;

Minggu, 30 November 2008

BISNIS WARALABA BENIH YANG MENGIURKAN


Tidak hanya restoran siap saji yang memiliki waralaba tapi juga perbenihan. Waralaba benih tanaman perkebunan dibangun dengan melibatkan peneliti sebagai pemilik benih sekaligus supervisior dan pihak pengelola usaha, petani maupun swasta. Jadi melalui waralaba benih, seseorang bisa membibitkan dan menjual benih unggul milik peneliti/pusat peneliti.

Tapi pertanyaan selanjutnya, apa bisnis ini menguntungkan? Saya coba menjawab melalui ilustrasi bagaimana usaha ini dijalankan. Misalnya saja benih yang diwaralabakan adalah benih sawit.

Katakanlah sebagai pewaralaba maka saya akan mendapatkan benih unggul milik seorang peneliti/Pusat penelitian. Dan harga benih sawit saat ini adalah sekitar Rp. 6.000,-/kecambah milik Pusat Penelitian Kelapa Sawit (PPKS) Medan. Kecambah ini kemudian saya bibitkan hingga 9 atau 12 bulan. Berdasarkan pengalaman sejumlah penangkar biaya pemeliharaan akan menghabiskan sekitar Rp. 10.000/kecambah selama 9 bulan.

Kemudian saya memutuskan menjual bibit saya setelah berumur 9 bulan. Disinilah keajaiban dari bisnis ini mulai terlihat. Konon pasaran harga bibit umur 9 bulan adalah sekitar Rp. 28.000,- s/d Rp. 30.000,-. Bahkan berdasarkan pengalaman seorang penangkar yang berwaralaba dengan Pusat Penelitian Kelapa Sawit Medan (PPKS), seluruhnya bibitnya pernah dipesan oleh Pemda dengan bandrol 35.000,- untuk bibit umur 9 bulan.

Anda pasti sudah bisa menebak bahwa saya untung besar. Saya mendapatkan 12.000/kecambah. Hebatnya lagi ini terjadi hanya dalam waktu 9 bulan. Seandainya saya memiliki bibit sebanyak 1000 batang, maka dengan modal 16 juta saya bisa mendapatkan keuntungan sampai dengan 12 juta. Setelah membayar biaya royaliti kepada peneliti (kewajiban pewaralaba umumnya dalam bentuk proporsi), maka sisa keuntungan langsung masuk ke kocek saya. Luar biasa bukan?

Menariknya lagi data-data di atas bukanlah informasi yang saya ciptakan sendiri. Melainkan berdasarkan referensi rekan-rekan pewaralaba yang sudah menikmati hasil dari bisnis ini. Jadi jika mau mencoba bisa jadi Andapun bisa mengalami hal yang sama.

Disamping itu potensi pasarnya juga jelas. Barangkali yang cukup mengejutkan, saat ini sejumlah pemerintah daerah telah menganggarkan dana untuk penyediaan benih.Jumlah anggarannya juga cukup besar. Bahkan di sejumlah program daerah harga bibit dibandrol di atas harga pasar. Tentu ini akan menjadi nasib baik dari seorang pewaralaba yang kebetulan mengikat kerja sama dengan pemda tersebut. Apalagi saat ini bibit yang bermutu masih cukup terbatas.

Namun permintaan tidak hanya datang dari pemerintah daerah namun juga dari petani maupun swasta. Konon saat ini penggunaan benih bermutu di Indonesia masih cukup rendah, yakni 30 % dari luas areal yang perkebunan. Namun dengan semakin tingginya kesadaran masyarakat menggunakan benih bermutu diperkirakan kedepannya permintaan untuk bibit tanaman perkebunan yang unggul dan bermutu akan meningkat pesat.

Menarik juga, tapi kemudian Anda bertanya-tanya, bagaimana caranya untuk dapat berwaralaba? Pada dasarnya tidak sulit. Tentunya, syarat awalnya, Anda harus memiliki lahan. Setelah itu Anda harus mengurus Tanda Registrasi Usaha Pembenihan (TRUP), agar bisa berbisnis di bidang penangkar bibit. Setelah itu Anda dapat menghubungi Pusat Penelitian asal atau pemilik bibit yang ingin Anda waralabakan, dengan terlebih dahulu meminta rekomendasi dari Dinas Perkebunan dimana anda berada.

Oleh sebab itu jika Anda memiliki rencana memiliki usaha waralaba tentu waralaba benih merupakan salah satu pilihan yang menarik. Modalnya tidak terlalu besar tapi untungnya mengejutkan.

(Untuk informasi lebih lanjut tentang waralaba benih silahkan menghubungi pengelola blog ini di nomor 085925077652)

Tidak ada komentar: