;

Sabtu, 05 Januari 2008

PEMERINTAH PERLUAS AREAL PERKEBUNAN KAPAS MENJADI 20.000 HA


Pemerintah akan memperluas areal perkebunan kapas menjadi 20.000 ha pada program tahun 2008 dari sebelumnya 14.700 ha, dengan sasaran produksi mencapai 6.600 ton sebagai bahan baku untuk memenuhi kebutuhan industri tekstil dalam negeri.

“Selama ini Indonesia dikenal sebagai penghasil tekstil terbesar di dunia, tetapi kebutuhan bahan bakunya masih impor dari luar,” kata Dirjen Perkebunan Departemen Pertanian Ahmad Mangga Barani di Jakarta, Rabu (3/10).

Kondisi perkapasan nasional saat ini sangat rendah, kebutuhan serat kapas dalam negeri saat ini mencapai 500.000 ton per tahun, sementara produksi kapas dalam negeri hanya mencapai 5000 ton atau sebesar 0,5 persen per tahun dari kebutuhan yang diperlukan.

Akibatnya masih terjadi kekurangan sebesar 99,5 persen, dan untuk menutupi kekurangan tersebut pemerintah harus mengimpor dari negara lain seperti dari Australia, Amerika Serikat, RRC dan sejumlah negara lainnya.

Penyebab rendahnya produksi kapas dalam nergeri, kata Mangga Barani, itu disebabkan karena petani belum menggunakan benih unggul, harga di pasaran juga kurang menarik (masih rendah) sekitar Rp2.000/kg pada tahun 2000, dan pada tahun 2007 ini harga mulai naik hanya mencapai Rp2.500/kg sehingga petani banyak yang enggan untuk menanam kapas karena dianggap kurang menguntungkan.

Untuk meningkatkan produksi kapas dalam negeri pemerintah telah mengambil langkah kebijakan untuk jangka panjang. Program tahun 2008 sebagai langkah awal untuk meningkatkan produksi dan produktivitas, pemerintah telah memperluas pengembangan perkebunan kapas menjadi 20.000 ha, menyediakan benih unggul yang kemampuan produksi mencapai 4 ton per hektar, memberikan subsidi benih (benih gratis), dan pemerintah hanya menyediakan 4 jenis benih unggul untuk menggantikan benih yang ada di petani, katanya.

Menurut Mangga Barani, untuk subsidi benih pemerintah telah menganggarkan sebesar Rp104,06 miliar dengan rincian subsidi benih jenis hibryda sebesar Rp101,25 miliar, sedangkan untuk jenis benih kanesia sebesar Rp2,8 miliar

Sarana produksi disiapkan seperti subsidi pupuk, pemberian modal melalui kredit perbankan, semua hasil produksi di beli olah pengelola, penetapan harga jual sebelum tanam yang ditetapkan oleh Dirjen Perkebunan.

Untuk permodalan Bank Mandiri sudah siap tinggal tunggu hitung-hitungannya dan sudah ada tujuh perusahaan pengelola yang siap membina petani kapas, sebagai pembina dan pembeli hasil produksi.

Untuk merangsang petani kapas dalam negeri pemerintah tahun 2008 akan merencanakan menaikan harga kapas menjadi Rp3.000 – Rp 4.000/kg.

Daerah yang menjadi proyek pengembangan kapas ada tujuh propinsi diantaranya Propinsi Sulawesi Selatan seluas 1.990 ha, Nusa Tenggara Barat 1.900 ha, Nusa Tenggara Timur 1.500 ha, Bali 1.500 ha, Jawa Timur 2.760 ha, Jawa Tengah 1.600 ha dan Daerah Istimewa Yogyakarta seluas 750 ha.

Tujuan perluasan tersebut adalah untuk meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan petani dan stakeholder, memperluas kesempatan kerja dan peluang usaha di pedesaan, dan meningkatkan kontribusi bahan baku kapas pada industri perstekstilan dalam negeri. (Sumber: Depkominfo)

Silahkan rekan-rekan memberi tanggapan, apakah program ini cenderung bersifat ambisius atau realisitis; atau memberikan saran langkah-langkah bagaimanakan yang tepat dilakukan untuk mewujudkannya?

Tidak ada komentar: