;

Sabtu, 28 Februari 2009

TAMPILKAN TULISAN ATAU IKLAN ANDA DI BLOG INI

Bagi rekan-rekan yang memiliki informasi atau pengetahuan menarik tentang perbenihan/pembibitan tanaman perkebunan dan ingin dibagikan kepada para pembaca di dunia maya, kami memberikan kesempatan untuk menampilkannya di blog ini. Caranya cukup kirimkan via email ke hendra_has@deptan.go.id. Tulisan tersebut akan kami evaluasi sebelum kemudian kami putuskan untuk ditampilkan atau tidak.

Sedangkan rekan-rekan yang ingin mempromosikan produk perkebunan seperti bibit, pupuk atau hasil produksi, dapat mengirimkan materi iklan melalui email hendra_has@deptan.go.id. Namun terlebih dahulu menghubungi pengelola blog ini melalui nomor 085925077652. Kami juga siap membantu untuk pembuatan materi tulisan untuk promosi.

Jumat, 27 Februari 2009

MEKARSARI SUMBER BENIH KELAPA SAWIT DI PULAU JAWA


Siapa bilang benih unggul bermutu hanya bisa didapatkan di Sumatera. Saat ini para konsumen juga bisa mendapatkannya di Pulau Jawa.

Mungkin belum banyak yang mengetahui jika Mekarsari, yang lebih dikenal sebagai pengelola taman wisata buah , merupakan salah satu sumber benih sawit. Dan satu-satunya penyedia benih sawit di Pulau Jawa. Mekarsari menjalin kerjasama waralaba dengan produsen benih asal Malaysia Sasaran Ehsan Utama. Sehingga Mekar Sari memperoleh hak memproses dan memasarkan kecambah milik produsen benih sawit tersebut di Indonesia.

Tentu kehadiran Mekarsari sebagai sumber benih sangat menguntungkan bagi konsumen benih. Pertama, penyedia benih di Indonesia bertambah satu lagi, sehingga konsumen memiliki banyak pilihan untuk memperoleh benih. Kedua, konsumen tidak perlu susah-susah mendapatkan benih harus sampai ke Sumatera.

Apalagi bagi yang memiliki kebun di daerah Kalimantan, Sulawesi, Maluku maupun Papua, akan lebih efisien dari segi biaya pengiriman jika benih diperoleh dari Pulau Jawa. Karena kalau saja benih dikirim dari Sumatera ke Sulawesi setidaknya harus transit di Jakarta. Namun jika dari dari Mekarsari, benih langsung dapat dikirim ke Sulawesi atau daerah Indonesia Timur lainnya via Bandara Soekarno-Hatta.

Dan menfaat ketiga, konsumen, Dan tidak perlu repot-repot mengimpor benih unggul milik Sasaran Ehsan dari Malaysia. Cukup memesannya melalui Mekarsari.

Melalui kerjasama waralaba, benih asal Ehsan Malaysia dikirimkan ke Mekarsari dalam bentuk pre-heated. Kemudian diproses lebih lanjut hingga berkecambah dan siap disalurkan kepada konsumen. Dan proses dan penyaluran benih ini dilaksanakan oleh PT. Sasaran Ehsan Mekarsari yaitu anak perusahaan PT. Mekar Unggul Sari, pengelola Taman Wisata Mekarsari.

Gambar. Kecambah Milik Mekarsari

Untuk melakukan proses tersebut Mekarsari telah membangun fasiltas seeds processing unit (SPU) seluas 600 m2. Lokasinya berdampingan dengan taman wisata Mekarsari .

Konon benih yang dipasarkan oleh Mekar Sari adalah dari jenis tanaman sawit yang sudah terbukti keunggulannya. Yakni dapat mencapai potensi produksi hingga 35 ton TBS/ha/thn. Sehingga layak dijadikan pilihan untuk pertanaman. Dan saat ini tersedia stok yang siap disalurkan kepada konsumen yang membutuhkan benih sawit.

Gambar. Tanaman Sawit di antara Kebun Buah Mekarsari

Untuk mendapatkan benih Mekarsari tentunya mengikuti prosedur yang berlaku yakni dengan terlebih dahulu mendapatkan SP2BKS ( Surat Persetujuan Penyeluran Benih Kelapa Sawit) dari Dinas Perkebunan Kabupaten/Propinsi dimana lokasi kebun berada (info lengkap tentang tata cara pemesanan benih beserta contoh form isian terdapat dalam paket e-file benih sawit) . Setelah itu melakukan pemesanan secara tertulis ke Mekar Sari dilampirkan dengan SP2BKS tersebut.

Dengan demikian Mekarsari tidak hanya mengelola salah satu pusat pelestarian keanekaragaman hayati buah-buahan tropika terbesar di dunia, namun juga salah satu penyedia benih unggul sawit di Indonesia yang lokasinya dekat dengan ibukota Jakarta yakni, di Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

PT. Sasaran Ehsan Mekarsari
Taman Wisata Mekar Sari
Jl. Raya Cileungsi - Jonggol Km.03,
Kab. Bogor 16820.



Kamis, 26 Februari 2009

HATI-HATI MEMALSUKAN BENIH PPKS


Benih sawit asal PPKS cukup diminati konsumen. Disamping karena varietas unggul, nama “Marihat”, salah satu varietas milik Pusat Penelitian Kelapa Sawit Medan (PPKS), sudah cukup branded atau dikenal masyarakat.

Namun kondisi demikian adakalanya dimanfaatkan oleh para oknum untuk menjual benih oplosan alias benih palsu dengan label marihat. Bahkan benih Marihat palsu ini banyak ditawarkan melalui internet. Cara-cara yang mereka lakukan untuk memperdaya konsumen antara lain dengan memalsukan kemasan, label, DO (delivery order).

Hanya saja, PPKS telah menyiapkan trik-trik untuk mencegah benihnya dipalsukan di pasar. Dan setiap petugas pengawas peredaran benih juga dibekali kemampuan untuk membedakan benih palsu dan asli dari dokumen yang dimiliki.

Setiap benih bermutu asal PPKS setidaknya harus dilengkapi DO (delivery order), label, daftar persilangan serta Surat tanda serah terima. Disamping dokumen yang dikeluarkan oleh instansi pemerintah. Setiap dokumen ini memiliki kode-kode khusus yang mustahil diduplikasi.

Misalnya saja keaslian DO ditentukan oleh ciri khusus yang tidak dapat dilihat dengan kasat mata kecuali dengan alat khusus yang hanya dimiliki PPKS. Untuk label terdapat kode khusus yang akan berhubungan kode pada data base yang rumit di PPKS Medan sehingga tidak bisa ditiru. Demikian dengan daftar persilangan terdapat kode-kode spesifik yang berbeda antara benih.

Penyebaran benih palsu umumnya terdeteksi di bandara maupun pelabuhan oleh petugas karantina. Atau pada pemeriksaan kepolisian terhadap truk yang melintasi jalan-jalan utama antar propinsi.

Untuk pemeriksaan benih di lapangan, petugas dari kepolisian dan karantina senantiasa berkoordinasi dengan pengawas benih tanaman yang tersebar di berbagai wilayah di Indonesia. Dimana pengawas benih tanaman memiliki keahlian untuk mengetahui adanya pemalsuan benih, serta dapat segera menghubungi PPKS setiap saat ketika menemukan indikasi pemalsuan benih milik sumber benih tersebut.

Pengawas benih akan memeriksa dokumen dari benih yang masuk, dan kemudian mengcross check dengan PPKS untuk mengkonfirmasi apakah benih tersebut ini asli. Bahkan dalam beberapa kasus petugas sudah dapat memastikan keaslian benih dari kemasan plastik yang digunakan. Karena benih asal PPKS menggunakan plastik dengan tekstur khas dan jarang disadari para pemalsu benih.

Salah satu kasus pemalsuan benih yang pernah terjadi, dan termasuk yang cukup canggih, adalah duplikasi kemasan, label, DO (delivery order) dari benih PPKS yang baru dikirim. Artinya dokumen yang dipaslukan meniru dokumen asli dari benih PPKS yang akan disalurkan. Namun ketatnya sistem pengkodean dan pengawasan di lapangan membuat usaha ilegal tersebut terbongkar. Karena duplikasi label hanya bisa memperdaya konsumen namun tidak untuk petugas. Dan si pelaku dijebloskan ke penjara.

Sehingga saat ini perlu berpikir dua kali untuk memalsukan benih PPKS Medan. Apalagi Kepolisian RI telah melakukan kesepakatan terkait dengan pemberantasan benih palsu dengan Departemen Pertanian. Peredaran benih palsu ditetapkan menjadi salah satu kejahatan serius.

Sehingga orang yang membawa benih tanpa dokumen atau kelengkapan palsu sama statusnya dengan pelaku pembawa dan pengedar narkoba atau obat-obat terlarang. Atau dengan kata lain pengedaran benih tidak dilengkapi dokumen resmi merupakan kriminalitas yang wajib menjadi sasaran tangkap pihak kepolisian.

Dan bagi pihak-pihak yang kedapatan memalsukan benih milik PPKS, atau sumber benih lainnya sanksi hukum yang berat di depan mata. Yakni hukuman penjara hingga 5 tahun dan denda ratusan juta. Mungkin sanksi hukuman ini cukup mengejutkan bagi pelaku yang barangkali menganggap pengedaran benih sawit tidak bersertifikat adalah sebuah kejahatan kecil.

Namun ini perlu, untuk memberikan shock terapi. Apalagi pemalsuan benih sesungguhnya bukan kejahatan ringan. Mengingat kerugian yang diderita petani bisa mencapai ratusan juta, karena tanaman yang bakal diperoleh memiliki produksi rendah. Bahkan ada yang tidak berproduksi sama sekali. Kondisi demikian tentunya tidak menguntungkan petani. Apalagi modal yang dikeluarkan untuk pembangunan sawit cukup besar.

Bahkan apabila pelakunya dibalik pengedaran benih palsu adalah pejabat negara maka akan langsung diberhentikan dari jabatannya. Hal ini terbukti pada banyak kasus melibatkan pejabat daerah yang kemudian dicopot jabatannya bahkan ada yang diberhentikan dari statusnya sebagai pegawai. Dan yang lebih berat tentunya sanksi sosial karena telah melakukan tindak kriminal. Karena yang seharusnya mereka lakukan melayani masyarakat dan bukannya menyengsarakan.

BENIH JARAK PAGAR BERMUTU PRODUKSI SINAR MAS


Ingin mendapatkan benih jarak bermutu? Dan dijamin bakal menghasilkan tanaman yang memiliki produksi tinggi? Benih jarak pagar Sinar Mas adalah pilihan tepat. Bahkan saat ini tersedia stok 2 ton biji jarak pagar jenis IP2 yang memiliki potensi produksi hingga 8 ton/ha/tahun.

Sinar Mas, yang telah tenar di bidang perkelapasawitan, memproduksi benih jarak sejak tahun 2007. Dengan luas kebun induk 10 ha yang dikelola oleh salah satu perusahaan grup Sinar Mas yakni PT. Bumi Mas Eka Persada, berlokasi di Cikarang. Kebun ini sendiri telah ditetapkan sebagai sumber benih oleh Direktorat Jenderal Perkebunan pada tahun 2007.

Di kebun induk tersebut, terdapat 23 ribu batang tanaman induk terpilih asal Puslitbangbun (Pusat Penelitian dan Pengembangan Perkebunan-Bogor). Pengelolaan kebun dilakukan secara profesional dan berteknologi tinggi, sebagaimana Sinar Mas mengelola perkebunan kelapa sawit.

Sinar Mas menetapkan quality control yang ketat terhadap benih yang dipasarkan. Dimana benih harus relatif seragam, memiliki daya kecambah yang tinggi, tidak ada kerusakan fisik dan bebas dari kontaminasi OPT. Tujuannya agar konsumen mendapatkan benih kualitas terbaik.

Biji yang dipilih adalah yang memiliki berat 0,6 s/d 0,8 gram. Secara fisik tidak ada keretakan, kempis atau pecah. Dan harus memiliki bentuk sempurna. Sedangkan benih di luar kriteria tersebut diafkirkan dan dijadikan biji olahan untuk minyak jarak.

Lalu biji terpilih tersebut diberi kemasan plastik transparan mencegah kerusakan selama pengiriman. Serta diberikan label merah jambu untuk menunjukkan bahwa benih tersebut adalah benih sebar atau benih untuk ditanam di kebun produksi. Dan untuk membedakan benih milik Sinar Mas dengan yang lain maka pada kemasan terdapat logo Sinar Mas. Benih dalam kemasan ini dijual dengan harga 50 ribu/kg. Dan ketika akan disalurkan kepada pengguna akan dilengkapi dengan sertifikat.

Pemuliaan Jarak
Meskipun telah memiliki tanaman IP2 yang unggul namun Sinar Mas melalui anak perusahaannya PT. Bumi Mas Eka tetap melakukan penelitian pemuliaan. Hal ini dilakukan dengan menyilangkan berbagai jenis tanaman jarak pagar untuk menghasilkan tanaman baru yang lebih unggul dari IP2.

Oleh sebab itu PT. Bumi Mas Eka Persada juga memiliki kebun koleksi dan seluas 6 ha, yang juga berlokasi di Cikarang. Adapun pada kebun tersebut ditanam berbagai jenis tanaman jarak pagar pilihan yang dikumpulkan dari berbagai wilayah di Indonesia maupun luar negeri seperti Malaysia, India dan Cina. Beberapa tanaman terpilih sudah coba disilangkan untuk mendapatkan jenis baru yang lebih unggul.

Disamping itu juga terdapat kebun percobaan seluas 24 ha untuk menanam tanaman hasil persilangan. Dan kemudian dilihat mana hasil persilangan yang memiliki kualitas yang unggul. Hasil persilangan terbaik nantinya akan juga dijadikan jenis tanaman yang layak disebarluaskan di masyarakat.

Untuk pemesanan benih ini dapat menghubungi Bapak Roy di nomor +628159555028

PT. Bumi Mas Eka Persada
Plaza BII, Menara II, Jl. M.H. Thamrin No. 51. Jakarta 10350

Selasa, 24 Februari 2009

DAMPAK EKOLOGI PENGEMBANGAN KELAPA SAWIT UNTUK BIOENERGI


Beberapa tahun terakhir ini konsumsi bahan bakar minyak Indonesia semakin meningkat dengan seiring dengan peningkatan penduduk dan industri. Sementara itu produksi bahan bakar minyak Indonesia semakin terbatas, bahkan diduga dalam kurun waktu 10 – 15 tahun mendatang akan habis jika tidak ditemukan ladang/sumur minyak baru.

Kebutuhan BBM Indonesia sekitar 21 milyar liter/tahun, sementara produksi nasional baru 14 milyar liter/tahun, sehingga perlu mengimpor sekitar 7 milyar liter/tahun.. Menurut Ditjen Migas impor BBM mengalami peningkatan yang signifikan dari 106.9 juta barel pada tahun 2002 menjadi 116.2 juta barel pada tahun 2003 dan 154.4 juta barel pada tahun 2004.

Humas BPPT (2005) menyebutkan bahwa pada semester I tahun 2005 Indonesia mengimpor minyak senilai US$ 28,37 miliar. Nilai tersebut jauh lebih besar dari nilai pada periode sama tahun sebelumnya, yang mencapai US$ 20,96 miliar. Peningkatan harga minyak dunia saat ini mencapai US$ 78.4 per barel, telah menyulitkan perekonomian Indonesia sehingga mengalami krisis energi.

Kondisi ini mendorong pemerintah Indonesia untuk mencari sumber bahan bakar (energi) alternatif yang sustainable. Keseriusan pemerintah Indonesia untuk mengurangi ketergantungan pada BBM dengan menerbitkan : 1) Peraturan Presiden Nomor 5 tahun 2006 tentang Kebijakan Energi Nasional untuk mengembangkan sumber energi alternatif sebagai pengganti BBM dan 2) Instruksi Presiden Nomor 1 tahun 2006 (tanggal 25 Januarai 2006) tentang Penyediaan dan Pemanfaatan Bahan Bakar Nabati (Biofuel)

Sebagai sumber energi alternatif berupa bioenergi yang dihasilkan dari bahan nabati berupa Biodiesel dan Bioetanol. Proses produksi metil ester (biodiesel) dapat dihasilkan melalui proses transesterifikasi trigliserida dari minyak mentah nabati. Sedangkan proses produksi etanol secara fermentasi umumnya menggunakan bahan yang mengandung sakarida, pati dan atau selulosa, dengan bantuan mikroorganisme.

Jenis tanaman yang potensial sebagai penghasil biodiesel (alternatif pengganti solar) antara lain kelapa sawit, jarak pagar dan nyamplung. Sedangkan tanaman penghasil bioetanol (alternatif pengganti premium). Antara lain singkong, tebu dan sagu. Dari beberapa jenis tanaman penghasil bahan energi tersebut telah yang lama diusahakan oleh masyarakat dan memiliki areal yang cukup luas adalah kelapa sawit. Tanaman kelapa sawit pengembangannya pada daerah yang beriklim basah, terutama di Indoensia bagian barat, walaupun saat ini mulai dikembangkan ke wilayah Indonesia bagian timur.

Pada awalnya (tahun 1970-an) penanaman kelapa sawit sebagai substitusi tanaman penghasil minyak makan saat itu (kelapa). Mulai dekade tahun 1980-an pengembangan kelapa sawit secara besar – besaran untuk memenuhi kebutuhan minyak makan. Pengembangan kelapa sawit terus meningkat sejalan dengan peningkatan penduduk dan kebutuhan minyak makan + oleokimia.

Program CPO untuk biodiesel mempercepat peningkatan perluasan areal untuk kelapa sawi. Luas areal lahan kelapa sawit Indonesia pada tahun 2007 sekitar 6.8 juta ha (Direktorat Jenderal Perkebunan, 2008)

Ditinjau dari aspek ekonomi pengembangan perkebunan kelapa sawit memiliki dampak positif antara lain meningkatkan pendapatan masyarakat, penerimaan negara (devisa), lapangan kerja, n produktivitas, nilai tambah dan daya saing. Serta memenuhi kebutuhan konsumsi dan bahan baku industri dalam negeri. Pengembangan kelapa sawit disarankan pada lahan yang memiliki tingkatan kesesuaian S-1 (sangat sesuai), S-2 (sesuai) dan S-3 (agak sesuai).

Namun demikian dalam perkembangannya pembukaan areal untuk kelapa sawit juga dilakukan pada areal yang kurang sesuai (N-1) termasuk lahan gambut. Beberapa dampak ekologi yang ditimbulkan akibat deforestasi antara lain mengakibatkan perubahan ekosistem hutan, karena adanya alih fungsi hutan menjadi perkebunan. Program alih fungsi hutan menjadi perkebunan kelapa sawit sangat diminati investor, karena sebelum mulai berinvestasi para investor sudah bisa mendapatkan keuntungan besar berupa kayu.

Juga mengakibatkan hilangnya keanekaragaman hayati dari ekosistem hutan hujan tropis serta plasma nutfah, sejumlah species tumbuhan dan hewan. Juga mengakibatkan hilangnya sumber air, sehinga memicu kekeringan, peningkatan suhu udara dan gas rumah kaca (global warming). Menyebabkan bencana alam seperti banjir dan tanah longsor serta hilangnya budaya masyarakat di sekitar hutan

Sebagai contoh bencana alam sejak tahun 2000 terjadi berbagai bencana banjir, longsor dan kekeringan semakin meningkat setiap tahun. Bencana kekeringan tidak hanya berdampak pada peningkatan suhu tetapi juga menyebabkan sulitnya air (untuk pertanian dan konsumsi manusia) dan penurunan produksi pangan, serta memicu kebakaran dan pencemaran asap.

Sedangkan dampak ekologi akibat kegiatan pembukaan lahan seperti hilangnya sumber resapan air, tanah lapisan atas (top soil) yang subur. Terjadinya pemadatan tanah dengan adanya alat berat dan hilangnya organisme hutan, satwa liar (Orang Hutan, Gajah, Harimau Sumatera dan satwa lainnya.)Pembukaan hutan yang tidak bertanggung jawab (sistem bakar) penyebab pencemaran asap, meningkatan suhu udara dan perubahan iklim.

Sedangkan sistem penanaman perkebunan kelapa sawit berupa sistem monokultur / homogenitas, hal ini dapat berdampak pada menurunnya kualitas tanah (kesuburan) jika tidak diimbangi pemupukan yang mamadai. Penggunaan pupuk an-organik yang berlebihan, residu dapat mencemari tanah. Terjadi peningkatan erosi dan serangan hama penyakit. Tanaman kelapa sawit sangat boros (rakus) hara dan air.

Bagaimana dampak ekologi penggunaan CPO sebagai bahan bioenergi ? Untuk hal ini banyak dampak positif yang ditimbulkan antara lain : Bioenergi produk dari CPO lebih ramah terhadap lingkungan dan bersifat dapat terbarukan dibanding energi fosil karena diproduksi dari bahan organik. Walaupun memiliki nilai kalor yang lebih rendah, tetapi memiliki titik nyala (ignititaion point) dan viskositas kinetik yang lebih tinggi daripada energi fosil.Bioenergi produk dari CPO lebih wangi dibanding energi fosil. Akan terjadi persaingan kepentingan kebutuhan CPO untuk bahan pangan dan minyak dengan energi

Dengan memperhatikan hal tersebut di atas, maka dalam pengembangan perkebunan kelapa sawit yang berkelanjutan diperlukan : 1) Perencanaan penataan tata ruang yang berorientasi lingkungan berkelanjutan, 2) Areal konservasi dipertahankan, adanya buffer zone (misalnya 100 m dari sungai atau sumber air tetap dihutankan, 3) Adanya pembatasan pelepasan pada hutan konversi dan proses persetujuan pelepasannya dengan prosedur dan syarat yang ketat, 4) Pembukaan hutan dilarang dengan sistem bakar, 5) Pembangunan perkebunan kelapa sawit pada areal yang betul – betul sesuai, jangan dipaksakan hanya karena alasan ekonomi semata. Serta 6) Pemberian sanksi yang tegas bagi yang melanggar
(Dr Ir Hariyadi, MS, Staf Pengajar Departemen Agronomi an Hortikulktura, Fakultas Pertanian, IPB)

Sumber: Media Perkebunan Edisi Januari

KLON – KLON UNGGUL KAKAO


Klon – klon unggul kakao merupakan hasil pemuliaan yang dilakukan secara periodik dan berkesinambungan dari suatu material genetik. Kriteria seleksi bahan tanam pada program pemuliaan adalah daya hasil tinggi (> 2 ton/ha/tahun), komponen hasil dan mutu hasil sesuai permintaan konsumen dan produsen yaitu:

Jumlah biji per tongkol rata – rata > 30, Berat per biji kering ≥ 1 gram, rendemen (nisbah biji kering terhadap biji segar berlendir) > 30%, kadar lemak > 50 %, kadar kulit ari < 12 %, untuk kakao mulia mempunyai sifat biji segar berwarna putih > 90 %. Serta memiliki Ketahanan terhadap hama dan penyakit utama antara lain hama penghisap tunas dan buah (Helopeltis sp), hama penggerek buah kakao (PBK) dan penyakit busuk buah (Phytophtora palmivora).

Klon–klon unggul yang dihasilkan merupakan klon unggul Indonesia dapat digolongkan menjadi:

1)Klon unggul kakao generasi pertama (dihasilkan sebelum Tahun 1973).
Klon unggul kakao generasi pertama adalah 24 seri klon DR diantaranya DR1, DR2, dan DR 38 yang sampai sekarang menjadi klon andalan kakao mulia di Indonesia dengan produktivitas 1.500 kg per ha per tahun. Klon tersebut merupakan persilangan alami antara Java criollo dengan Forastero dari Venezuela menghasilkan Hibrid Trinitario di Kebun Djatiroenggo.

2) Klon unggul kakao generasi kedua (dihasilkan Tahun 1973 – 1998).
a. Klon DRC 16 dengan produksi 1.735 kg/ha/tahun, tahan terhadap penyakit busuk buah (Phytopthora palmivora) moderat terhadap hama Helopeltis dan jumlah biji putih > 90%.
b. Klon GC 7 produksi tinggi (2.035 kg/ha/tahun), moderat terhadap hama Helopeltis.
c. Klon ICS 13 merupakan hasil seleksi di Trinidad yang diintroduksikan di Indonesia. Produksi 1.827 kg/ha/tahun, moderat terhadap hama helopeltis. Selanjutnya klon ICS 60, UIT 1, TSH 858, Pa 300, NW 6267, NIC 7, GC 29 (GS 29), Pa 191, Pa 4, Pa 310, RCC 70, RCC 71, dan RCC 72.

3) Klon unggul kakao generasi ketiga (dihasilkan sesudah tahun 1998).
Klon yang dihasilkan adalah:
a. Klon ICCRI 01 dengan produktivitas 2,51 ton per ha.
b. Klon ICCRI 02 dengan produktivitas 2,34 ton per ha.
c. Klon ICCRI 03 dengan produktivitas 2,09 ton per ha.
d. Klon ICCRI 04 dengan produktivitas 2,06 ton per ha.

Tabel. Produksi dan sifat lainnya pada klon unggul kakao Generasi Kedua dan Generasi Ketiga

Sabtu, 14 Februari 2009

VANILLA ORGANIC FARMING BY USING TECHNOLOGY OF Bio-FOB

Technology of Bio-FOB is a new innovation in vanilla plant , introduces the role of microorganism and plant extract (secondary metabolite) in plant cultivation that orientes organic farming and environmentally friendly. Microorganisms used have a role to increase plant resistance to disease (induction of resistance) and productivity of plant.

This technology started to be investigated on vanilla plant since 1990 by collecting and evaluating the potency of several useful microorganisms such as Fusarium oxysporum non-pathogenic, Bacillus, Trichoderma, Penicilium and Pseudomonas fluorescens and plant extract. Since 2001 this technology has started to be launched and developed widely on vanilla organic farming in Indonesia.

Technology of Bio-FOB uses 3 kinds of microorganisms namely non-pathogenic F. Oxysporum and plant extract of clove so that its development orientes to cultivation of organic plants. In cultivation of vanilla plant with technology of Bio-FOB, it does not use anorganic fertilisers and synthetic pesticides. Several investigations show that technology of Bio-FOB can be used on other plants, especially Bio-TRIBA, Organo-TRIBA and Mitol 20 EC likes on cashew plants, black pepper, cocoa, coffee and other vegetables.

Specification of Technology Components
1) Seedling of Bio-FOB vanilla : Free and tolerant seedling to FR that is produced by using non-pathogenic Fusarium oxysporum (FoNP). This microbe has function to induce system of vanilla resistance to FR and stimulates rooting. This microorganism is isolated from rhizosphere and plant tissue of healthy vanilla. FoNP has a lot of been reported can induce system of plant resistance by the increase of activity several certain enzymes in system of plant metabolism namely β-1,4 glucosidae, β-1,3-glucanase and chitinase. The amount of 15 isolates of FoNP has been succesfully isolated and purifed and one of isolates i.e. FoNP strain F10-AM consistently produce high effectivity. That strain then used to produce 3 kinds of FoNP formula, Bio-FOB EC (liquid), Bio-FOBWP (powder), Organic-FOB (organic materials).

2)Bio-TRIBA : Formula in the form of liquid contains two kinds of microorganism namely B. pantotkenticus and T. lactae. Solution can be used as biodecomposer of organic waste and biofungicide for control of plant pathogen and can be mixed with organic fertiliser in its application. B. Pantotkenticus can stimulate rooting, biodecomposer of raw organic waste and produces antibiotic during decomposition process of organic material and functions as biological agent that will protect rooting system and survives in plant rhizosphere. . T. lactae can decompose raw organic waste to be high quality. T. lactae can inhibit the growth of several pathogenic fungi on plant among others R. lignosus R. solani, F. oxysporum, F. solani, Pythium and S. rolfsii is included the cause of FR disease on vanilla.

3) Botanical Fungicide of Mitol 20 EC : Formula that contains active ingredients of eugenol and citrat that were extracted from clove and citronella plants. This compound of eugenol from clove is toxic to several plant pathogens among other R. lignisus, R. solani, F. oxysporum, F. solani,Pythium and S. rolfsi is included pathogen the cause of FR and contaminant fungi on post harvest such as Aspergillus and Penicillium the disease of vanilla FR.

4) Organo-TRIBA. BioOrganic that is processed from selected organic waste from experiment results by using benefit microorganims as biodecomposer. Organo TRIBA contains several useful microorganisms among others Bacillus, Trichoderma, P. fluorescens and Penicillium. Those microorganisms have roles of the increase of health and plant production. Extract of organo-TRIBA compost can be pesticidal on several fungi of soil borne pathogen (source: Bio-FOB).

BENIH SOCFINDO DIPALSUKAN


Benih sawit "Socfindo" merupakan salah satu benih sawit yang memiliki kualitas unggul di Indonesia. Andapun bisa mendapatkannya dengan cara memesan langsung dari PT. Socfindo yang berlokasi di Medan. Namun dengan terlebih dahulu memperoleh Surat Persetujuan Penyeluran Benih Kelapa Sawit (SP2BKS) dari Dinas Perkebunan Propinsi atau Kabupaten dimana lokasi kebun berada.

Namun hati-hati ketika ada oknum yang menawarkan benih yang diklaim asal PT. Socfin Indonesia. Entah dengan dalih apapun, serta dengan segala perlengkapan seperti sertifikat atau label dari Socfindo, maupun dengan bukti pemesanan dari Socfindo, dipastikan benih tersebut tidak jelas asal usulnya. Alias "benih palsu".

Modus yang pernah terjadi, oknum-oknum pemasar "benih palsu" mengaku sebagai ”orang dalam” PT. Socfin Indonesia. Atau karyawan dari perusahaan swasta yang ingin menawarkan ”benih Socfindo miliknya” yang tidak jadi ditanam, dengan berbagai alasan. Atau memasarkannya benih atau bibit PT. Socfind palsu tersebut via internet.

PT. Socfindo tidak pernah memasarkan benih melibatkan orang ketiga. Dan untuk mendapatkannyapun si calon konsumen harus mengikuti prosedur sesuai dengan aturan pemerintah (lihat prosedur pemesanan benih di blog ini).

Jangan sampai Anda menjadi korban hanya gara-gara berambisi mendapatkan benih milik PT. Sofindo. Anda harus selalu waspada, karena pada tahun 2008 yang lalu, berhasil dibongkar dua kasus peredaran benih sawit ilegal dengan memalsukan label benih Socfindo. Hebatnya oknum-oknum tersebut mampu membuat dokumen jaminan benih hampir mirip dengan yang asli.

Pada kasus yang pertama benih rencananya akan dikirim dari Pekanbaru ke Balikpapan, yang kemudian tertanggap di Bandara Udara di Balikpapan, pada pengiriman yang ketiga (pada pengiriman pertama dan kedua lolos) yang terungkap pada awal tahun 2008. Sedangkan kasus lainnya benih akan dikirim dari Medan ke Kendari yang kemudian tertangkap di Bandara Polonia pada akhir tahun 2008.

Korban dalam kasus ini keduanya adalah perusahaan swasta. Benih yang bakal dikirim konon berjumlah puluhan ribu kecambah. Para pelaku pengedar benih yang tertanggap saat ini sedang menghadapi proses hukum.

Namun bisa jadi kasus serupa masih banyak terjadi dan belum terunggkap. Bahkan mungkin dengan modus-modus baru yang bisa memperdaya calon konsumennya. Tentu saja bisnis benih palsu akan terus ada selama permintaan benih masih tetap tinggi.

Bayangkan saja, untuk mendapatkan benih palsu sang oknum hanya perlu mengeluarkan biaya pengumpulan buah sawit yang berjatuhan di kebun-kebun produksi. Dengan biaya yang sangat kecil tentu saja margin yang diperoleh sangat besar, apalagi jika benih dijual seharga benih yang legal (berkisar antara Rp. 6000 s/d 12.000), maka si pemalsu mendadak jadi jutawan dengan cara mudah.

Untung benih Socfindo palsu tersebut tidak sampai ditanam, kalau sempat digunakan maka kedua perusahaan tersebut akan rugi besar. Karena produktivitas tanaman bakal 50 persen lebih rendah dari tanaman yang diperoleh dari benih unggul bermutu, yakni hanya bisa mencapai 15 ton Ton/ha/thn.

Oleh sebab itu, meskipun benih sawit sedang sulit diperoleh dan harus menunggu untuk mendapatkan benih dari sumber benih sawit, akan lebih baik menunggu, atau mencoba cara lain, seperti impor benih. Ini akan lebih baik dari pada mengambil resiko mendapakan benih dari orang ketiga atau jalur tidak resmi.

(Tersedia e-file sawit yang berisikan data lengkap dan alamat Sumber Benih kelapa sawit, termasuk PT. Socfin Indonesia, serta informasi tata cara pemesanan benih dan form-form yang diperlukan)

Selasa, 10 Februari 2009

PENYEDIAAN BENIH KAKAO SOMATIK EMBRYOGENESIS (SE)

Pedoman Umum Pelaksanaan Kegiatan Penyediaan Benih Kakao Somatic Embryogenesis (SE) Tahun 2008 ., maka disusun disusun sebagai acuan dalam pelaksanaan kegiatan perbenihan dan sarana produksi khususnya penyediaan benih kakao Somatic Embryogenesis (SE) agar pelaksanaan kegiatan tersebut dapat mencapai sasaran yang diharapkan.

Materi Pedoman Umum ini memuat panduan umum yang diuraikan lebih rinci dalam Bab I tentang latar belakang dan tujuan, Bab II tentang pokok-pokok pelaksanaan kegiatan, Bab III tentang spesifikasi teknis dan Bab IV tentang pelaksanaan kegiatan tahun 2008, serta Bab V tentang pembiayaan kegiatan tahun 2008 dan Bab VI sebagai penutup.

Semoga Pedoman Umum ini dapat bermanfaat dalam mendukung kelancaran dan keberhasilan pelaksanaan perbenihan dan sarana produksi perkebunan tahun 2009.[download]

Sumber: Direktorat Perbenihan dan Sarana Produksi

Selasa, 03 Februari 2009

KARAKTERISTIK VARIETAS UNGGUL NILAM

Tiga varietas nilam di bawah ini, merupakan varietas unggul yang sudah ditetapkan menjadi benih bina. Perbanyakan adalah melalui stek.


Sumber: Balai Tanaman Obat dan Aromatik (Balittro)

KETENTUAN IMPOR BENIH KELAPA SAWIT

Sehubungan dengan tersedianya stok benih sawit di dalam negeri, maka pemerintah, dalam hal ini Departemen Pertanian, memberlakukan kembali aturan “lama” terkait impor benih kelapa sawit. Dimana pihak pemohon impor harus melengkapi berkas permohonannya dengan surat pernyataan ketidakmampuaan penyediaan benih dari sumber benih sawit yang ada di Indonesia.

Pemerintah juga memberlakukan pembatasan impor. Pengimpor yang tidak memiliki group sumber benih di luar negeri hanya diperkenankan mengimpor 50 persen dari kebutuhannya. Sisanya diwajibkan mendapatkan dari sumber benih dalam negeri. Sedangkan perusahaan yang memiliki perusahaan benih dipekenankan mengimpor hingga 70 persen. Sisanya harus diperoleh dari produsen benih di Indonesia.

Namun kebijakan ini dapat sewaktu-sewaktu di evaluasi mengacu pada situasi yang berkembang. Khususnya jika terjadi peningkatan permintaan dalam negeri, melampaui kapasitas produksi sumber benih nasional, seperti yang terjadi pada tahun lalu, seiring semakin membaiknya harga CPO.