Telah dilakukan eksplorasi sumber daya genetic (plasma nutfah) kelapa sawit ke Kamerun pada Bulan Mei s/d Juli 2008 yang lalu. Saat ini sedang direncanakan eksplorasi ke Anggola bersama dengan Malaysia. Akhir tahun 2008 dan awal 2009 direncanakan eksplorasi di Amerika Selatan.
Sedang dipersiapkan kebun koleksi nasional sumber daya genetic kelapa sawit seluas 1000 ha di perbatasan 3 propinsi (Riau, Sumbar, Jambi) berlokasi di Kabupaten Sijunjung. Kebun koleksi ini nantinya akan menampung hasil-hasil eksplorasi dan duplikasi sumber daya genetic yang sekarang ada di masing-masing produsen benih kelapa sawit.
Penanganan Benih Kelapa Sawit Ilegal (Palsu)
1) Perusahaan produsen benih diwajibkan untuk mengalokasikan minimal 30% dari total produksi benihnya untuk memenuhi kebutuhan masyarakat baik yang didanai pemerintah maupun swadaya masyarakat. Memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk mendapatkan benih kelapa sawit secara langsung ke sumber benih untuk pesanan di bawah 5000 butir dengan persyaratan hanya cukup mebawa keterangan dari kepala desa setempat yang menyatakan bahwa yang bersangkutan adalah benar-benar petani kelapa sawit.
Untuk diketahui dalam rangka menghindari pemalsuan benih untuk pemesanan benih dipersyaratkan adanya Surat Persertujuan Permohonan Benih Kelapa Sawit (SP2BKS) yang dikeluarkan oleh Dinas yang membidangi Perkebunan di Kabupaten maupun di Propinsi.
2) Mengembangkan waralaba benih di masing-masing propinsi, baik yang dilakukan langsung oleh sumber/produsen benih maupun fasilitasi pemerintah.
3) Peningkatan pengawasan mutu dan peredaran benih melalui sertifikasi dengan mengoptimalkan kinerja Balai Besar Perbenihan dan Proteksi Tanaman Perkebunan (UPT Pusat), maupun UPTD yang menangani pengawasan perbenihan di daerah.
4) Melakukan pembinaan sekaligus penegakan hukum atas pelanggaran terhadap pemalsuan benih: Bengkulu 2 kasus sudah divonis (kurungan), Kaltim 1 kasus sudah divonis (kurungan) dan di beberapa propinsi lain beberapa kasus sedang ditangani oleh penyidik pegawai negeri sipil (PPNS) bekerjasama dengan POLDA setempat antara lain di Sumatera Utara, Kalimantan Timur, Jambi, Bengkulu dan Sulawesi Barat.
(Sumber: Direktorat Perbenihan dan Sarana Produksi)
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar