;

Kamis, 26 Juni 2008

MODUS BARU PENYEBARAN BENIH KELAPA SAWIT PALSU


Strategi penyebaran benih palsu semakin canggih. Hal ini terbuktikan dari munculnya modus baru penyebaran benih kelapa sawit palsu di Propinsi Sumatera Barat. Benih yang tidak jelas asal usulnya dikemas dengan sangat menarik menggunakan kotak kardus dengan merek “Costarika, DxP, Palm Oil Seed”. Pada kemasan tertera nama distributornya, Rimbah Sawit, Ltd, Johor Sdn Bhd-5000, asal Malaysia. Bahkan dibubuhi dengan stempel dari Pusat Penelitian Malaysia untuk lebih meyakinkan konsumen terhadap keunggulan produk ini.

Benih tersebut dijual dengan harga Rp. 650.000,-/250 butir sedangkan per butirnya dijual 4000. Artinya harga benih per butirnya masih di bawah harga benih legal terendah, milik Pusat Penelitian Kelapa Sawit, yang dijual seharga Rp. 4.500,-/butir kecambah. Benih ini konon telah beredar luas di Kabupaten Damas Raya, Pasaman Barat, Pesisir Selatan. Dan di jual di pasar tradisional atau di toko-toko pertanian.

Menurut Yuzarmin Yusuf, Kepala Balai Pengawalan dan Pengujian Mutu Benih Sumatera Barat, berdasarkan investigasi di lapangan, konon para pedagang menginformasikan kepada pembeli bahwa benih tersebut berasal dari Costarika yang diseludupkan dan dikemas di Malaysia. Dan dijamin kualitasnya tanaman yang bakal dihasilkan cukup memuaskan.

Sehingga dari informasi tersebut dapat disimpulkan bahwa benih tersebut masuk secara illegal ke wilayah Malaysia dari Costarika. Kemudian masuk secara illegal ke wilayah Indonesia setelah pengemasan. Karena pemerintah Indonesia tidak pernah mengeluarkan izin impor benih untuk diperjualbelikan kembali dan melalui negara perantara.

Tentu dapat diragukan, apakah benar benih tersebut berasal dari Costarika. Jikapun benar, apakah dapat dijamin kelayakannya sebagai bahan tanam. Dan bisa saja benih tersebut sesungguhnya berasal dari Indonesia yang kemasannya dibuat sedemikian rupa seolah diproduksi di luar negeri.

Menurut Yuzarmin Yusuf, terjadinya penyebaran benih palsu dipicu tingginya kebutuhan benih kelapa sawit di Sumatera Barat. Untuk pengembangan atau peremajaan kelapa sawit dari kegiatan APBD kebutuhan bibit mencapai 500.000 batang. Sementara bibit siap tanam baru tersedia sebanyak 200.000 batang. Dan ini belum termasuk kebutuhan benih dari masyarakat. Di sisi lain pengetahuan masyarakat tentang benih bermutu masih terbatas.

Oleh sebab itu para pengguna benih diharapkan lebih waspada. Gap antara kebutuhan benih dan ketersediannya membuka peluang bagi banyak pihak untuk menawarkan benih sawit tidak bermutu dengan berbagai strategi pemasaran. Calon konsumen benih diharapkan tidak mudah tergoda membeli benih yang ditawarkan dengan berbagai embel-embel namun tidak jelas asal usulnya.

Jaminan kualitas benih sawit tidak ditentukan kualitas kemasan atau klaim benih impor. Benih sawit bermutu hanya dapat diperoleh melalui pemesanan langsung ke sumber benih legal yang ada di Indonesia maupun di luar negeri. Serta mendapatkan sertifikat dari lembaga pengawasan benih tanaman perkebunan sebelum diserahkan kepada konsumen. Tanpa mengacu mekanisme di atas sangat besar kemungkinan benih yang akan diperoleh tidak bermutu alias palsu.

Tidak ada komentar: