Selasa, 26 Agustus 2008
INDONESIA BERUPAYA MEMENUHI KEBUTUHAN BENIH TEMBAKAU VIRGINIA MELALUI PRODUKSI DALAM NEGERI
Indonesia tengah menjajaki kemungkinan memproduksi benih tembakau virginia di dalam negeri. Di masa yang akan datang Indonesia tidak lagi mengimpor benih dari Brazil atau negara Amerika Selatan. Karena negara tersebut disinyalir belum bebas dari microcyklus ulei, penyebab penyakit Hawar Daun Hevea Amerika Selatan yang berbahaya bagi tanaman karet Indonesia.
Untuk mewujudkan hal tersebut materi induk coba didatangkan dari Profigent, produsen benih virgina asal Brazil. Pemerintah telah mengundang pihak Frofigen untuk datang ke Indonesia.
Pada kunjungan di Bulan Juli 2008 yang lalu, pihak Frofigen telah berkunjung ke Provinsi Nusa Tenggara Barat untuk melihat kemungkinan produksi benih tembakau virginia di wilayah tersebut. Dan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat telah menyediakan lahan seluas 50 ha untuk kegiatan produksi benih tersebut serta laboratorium untuk pengujian.
Untuk mendatangkan materi induk dan biaya tenaga ahli disepakati akan ditanggung bersama oleh para pabrik rokok. Model kerjasama antara Frofigen dengan pihak pengembang sumber benih tembakau di Indonesia dalam dalam bentuk waralaba. Dimana setiap penjualan benih tembakau virginia yang di produksi di Indonesia, Frofigen akan mendapatkan insentif royaliti.
Namun pihak Frofigen masih berhati-hati dalam menanggapi penawaran tersebut. Hal ini karena sebelumnya pihak Profigent pernah mengalami kerjasama yang yang tidak mengguntungkan dengan China menggunakan sistem yang sama. Oleh sebab itu Frofigen akan mempelajari lebih lanjut segala ketentuan yang berlaku di Indonesia. Khususnya menyangkut perlindungan hukum terhadap hak cipta atau kekayaan intelektual.
Jika kemudian Frofigen menolak melakukan kerjsama waralaba dengan pihak Indonesia, maka penyediaan benih vignia akan dicoba diperoleh dari negara ketiga, (non-Amerika Selatan). Atau digantikan dengan tembakau jenis lain yang diproduksi dalam negari maupun asal negara lain bukan Amerika Latin.
Tembakau viginia merupakan bahan baku rokok kretek dan rokok putih, dengan komposisi blending 70 % rokok putih dan 25-30 % rokok kretek. Dalam 5 tahun terakhir penanaman tembakau virginia di Indonesia mencapai luas rata-rata 31.976 ha, dengan produksi rata-rata untuk 5 tahun terakhir 45.228 ton.
Ciri tembakau virginia antara lain memiliki krosok berwarna kuning cerah atau orange, kadar gula tinggi, kadar nikotin sedang, aromanya halus dan khas. Menurut Murdiyati (1997) tembakau virginia yang baik memiliki kadar gula 15-22 %, nikotin 1,5 -3 %.
Di mata produsen rokok, tembakau virgina memiliki kualitas cita-rasa khas yang disukai konsumen. Pengantian tembakau virgnia dengan jenis tembakau lain akan merubah kualitas rokok nasional. Pelarangan impor benih tembakau virginia masuk ke Indonesia tentu menjadi hal yang tidak menguntungkan bagi produsen rokok.
Jumat, 22 Agustus 2008
SEKILAS PEMBIBITAN TEBU DI WILAYAH RINTISAN
Di daerah rintisan pengembangan tanaman tebu rakyat, pada umumnya masyarakat telah mengenal dan menanam beberapa klon tebu di wilayah tersebut. Klon-klon ini berkembang berasal dari tebu asli (Original Clones) atau varietas tebu komersial yang sumber bibitnya diperoleh dari luar daerah (Balai atau petani sendiri).
Perkembangan varietas tebu unggul baru di wilayah rintisan sering tertinggal, karena terbatasnya akses untuk mendapatkan informasi dan teknologi. Akibatnya beberapa varietas yang ada dan beradaptasi baik di wilayah tersebut belum dikembangkan oleh masyarakat,
Bahwa varietas tebu saat ini dirakit untuk keunggulan spesifik pada tipologi wilayah terbatas. Besarnya interaksi antara genotipa dan lingkungan pada varietas tebu membutuhkan uji multilokasi dilakukan pada setiap tipologi wilayah berbeda agar diperoleh informasi tentang klon yang paling sesuai dikembangkan pada daerah rintisan.
Karena itu pada daerah rintisan perlu didatangkan beberapa varietas ungul baru untuk dilakukan kajian adaptasi pada tanaman pertama (PC) yang diikuti hingga tanaman keprasannya (Ratoon). Varietas unggul baru yang menunjukkan daya adaptasi yang baik segera diperbanyak bibitnya untuk diedarkan kepada masyarakat.
Pada daerah rintisan tanaman tebu rakyat yang belum tersedia bibit varietas unggul baru, maka pada masa transisi dapat menggunakan varietas non-bina di wilayah tersebut secara terbatas. Penggunaan terbatas varietas non bina tersebut dilakukan berdasarkan kajian yang khusus dilakukan untuk itu.
Pada pengujian adaptasi disertakan varietas unggul baru yang mempunyai kesesuaian spesifik lokasi dengan wilayah target pengembangan. Selama masa rekomendasi terbatas dilakukan kajian adaptasi dalam Orientasi Varietas (ORVAR) oleh Tim Khusus yang ditugaskan untuk itu (Sumber, P2GI).
PENYEDIAAN BENIH UNTUK PROGRAM PENGEMBANGAN KAPAS 2009
Seluas 20.000 Ha kapas bakal dikembangkan di Indonesia pada tahun 2009 ini. Dengan daerah pengembangan yakni di Propinsi Sulawesi Selatan, Jawa Timur, Jawa Tengah, DI. Yogyakarta, Bali dan Nusa Tenggara Timur.
Sejumlah perusahaan dilibatkan dalam pembangunan kebun benih sebar (KBS) dan penyediaan benih. Di NTB akan dibangun KSB seluas 40 ha oleh PT. Nusafarm. Di Jawa Tengah seluas 58 ha KBS dibangun oleh PT. Nusafarm dan PR. Sukun Kudus.
Untuk wilayah Jawa Timur 54 ha KBS akan dibangun oleh PT. Nusafarm dan PR. Sukun Kudus. Di DIY seluas 20 ha KBS akan dibangun oleh PR. Sukun Kudus. Sedangkan di Bali KBS seluas 28 ha akan dibangun oleh PT. Nusafarm. Serta di NTT KBS seluas 50 ha dibangun oleh PT. Ade Agro Industri.
Saat ini 60 ha KBS telah dibangun di kabupaten Situbondo dan Banyuwangi provinsi Jatim oleh PT. Nusafarm. Serta 50 ha KBS telah dibangun di kabupaten Lamongan provinsi Jatim oleh PR. Sukun Kudus
Sedangkan untuk Kebun Benih Pokok (KBP) di kabupaten Blora Jawa Tengah telah dibangun seluas 7 ha oleh PR. Sukun Kudus. Dan seluas 4 ha di kabupaten Situbondo provinsi Jatim oleh PT. Nusafarm.
Penyediaan benih dasar dilakukan oleh Balittas. Saat ini tersedia stok benih sebar sebanyak 628 kg di Balittas Malang. Selain benih dasar, juga tersedia benih pokok sebanyak 1.390 kg. Adapun jenis varietas benih yang dimilik Balittas tesebut antara lain Kanesia 7, Kanesia 8, Kanesia 9, Kanesia 10, Kanesia 11, Kanesia 12 dan Kanesia 13.
Penyediaan kapas dalam negeri saat ini hanya sekitar 0,5 % dari kebutuhan Nasional. Oleh sebab itu Direktorat Jenderal Perkebunan, Departemen Pertanian berupaya meningkatkan penyediaan kapas dalam negeri melalui Program Akselerasi Pengembangan Kapas (Direktorat Tanaman Semusim).
Program ini dimulai sejak tahun 2007, diprioritaskan di wilayah tradisional kapas di 6 Provinsi (Jawa Tengah, D.I. Yogyakarta, Jawa Timur, Bali, Nusa Tenggara Barat dan Sulawesi Selatan).
Pada tahun 2007 pengembangan kapas mencapai 13.750 Ha dengan produksi 12.939,00 ton. Sedangkan tahun 2008 ditargetkan pengembangan seluas 20.000 ha yang tersebar di 7 Provinsi (termasuk NTT) pada 33 Kabupaten, dengan target produksi 30.000 ton kapas berbiji (Direktorat Tanaman Semusim).
Sejumlah perusahaan dilibatkan dalam pembangunan kebun benih sebar (KBS) dan penyediaan benih. Di NTB akan dibangun KSB seluas 40 ha oleh PT. Nusafarm. Di Jawa Tengah seluas 58 ha KBS dibangun oleh PT. Nusafarm dan PR. Sukun Kudus.
Untuk wilayah Jawa Timur 54 ha KBS akan dibangun oleh PT. Nusafarm dan PR. Sukun Kudus. Di DIY seluas 20 ha KBS akan dibangun oleh PR. Sukun Kudus. Sedangkan di Bali KBS seluas 28 ha akan dibangun oleh PT. Nusafarm. Serta di NTT KBS seluas 50 ha dibangun oleh PT. Ade Agro Industri.
Saat ini 60 ha KBS telah dibangun di kabupaten Situbondo dan Banyuwangi provinsi Jatim oleh PT. Nusafarm. Serta 50 ha KBS telah dibangun di kabupaten Lamongan provinsi Jatim oleh PR. Sukun Kudus
Sedangkan untuk Kebun Benih Pokok (KBP) di kabupaten Blora Jawa Tengah telah dibangun seluas 7 ha oleh PR. Sukun Kudus. Dan seluas 4 ha di kabupaten Situbondo provinsi Jatim oleh PT. Nusafarm.
Penyediaan benih dasar dilakukan oleh Balittas. Saat ini tersedia stok benih sebar sebanyak 628 kg di Balittas Malang. Selain benih dasar, juga tersedia benih pokok sebanyak 1.390 kg. Adapun jenis varietas benih yang dimilik Balittas tesebut antara lain Kanesia 7, Kanesia 8, Kanesia 9, Kanesia 10, Kanesia 11, Kanesia 12 dan Kanesia 13.
Penyediaan kapas dalam negeri saat ini hanya sekitar 0,5 % dari kebutuhan Nasional. Oleh sebab itu Direktorat Jenderal Perkebunan, Departemen Pertanian berupaya meningkatkan penyediaan kapas dalam negeri melalui Program Akselerasi Pengembangan Kapas (Direktorat Tanaman Semusim).
Program ini dimulai sejak tahun 2007, diprioritaskan di wilayah tradisional kapas di 6 Provinsi (Jawa Tengah, D.I. Yogyakarta, Jawa Timur, Bali, Nusa Tenggara Barat dan Sulawesi Selatan).
Pada tahun 2007 pengembangan kapas mencapai 13.750 Ha dengan produksi 12.939,00 ton. Sedangkan tahun 2008 ditargetkan pengembangan seluas 20.000 ha yang tersebar di 7 Provinsi (termasuk NTT) pada 33 Kabupaten, dengan target produksi 30.000 ton kapas berbiji (Direktorat Tanaman Semusim).
Selasa, 19 Agustus 2008
REHABILITASI LAHAN, PENANGGULANGAN KRISIS ENERGI DAN EKONOMI DENGAN KEMIRI SUNAN
Negeri ini dilanda permasalahan lingkungan hidup, bencana tahunan sudah menjadi tradisi, seperti banjir, longsor dan kekeringan.
Pemanasan global yang disebabkan oleh kelebihan karbondioksida (CO2) di udara yang merupakan sisa-sisa pembakaran, sudah mulai meresahkan negara-negara diseluruh dunia.
Dijelaskan dalam Canopy.org (2006), setiap pohon yang tertanam mempunyai kontribusi yang sangat besar bagi lingkungan dan kehidupan manusia. Satu pohon yang besar mampu menghasilkan persediaan oksigen untuk 4 orang per hari. Suatu pohon mampu menyerap karbondioksida (CO2) dalam radius 26,000 mil, mampu memindahkan sulfur dioksida dan nitrogen oksida (dua komponen utama dari hujan asam dan polusi ozon), mengurangi 40% polusi suara oleh kebisingan yang mempengaruhi hipertensi, peningkatan kolesterol, sifat lekas marah dan perilaku agresif.
Pohon mampu mengatasi masalah debu dan asap rokok dari udara, tingkatan debu dan asap dapat diturunkan 75% pada area yang dinaungi pohon. Penelitian menunjukkan tanaman yang tumbuh di perkotaan berpengaruh pada kemampuan memperlambat denyut jantung, mengurangi tekanan darah tinggi dan membuat rasa relax pada pikiran.
Dijelaskan pula bahwa, pohon mampu mengurangi panas dan temperatur di wilayah perkotaan sebanyak 90C, hal ini dikarenakan pohon merupakan alat pendingin alami, penguapan dari satu pohon dapat menghasilkan efek pendinginan sama dengan sepuluh alat pendingin yang beroperasi 20 jam sehari. Warna hijaunya membuat tenang dan membantu pemulihan mata secara cepat dari ketegangan.
Mengingat arti pentingnya keberadaan tumbuhan dan hutan pada umumnya serta bahaya dari dampak pemanasan global, maka untuk mengantisipasi hal tersebut, upaya pelestarian hutan dan penanaman pohon sebanyak-banyaknya merupakan aksi konkret dari agenda kegiatan lingkungan hidup.
Sejak tahun 2003, upaya rehabilitasi lahan kritis di indonesia hanya mampu menjangkau 600.000-an hektar. Sementara saat ini lahan kritis di Indonesia 59,2 juta hektar (Kompas, 14 Juli 2007).
Disisi lain ibarat sebuah bom waktu, permasalahan BBM kini hanya tinggal menunggu habisnya cadangan minyak bumi yang tidak lama lagi. Konsumsi BBM oleh masyarakat secara nasional masih sangat dominan (63%), tingginya ketergantungan masyarakat terhadap minyak bumi, memberi konsekuensi tersendiri.
Bukan saja beban anggaran yang memberatkan negara karena biaya subsidi harus terus diberikan untuk mempertahankan harga jual yang terjangkau oleh konsumen, namun pada saat yang sama juga menimbulkan problem psikologis, munculnya restriksi dari publik manakala fasilitas subsidi dicabut.
Untuk mengantisipasi hal tersebut, akhir-akhir ini telah banyak dikembangkan sumber-sumber energi nabati. Alternatif yang sering muncul adalah penanaman pada lahan kritis dan sistem tumpangsari.
Akan tetapi apakah cukup menjamin stok pemenuhan energi kedepan ?
Jika kita cermati kedua permasalahan diatas ada sebuah titik temu antara pemenuhan energi nabati dan rehabilitasi lahan kritis. Solusinya adalah dengan menanam pohon yang dapat dijadikan tanaman KONSERVASI dan dapat menghasilkan ENERGI ALTERNATIF .
Selama ini penyelesaian masih bersifat parsial misalkan dengan kelapa sawit atau jarak pagar untuk pemenuhan energi nabati, namun kurang sesuai untuk penghutanan kembali. Demikian juga dengan solusi rehabilitasi lahan kritis, misalnya dengan jati, mahoni dan akasia yang justru memancing untuk ditebang lagi karena kayunya.
Kemiri Sunan Menjawab Global Warning
Guna mengatasi permasalahan rehabilitasi lahan kritis di Indonesia, Kemiri Sunan merupakan alternatif salah satu pilihan yang tepat, dengan melihat karakteristiknya yang sesuai sebagai tanaman rehabilitasi.
Tumbuh sebagai tegakan, tinggi dapat mencapai 15 meter atau lebih, kanopi yang cukup rapat dan lebar, serta hidup sampai usia diatas 75 tahun.
Dapat hidup pada daerah dengan ketinggian rendah sampai menengah, di Jawa barat ditemukan hidup pada ketinggian lebih dari 1000 mtr (Hyne, 1987). Kondisi iklim yang optimal untuk pertumbuhannya adalah pada suhu 18,7–26,2oC, pH 5,4–7,1.
Kemiri Sunan merupakan tumbuhan asli dari Philipina, namun saat ini banyak tumbuh secara alami di Jawa Barat (Duke, 1983). Perakarannya yang tunggang mampu mencegah tanah longsor. Kanopi yang rapat dan lebar mampu menahan tetesan air hujan jatuh langsung ke permukaan tanah, sehingga mampu mengurangi erosi dan meningkatkan penyerapan air ke dalam tanah.
Mempunyai daun yang lebat (mencapai puluhan ribu helai daun/pohon), mampu mengikat karbondioksida dan menghasilkan oksigen dalam jumlah banyak.
Jika rehabilitasi seluruh lahan kritis di Indonesia (59,2 juta ha), lahan hutan dan lahan tidak produktif menggunakan kemiri sunan, maka akan tertanam lebih dari 10 milyar pohon, dan terdapat triliun-an helai daun.
Apabila hal ini terealisasi, Indonesia menjadi penyuplai oksigen terbesar di dunia.
Kemiri Sunan sebagai Solusi Krisis Energi
Jenis ini mempunyai multiplayer effects.
Selain sebagai solusi tepat rehabilitasi lahan kritis, Kemiri Sunan juga mampu digunanakan sebagai bahan bakar alternatif.
Seiring dengan kebijakan pemerintah dalam pengurangan subsidi harga BBM, pengembangan teknologi untuk mendapatkan energi alternatif pengganti peran BBM di dalam negeri semakin berpeluang, dalam rangka mendukung Kebijakan Energi Nasional (KEN) melalui diversivikasi dan konservasi energi.
Salah satu teknologi tersebut adalah pemanfaatan minyak Nabati sebagai biodiesel. Ada beberapa jenis Tanaman yang saat ini mulai dikembangkan, salah satunya adalah Kemiri Sunan.
Potensi terbesar dari tanaman Kemiri Sunan ada pada buah yang terdiri dari biji dan cangkang (kulit). Pada biji terdapat inti biji dan kulit biji. Inti biji inilah yang nantinya dapat diproses menjadi minyak kemiri sunan dan digunakan sebagai sumber energi alternatif pengganti solar (biodiesel).
Inti dari buah mampu menghasilkan minyak sebesar 56 % (Vassen & Umali, 2001). Untuk mendapatkan minyak, inti biji harus diperah terlebih dahulu, setelah itu baru diekstraksi. Hasil dari ekstraksi ini berupa minyak berwujud cairan bening berwarna kuning dan bungkil ekstraksi.
Komposisi minyak terdiri dari asam palmitic 10 %, asam stearic 9 %, asam oleic 12 %, asam linoleic 19 % dan asam α-elaeostearic 51 %. Asam α-elaeostearic menjelaskan adanya kandungan racun pada minyak. Minyak Kemiri Sunan hasil ekstraksi tersebut kemudian diproses lebih lanjut menjadi biodiesel.
Sisa dari ekstraksi berupa bungkil mengandung 6 % nitrogen, 1,7 % potassium dan 0,5 % phosphor. Bungkil ini dapat diolah lebih lanjut menjadi pupuk dan Biogas untuk menuju DESA MANDIRI ENERGI (Vassen & Umali, 2001).
Dari hasil dari penelitian awal yang dilakukan oleh mahasiswa di laboratorium IPB atas kandungan minyak dari buah KEMIRI SUNAN juga diperoleh hasil sbb:
Minyaknya selain digunakan sebagai biodiesel, juga digunakan dalam berbagai produk industri. Antara lain digunakan sebagai bahan untuk membuat pernis, cat, sabun, linoleum, minyak kain, resin, kulit sintetis, pelumas, kampas, dan campuran pada pembersih/pengkilap, pelindung kontainer makanan dan obat-obatan, melapisi/melindungi permukaan kawat dan logam lain seperti pada radio, radar, telepon, dan perlengkapan telegraf (Duke, 1978).
Namun ke depannya perlu dibangun sebuah sistem perbenihan mendukung pengembangan Kemiri Sunan. Hal ini mencakup pencarian varietas unggul dan pengembangan kebun induk. Dengan dukungan ketersediaan bahan tanam diharapkan pemanfaatan Kemiri Sunan sebagai bahan bakar alternatif dapat terwujud secara optimal
Untuk informasi lebih lanjut hubungi:
Bapak Hendra Natakarmana.
di
Jl Nakula No 75 Bandung
Ingin mengontak Bapak Hendra, silahkan hubungi pengelola blog ini
Pemanasan global yang disebabkan oleh kelebihan karbondioksida (CO2) di udara yang merupakan sisa-sisa pembakaran, sudah mulai meresahkan negara-negara diseluruh dunia.
Dijelaskan dalam Canopy.org (2006), setiap pohon yang tertanam mempunyai kontribusi yang sangat besar bagi lingkungan dan kehidupan manusia. Satu pohon yang besar mampu menghasilkan persediaan oksigen untuk 4 orang per hari. Suatu pohon mampu menyerap karbondioksida (CO2) dalam radius 26,000 mil, mampu memindahkan sulfur dioksida dan nitrogen oksida (dua komponen utama dari hujan asam dan polusi ozon), mengurangi 40% polusi suara oleh kebisingan yang mempengaruhi hipertensi, peningkatan kolesterol, sifat lekas marah dan perilaku agresif.
Pohon mampu mengatasi masalah debu dan asap rokok dari udara, tingkatan debu dan asap dapat diturunkan 75% pada area yang dinaungi pohon. Penelitian menunjukkan tanaman yang tumbuh di perkotaan berpengaruh pada kemampuan memperlambat denyut jantung, mengurangi tekanan darah tinggi dan membuat rasa relax pada pikiran.
Dijelaskan pula bahwa, pohon mampu mengurangi panas dan temperatur di wilayah perkotaan sebanyak 90C, hal ini dikarenakan pohon merupakan alat pendingin alami, penguapan dari satu pohon dapat menghasilkan efek pendinginan sama dengan sepuluh alat pendingin yang beroperasi 20 jam sehari. Warna hijaunya membuat tenang dan membantu pemulihan mata secara cepat dari ketegangan.
Mengingat arti pentingnya keberadaan tumbuhan dan hutan pada umumnya serta bahaya dari dampak pemanasan global, maka untuk mengantisipasi hal tersebut, upaya pelestarian hutan dan penanaman pohon sebanyak-banyaknya merupakan aksi konkret dari agenda kegiatan lingkungan hidup.
Sejak tahun 2003, upaya rehabilitasi lahan kritis di indonesia hanya mampu menjangkau 600.000-an hektar. Sementara saat ini lahan kritis di Indonesia 59,2 juta hektar (Kompas, 14 Juli 2007).
Disisi lain ibarat sebuah bom waktu, permasalahan BBM kini hanya tinggal menunggu habisnya cadangan minyak bumi yang tidak lama lagi. Konsumsi BBM oleh masyarakat secara nasional masih sangat dominan (63%), tingginya ketergantungan masyarakat terhadap minyak bumi, memberi konsekuensi tersendiri.
Bukan saja beban anggaran yang memberatkan negara karena biaya subsidi harus terus diberikan untuk mempertahankan harga jual yang terjangkau oleh konsumen, namun pada saat yang sama juga menimbulkan problem psikologis, munculnya restriksi dari publik manakala fasilitas subsidi dicabut.
Untuk mengantisipasi hal tersebut, akhir-akhir ini telah banyak dikembangkan sumber-sumber energi nabati. Alternatif yang sering muncul adalah penanaman pada lahan kritis dan sistem tumpangsari.
Akan tetapi apakah cukup menjamin stok pemenuhan energi kedepan ?
Jika kita cermati kedua permasalahan diatas ada sebuah titik temu antara pemenuhan energi nabati dan rehabilitasi lahan kritis. Solusinya adalah dengan menanam pohon yang dapat dijadikan tanaman KONSERVASI dan dapat menghasilkan ENERGI ALTERNATIF .
Selama ini penyelesaian masih bersifat parsial misalkan dengan kelapa sawit atau jarak pagar untuk pemenuhan energi nabati, namun kurang sesuai untuk penghutanan kembali. Demikian juga dengan solusi rehabilitasi lahan kritis, misalnya dengan jati, mahoni dan akasia yang justru memancing untuk ditebang lagi karena kayunya.
Kemiri Sunan Menjawab Global Warning
Guna mengatasi permasalahan rehabilitasi lahan kritis di Indonesia, Kemiri Sunan merupakan alternatif salah satu pilihan yang tepat, dengan melihat karakteristiknya yang sesuai sebagai tanaman rehabilitasi.
Tumbuh sebagai tegakan, tinggi dapat mencapai 15 meter atau lebih, kanopi yang cukup rapat dan lebar, serta hidup sampai usia diatas 75 tahun.
Dapat hidup pada daerah dengan ketinggian rendah sampai menengah, di Jawa barat ditemukan hidup pada ketinggian lebih dari 1000 mtr (Hyne, 1987). Kondisi iklim yang optimal untuk pertumbuhannya adalah pada suhu 18,7–26,2oC, pH 5,4–7,1.
Kemiri Sunan merupakan tumbuhan asli dari Philipina, namun saat ini banyak tumbuh secara alami di Jawa Barat (Duke, 1983). Perakarannya yang tunggang mampu mencegah tanah longsor. Kanopi yang rapat dan lebar mampu menahan tetesan air hujan jatuh langsung ke permukaan tanah, sehingga mampu mengurangi erosi dan meningkatkan penyerapan air ke dalam tanah.
Mempunyai daun yang lebat (mencapai puluhan ribu helai daun/pohon), mampu mengikat karbondioksida dan menghasilkan oksigen dalam jumlah banyak.
Jika rehabilitasi seluruh lahan kritis di Indonesia (59,2 juta ha), lahan hutan dan lahan tidak produktif menggunakan kemiri sunan, maka akan tertanam lebih dari 10 milyar pohon, dan terdapat triliun-an helai daun.
Apabila hal ini terealisasi, Indonesia menjadi penyuplai oksigen terbesar di dunia.
Kemiri Sunan sebagai Solusi Krisis Energi
Jenis ini mempunyai multiplayer effects.
Selain sebagai solusi tepat rehabilitasi lahan kritis, Kemiri Sunan juga mampu digunanakan sebagai bahan bakar alternatif.
Seiring dengan kebijakan pemerintah dalam pengurangan subsidi harga BBM, pengembangan teknologi untuk mendapatkan energi alternatif pengganti peran BBM di dalam negeri semakin berpeluang, dalam rangka mendukung Kebijakan Energi Nasional (KEN) melalui diversivikasi dan konservasi energi.
Salah satu teknologi tersebut adalah pemanfaatan minyak Nabati sebagai biodiesel. Ada beberapa jenis Tanaman yang saat ini mulai dikembangkan, salah satunya adalah Kemiri Sunan.
Potensi terbesar dari tanaman Kemiri Sunan ada pada buah yang terdiri dari biji dan cangkang (kulit). Pada biji terdapat inti biji dan kulit biji. Inti biji inilah yang nantinya dapat diproses menjadi minyak kemiri sunan dan digunakan sebagai sumber energi alternatif pengganti solar (biodiesel).
Inti dari buah mampu menghasilkan minyak sebesar 56 % (Vassen & Umali, 2001). Untuk mendapatkan minyak, inti biji harus diperah terlebih dahulu, setelah itu baru diekstraksi. Hasil dari ekstraksi ini berupa minyak berwujud cairan bening berwarna kuning dan bungkil ekstraksi.
Komposisi minyak terdiri dari asam palmitic 10 %, asam stearic 9 %, asam oleic 12 %, asam linoleic 19 % dan asam α-elaeostearic 51 %. Asam α-elaeostearic menjelaskan adanya kandungan racun pada minyak. Minyak Kemiri Sunan hasil ekstraksi tersebut kemudian diproses lebih lanjut menjadi biodiesel.
Sisa dari ekstraksi berupa bungkil mengandung 6 % nitrogen, 1,7 % potassium dan 0,5 % phosphor. Bungkil ini dapat diolah lebih lanjut menjadi pupuk dan Biogas untuk menuju DESA MANDIRI ENERGI (Vassen & Umali, 2001).
Dari hasil dari penelitian awal yang dilakukan oleh mahasiswa di laboratorium IPB atas kandungan minyak dari buah KEMIRI SUNAN juga diperoleh hasil sbb:
Minyaknya selain digunakan sebagai biodiesel, juga digunakan dalam berbagai produk industri. Antara lain digunakan sebagai bahan untuk membuat pernis, cat, sabun, linoleum, minyak kain, resin, kulit sintetis, pelumas, kampas, dan campuran pada pembersih/pengkilap, pelindung kontainer makanan dan obat-obatan, melapisi/melindungi permukaan kawat dan logam lain seperti pada radio, radar, telepon, dan perlengkapan telegraf (Duke, 1978).
Namun ke depannya perlu dibangun sebuah sistem perbenihan mendukung pengembangan Kemiri Sunan. Hal ini mencakup pencarian varietas unggul dan pengembangan kebun induk. Dengan dukungan ketersediaan bahan tanam diharapkan pemanfaatan Kemiri Sunan sebagai bahan bakar alternatif dapat terwujud secara optimal
Untuk informasi lebih lanjut hubungi:
Bapak Hendra Natakarmana.
di
Jl Nakula No 75 Bandung
Ingin mengontak Bapak Hendra, silahkan hubungi pengelola blog ini
KONDISI PERBENIHAN KELAPA SAWIT SAAT INI
Pertumbuhan permintaan benih/kecambah kelapa sawit meningkat signifikan semenjak tahun 2007 dan diperkirakan beberapa tahun ke depan. Pertumbuhan permintaan benih/kecambah ini sangat erat kaitannya dengan pertumbuhan areal yang dipicu oleh peningkatan harga CPO yang luar biasa mulai tahun 2007 sampai dengan saat ini dan diperkirakan pada tahun-tahun mendatang.
Pada tahun 2005 sebelum harga CPO meningkat, permintaan benih kelapa sawit relatif rendah, bahkan ada kelebihan benih kelapa sawit (PPKS Medan dan PT. Socfindo) yang dimusnahkan karena kelebihan produksi.
Indonesia adalah produsen, sekaligus konsumen benih kelapa sawit terbesar di dunia. Sebagai gambaran produksi benih kelapa sawit dunia adalah sebagai berikut: Indonesia : 170 juta, Malaysia : 60 juta, Costa Rica : 25 juta, PNG : 15 juta dan lain-lain : 10 juta (Thailand, Kamerun dan Nigeria) sehingga total produksi benih kelapa sawit dunia sebesar 280 juta.
Pada saat ini potensi produksi benih kelapa sawit di dalam negeri yang dihasilkan oleh 8 sumber benih adalah 170.648.000 butir, dengan rincian sebagai berikut.: (a). PPKS Medan : 40.000.000 butir, (b). PT. Socfin Indonesia : 40.000.000 butir, (c). PT. London Sumatera : 18.500.000 butir, (d). PT. Bina Sawit Makmur : 24.000.000 butir, (e). PT. Damai Mas Sejahtera : 21.000.000 butir, (f). PT. Tunggal Yunus Estate : 25.000.000 butir, (g). PT. Tania Selatan : 3.148.000 butir, (h). PT. Bakti Tani Nusantara : 10.000.000 butir.
Setelah tahun 2008 direncanakan 3 calon sumber benih baru segera melepas varietas baru dengan potensi produksi sekitar 60.000.000 s/d 70.000.000 benih antara lain:a. Bakrie Plantation potensi 30.000.000 butir/thn b. PT. Sarana Inti Pratama (Salim Group) potensi 18.000.000 butir /thnc. PT. Sasaran Ehsan Mekarsari potensi 18.000.000 – 20.000.000 butir/thn.
Permintaan benih kelapa sawit untuk tahun 2007 dan 2008 berdasarkan pesanan benih masuk ke masing-masing sumber benih meningkat cukup tinggi, namun berdasarkan pengalaman sumber benih, yang direalisasi oleh produsen hanya sekitar 60 – 70 % saja.
Neraca benih untuk tahun 2007 dan 2008 (secara prinsip kebutuhan benih kelapa sawit dapat dipenuhi). Pada tahun 2007, jumlah pesanan : 224.922.000, perkiraan realisasi pesanan : 168.700.000, produksi dalam negeri : 139.900.000, kekurangan benih : 28.800.000, Impor : 27.805.000. Kekurangan benih pada tahun 2007 : 995.000
Pada tahun 2008, jumlah pesanan : 239.921.000, perkiraan realisasi pesanan belum diketahui, produksi dalam negeri : 174.648..000-, kekurangannya : 65.273.000, Impor s.d Juli : 36.700.000. Kekurangan benih pada tahun 2008 : 28.573.000.
Catatan untuk tahun 2008, kekurangan ini berdasarkan total pesanan yang masuk. Namun realisasi pesanan sesuai pengalaman akan lebih kecil dari total pesanan sehingga pada akhir tahun 2008 diperkirakan antara pesanan/permintaan dan pasokan dapat dipenuhi dari impor.
Langkah-langkah jangka pendek yang sedang dilakukan antara lain mencari sumber benih baru di luar negeri seperti di Malaysia, Thailand, dan PNG dengan perkiraan potensi produksi 23 juta benih. Apabila 23 juta benih ini terpenuhi maka kekurangan sebesar tersebut di atas dapat diatasi.
Upaya Penanganan Perbenihan Kelapa Sawit ke Depan
Peningkatan kebutuhan benih sebagai akibat pengembangan areal baru kelapa sawit yang cukup tinggi ini diperkirakan hanya akan berlangsung beberapa tahun ke depan dan selanjutnya kebutuhan benih hanya diperlukan untuk peremajaan yang jumlahnya sekitar 100 juta kecambah per tahun.
Namun untuk mengantisipasi kebutuhan benih mulai tahun 2009 ke depan telah dan sedang ditempuh langkah-langkah jangka pendek. Antara lain meningkatkan kapasitas produksi benih kelapa sawit di dalam negeri melalui penambahan pohon induk aktif: (1) PT. Socfindo 2000 pohon : 16 juta butir, (2) PT. Tunggal Yunus Estate 2000 pohon: 15 juta butir, (3) PT. Tania Selatan 1200 pohon : 7 juta butir. Jumlah : 38 juta butir
Serta membuka peluang impor seperti dilakukan pada tahun 2007 dan 2008, yang potensinya secara keseluruhan (Malaysia, Thailand, PNG dan Costarica) 65 – 75 juta kecambah
Dalam jangka panjang telah dan sedang dilakukan upaya-upaya berikut :
a) Penambahan jumlah sumber benih baru, dengan potensi produksi 60 s/d 70 juta: (1) PT. Bakrie Plantation dengan potensi 30 juta, (2) Sarana Inti Pratama dengan potensi 18 juta, (3) Sasaran Ehsan Mekarsari dengan potensi 20 juta
b) Pengembangan sumber daya genetic kelapa sawit untuk menghasilkan varietas-varietas unggul baru yang lebih produktif, memenuhi selera konsumen dan toleran cekaman lingkungan ekstrim (kekeringan, genangan, dll).
Telah dilakukan eksplorasi sumber daya genetic (plasma nutfah) kelapa sawit ke Kamerun pada Bulan Mei s/d Juli 2008 yang lalu. Saat ini sedang direncanakan eksplorasi ke Anggola bersama dengan Malaysia. Akhir tahun 2008 dan awal 2009 direncanakan eksplorasi di Amerika Selatan.
Sedang dipersiapkan kebun koleksi nasional sumber daya genetic kelapa sawit seluas 1000 ha di perbatasan 3 propinsi (Riau, Sumbar, Jambi) berlokasi di Kabupaten Sijunjung. Kebun koleksi ini nantinya akan menampung hasil-hasil eksplorasi dan duplikasi sumber daya genetic yang sekarang ada di masing-masing produsen benih kelapa sawit.
Penanganan Benih Kelapa Sawit Ilegal (Palsu)
1) Perusahaan produsen benih diwajibkan untuk mengalokasikan minimal 30% dari total produksi benihnya untuk memenuhi kebutuhan masyarakat baik yang didanai pemerintah maupun swadaya masyarakat. Memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk mendapatkan benih kelapa sawit secara langsung ke sumber benih untuk pesanan di bawah 5000 butir dengan persyaratan hanya cukup mebawa keterangan dari kepala desa setempat yang menyatakan bahwa yang bersangkutan adalah benar-benar petani kelapa sawit.
Untuk diketahui dalam rangka menghindari pemalsuan benih untuk pemesanan benih dipersyaratkan adanya Surat Persertujuan Permohonan Benih Kelapa Sawit (SP2BKS) yang dikeluarkan oleh Dinas yang membidangi Perkebunan di Kabupaten maupun di Propinsi.
2) Mengembangkan waralaba benih di masing-masing propinsi, baik yang dilakukan langsung oleh sumber/produsen benih maupun fasilitasi pemerintah.
3) Peningkatan pengawasan mutu dan peredaran benih melalui sertifikasi dengan mengoptimalkan kinerja Balai Besar Perbenihan dan Proteksi Tanaman Perkebunan (UPT Pusat), maupun UPTD yang menangani pengawasan perbenihan di daerah.
4) Melakukan pembinaan sekaligus penegakan hukum atas pelanggaran terhadap pemalsuan benih: Bengkulu 2 kasus sudah divonis (kurungan), Kaltim 1 kasus sudah divonis (kurungan) dan di beberapa propinsi lain beberapa kasus sedang ditangani oleh penyidik pegawai negeri sipil (PPNS) bekerjasama dengan POLDA setempat antara lain di Sumatera Utara, Kalimantan Timur, Jambi, Bengkulu dan Sulawesi Barat.
(Sumber: Direktorat Perbenihan dan Sarana Produksi)
Sabtu, 16 Agustus 2008
DIRGAHAYU KEMERDEKAAN INDONESIA KE 63
Tim Pengawas Benih Tanaman Mengucapkan
"DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE 63"
Semoga Indonesia tetap Jaya
"DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE 63"
Semoga Indonesia tetap Jaya
ANDA BERMINAT MENJADI PENGUSAHA PUPUK ORGANIK, ORGANO TRIBA?
Organo-triba merupakan pupuk kompos organik yang cukup diminati saat ini. Kami mendapatkan banyak pesanan untuk produk ini termasuk dari sejumlah perusahaan perkebunan besar swasta. Ke depan diperkirakan permintaan akan terus meningkat dan bakal membuat kami kesulitan untuk memenuhinya.
Oleh sebab itu kami membuka peluang bagi Anda yang berminat menjadi pengusaha organo-triba, melalui model waralaba. Saya, Dr. Mesakh Tombe, akan memberikan bimbingan dan pelatihan secara langsung bagi Anda yang berminat. Dan kami akan juga akan mempromosikan dan merekomendasikan usaha Anda ketika ada permintaan dari perusahaan atau perseorangan yang berlokasi dekat dengan Anda.
Usaha ini cukup prospektif karena biaya produksi relatif murah namun permintaan cukup tinggi, seiring tingginya kebutuhan akan pupuk organik. Keunggulan dari produk ini sudah teruji, seperti yang dijelaskan pada sejumlah artikel di blog ini. Jika tertarik silahkan menghubungi kami di no 081314983953 atau melalui email ke meori_agro@yahoo.co.id. (untuk informasi lebih lanjut silahkan mengunjungi blog www.biofob.blogspot.com)
Bagi Anda yang tertarik menginfokan produk pertanian (bibit, hasil produksi, pupuk atau peralatan pertanian) di blog ini silahkan menghubungi kami ke no 085925077652 a.n. Hendra Sipayung
Oleh sebab itu kami membuka peluang bagi Anda yang berminat menjadi pengusaha organo-triba, melalui model waralaba. Saya, Dr. Mesakh Tombe, akan memberikan bimbingan dan pelatihan secara langsung bagi Anda yang berminat. Dan kami akan juga akan mempromosikan dan merekomendasikan usaha Anda ketika ada permintaan dari perusahaan atau perseorangan yang berlokasi dekat dengan Anda.
Usaha ini cukup prospektif karena biaya produksi relatif murah namun permintaan cukup tinggi, seiring tingginya kebutuhan akan pupuk organik. Keunggulan dari produk ini sudah teruji, seperti yang dijelaskan pada sejumlah artikel di blog ini. Jika tertarik silahkan menghubungi kami di no 081314983953 atau melalui email ke meori_agro@yahoo.co.id. (untuk informasi lebih lanjut silahkan mengunjungi blog www.biofob.blogspot.com)
Bagi Anda yang tertarik menginfokan produk pertanian (bibit, hasil produksi, pupuk atau peralatan pertanian) di blog ini silahkan menghubungi kami ke no 085925077652 a.n. Hendra Sipayung
Rabu, 13 Agustus 2008
HAL-HAL YANG PERLU ANDA KETAHUI TENTANG VARIETAS UNGGUL
Berdasarkan PP No. 44 tahun 1995 ada beberapa point penting terkait dengan varietas unggul, yakni:
1) Varietas unggul berasal dari varietas baru atau varietas lokal yang mempunyai produksi tinggi. Adapun varietas merupakan suatu populasi tanaman dalam satu spesies yang menunjukkan ciri berbeda yang jelas.
2) Terhadap varietas baru maupun varietas lokal harus dilakukan uji adaptasi sebelum dinyatakan sebagai varietas unggul
3) Terhadap hasil uji adaptasi atau observasi sebagaimana dimaksud pada poin satu harus dilakukan penilaian oleh para ahli yang ditunjuk Menteri. Umumnya para ahli ini adalah para peneliti dari Pusat Penelitian terkait, misalnya Pusat Penelitian Kelapa Sawit (PPKS Medan) untuk penelitian varietas tanaman kelapa sawit atau Pusat Penelitian Kopi dan Kakao untuk varietas tanaman kopi atau kakao.
4) Varietas baru atau varietas lokal yang lulus penilaian sebagaimana dimaksud dalam poin 2 dinyatakan sebagai varietas unggul
5) Terhadap varietas yang sengat dipengaruhi oleh perkembangan selera konsumen, Menteri dapat mengecualikan dari keharusan uji adaptasi atau observasi dan penilaian)
6) Benih dari varietas unggul hanya dapat diedarkarkan setelah dilepas oleh Menteri
Minggu, 10 Agustus 2008
TIPS MELAKUKAN PERSEMAIAN DENGAN BIJI UNTUK JARAK PAGAR
Gunakan bedengan (lebar 1,5 m) atau semaian kantong-kantong plastik (ukuran 15 x 25 cm).
Tanah-tahan bedengan atau tanah pengisi kantong plastik harus mempunyai struktur yang baik, kaya bahan organik, daya pegang air baik (campuran tanah-pasir-kompos/pupuk kandang, 1:1:1)
Jika benih sudah lama tersimpan/dipanen (lebih dari 1 bulan), benih direndam 1 malam sebelum disemai.
Untuk penyiraman sebaiknya dilakukan tiap dua hari sekali kecuali jika ada hujan.
Benih yang baik akan berkecambah dalam 7 – 10 hari. Lakukan pemangkasan bibit umur + 6 minggu dan pelihara 3 -4 tunas. Dan pemindahan ke lapangan dilakukan setelah tanaman berumur + 8 minggu.
Tanah-tahan bedengan atau tanah pengisi kantong plastik harus mempunyai struktur yang baik, kaya bahan organik, daya pegang air baik (campuran tanah-pasir-kompos/pupuk kandang, 1:1:1)
Jika benih sudah lama tersimpan/dipanen (lebih dari 1 bulan), benih direndam 1 malam sebelum disemai.
Untuk penyiraman sebaiknya dilakukan tiap dua hari sekali kecuali jika ada hujan.
Benih yang baik akan berkecambah dalam 7 – 10 hari. Lakukan pemangkasan bibit umur + 6 minggu dan pelihara 3 -4 tunas. Dan pemindahan ke lapangan dilakukan setelah tanaman berumur + 8 minggu.
Kamis, 07 Agustus 2008
PROSEDUR PEMURNIAN KEBUN ENTRES KARET
Sebagaimana disebutkan di atas maka kegiatan pemurnian kebun entres harus dilakukan sebelum pemanenan entres dilakukan. Pemurnian dilakukan oleh tenaga yang terlatih dalam mengenal ciri-ciri setiap klon karet. Sebagai persyaratan sebelum melakukan pemurnian kebun entres adalah sbb :
1. Kebun entres dikelola sesuai dengan standart baku dalam pengelolaan kebun entres
2. Penanaman antar klon karet dalam petakan-petakan yang terpisah
3. Umur kebun entres antara 8-12 bulan atau minimal 3-4 payung dan belum pernah dipanen
4. Kebun entres dalam kondisi sehat, tidak terserang penyakit daun
5. Kebun entres bersih dari gulma
6. Kebun entres tidak terlindung/ternaung
Ketidakmurnian yang terjadi pada kebun entres akan terbawa pada penyebaran bahan tanam/benih yang dihasilkan. Apabila bahan tanam tersebut digunakan sebagai bahan tanam untuk kebun entres. Sebagai ilustrasi dari 1 batang kebun entres dalam waktu satu tahun akan menjadi 10 batang, dan demikian seterusnya.
Sebagai hasil dari kegiatan pemurnian kebun entres ini akan disusun Laporan Hasil Pemurnian yang berisi tentang kondisi kebun entres, persentase kemurnian masing-masing klon yang ada dalam kebun entres tersebut. Dalam laporan juga disampaikan saran-saran, yang harus segera ditindaklanjuti.
Laporan hasil pemurnian kebun entres digunakan sebagai salah satu persyaratan bagi penangkar untuk memperoleh SK Kepala Dinas Perkebunan Tkt I tentang penunjukkan kebun entres sebagai sumber mata untuk perbanyakan tanaman.
(Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi Dinas yang Menangani Perkebunan atau UPT Perbenihan yang ada di Propinsi)
Sabtu, 02 Agustus 2008
BAGAIMANA PELAKSANAAN SERTIFIKASI BENIH KELAPA SAWIT DI BENGKULU
Propinsi Bengkulu melalui unit kerja Balai Pengawasan dan Pengujian Mutu Benih (BP2MB) merupakan propinsi yang pertama kali melakukan penegakkan hukum di bidang perbenihan dengan telah berhasil divonisnya pengedar benih kelapa sawit palsu. Pengedar memalsukan peti, label dan dokumen yang menyerupai salah satu milik sumber benih resmi PPKS. Berdasarkan pengalaman tersebut maka peningkatkan penggunaan benih bermutu melalui pelaksanaan kegiatan sertifikasi benih yang akan diedarkan menjadi indikator utama bagi kualitas peredaran benih bermutu dimasyarakat.
Adapun yang menjadi pertanyaan sekarang ini bagaimana produk sertifikasi yang dilaksanakan mampu mencegah peredaran benih palsu dan sekaligus memberikan keunggulan nyata pertumbuhan dilapangan yang pada akhirnya berdampak terhadap peningkatan produktivitas tanaman. Mengingat kegiatan peredaran benih palsu sudah dapat dipidana maka kegiatan sertifikasi dapat menjadi justifikasi bagi peredaran benih kelapa sawit palsu bilamana pelaksanaan sertifikasi dilakukan tanpa dasar kehati-hatian, terlebih lagi secara fenotipe, perbedaan tanaman hibrida kelapa sawit sulit dibedakan dengan tanaman yang berasal dari benih palsu.
Sampai dengan tulisan ini dibuat Norma, Standard Dan Prosedur kegiatan bagaimana melakukan pemeriksaan terhadap benih kelapa sawit masih belum ada, oleh karena itu dilakukan beberapa upaya agar kegiatan sertifikasi yang dihasilkan memberikan dampak yang signifikan dibandingkan dengan tanaman yang tidak dilakukan sertifikasi. Dalam rangka memaknai kegiatan sertifikasi dimaksud maka proses pelaksanaan sertifikasi kelapa sawit di Bengkulu dilakukan melalui beberapa tahapan yang dikaji dari proses pemikiran sebagai berikut.
Pada hakekatnya sertifikasi adalah merupakan suatu sub system pengawasan didalam system industri perbenihan yang diharapkan mampu meningkatakan kualitas benih yang beredar dimasyarakat dan berdampak terhadap peningkatan produktivitas komodite perkebunan secara nasional. Pelaksanaan sertifikasi secara filosofis dapat digambarkan sebagai pelaksanaan kegiatan penilaian antara kondisi genetik, fisik dan fisiologis benih tanaman dibandingkan dengan standar ideal yang telah ditetapkan atau disepakati dan dapat dibenarkan secara empiris berdasarkan kaidah ilmu pengetahuan. Sebagaiman yang dijelaskan dalam UU 12 tahun 1992 pengertian sertifikasi adalah “proses pemberian sertifikat benih tanaman setelah melalui pemeriksaan, pengujian, dan pengawasan serta memenuhi semua persyaratan untuk diedarkan”.
Bagaimana Pemeriksaan Dilaksanakan
Berdasarkan pola pikir tersebut diatas terdapat dua proses yang harus distandarisasi didalam pelaksanaan kegiatan sertifikasi yaitu (1) standar didalam pelaksanaan kegiatan pemeriksaan secara prinsip meliputi 2W1H : apa yang harus diperiksa (What must be diagnose ?), kapan dilakukan pemeriksaan (When your diagnose ?), dan bagaimana melakukan pemeriksaan (How to diagnose ?) . (2) standar yang menggambarkan perkembangan kondisi fisik pertumbuhan ideal dari suatu tanaman.
Atas dasar pengalaman bahwa mobilitas benih kelapa sawit palsu sangat dinamis dan pola pemikiran tersebut diatas, maka BP2MB Bengkulu didalam melaksanakan kegiatan sertifikasi benih kelapa sawit dengan tahapan pemeriksaan sebagai berikut :
1. Pembukaan Peti Kecambah
2. Pemeriksaan ≤ umur 3 bulan
3. Pemeriksaan umur 6 – 9 bulan
4. Pemeriksaan bibit siap salur
Pembukaan peti kecambah bertujuan untuk melakukan pemeriksaan dokumen dan fisik kecambah yang dating, pada tahapan ini relative sangat rawan oleh karena itu bilamana terdapat sedikit keraguan maka konfirmasi terhadap kebenaran dokumen mutlak dilakukan kesumber benih, adapun tempat pelaksanaan pembukaan adalah dilokasi dimana bibit akan ditanam sehingga dapat disaksikan pula lokasi dimana kecambah tersebut akan ditanam, kesiapan sarana dan prasarana penanaman, sehingga dapat menambah keyakinan kepada petugas pemeriksa (Pengawas Benih Tanaman).
Tahapan selanjutnya adalah pemeriksaan pada umur 3 bulan, pemeriksaan pada umur ini dilakukan dengan tujuan untuk menilai kondisi pertanaman, menghitung berapa jumlah kecambah poliembrio dan berapa jumlah kecambah yang mati/tidak tumbuh pada saat setelah ditanam dilapang, dengan demikian petugas penagawas benih tanaman dapat menduga berapa potensi maksimal tanaman yang dapat dipindah ke pembibitan utama, sehingga mengurangi resiko terhadap pencampuran antara kecambah yang benar dengan kecambah palsu (ilegitim).
Pemeriksaan tahap selanjutnya dilakukan pada saat pertanaman berumur 6-9 bulan. Pada proses pemeriksaan tahap ketiga ini dilakukan dengan menghitung kembali kecambah yang dipindah ke pembibitan utama apakah sesuai dengan data awal yang ada pada pembibitan awal (pre nursery) bilamana terdapat kecurigaan maka dilakukan klarifikasi dan bilamana tidak dapat diselesaikan maka proses sertifikasi tidak dapat dilanjutkan. Terhadap tanaman yang telah dipindahkan ke pembibitan utama tersebut dilakukan pemetaan blok dan pada peta blok tersebut telah dihitung masing-masing jumlah populasi tanamannya sehingga akan mempermudah pemeriksaan berikutnya. Disamping itu pada tahapan ini telah dilakukan seleksi (culling) terhadap individu pertanaman guna meminimalisir jumlah tanaman yang terserang crown deasesis, ataupun tanaman yang menunjukkan kelainan genetic bila dibandingkan dengan tanaman lain dalam kelompok yang sama
Pemeriksaan tahap terakhir didalam sertifikasi adalah pada saat tanaman akan disalurkan, pada pemeriksaan ini petugas tinggal melakukan koreksi ulang terhadap setiap individu tanaman yang akan disalurkan bilama ada tinggal mencocokan kembali pada peta blok mana tanaman tersebut berada sehingga dapat menjadi angka pengurang pada tanaman siap salur yang dituangkan dalam sertifikat benih tanaman.
Standar Pertumbuhan
Pada saat proses tahapan pemeriksaan peranan Pengawas Benih Tanaman adalah selaku konsultan teknis dengan memberikan saran-saran perbaikan bilamana terdapat kelalaian penangkar didalam melaksanakan pemeliharaan tanamannya seperti keterlambatan didalam pemindahan, terjadinya defiseinsi, sebagai indicator tidak terpenuhinya standar pertumbuhan bibit kelapa sawit dilakukan dengan cara memeriksa pertumbuhan bibit dilapang dibandingkan dengan acuan teknis (acuan rerata pertumbuhan normal bibit kelapa sawit diterbitkan oleh direktorat perbenihan Ditjend Bina Produksi Perkebunan tahun 2004). Melalui rangkaian kegiatan yang terukur tersebut diharapkan jumlah benih siap salur kemasyarakat dapat memenuhi standar mutu (genetic, fisik dan fisiologis)
Mengingat peranan pengawas sebagaimana yang diamatkan dalam tata peraturan PP 44 tahun 1995 adalah tertanggung gugat dalam proses sertifikasi benih maka tahapan pemeriksaan yang dilakukan harus dapat digambarkan secara jelas pada setiap sertifikat yang diterbitkan dengan demikian maka akan dapat dirasakan perbedaan yang signifikan oleh masyarakat terhadap produk tanaman yang bersertifikat akan memiliki garansi didalam pertumbuhannya dan dapat memberikan hasil yang optimal, dengan demikian maka akan timbul suatu keyakinan terhadap produk perkebunan yang bersertifikat dimasyarakat.
Dalam rangka pengamanan terhadap proses pemeriksaan yang dilakukan oleh personil Pengawas Benih Tanaman maka telah diterbitkan surat edaran gubernur Bengkulu nomor 525.29/030/Disbun tanggal 8 Pebruari 2008 tentang penggunaan benih/bibit unggul bersertifikat perkebunan yang didalamnya memuat standar proses pemeriksaan benih, sedangkan untuk standar produk yang diperiksa sementara ini mengacu kepada standar pertumbuhan normal bibit kelapa sawit diterbitkan oleh direktorat perbenihan Ditjend Bina Produksi Perkebunan tahun 2004. Pelaksanaan sertifikasi benih yang terukur sangat didambakan oleh seluruh stake holder perkebunan sehingga terdapat kesamaan dan kepercayaan yang tinggi terhadap sertifikat yang diterbitkan. (Eddy Sugiarto, Pengawas Benih, berdomisili di Bengkulu)
Adapun yang menjadi pertanyaan sekarang ini bagaimana produk sertifikasi yang dilaksanakan mampu mencegah peredaran benih palsu dan sekaligus memberikan keunggulan nyata pertumbuhan dilapangan yang pada akhirnya berdampak terhadap peningkatan produktivitas tanaman. Mengingat kegiatan peredaran benih palsu sudah dapat dipidana maka kegiatan sertifikasi dapat menjadi justifikasi bagi peredaran benih kelapa sawit palsu bilamana pelaksanaan sertifikasi dilakukan tanpa dasar kehati-hatian, terlebih lagi secara fenotipe, perbedaan tanaman hibrida kelapa sawit sulit dibedakan dengan tanaman yang berasal dari benih palsu.
Sampai dengan tulisan ini dibuat Norma, Standard Dan Prosedur kegiatan bagaimana melakukan pemeriksaan terhadap benih kelapa sawit masih belum ada, oleh karena itu dilakukan beberapa upaya agar kegiatan sertifikasi yang dihasilkan memberikan dampak yang signifikan dibandingkan dengan tanaman yang tidak dilakukan sertifikasi. Dalam rangka memaknai kegiatan sertifikasi dimaksud maka proses pelaksanaan sertifikasi kelapa sawit di Bengkulu dilakukan melalui beberapa tahapan yang dikaji dari proses pemikiran sebagai berikut.
Pada hakekatnya sertifikasi adalah merupakan suatu sub system pengawasan didalam system industri perbenihan yang diharapkan mampu meningkatakan kualitas benih yang beredar dimasyarakat dan berdampak terhadap peningkatan produktivitas komodite perkebunan secara nasional. Pelaksanaan sertifikasi secara filosofis dapat digambarkan sebagai pelaksanaan kegiatan penilaian antara kondisi genetik, fisik dan fisiologis benih tanaman dibandingkan dengan standar ideal yang telah ditetapkan atau disepakati dan dapat dibenarkan secara empiris berdasarkan kaidah ilmu pengetahuan. Sebagaiman yang dijelaskan dalam UU 12 tahun 1992 pengertian sertifikasi adalah “proses pemberian sertifikat benih tanaman setelah melalui pemeriksaan, pengujian, dan pengawasan serta memenuhi semua persyaratan untuk diedarkan”.
Bagaimana Pemeriksaan Dilaksanakan
Berdasarkan pola pikir tersebut diatas terdapat dua proses yang harus distandarisasi didalam pelaksanaan kegiatan sertifikasi yaitu (1) standar didalam pelaksanaan kegiatan pemeriksaan secara prinsip meliputi 2W1H : apa yang harus diperiksa (What must be diagnose ?), kapan dilakukan pemeriksaan (When your diagnose ?), dan bagaimana melakukan pemeriksaan (How to diagnose ?) . (2) standar yang menggambarkan perkembangan kondisi fisik pertumbuhan ideal dari suatu tanaman.
Atas dasar pengalaman bahwa mobilitas benih kelapa sawit palsu sangat dinamis dan pola pemikiran tersebut diatas, maka BP2MB Bengkulu didalam melaksanakan kegiatan sertifikasi benih kelapa sawit dengan tahapan pemeriksaan sebagai berikut :
1. Pembukaan Peti Kecambah
2. Pemeriksaan ≤ umur 3 bulan
3. Pemeriksaan umur 6 – 9 bulan
4. Pemeriksaan bibit siap salur
Pembukaan peti kecambah bertujuan untuk melakukan pemeriksaan dokumen dan fisik kecambah yang dating, pada tahapan ini relative sangat rawan oleh karena itu bilamana terdapat sedikit keraguan maka konfirmasi terhadap kebenaran dokumen mutlak dilakukan kesumber benih, adapun tempat pelaksanaan pembukaan adalah dilokasi dimana bibit akan ditanam sehingga dapat disaksikan pula lokasi dimana kecambah tersebut akan ditanam, kesiapan sarana dan prasarana penanaman, sehingga dapat menambah keyakinan kepada petugas pemeriksa (Pengawas Benih Tanaman).
Tahapan selanjutnya adalah pemeriksaan pada umur 3 bulan, pemeriksaan pada umur ini dilakukan dengan tujuan untuk menilai kondisi pertanaman, menghitung berapa jumlah kecambah poliembrio dan berapa jumlah kecambah yang mati/tidak tumbuh pada saat setelah ditanam dilapang, dengan demikian petugas penagawas benih tanaman dapat menduga berapa potensi maksimal tanaman yang dapat dipindah ke pembibitan utama, sehingga mengurangi resiko terhadap pencampuran antara kecambah yang benar dengan kecambah palsu (ilegitim).
Pemeriksaan tahap selanjutnya dilakukan pada saat pertanaman berumur 6-9 bulan. Pada proses pemeriksaan tahap ketiga ini dilakukan dengan menghitung kembali kecambah yang dipindah ke pembibitan utama apakah sesuai dengan data awal yang ada pada pembibitan awal (pre nursery) bilamana terdapat kecurigaan maka dilakukan klarifikasi dan bilamana tidak dapat diselesaikan maka proses sertifikasi tidak dapat dilanjutkan. Terhadap tanaman yang telah dipindahkan ke pembibitan utama tersebut dilakukan pemetaan blok dan pada peta blok tersebut telah dihitung masing-masing jumlah populasi tanamannya sehingga akan mempermudah pemeriksaan berikutnya. Disamping itu pada tahapan ini telah dilakukan seleksi (culling) terhadap individu pertanaman guna meminimalisir jumlah tanaman yang terserang crown deasesis, ataupun tanaman yang menunjukkan kelainan genetic bila dibandingkan dengan tanaman lain dalam kelompok yang sama
Pemeriksaan tahap terakhir didalam sertifikasi adalah pada saat tanaman akan disalurkan, pada pemeriksaan ini petugas tinggal melakukan koreksi ulang terhadap setiap individu tanaman yang akan disalurkan bilama ada tinggal mencocokan kembali pada peta blok mana tanaman tersebut berada sehingga dapat menjadi angka pengurang pada tanaman siap salur yang dituangkan dalam sertifikat benih tanaman.
Standar Pertumbuhan
Pada saat proses tahapan pemeriksaan peranan Pengawas Benih Tanaman adalah selaku konsultan teknis dengan memberikan saran-saran perbaikan bilamana terdapat kelalaian penangkar didalam melaksanakan pemeliharaan tanamannya seperti keterlambatan didalam pemindahan, terjadinya defiseinsi, sebagai indicator tidak terpenuhinya standar pertumbuhan bibit kelapa sawit dilakukan dengan cara memeriksa pertumbuhan bibit dilapang dibandingkan dengan acuan teknis (acuan rerata pertumbuhan normal bibit kelapa sawit diterbitkan oleh direktorat perbenihan Ditjend Bina Produksi Perkebunan tahun 2004). Melalui rangkaian kegiatan yang terukur tersebut diharapkan jumlah benih siap salur kemasyarakat dapat memenuhi standar mutu (genetic, fisik dan fisiologis)
Mengingat peranan pengawas sebagaimana yang diamatkan dalam tata peraturan PP 44 tahun 1995 adalah tertanggung gugat dalam proses sertifikasi benih maka tahapan pemeriksaan yang dilakukan harus dapat digambarkan secara jelas pada setiap sertifikat yang diterbitkan dengan demikian maka akan dapat dirasakan perbedaan yang signifikan oleh masyarakat terhadap produk tanaman yang bersertifikat akan memiliki garansi didalam pertumbuhannya dan dapat memberikan hasil yang optimal, dengan demikian maka akan timbul suatu keyakinan terhadap produk perkebunan yang bersertifikat dimasyarakat.
Dalam rangka pengamanan terhadap proses pemeriksaan yang dilakukan oleh personil Pengawas Benih Tanaman maka telah diterbitkan surat edaran gubernur Bengkulu nomor 525.29/030/Disbun tanggal 8 Pebruari 2008 tentang penggunaan benih/bibit unggul bersertifikat perkebunan yang didalamnya memuat standar proses pemeriksaan benih, sedangkan untuk standar produk yang diperiksa sementara ini mengacu kepada standar pertumbuhan normal bibit kelapa sawit diterbitkan oleh direktorat perbenihan Ditjend Bina Produksi Perkebunan tahun 2004. Pelaksanaan sertifikasi benih yang terukur sangat didambakan oleh seluruh stake holder perkebunan sehingga terdapat kesamaan dan kepercayaan yang tinggi terhadap sertifikat yang diterbitkan. (Eddy Sugiarto, Pengawas Benih, berdomisili di Bengkulu)
Jumat, 01 Agustus 2008
HATI-HATI BENIH KELAPA SAWIT “MALAYSIA” PALSU BEREDAR DI PASARAN.
Saat ini banyak dijumpai penawaran bibit/benih kelapa sawit yang konon disebutkan asal Malaysia. Misalnya saja benih kelapa sawit hibrida supergene .
Keunggulan varietas supergene antara lain bisa memproduksi sekitar 50 ton per hektar, memiliki kandungan randemen (oil extraction ratio) yang tinggi mencapai 26%-28%. Selain itu, kandungan beta carotene 1.000 ppm ke atas, randemen (kernel oil rate) yang tinggi antara lain 6-8% (Harian Global, 2007). Kemungkinan besar benih ini sudah banyak beredar di masyarakat.
Disamping supergene, di daerah Sumatera Barat dijumpai benih yang diklaim berasal dari Costarica namun didistribusikan perusahaan asal Malaysia. Benih-benih tersebut dikemas dengan baik dan diberi nama D x P Costarica.
Benih inipun kemungkinan besar sudah beredar di masyarakat, mengingat D x P Costarica banyak dijual pasar-pasar tradisional di daerah Sumatera Barat(lihat “Modus Baru Penyebaran Benih Kelapa Sawit Palsu”).
Bibit "Malaysia" juga banyak dipromosikan melalui internet. Seperti yang kami temukan di milis Agromania, sorang anggota milis menawarkan bibit sawit supergene asal malaysia ditawarkan @ RM 12.5 per kecambah. Dan ada juga anggota millis lainnya mengklaim memiliki 400.000 batang bibit sawit asal Malaysia yang siap disalurkan.
Terjaminkah kualitas benih "Malaysia" tersebut?
Tidak ada yang bisa memastikan apakah benih itu bermutu atau tidak. Sulit membedakan mana benih unggul mana yang tidak dari bentuk fisik. Kecuali setelah bahan tanaman tersebut ditanam, dan tidak menghasilkan, barulah disadari benih tersebut tidak bermutu.
Jaminan kualitas benih hanya bisa dijamin dari asal usulnya. Benih unggul berasal dari produsen benih legal yang ada di dalam maupun luar negeri, dibuktikan oleh label dan sertifikat.
Namun perlu diketahui, bahwa benih sawit hanya diperoleh dengan memesang langsung ke sumber benih. Benih sawit unggul tidak diperjualbelikan menggunakan jasa orang ketiga atau distributor. Seperti benih pada tanaman hortikultur.
Demikian halnya benih sawit asal Malaysia. Benih bermutu adalah berasal dari sumber benih legal di negara tersebut. Pemesanannya dan pembelian dilakukan oleh perusahaan atau pengguna benih secara langsung untuk digunakan sendiri dan bukan untuk dijual kembali.
Jadi darimanakah asal benih Malaysia yang dipasarkan secara bebas tersebut?
Bisa saja diambil dari kebun-kebun produksi di Indonesia. Agar konsumen tertarik maka benih tersebut kemudian diklaim berasal Malaysia.
Atau mungkin juga benih itu masuk secara ilegal ke wilayah Indonesia dari Malaysia, yang mungkin saja juga dikumpulkan dari kebun produksi di negara tersebut.
Namun intinya, benih “Malaysia” tersebut tidak diketahui jelas asal usulnya. Tidak ada jaminan bahwa benih itu berkualitas atau tidak. Sehingga besar kemungkinan benih yang ditawarkan tersebut bukan benih bermutu.
Jika konsumen tetap ingin menggunakan benih tersebut, tentunya resiko ada di pihak konsumen. Penggunaan benih kelapa sawit yang tidak bermutu, alias palsu, berakibat penurunan produktivitas.
Dampak ini baru dirasakan 4-5 tahun setelah tanam. Jika tanaman dari benih palsu ini tidak diganti, produktivitas yang rendah akan berlangsung selama siklus hidup tanaman kelapa sawit (sekitar 25 tahun) (LRPI, 2007)
Benih kelapa sawit unggul merupakan benih hasil persilangan tanaman induk dura dengan psifera, yang ada di kebun induk milik para produsen benih. Membeli benih dari sumber benih legal merupakan langkah bijakasanan mendapatkan benih unggul bermutu, yang akan menghasilkan tanaman dengan produksi tinggi.
Keunggulan varietas supergene antara lain bisa memproduksi sekitar 50 ton per hektar, memiliki kandungan randemen (oil extraction ratio) yang tinggi mencapai 26%-28%. Selain itu, kandungan beta carotene 1.000 ppm ke atas, randemen (kernel oil rate) yang tinggi antara lain 6-8% (Harian Global, 2007). Kemungkinan besar benih ini sudah banyak beredar di masyarakat.
Disamping supergene, di daerah Sumatera Barat dijumpai benih yang diklaim berasal dari Costarica namun didistribusikan perusahaan asal Malaysia. Benih-benih tersebut dikemas dengan baik dan diberi nama D x P Costarica.
Benih inipun kemungkinan besar sudah beredar di masyarakat, mengingat D x P Costarica banyak dijual pasar-pasar tradisional di daerah Sumatera Barat(lihat “Modus Baru Penyebaran Benih Kelapa Sawit Palsu”).
Bibit "Malaysia" juga banyak dipromosikan melalui internet. Seperti yang kami temukan di milis Agromania, sorang anggota milis menawarkan bibit sawit supergene asal malaysia ditawarkan @ RM 12.5 per kecambah. Dan ada juga anggota millis lainnya mengklaim memiliki 400.000 batang bibit sawit asal Malaysia yang siap disalurkan.
Terjaminkah kualitas benih "Malaysia" tersebut?
Tidak ada yang bisa memastikan apakah benih itu bermutu atau tidak. Sulit membedakan mana benih unggul mana yang tidak dari bentuk fisik. Kecuali setelah bahan tanaman tersebut ditanam, dan tidak menghasilkan, barulah disadari benih tersebut tidak bermutu.
Jaminan kualitas benih hanya bisa dijamin dari asal usulnya. Benih unggul berasal dari produsen benih legal yang ada di dalam maupun luar negeri, dibuktikan oleh label dan sertifikat.
Namun perlu diketahui, bahwa benih sawit hanya diperoleh dengan memesang langsung ke sumber benih. Benih sawit unggul tidak diperjualbelikan menggunakan jasa orang ketiga atau distributor. Seperti benih pada tanaman hortikultur.
Demikian halnya benih sawit asal Malaysia. Benih bermutu adalah berasal dari sumber benih legal di negara tersebut. Pemesanannya dan pembelian dilakukan oleh perusahaan atau pengguna benih secara langsung untuk digunakan sendiri dan bukan untuk dijual kembali.
Jadi darimanakah asal benih Malaysia yang dipasarkan secara bebas tersebut?
Bisa saja diambil dari kebun-kebun produksi di Indonesia. Agar konsumen tertarik maka benih tersebut kemudian diklaim berasal Malaysia.
Atau mungkin juga benih itu masuk secara ilegal ke wilayah Indonesia dari Malaysia, yang mungkin saja juga dikumpulkan dari kebun produksi di negara tersebut.
Namun intinya, benih “Malaysia” tersebut tidak diketahui jelas asal usulnya. Tidak ada jaminan bahwa benih itu berkualitas atau tidak. Sehingga besar kemungkinan benih yang ditawarkan tersebut bukan benih bermutu.
Jika konsumen tetap ingin menggunakan benih tersebut, tentunya resiko ada di pihak konsumen. Penggunaan benih kelapa sawit yang tidak bermutu, alias palsu, berakibat penurunan produktivitas.
Dampak ini baru dirasakan 4-5 tahun setelah tanam. Jika tanaman dari benih palsu ini tidak diganti, produktivitas yang rendah akan berlangsung selama siklus hidup tanaman kelapa sawit (sekitar 25 tahun) (LRPI, 2007)
Benih kelapa sawit unggul merupakan benih hasil persilangan tanaman induk dura dengan psifera, yang ada di kebun induk milik para produsen benih. Membeli benih dari sumber benih legal merupakan langkah bijakasanan mendapatkan benih unggul bermutu, yang akan menghasilkan tanaman dengan produksi tinggi.
Langganan:
Postingan (Atom)