;

Kamis, 07 Februari 2008

PENGEMBANGAN PERTANIAN ORGANIK DI INDONESIA DAN KENDALA YANG DIHADAPI


Intensifikasi pertanian yang berlebihan ternyata telah menimbulkan dampak lingkungan yang kurang menguntungkan. Sebagai contoh pada tanaman kopi, intensifikasi yang ditujukan untuk memaksimumkan produksi dengan cara menerapkan teknologi masukan tinggi dan tanpa menggunakan tanaman penaung telah memberikan dampak negatif terhadap berupa antara lain Menurunkan kesuburan tanah (kimiawi, fisik, biologis), meningkatkan parasitisme (kehilangan musuh alami dan menimbulkan resistensi jasad penggangu terhadap pestisida, pencemaran lingkungan (NO3, nitrat dalam air, residu pestisida dalam air dan tanah) dan kehilangan keragaman hayati (Vaast, 2000).
Sistem pertanian intensif seperti ini seringkali disebut pertanian konvensional yang dianggap kurang berpihak terhadap pelestarian lingkungan hidup. Oleh karena itu, banyak pakar yang mulai memikirkan perlunya ditemukan suatu sistem pertanian alternatif yang dianggap lebih berorientasi pada pelestarian lingkungan hidup dan tidak merugikan kesehatan manusia. Istilah yang sering digunakan dalam sistem pertanian alternatif tersebut adalah pertanian organik. Padanan pertanian organik yang lazim digunakan adalah pertanian masukan rendah, pertanian ekologis, pertanian biologis, pertanian biodinamika, pertanian alami dan permaculture.

Akhir-akhir ini gerakan pertanian organik makin menggema di pelbagai belahan dunia, termasuk di Indonesia. Namun dalam pengembangannya Indonesia masih menghadapi pelbagai kendala.

Kendala Pengembangan Pertanian Organik di Indonesia
Perkembangan pertanian organik di Indonesia masih sangat lambat. Namun minat bertani dengan sistem organik akhir-akhir ini sudah mulai tumbuh. Hal ini diharapkan akan berdampak positif terhadap pengembangan petanian organik yang waktu-waktu yang akan datang. Adapun kendala yang dihadapi dalam pengembangan pertanian organik antara lain:

A. Kendala Makro
Kendala-kendala dalam pengembangan pertanian organik yang bersifat makro antara lain peluang pasar, penelitian dan pengembangan, dan kondisi iklim.

Sejak dua dasawarsa terakhir permintaan pasar dunia terhadap produk pertanian organik mulai tumbuh. Pertumbuhan pasar ini, khususnya di Eropa, merupakan salah satu pertimbangan utama dalam pemberlakuan Council Regulation (EEC) No. 2092/91 (EEC, 1991). Namun pertumbuhan pasar produk pertanian organik sampai dengan tahun 2000 masih lambat, sehingga segmen pasar masih berupa ceruk pasar. Konsumen produk organik masih terbatas pada orang-orang yang memiliki keperdulian tinggi terhadap kelestarian lingkungan dan kesehatan. Kepedulian tersebut mendorong mereka bersedia memberikan premium harga terhadap produk-produk organik.

Pasar produk domestik terhadap pertanian masih belum tumbuh. Kadang-kadang di Supermarket dijual produk pertanian tertentu dengan diberi tulisan organik, bukan organik dari lembaga berwenang. Gejala ini menarik untuk pengembangan organik ke depan, walaupun demikian keterbatasan pasar domestik masih akan menjadi kendala utama dalam jangka pendek dan jangka menengah.

Disamping kendala pasar, program penelitian dan pengembangan yang mendukung ke arah pengembangan sistem pertanian organik di Indonesia pada komoditas lain masih belum banyak dilakukan, sehingga pengembangan agribisnis di sektor organik masih terbatas. Berdasarkan pengalaman pada komoditas kopi tersebut di atas, dukungan penelitian sangat diperlukan agar pengembangan agribisnis di sektor organik dapat berhasil dengan baik. Oleh karena itu, kegiatan penelitian dan pengembangan pertanian perlu dilakukan lebih intensif, karena sistem pertanian cenderung bersifat spesifik lokasi dan spesifik komoditas.

Kendala lainnya adalah Indonesia memiliki iklim tropika basah, bahkan di beberapa tempat tidak memiliki atau sedikit sekali periode kering. Kondisi iklim seperti ini menguntungkan untuk jasad penganggu, khususnya jamur. Intensitas serangan jasad penggangu yang tinggi akan lebih menyulitkan dalam praktek penerapan pertanian orgnaik.

B. Kendala Mikro
Kendala mikro yang dimaksud dalam tulisan ini adalah kendala yang dijumpai di tingkat usaha tani, khususnya petani kecil. Beberapa kendala makro tersebut akan diuraikan sebagai berikut.

Minat produsen, pada pelaku usaha pertanian di Indonesia belum banyak yang beminat untuk betani organik. Keenganan tersebut terutama masih belum jelasnya pasar produk pertanian organik, termasuk premium harga yang diperoleh.

Minat pelaku usaha untuk mempraktekkan pertanian petanian organik ini akan meningkat apabila pasar domestik dapat ditumbuhkan. Oleh karena itu, upaya mempromosikan keunggulan-keunggulan produk pertanian organik kepada para konsumen peru digiatkan.

Pemahaman kurang, pemahaman para petani terhadap sistem pertanian organik masih sangat kurang. Pertanian organik sering dipahami sebatas pada praktek pertanian yang tidak menggunakan pupuk anorganik dan pestisida.

Pengertian tentang sistem pertanian organik yang benar perlu disebarluaskan pada masyarakat. Pengertian tersebut meliputi filosofi, tujuan, penerapan, perdagangan, dan lain-lain. Sebagai acuan untuk penyebarluasan pengertian pertanian organik sebaiknya menggunakan standar dasar yang dirumuskan oleh IFOAM.

Organisasi di tingkat petani, Organisasi di tingkat petani merupakan kunci penting dalam budidaya pertanian organik. Hal ini terkait dengan masalah penyuluhan dan sertifikasi. Agribisnis produk organik di tingkat petani kecil akan sulit diwujudknan tanp dukungan organisasi petani.

Di beberapa daerah organisasi petani sudah terbentuk dengan baik, tetapi sebaiknya di daerah-daerah lain organisasi pertani masih sulit diwujudkan. Dorongan pemerintah agar para petani membentuk asosiasi seperti yang terjadi pada akhir-akhir ini, khususnya di sektor perkebunan, akan dapat berdampak positif terhadap pengembangan agribisnis produk organik.

Kemitraan petani dan pengusaha, upaya membentuk hubungan kemitraan antara petani dan pengusaha yang pernah dilakukan beberapa waktu yang lalu yang masih belum memberikan hasil seperti yang diharapkan petani. Kemitraan antara petani dan pengusaha merupakan salah satu kunci sukses dalam pengembanga produk pertanian organik, khususnya apabila diarahkan untuk eksport.

Pola kemitraan ini sering disebut dengan pola bapak angkat. Dalam hal ini pengusaha sebagai bapak antara lain berkewajiban memasarkan produk yang dihasilkan kelompok tani, memfasilitasi kegiatan penyuluhan, mengurus sertifikasi, dan menyalurkan saprodi. Apabila kondisi sudah memungkinkan, fungsi pengusaha sebagai bapak angkat dapat digantikan oleh koperasi yang dimiliki oleh para petani sendiri (Surip Mawardi. Peneliti pada Pusat Penelitian Kopi dan Kakao Indonesia).

Tulisan ini disadur dari Warta Pusat Penelitian Kopi dan Kakao Indonesia Vol 18 No. 2, Juni 2002. Untuk info lebih lanjut hubungi Pusat Penelitian Kopi dan Kakao Indonesia di Jl. PB. Sudirman No. 90, Jember 68118, Indonesia, telp. (0331) 757130, 757132, 757065, 757136, fax. (0331)757131, e-mail: iccro@jember.wasantara.net.id

2 komentar:

Pupuk Organik Ajaib mengatakan...

Ini artikel yang bagus…tapi mesti di update……..thks.Pupuk organik yang bagus tidak saja harus di buktikan melalui praktek baik dalam jangka pendek maupun jangka panjang, tapi juga secara ilmu di depan para pakar pertanian.Bahkan kalau perlu memenuhi standar International.Sehingga diperoleh kesimpulan dan masukan-masukan dari berbagai pihak.

CV Erlima Brothers mengatakan...

Apapun kendala yang dihapi di dalam pengembangan pertanian organik, janganlah menjadi hambatan, untuk menjadikan indonesia sebagai pengeksport produk pertanian organik
terbesar di dunia, jadikanlah kendala itu menjadi sebuah tantangan