;

Minggu, 16 November 2008

SUPERGENE MENYERBU INDONESIA

Benih sawit “supergene” mulai merambah luas pada wilayah pengembangan sawit di Indonesia. Meski pemerintah belum mengeluarkan izin beredar, namun benih ilegal ini sudah menyebar. Diduga tidak hanya petani yang telah menggunakan “supergene” namun juga perusahaan swasta, dan diperkirakan masuk ke wilayah Indonesia sejak 9 tahun yang lalu.

Dari investigasi Tim dari Balai Besar Perbenihan dan Proteksi Tanaman Perkebunan (BBP2TP) Medan terhadap peredaran benih supergene pada bulan Oktober yang lalu (2008) di beberapa Propinsi di Sumatera diperoleh hasil yang cukup mengejutkan. Tim tersebut menemukan sejumlah kebun produksi yang menanam “supergene” di wilayah Sumatera Utara, Riau, Jambi, Sumatera Selatan dan Lampung (wilayah investigasi) dengan luas areal temuan hingga 4.000-an ha.

Di Kabupaten Deli, Sumatera Utara, Tim mejumpai kebun sawit menggunakan “supergene” seluas 33,6 Ha. Di Propinsi Riau tim menemukan kebun serupa dengan luas lebih dari 400 ha. Namun yang lebih fantastis adalah hasil temuan di propinsi Sumatera Selatan dan Lampung, masing-masing seluas 600 ha dan 2.700 ha. Sebagian besar kebun-kebun tersebut milik perusahaan swasta.

Selain kebun produksi dengan “supergene”, tim juga menemukan pembibitan supergene di kabupaten Langkat Propinsi Sumatera Utara, Kabupaten Palalawan Propinsi Riau, Kabupaten Sorolangun Propinsi Jambi. Hasil di atas membuktikan bahwa peredaran benih ilegal cukup luas dan memerlukan tanggapan serius dari pemerintah.

“Supergene” merupakan jenis kelapa sawit hibrida D x P temuan seorang ahli agronomi asal Malaysia bernama Dr. Fang. Benih ini kemudian dikembangkan oleh IRHO Supergene Development, Ltd sebuah perusahaan asal Malaysia. Namun “supergene” hingga saat ini belum mendapatkan legalitas untuk dapat diedarkan dari pemerintah Negara Malaysia, sehingga otomatis tidak dapat didistribusikan di Indonesia. Masuknya benih “supergene” ke wilayah Indonesia dipastikan dengan jalur tak resmi melalui laut. Sehingga status benih “supergene” di Indonesia sama dengan benih asalan lainnya atau dapat dikategorikan sebagai benih palsu.

Tanaman jenis “supergene” diklaim memiliki keunggulan antara lain memiliki tingkat produksi hingga 50 ton per hektar, memiliki kandungan randemen (oil extraction ratio) yang tinggi mencapai 26%-28%. Selain itu, kandungan beta carotene 1.000 ppm ke atas, randemen iInformasi tentang supergene. Informasi inilah yang kemudian menyebar dari mulut ke mulut maupun jaringan internet hingga menarik minat banyak pihak untuk membeli.

Namun tanpa adanya bukti legalitas, maka tidak ada jaminan "supergene" bakal menghasilkan tingkat produksi yang memuaskan. Bisa jadi hasil yang bakal diperoleh tidak seperti yang diiming-imingkan atau malah jauh lebih rendah dari yang diklaim. Jika hal tersebut terjadi maka konsumen yang akhirnya dirugikan. Oleh sebab itu para calon pengguna benih sebaiknya menggunakan kecambah asal sumber benih legal baik yang berada di Indonesia maupun luar negeri, yang sudah terjamin kualitasnya.

1 komentar:

Unknown mengatakan...

Cara mendatkn bibit sawit super gene