;

Sabtu, 20 September 2008

SEJARAH KELAPA SAWIT INDONESIA


Saat ini, kelapa sawit sangat penting peranannya bagi perekonomian Indonesia. Sebagai komoditas strategis dalam memenuhi kebutuhan minyak goreng dalam negeri dan penghasil devisa terbesar diluar migas. Sungguhpun tanaman ini sangat cocok tumbuh dan berkembang di hampir seluruh wilayah Indonesia, tapi kelapa sawit bukanlah tanaman asli berasal dari Indonesia. Tanaman ini baru ditanam secara komersial sekitar tahun 1911.

Meskipun demikian, perkataan sawit sudah ada sejak lama. Beberapa tempat atau desa di Jawa sudah ada yang menggunakan nama “sawit” sebelum kelapa sawit masuk ke Indonesia pada tahun 1848, ketika itu ditanam di Kebun Raya Bogor. Dalam bahasa Jawa Kawi “sawit” artinya sidhakep (kalung). Nama lain dalam bahasa Jawa adalah kelapa sewu dan dalam bahasa sunda sering disebut sebagai salak minyak atau kelapa ciung.

Kebun kelapa sawit pertama dibuka pada tahun 1911 di Tanah Itam Ulu oleh Maskapai Oliepalmen Cultuur dan di Pulau Raja oleh Maskapai Huilleries de Sumatera-RCMA, Sumatera Utara. Kemudian oleh Seumadam Cultuur Mij, Sungai Liput Cultuur Mij, Mapoli, Tanjung Genteng oleh Palmbomen Cultuur Mij, Madang Ara Cultuur Mij, Deli Muda oleh Huilleries de Deli, dan lain-lain. Semua perkebunan tersebut berlokasi di Sumatera Utara. Sampai tahun 1915, luas arealnya baru mencapai 2.715 ha yang ditanam bersamaan dengan kultura lainnya seperti kopi, karet, kelapa dan tembakau.

Pada tahun 1916 sudah ada 16 perusahaan di Sumatera Utara dan 3 perusahaan di Jawa. Kemudian pada tahun 1920, sudah ada sebanyak 25 perusahaan yang menanam kelapa sawit di Sumatera Timur, 8 di Aceh dan 1 di Sumatera Selatan yaitu Taba Pingin dekat Lubuk Linggau. Sampai tahun 1939 telah tercatat sekitar 66 perkebunan dengan luas areal sekitar 100.000 ha. Maskapai utama yang tercatat adalah HVA, RCMA, Socfindo, Asahan Cultuur Mij, LCB Mayang, Deli Mij dan Sungai Liput Cultuur Mij.

Masa penjajahan Jepang merupakan masa suram bagi perkemabangan perkebunan di Indonesia, dimana ekspor terhenti. Dan banyak kebun kelapa sawit diganti dengan tanaman pangan dan pabrik-pabrik tidak berjalan. Pada tahun 1947 kebun-kebun tersebut dikembalikan kepada pemiliknya semula. Setelah diinventarisir hanya 47 kebun saja yang dapat dibangun kembali dari 66 kebun sebelumnya. Beberapa kebun mengalami kehancuran total seperti Taba Pingin dan Oud Wassenar di Sumatera Selatan.Ophir di Sumatera Barat, Karang Inou di Aceh dan beberapa kebun di Riau.

Karena berbagai gangguan keamanan dan pergolakan politik waktu itu, maka upaya merehabilitasi oleh pemiliknya tidak banyak membawa hasil. Hal ini terlihat dari luas areal yang tidak bertambah. Sampai tahun 1957, luas areal kelapa sawit hanya 103.000 ha dengan produksi 160.000 ton minyak sawit. Berarti produktivitas per ha yang sangat rendah, hanya 1,9 ton, padahal sebelum perang, produktivitas sudah mencapai 3 ton.

Periode 1957 s/d 1968 merupakan era baru dalam perkembangan usha perkebunan. Dalam periode ini terjadi beberapa kejadian penting antara lain, 1) ambil alih atau nasionalisasi perusahaan perkebunan Belanda oleh pemerintah pada 10 Desember 1957. Hal ini dilaksanakan berdasarkan Surat Keputusan Menteri Pertanian RI No.229/UM/1957. Kemudian diikuti ambil alih perusahaan milik pengusaha Inggris, Perancis, Belgia, Amerika, dll. Namun kemudian dikembalikan lagi pada tanggal 19 Desember 1967. 2) Reorganisasi perusahaan perkebunan negara (PNP/PTP) yaitu pada tahun 1957 – 1960 dengan pembentukan PPN Baru disamping PPN Lama yang sudah ada sebelumnya. Keduanya digabung pada tahun 1961-1962. Selanjutnya dibentuk organisasi baru berdasarkan komoditas seperti karet, aneka tanaman, tembakau, gula, dan serat. Hal ini berjalan sejak tahun 1963 sampai dengan 1968.

Masa ini adalah masa sulit, karena kultur teknis dan manajemen perkebunan kurang terkendali sebagai akibat suramnya perekonomian nasional dan pergolakan politik. Dan dengan pulihnya masalah keamanan dan politik setelah penumpasan G-30-S PKI serta munculnya kembali semangat membangun dari para pelaksana di lapangan (planters) banyak mengundan perhatian investor asing seperti Bank Dunia, ADB dan lain-lain untuk membantu pembangunan dan pengembangan kebun.

Program Pembangunan Lima Tahun (Pelita) yang dimulai tahun 1968 telah banyak membawa kemajuan. Pembukaan areal baru diluar areal tradisionil (Sumut, Aceh da Lampung) terus terjadi. Upaya pengembangan perkebunan besar swasta yang banyak terlantar terus dilakukan oleh Direktorat Jenderal Perkebunan. Dengan menyediakan fasilitas kredit dari Bank, mulai dilancarkan Program Pengembangan Perkebunan Besar Swasta Nasional Tahap I tahun 1977-1981 (PBSN I). PBSN II mulai 1981 s.d 1986 dan PBSN III mulai 1986 s.d 1989. Program ini berjalan cukup baik, disamping diversifikasi pengolahan (industri hilir) juga berkembang, sehingga bukan saja CPO yang dihasilkan tetapi juga produk lainnya seperti RBD Olein, Crude Stearin, Fatty Acid, dll.

Sementara itu, masyarakat tani mendapat kesempatan untuk mengelola perkebunan kelapa sawit melalui program Perusahaan Inti Rakyat (PIR-Bun). Dalam sistim PIR, perusahaan perkebunan besar sebagai inti ditugaskan untuk membangun dan memasarkan hasil kebun petani plasma. Sedangkan petani plasma harus mengelola kebunnya dengan baik dan memasarkan hasilnya melalui perusahaan inti.

Melihat perkembangan dan prospek kelapa sawit yang menjanjikan, saat ini usaha perkebunan kelapa sawit banyak diminati oleh investor. Masyarakat, terutama disekitar lokasi perkebunan, dengan swadaya sendiri juga semakin banyak yang mengusahakan kelapa sawit. Pemerintah dalam upaya meningkatkan kesejahteraan rakyat dan menyediakan lapangan kerja, sejak tahun 2006 telah mencanangkan Program Revitalisasi Perkebunan, dimana kelapa sawit adalah salah satu komoditas yang masuk didalam program revitalisasi tersebut. Perkembangan kelapa sawit yang konsisten dan berkelanjutan akan menjadikan Indonesia sebagai produsen minyak kelapa sawit nomor satu di dunia. (Sumber : Media Perkebunan Cyber)

Tidak ada komentar: