Akhir-akhir ini ramai diberitakan tentang benih (dalam bentuk benih berkecambah ataupun bibit) palsu kelapa sawit. Pemberitaan tentang benih palsu di beberapa Harian Ibukota bahkan muncul beberapa kali.
Keberadaan benih palsu di pertanaman kelapa sawit di Indonesia sebenarnya telah lama diketahui. Secara statistik, rerata produktivitas nasional tahun 2003/2004 untuk minyak sawit hanya 3,27 ton CPO/ha/thn (Oil World, 2003), terpaut jauh dari potensi produktivitas yang ditawarkan sumber benih yang berkisar 7,5 – 8,5 ton CPO/ha/thn. Apabila dianggap bahwa kontribusi benih terhadap tingkat produksi adalah 50%, maka produktivitas pertanaman kelapa sawit di Indonesia seharusnya lebih dari 3,75 – 4,25 ton CPO/ha/thn.
Kesenjangan antara produktivitas nyata dengan yang diharapkan merupakan bukti banyaknya penggunaan benih ilegitim di pertanaman kelapa sawit di Indonesia. Diperkirakan antara 20 – 25% pertanaman kelapa sawit di Indonesia ditanami dengan benih ilegitim.
Secara umum dapat dikatakan bahwa produksi tandan dan minyak dari tanaman yang berasal dari benih ilegitim setinggi-tingginya hanya 50% dari tanaman yang berasal dari benih unggul. Selain merugikan konsumen dari segi produksi, penggunaan benih ilegitim menimbulkan kerugian pada berbagai sub sektor seperti :
1. merusak peralatan pabrik karena harus mengolah biji bercangkang tebal,
2. merusak citra produsen benih yang benihnya dipalsukan,
3. menurunkan tingkat produktivitas dan daya saing nasional di bidang perkelapasawitan.
Makalah ini mencoba memaparkan apa yang disebut dengan benih palsu atau benih ilegitim. Selain itu akan dipaparkan metode pemuliaan dan sistem produksi yang secara umum digunakan untuk menghasilkan benih kelapa sawit. Langkah-langkah yang perlu diambil untuk menanggulangi meluasnya peredaran benih palsu kelapa sawit juga akan ikut dibahas dalam makalah ini.
Sistem Produksi Benih
Sistem produksi benih kelapa sawit pada dasarnya merupakan rangkaian yang tak terpisahkan dari beberapa subsistem, meliputi (1) subsistem pemuliaan tanaman, (2) subsistem pengelolaan pohon induk dura dan pohon bapak pisifera, dan (3) subsistem processing benih, serta (4) subsistem pemasaran.
Subsistem pemuliaan tanaman memiliki fungsi untuk menyediakan kandidat tetua dura dan tetua pisifera yang merupakan output dari program seleksi. Subsistem pengelolaan pohon induk memiliki fungsi untuk mengelola seluruh kegiatan di pohon induk dura yang ditujukan untuk menghasilkan tandan benih, mulai dari penyediaan dan prosesing tepung sari (polen), pengamatan identitas bunga hingga pemanenan tandan benih.
Subsistem processing benih berfungsi untuk mengolah tandan benih yang dihasilkan menjadi kecambah siap salur dengan tetap mempertahankan aspek kemurnian varietas¬nya. Sementara itu, unit kerja pemasaran bertanggung jawab terhadap penyaluran bahan tanaman hingga ke tangan konsumen, dan secara pro aktif melakukan kegiatan pelayanan purna jual bahan tanaman tersebut kepada para konsumen (Gambar 1).
Gambar 1. Skema Umum Sistem Produksi Benih Kelapa Sawit
Prosedur Pemuliaan Tanaman
Secara umum, pemuliaan tanaman dapat didefinisikan sebagai rangkaian kegiatan penelitian dan pengujian atau kegiatan penemuan dan pengembangan suatu varietas, sesuai dengan metode baku untuk menghasilkan varietas baru dan mempertahankan kemurnian benih varietas yang dihasilkan. Untuk dapat menghasilkan dan mengembangkan varietas kelapa sawit, setiap institusi riset kelapa sawit harus memiliki beberapa hal sebagai berikut :
a. Populasi dasar dura dan tenera/pisifera
Seluruh kegiatan pemuliaan kelapa sawit berawal dari pembentukan populasi dasar yang terdiri atas grup dura, tenera, dan pisifera dari berbagai orijin di tingkat seleksi. Jumlah dan jenis orijin/famili yang digunakan oleh setiap lembaga riset dapat berbeda, bergantung pada arah pemuliaan dan kapasitas benih yang akan dihasilkan.
Ketersediaan populasi dura dan populasi tenera/pisifera menjadi penting bagi sumber benih karena berkaitan dengan kesinambungan program pemuliaan. Dengan demikian diharapkan institusi yang menjadi sumber benih dapat melakukan aktivitas pemuliaannya (perakitan dan pengembangan varietas) secara independen, tanpa bergantung pada institusi lain. Hal penting lainnya dalam pembentukan populasi dasar ini adalah ketersediaan informasi pedigree (silsilah keturunan) yang jelas dari masing-masing orijin/famili dan dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya.
b. Prosedur Pemuliaan
Dalam bidang pemuliaan tanaman dikenal berbagai skema seleksi, dan yang sering digunakan pada pemuliaan kelapa sawit adalah reciprocal recurrent selection (RRS) dan modified recurrent selection (MRS). Secara umum, di setiap prosedur pemuliaan kelapa sawit terdapat tahapan inti mencakup pembentukan populasi dasar, evaluasi, seleksi, serta rekombinasi.
Dari populasi dasar yang telah dibentuk dilakukan suatu tahapan evaluasi melalui pengujian keturunan (progeny test) untuk menganalisis dan menentukan persilangan terbaik yang akan direproduksi berdasarkan nilai daya gabung umum (GCA) dan daya gabung khusus (SCA) dari tetua (progenitor) yang diuji. Berdasarkan informasi daya gabung tersebut tersebut dilakukan seleksi untuk menentukan tetua-tetua yang dapat dijadikan pohon induk untuk produksi benih.
Selain untuk menentukan materi pohon induk, pada tahapan seleksi ini juga dilakukan pemilihan tetua yang akan direkombinasikan untuk mencari materi persilangan dengan potensi yang lebih baik yang digunakan pada siklus pemuliaan berikutnya. Melalui rekombinasi diharapkan dapat membentuk suatu populasi dasar baru dengan sifat-sifat yang lebih baik dari populasi dasar sebelumnya.
c. Proses pengujian keturunan (projeni)
Pengujian keturunan merupakan rangkaian percobaan yang didesain untuk menilai dengan akurat keragaan suatu hibrida (persilangan). Pengujian ini merupakan suatu hal yang mutlak untuk dilakukan oleh setiap sumber benih, karena materi yang sampai ke tangan konsumen adalah hibrida DxP.
Pengujian dilakukan mengikuti metode statistik baku, mencakup perancangan percobaan (jumlah persilangan, jumlah ulangan, jumlah individu, standard cross ), masa pengamatan (minimal selama 6 tahun setelah tanam), lokasi percobaan (dilakukan minimal pada 3 lokasi), dan metode analisis data yang digunakan untuk memprediksi nilai hibrida DxP yang akan direproduksi.
Prosedur produksi Benih
Pohon induk/bapak yang digunakan untuk menghasilkan benih komersial dilakukan dengan mereproduksikan persilangan terbaik yang telah diuji pada pengujian projeni. Skema RRS (gambar di bawah) secara fleksibel menunjukkan cara pemilihan pohon induk/bapak yang dapat diperoleh melalui perkawinan sendiri (selfing) maupun rekombinasi intra-grup.
Secara prinsip, apabila Di dan Dj telah diketahui mempunyai daya gabung umum (GCA/general combining ability) yang baik, maka keseluruhan tanaman selfing maupun rekombinasi keduanya- Dii, Djj, Dij, dapat digunakan sebagai pohon induk untuk produksi benih. Demikian juga dengan Pp, Tnn atau Tnm.
Namun demikian untuk memperoleh gain selection lebih tinggi biasanya dilakukan seleksi intra-persilangan terhadap karakter-karakter yang dianggap akan lebih menguntungkan konsumen, seperti pertumbuhan meninggi yang lebih lambat. Selain itu selection pressure ditujukan untuk mendapatkan keseragaman yang lebih tinggi pada tanaman yang dihasilkan. Adapun pengamatan produksi dan kualitas tandan lebih ditujukan untuk kelanjutan program seleksi yaitu dengan cara memilih pohon induk yang baik dan telah diketahui karakteristik genotipenya.
Benih Palsu
Benih palsu atau benih ilegitim adalah benih yang diproduksi tidak mengikuti standar proses produksi benih seperti yang lazim dilakukan oleh produsen benih dan dipersyaratkan oleh pemerintah melalui standar nasional Indonesia (SNI, sedang dalam tahap penggodokan final) untuk benih kelapa sawit. Benih ilegitim umumnya diproses dari biji asalan yang berasal dari tanaman komersial.
Seperti layaknya tanaman hibrida, benih yang diperbanyak dari tanaman komersial akan bersegregasi menjadi tanaman yang memiliki sifat seperti induk dan bapaknya. Tipe kelapa sawit dura yang dijadikan sebagai pohon induk umumnya memiliki cangkang (tempurung) tebal dan memiliki rendemen minyak rendah (< 18%), sedangkan tanaman tipe pisifera yang digunakan sebagai pohon bapak, meskipun tidak bercangkang, umumnya tidak menghasilkan tandan buah karena terjadi aborsi pada saat pembuahan.
Beberapa hal yang mendorong penggunaan benih ilegitim adalah sebagai berikut.
1.Kesenjangan permintaan dan kemampuan produksi benih.
2.Kurang informasi dan pengetahuan konsumen mengenai bahan tanaman yang benar dan baik.
3.Harga benih ilegitim jauh lebih murah dari benih unggul. Harga benih unggul kelapa sawit tahun 2009 bervariasi dari Rp. 6.000 sampai Rp. 12.000 per butir kecambah.
4.Prosedur pembelian benih dari produsen yang ditunjuk pemerintah dianggap masih terlalu merepotkan oleh sebagian konsumen (diperlukan surat permohonan, surat tanah, SP2BKS, dll.).
Selain faktor-faktor di atas, pengembangan kelapa sawit yang tidak sepenuhnya mengacu pada pola pewilayahan komoditas mengakibatkan banyak tanaman ditanam pada lahan yang tidak sesuai (kelas lahan N1 pada klasifikasi lahan kelapa sawit). Hal ini mendorong masyarakat menggunakan benih ilegitim karena kelangkaan benih unggul dan memubazirkan benih unggul (seed waste) karena tanaman yang dihasilkan tidak akan berproduksi optimal (yield potential losses).
Solusi
Untuk meredam peredaran dan penggunaan benih ilegitim kelapa sawit, maka peran dan program PPKS ke depan adalah sebagai berikut.
1.Sumber benih diharapkan lebih mendekatkan diri kepada konsumen dengan jalan menggalakkan program waralaba (varietas, benih, bibit, dll.) serta ikut mengambil tanggung jawab bagi penyediaan bahan tanaman berkualitas untuk masyarakat pekebun di wilayah yang berdekatan dengan kebun produksi benihnya.
2. Perlu lebih ditingkatkan peran Dinas Perkebunan di provinsi maupun di kabupaten pengembangan kelapa sawit untuk mempermudah pemasaran benih kelapa sawit, terutama kepada pekebun rakyat. Dalam hal ini Dinas Perkebunan dapat bertindak sebagai outlet pemasaran benih dan teknologi kelapa sawit yang dihasilkan oleh sumber benih.
3. Sumber benih harus terus melanjutkan sosialisasi kerugian penggunaan benih ilegitim, terutama untuk pekebun kecil, di seluruh wilayah Indonesia.
4.Sumber benih diharapkan mendorong dan membantu pemerintah untuk terus meningkatkan pengawasan peredaran benih/bibit kelapa sawit. (Razak Purba dan Witjaksana Ds., Pemulia PPKS Medan)
Minggu, 17 Mei 2009
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar