;

Senin, 28 Januari 2008

KAPAS TRANSGENIK, SIAPA TAKUT?


Penamanan kapas transgenik masih menjadi polemik hingga saat ini. Masih terdapat pro dan kontra terhadap pemanfaat tanaman kapas transgenik. Salah satu faktor yang dikhawatirkan dari penggunaan kapas transgenik adalah mengakibatkan petani akan bergantung penuh pada perusahaan besar untuk benih, pupuk, dan obat-obatan, sebagaimana yang pernah diungkapkan Sonny Keraf (Kompas, 2005). Mengingat teknologi transgenik hanya mungkin dilakukan oleh perusahaan-perusahaan besar.

Disamping itu alasan lain penolakan adalah resiko dampak lingkungan yang ditimbulkannya, karena dapat membahayakan kehidupan organisme lain seperti lebah, ikan, dan burung. Disamping itu dikhawatirkan pemanfaatan kapas dari tanaman transgenik sebagai bahan baku pakaian juga dapat menimbulkan sejumlah gangguan kesehatan seperti alergi atau keracunan.

Prinsip Teknologi Transgenik
Prinsip teknologi transgenik adalah pemindahan satu atau beberapa gen, yaitu potongan DNA yang menyandikan sifat tertentu, dari satu makhluk hidup ke makhluk hidup lainnya. Dengan demikian, suatu tanaman yang tadinya tidak mempunyai sifat tertentu dapat direkayasa sehingga memiliki sifat tersebut. Misalnya tanaman padi yang umumnya rentan terhadap hama wereng dapat direkayasa sehingga lebih tahan terhadap serangan wereng (Astri, 2007).

Beberapa produk transgenik yang telah dipasarkan antara lain tomat, labu dan kentang yang mengandung kadar vitamin A, C dan E yang tinggi, jagung dan kedelai yang mengandung lebih banyak asam amino essensial, kentang dengan kadar pati lebih tinggi serta mempunyai kemampuan menyerap lemak yang lebih rendah, daun bawang dengan kandungan allicin (bahan yang berkhasiat menurunkan kolesterol) yang lebih banyak, kedelai dengan kandungan lemak jenuh yang rendah dan lemak tak jenuh yang tinggi, padi dengan kandungan vitamin A yang lebih tinggi (Golden Rice), dan padi yang mengandung zat besi (Ferritin Rice)

Apakah produk transgenik ini berbahaya ? Resiko terbesar penggunaan produk transgenik adalah untuk pangan, dan inipun tergantung tujuan pengembangannya dan tidak terlepas dari sifat gen yang diintroduksi atau disisipkan. Apabila gen introduksi menghasilkan racun, maka tanaman transgenik dengan sendirinya akan menjadi racun. Namun jika gen introduksi bertujuan untuk memperkaya kandungan senyawa-senyawa yang bermanfaat, produk dari tanaman transgenik tersebut tidak berbahaya melainkan menguntungkan.

Banyak produk-produk pangan yang berasal dari tanaman transgenik merupakan bahan makan yang kita konsumsi sehari-hari, seperti kedelai dan jagung. Produk-produk tersebut beredar di pasar dan hingga saat ini belum ada masalah timbul akibat mengkonsumsi produk tersebut. Seperti yang disebutkan sebelumnya, yang perlu diperhatikan adalah tanaman transgenik yang gen introduksinya menghasilkan racun bagi hama yang dikhawatirkan juga dapat berdampak buruk bagi manusia. Oleh sebab itu untuk produk-produk transgenik demikian memerlukan penguji yang ketat sebelum dilepas ke pasar untuk menjaminan agar produk tanaman transgenik tersebut aman dikonsumsi. Adapun langkah-langkah uji ini meliputi karakterisasi molekuler dari modifikasi genetika, karakterisasi agronomi, penilaian nutrisi, penilaian kandungan racun dan penilaian efeknya terhadap kesehatan (Astri, 2007).

Kapas Transgenik dan Polemik yang Dihadapi
Bagaimana dengan kapas transgenik? Seperti halnya tanaman transgenik lainnya, tanaman kapas transgenik juga merupakan hasil introduksi gen sehingga memiliki kualitas-kualitas tertentu yang menguntungkan. Terdapat empat karakteristik tanaman kapas transgenik, jenis pertama disebut "kapas Bt " yang toleran terhadap serangan hama sedangkan 3 jenis lainnya toleran terhadap herbisida, Glyphosate (Roundup), Bromoxynil (BXN) dan Sulfonylurea (SU).

Salah bentuk hasil rekayasa genetis pada kapas transgenik adalah ketahanan tanaman terhadap CBW, dengan mengintroduksi gen Bt yang berhubungan dengan ketahanan serangga hama hasil isolasi bakteri tanah Bacillus thuringiensis yang dapat memproduksi protein kristal yang bekerja seperti insektisida (insecticidal crystal protein) yang dapat mematikan serangga hama (Macintosh et al., 1990).

Keuntungan pemanfaatan tanaman kapas transgenik bagi petani adalah menekan penggunaan pestisida atau membersihkan gulma tanaman dengan herbisida secara efektif tanpa mematikan tanaman kapas. Serangga hama merupakan kendala utama pada produksi tanaman kapas. Di samping dapat menurunkan produksi, serangan serangga hama dapat menurunkan kualitas kapas. (Benedict dan Altman, 2001). Pada tahun 2001, petani kapas dunia menggunakan insektisida seharga 1,7 miliar dolar Amerika Serikat (James, 2002a)

Saat ini lebih dari 50 persen areal pertanaman kapas di Amerika merupakan kapas transgenik dan beberapa tahun ke depan seluruhnya sudah merupakan tanaman kapas transgenik. Demikian juga dengan Cina dan India yang merupakan produsen kapas terbesar di dunia setelah Amerika Serikat juga secara intensif telah mengembangkan kapas transgenik.

Polemik Pengembangan Kapas Transgenik
Perlukah kita kembali mengembangkan kapas transgenik? Dalam Rapat Koordinasi dan Sinergi Akselerasi Pengembangan Kapas 2007 di Sulawesi Selatan pada tanggal 12 Mei 2007 yang lalu, Ketua Himpunan Kelompok Tani Indonesia (HKTI) Sulawesi Selatan, menyatakan bahwa petani sangat antusias menggunakan benih transgenik, karena kenyataan di lapangan membuktikan bahwa tanaman kapas transgenik sangat menguntungkan, toleran terhadap serangan hama sehingga dapat menekan penggunaan insektisida. Bahkan petani siap membeli benih transgenik jika diperjualbelikan di Indonesia. Pendapat ini juga turut didukung oleh sejumlah wakil dari Dinas Kabupaten di Sulawesi Selatan.

Terkait dengan hal tersebut, Bapak Dirjen juga menegaskan akan kembali memberikan izin peredaran benih kapas transgenik. Karena tidak ada evidensi yang kuat dampak penggunaan kapas transgenik bagi kesehatan manusia. Toh, negara produsen lainnya juga sudah menggunakan tanaman transgenik secara luas. Artinya, ke depan kita kembali mengembangkan kapas transgenik.

Namun pertanyaan kemudian, adalah, apakah pengembangan ini tidak akan menimbulkan polemik seperti yang terjadi pada tahun 2004 dan melibatkan perusahaan asing, Mosanto.

Menurut hemat saya bahwa argumen yang mendorong pelarangan penggunaan kapas transgenik di Indonesia terkesan tergesa-gesa dan berlebihan. Jika disebutkan, tanaman transgenik pasti berbahaya bagi kesehatan, adalah sebuah pendapat yang terlalu mengeneralisir dan tidak sepenuhnya benar. Pertama bahwa setiap tanaman yang mengalami introduksi gen adalah transgenik. Jika jenis tanaman transgenik tertentu berbahaya bagi kesehatan maka dapat dilakukan perbaikan genetis untuk menghasilkan kualitas tanaman yang lebih baik. Dan kedua, kapas bukan untuk dikonsumsi, sehingga resiko keracunan atau dampak bagi gangguan fungsi dalam tubuh relatif kecil. Artinya kita jangan terlalu cepat mengharamkan istilah transgenik itu sendiri, karena tanaman transgenik adalah sebuah jenis paket teknologi yang menghasilkan tanaman dengan beraneka macam karakter yang bermanfaat dan tidak selalu berdampak buruk, yang masih akan terus berkembang.

Untuk mencegah dampak buruk dari penggunaan kapas transgenik sesungguhnya yang diperlukan adalah mutu kendali sejak akan melakukan rekayasa hingga pelepasan tanaman kepada petani. Dalam program perakitan tanaman transgenik perlu melibatkan kerja sama antar peneliti dari berbagai disiplin ilmu, seperti disiplin ilmu serangga (entomologi), kultur jaringan, biologi molekuler, kesehatan maupun lingkungan. Pengujian ketat terhadap tanaman transgenik yang akan dilepas kepada petani harus dilakukan untuk meminimalisasi resiko negatif penggunaannya (Bahagiawati, 2004).

Sesungguhnya setiap penerapan teknologi selalu mengandung resiko jika tidak dilakukan dengan perencanaan, pemanfaatan dan pengawasan yang benar. Bahwa pestisida kimia pun berbahaya bagi kesehatan dan telah terbukti banyak menimbulkan keracunan pada petani maupun masyarakat sekitar, baik melalui kontak langsung maupun dari pemanfaatan perairan di sekitar lokasi pertanian apabila digunakan secara berlebihan. Atau residu bahan kimia pada kepada produk-produk pertanian juga dapat membahayakan kesehatan bagi konsumen akhir. Namun hingga saat ini kita masih menggunakannya.

Jika pemanfaatan kapas transgenik sepenuhnya membahayakan, mustahil banyak negara melakukan penanaman kapas transgenik. Secara global, kapas Bt telah ditanam sejak tahun 1996 seluas 0,8 juta ha dan meningkat terus mencapai 3,1 juta ha pada tahun 2003 (James, 2001a).

Demikian halnya dengan arguman bahwa penggunaan benih kapas transgenik akan mengakibatkan ketergantungan petani pada perusahaan besar. Sesungguhnya pendapat inipun tidak sepenuhnya benar, mengingat Litbang juga akan mengembangkan kapas transgenik. Sehingga kedepannya kita telah mampu memproduksi sendiri benih tanaman transgenik. Dan Departemen Pertanian masih akan memberikan subsidi benih bagi petani jika ingin menggunakan kepas transgenik untuk pengembangan kapas, sebagaimana yang ditegaskan Bapak Dirjen., bahwa Deptan akan tetap mendukung petani dalam penyediaan benih kaitannya dengan akselerasi pengembangan kapas, yakni melalui subsidi benih hingga beberapa tahun ke depan. Namun jika petani telah mandiri, dapat membeli sendiri benih yang berasal dari Litbang yang harganya relatif lebih murah dibandingkan yang berasal dari swasta, atau dari sumber lainnya.

Namun persoalan yang timbul dari penggunaan kapas transgenik adalah bahwa akan ada pihak-pihak yang akan dirugikan, seperti industri pestisida ataupun sumber benih yang menghasilkan benih secara konvensional, karena dapat menurut pembelian terhadap produk yang dihasilkan. Hanya, pertimbangan bisnis sebaiknya tidak mengorbankan pertimbangan teknis yang bertujuan untuk meningkatkan efiensi dan produktivitas pertanaman petani.

Pengembangan Kapas Transgenik sebagai Sebuah Kemungkinan
Jadi rasanya terlalu pagi untuk menyatakan bahwa pengembangan kapas transgenik tidak layak di Indonesia, mengingat penelitian transgenik bersifat dinamis dimana kualitas tanaman yang dihasilkan akan senantiasa mengalami perbaikan terus menerus. Penerapan teknologi menjadi salah satu faktor penting dalam mengatasi berbagai tantangan teknis pertanaman seperti hambatan musim, hama, genetis dsb. Teknologi jugalah yang menjadi kunci dari lahirnya revolusi hijau.

Hanya saja teknologi akan selalu memiliki resiko yang harus diantisipasi. Oleh sebab itu teknologipun senatiasa mengalami perbaikan dan perkembangan serta penemuan-penemuan barupun terus dimunculkan. Dan keberhasilan negara-negara maju dalam mengembangkan pertaniannya terkait dengan bagaimana mereka mampu menerapkan teknologi pada sektor pertanian.

Oleh sebab itu, hal yang sama, idealnya, juga terjadi di Indonesia. Kita harus responsif terhadap berbagai bentuk teknologi baru dalam pengembangan pertanian. Hanya saja dalam kaitan hal ini kita sering terbentur pada kendala non-teknis dan berbagai kepentingan sektoral, yang bersifat jangka pendek. Sehingga hal-hal yang teknis ditampikkan, dampaknya introduksi teknologi baru ditabukan tanpa argumen mendasar, seperti terjadi pada kasus kapas transgenik.

Jadi itu tidak ada salahnya kembali mencoba dan memanfaatkan kapas transgenik di Indonesia

Minggu, 27 Januari 2008

PETA TATA NIAGA BENIH KELAPA SAWIT



Kebutuhan dan Ketersediaan Benih Kelapa Sawit
Pada komoditas kelapa sawit, kebutuhan benih nasional merupakan fungsi langsung dari perluasan areal dan peremajaan. Pada tahun 2004-2005 terjadi perluasan perkebunan kelapa sawit hingga 600.000-650.000 ha/tahun (Direktur Perbenihan dan Sarana Produksi, 2006). Dengan asumsi kebutuhan benih 200 butir/ha, berarti setiap tahun diperlukan 120-130 juta kecambah.

Permasalahan yang dihadapi dalam industri benih kelapa sawit di masa lalu adalah penyediaan benih sangat tergantung dari kesiapan tiga produsen benih (PPKS, Socfin dan Lonsum). Distribusi permintaan benih yang tidak merata sepanjang tahun dan lebih sering terkonsentrasi pada semester kedua, tidak sejalan dengan estimasi dan kesiapan produksi para produsen. Faktor lokasi pengembangan perkebunan juga menjadi dilema tersendiri, karena ketiga produsen benih berada di daerah Sumatera Utara, sementara target pengembangan banyak terdapat di Sumatera bagian selatan serta Indonesia bagian tengah dan timur.

Saat ini terdapat tujuh lembaga riset/produsen benih, baik pemerintah maupun swasta, yang menjalankan roda perbenihan kelapa sawit nasional, yaitu Pusat Penelitian Kelapa Sawit (PPKS), PT Socfindo, PT PP London Sumatra Indonesia, PT Tunggal Yunus Estate, PT Dami Mas Sejahtera, PT Binasawit Makmur dan PT Tania Selatan. Sebanyak 26 varietas (16 diantaranya dihasilkan oleh produsen benih swasta) telah dilepas sebagai varietas unggul yang dapat dipasarkan untuk memenuhi kebutuhan konsumen di seluruh wilayah Indonesia.

Total potensi produksi ketujuh lembaga riset/produsen benih tersebut pada tahun 2008 diperkirakan mencapai 151 juta butir kecambah sedangkan kebutuhan pasar pada tahun 2008 diperkirakan mencapai 230 juta butir. Jika melihat pemetaan permintaan dan penyediaan benih tersebut, terlihat bahwa kebutuhan benih telah melebihi dari ketersediaan dalam negeri. Hal ini terkait dengan tingginya animo masyarakat untuk membangun kebun kelapa sawit terkait dengan trand harga CPO yang terus meningkat. Kekuranangan tersebut di atasi dengan mengimpor benih dari luar negeri.

Rantai Tataniaga
Rantai tataniaga benih kelapa sawit di Indonesia memiliki dua pola yaitu pola distribusi langsung dan pola distribusi tidak langsung. Pada pola distribusi langsung, produsen menjual kecambahnya langsung kepada konsumen akhir, tanpa melalui perantara. Pemesanan benih dilengkapi dengan Surat Persetujuan Penyaluran Benih Kelapa Sawit (SP2B-KS) yang dikeluarkan oleh Dinas Perkebunan setempat. Setelah itu dilakukan prosedur administrasi penjualan kecambah, pembayaran serta penentuan jadwal tentatif pengiriman kecambah.

Pengambilan kecambah dilakukan di lokasi produsen dan diawasi oleh Balai Pengawas dan Pengembangan Mutu Benih (BP2MB). Pola distribusi tidak langsung dilakukan dengan sistem waralaba. Produsen menyediakan benih kelapa sawit kepada penangkar benih (perkebunan swasta atau pengusaha), selanjutnya penangkar benih membibitkannya sampai siap tanam dan kemudian menyalurkannya kepada masyarakat (petani) dengan pengawasan P2MB/IP2MB/Dinas Perkebunan (pustaka-deptan, 2006).

PENGEMBANGAN TEKNOLOGI SOMATIK EMBRIOGENESIS UNTUK TANAMAN KAKAO DI PUSLITKOKA

Dalam rangka memenuhi kekurangan benih kakao untuk program revitalisasi perkebunan kakao, maka Pusat Penelitian Kopi dan Kakao Indonesia mencari alternative teknologi yang dapat memenuhi kekurangan kebutuhan benih kakao yaitu dengan teknologi Somatik Embriogenesis (SE).

Teknologi somatik embriogenesis sebenarnya telah dihasilkan di Indonesia, khususnya di Pusat Penelitian Kopi dan Kakao Indonesia. Namun demikian, penerapan teknik tersebut di Indonesia dalam skala besar masih belum dicoba. Hal ini disebabkan oleh dua hal : 1). Masih mahalnya harga bibit hasil teknik ini, karena embrio somatik umumnya masih beragam dalam ukuran dan perkembangannya, sehingga masih perlu dilakukan satu tahapan perakaran embrio somatik secara individu di laboratorium, dan 2). Masih belum diketahuinya secara skala lapang terjadinya variasi keragaan tanaman di lapang, yang biasa disebut variasi somaklonal. Pengembangan teknologi ini di Indonesia terus dilakukan, namun untuk penerapan secara skala besar masih belum memungkinkan.

Saat ini Pusat Penelitian Kopi dan Kakao Indonesia sudah berhasil mengembangkan pengecambahan embrio somatik di luar laboratorium (ex vitro) bersamaan dengan tahap aklimatisasi. Embrio somatik yang digunakan sebagai bahan penelitian adalah embrio somatik yang dihasilkan oleh Pusat Penelitian Nestle Tours Perancis. Tahapan produksi bibit kakao melalui teknologi bioreaktor seperti gambar berikut :


Alur produksi bibit kakao somatik embriogenesis

Pusat Penelitian Nestle Tour Perancis telah lama mengembangkan teknologi somatik embriogenesis kopi, kakao dan tanaman komersial lainnya. Dengan teknologi tersebut dapat dihasilkan embrio somatik yang seragam baik dalam ukuran maupun perkembangannya. Pusat Penelitian Kopi dan Kakao Indonesia saat ini sedang melakukan upaya transfer teknologi perbanyakan kakao tersebut. Dengan kapasitas laboratorium kultur jaringan sebanyak 2 juta bibit per tahun yang dimiliki diharapkan proses transfer dan adopsi teknologi tersebut berhasil dengan baik.

Kelebihan teknologi somatik embriogenesis kakao yang dikembangkan Pusat Penelitian Nestle Tour Peranis sebagai berikut :
1. Tingkat keseragaman tanaman hasil perbanyakan somatik embriogenesis tinggi.
2. Tanaman yang dihasilkan memiliki tekstur seperti tanaman hasil perbanyakan dengan biji yaitu memiliki akar tunggang dan berjorget (kakao).
3. Hasil uji lapang di Equador, tanaman kakao hasil perbanyakan dengan teknik somatik embriogenasis lebih vigor dan berbuah lebih awal dibandingkan tanaman hasil perbanyakan konvensional.
4. Harga bibit tidak lebih tinggi daripada harga bibit asal setek.

Sabtu, 19 Januari 2008

PEMBAGIAN BIBIT KARET DI OI DIDUGA MENYIMPANG

Puluhan masyarakat yang tergabung dalam SRMK (Serikat Rakyat Miskin Kota) Kab Ogan Ilir kemarin melakukan demonstrasi damai ke Gedung DPRD. Mereka memprotes penyimpangan kebijakan yang dilakukan kepala desa dan pihak kecamatan, khususnya dalam pembagian bibit karet gratis. Koordinator aksi Zainal Abidin dalam pernyataannya meminta pemerintah mengusut penyimpangan tersebut.
”Kami meminta pemerintah menindak tegas oknum kepala desa dan camat yang terbukti melakukan KKN, seperti penyalahgunaan bantuan bibit karet dan lainnya,” kata Zainal di Gedung DPRD Indralaya Selasa (8/1) kemarin.

Menurut dia, pembagian bibit karet tidak adil, seperti yang terjadi di Desa Munggu. Penyimpangan dilakukan oknum Kepala Desa Abdul Latif. Salah seorang warga Munggu, Rozim, mengatakan, dirinya dijanjikan mendapatkan bibit karet gratis sebanyak 500 batang untuk 2 hektare lahan. Kenyataannya, hanya mendapatkan 100 bibit karet. Dia mengaku masih dikenakan biaya Rp450 per batang bibit karet dengan alasan buat ongkos transportasi.

”Setiap pembagian bibit gratis masyarakat juga tidak dilibatkan. Padahal sebelumnya, kepala desa pernah mendata warga yang membutuhkan bibit karet,” ujarnya. Menurut Rozim, saat pembagian, bibit tersebut banyak jatuh kepada kerabat dekat kepala desa yang perekono-miannya lebih baik.

Sementara, di sekitarnya banyak masyarakat miskin yang memiliki lahan, tapi tidak mendapatkan bantuan. Mengenai aturan pembentukan kelompok yang disarankan Dinas Hutbun,menurut Rozim, masyarakat tidak pernah diminta membentuk kelompok tersebut.

Sementara itu, Kabid Perkebunan Dinas Kehutanan dan Perkebunan Kab Ogan Ilir Edrus Ujang mengatakan, sudah dua tahun Pemkab membagikan bibit karet dan kelapa sawit secara gratis. Namun, dia tidak mengira kalau ada kepala desa yang menarik biaya setiap kali pembagian bibit tersebut.

”Kalau masyarakat harus membayar Rp450–500 per bibit karet tidak sesuai dengan program pemerintah,”ujarnya.

Dia mengatakan, berdasarkan juklak dan juknis, Dishutbun telah meminta agar petani karet membentuk kelompok. Hal itu untuk mempermudah penyalurannya. Menyangkut masalah biaya transportasi, menurut Edrus, semua diserahkan kebijakannya kepada masyarakat.

”Bibit hanya diantar sampai ke rumah kepala desa,” jelas Edrus. Dia menjelaskan, pada 2007, dari 241 desa,s ebanyak 185 desa telah mengusulkan bantuan bibit karet gratis. Saat itu, dianggarkan bibit karet gratis untuk 1.000 hektare. Rata-rata setiap desa mendapatkan bibit karet gratis sebanyak 10 hektare. Namun, untuk Desa Munggu pada 2006–2007 mendapatkan bantuan masing-masing 25 hektare.

Ketua Komisi II DPRD Ogan Ilir Rahmadi Djakfar meminta Dishutbun untuk memberikan langsung bibit kepada petani karet. Sedangkan, kepala desa setempat cukup mengetahuinya.

”Dishutbun harus membuat jadwal pengantaran yang disanggupi kontraktor, sehingga petani karet dapat menerima langsung,” ujarnya. Selain itu, dia meminta juga kepada Dishutbun secepatnya memberikan rekap penyaluran bibit karet tahun 2006 dan 2007, seperti jumlah, luas areal penyaluran. ”Kita akan mengevaluasi sistem pemberian bibit tersebut agar sampai pada sasaran,” ujarnya. (muhlis/SINDO)

Sumber: http://infokito.wordpress.com/

SAWIT DI JAMBI SEMAKIN MAHAL

Seiring maraknya pembukaan kebun-kebun sawit di Provinsi Jambi, harga bibit tanaman ini menjadi semakin mahal. Kenaikan harganya sudah mencapai 30 persen hingga 50 persen dalam enam bulan terakhir.

Bahkan, pada saat ini harga sawit yang bersertifikat sudah mencapai Rp 15.000-Rp 20.000 per batang atau naik dibandingkan sebelumnya Rp 10.000-Rp 12.000 per batang. Adapun harga bibit sawit tak bersertifikat menjadi Rp 7.000 per batang, dari sebelumnya Rp 4.000-Rp 5.000.

Menurut Edi (58), petani sawit plasma di Desa Talang Bukit, Sungai Bahar, Muaro Jambi, harga terus menanjak sejak enam bulan terakhir. Kondisi ini terjadi seiring maraknya pembukaan kebun sawit di Jambi.

Edi sendiri yang sebelumnya memiliki setengah hektar kebun sawit belum lama ini memperluas areal penanamannya setengah hektar lagi. Perluasan itu membuat dirinya membutuhkan bibit dalam jumlah yang relatif besar.

Namun, dia mengaku sempat pusing karena harga bibit yang cepat naik. Apalagi saat mengetahui harga bibit bersertifikat sangat tinggi naiknya.

Menurut dia, dengan harga setinggi saat ini, ia tidak mampu sehingga membeli bibit biasa dari penangkar. “Harga jadi tidak menentu karena permintaan akan bibit sangat tinggi. Penjual jadi semaunya saja menaikkan harga,” tuturnya, Kamis (17/1).

Ia melanjutkan, banyak petani tergiur untuk membuka kebun sawit karena harga panennya yang terus membaik. Pekan ini, panen sawit berupa tandan buah segar (TBS) dari petani dihargai Rp 1.300-Rp 1.350 per kilogram. Kondisi tersebut stabil, bahkan sering membaik.

“Keuntungan petani memang tambah membaik, makanya banyak yang ingin buka kebun baru,” tuturnya.

Serangan hama

Persoalan yang dihadapi petani sawit tidak hanya harga bibit. Serangan babi juga mengakibatkan tanaman sawit muda rusak.

Sesuai pengalaman petani setempat, dalam tiga tahun terakhir petani terkadang harus mengganti tanaman sawit mereka sampai lima kali karena tanaman habis dirusak babi.

Hal senada diutarakan Hadi, petani lainnya. Menurut dia, petani harus membuat pagar mengelilingi setiap tanaman supaya tidak dirusak hama tersebut.

“Memang petani jadi lebih repot karena harus bikin pagar-pagar. Namun, kalau mau menghindari serangan babi, mau tidak mau harus pakai cara ini,” tuturnya. (ITA/KOMPAS)

Sumber: http://pusri.wordpress.com

Mohon tanggapan dari rekan-rekan pengawas benih tanaman perkebunan

Rabu, 16 Januari 2008

PENGEMBANGAN JARAK PAGAR: PROSPEK ATAU EFORIA?


Mau tidak mau energi alternatif harus dicari saat Indonesia diperhadapkan pada kenaikan harga BBM. Meski dirasa agak terlambat, Pemerintah Indonesia akhirnya memutuskan untuk mengembangankan bio-diesel.

Indonesia memiliki berbagai tanaman yang berpotensi dijadikan bahan baku bahan bakar nabati. Antara lain kelapa sawit, tebu, jojoba, singkong dan jarak pagar. Kelapa sawit dan tebu merupakan tanaman perkebunan yang sudah dikembangkan secara luas namun karena produk tanaman tersebut merupakan bahan baku pangan maka tanaman tersebut tidak dijadikan pilihan pengembangan.

Landasan Pilihan
Tanaman jarak pagar (Jatropha curcas L.) dekat dengan kehidupan masyarakat Indonesia khususnya di daerah pedesaan. Tanaman ini biasa digunakan sebagai tanaman pagar karena ternak enggan memakan daun tanaman ini karena mengandung racun

Namun tanaman yang bagi masyarakat Indonesia tidak bernilai ekonomis ini ternyata dapat diolah menghasilkan berbagai produk olahan. Disamping dapat dijadikan bahan baku bahan bakar bio-diesel, ternyata minyak jarak pagar juga dapat digunakan untuk minyak pelumas, campuran dengan minyak sawit digunakan dalam pembuatan sabun berkualitas tinggi; selain itu minyak jarak pagar digunakan dalam industri insektisida, fungisida dan molluskasida (Jones and Miller, 1992 dalam Puslitbangbun, 2005).

Minyak jarak pagar juga potensial untuk digunakan mengendalikan hama-hama Helicoverpa armigera pada kapas, Sesamia calamistis pada sorghum dan Sitophilus zeamays pada jagung. Sebagai molluskasida, ekstrak minyak jarak pagar cukup berhasil untuk mengendalikan keong mas (Pomacea sp) dan siput penyebar penyakit Schistosomiasis (parasityang banyak menyerang manusia didaerah tropis dan sub-tropis(Puslitbangbun, 2006). Disamping itu minyak jarak sering juga digunakan sebagai obat tradisional di daerah pedesaan. Minyak jarak pagar dapat digunakan untuk obat sakit kulit dan untuk meredakan rasa sakit karena reumatik.

Sesungguhnya sebagai bahan bakar bio-diesel, sejak jaman penjajahan Jepang, masyarakat Indonesia telah menyaksikan bagaimana minyak bio-diesel yang berasal dari tanaman jarak pagar telah digunakan sebagai bahan bakar pesawat tempur Jepang. Dan lazim hingga saat ini sejumlah masyarakat di pedesaan menggunakan minyak jarak untuk menyulut obor. Sehingga jika kemudian minyak jarak pagar dijadikan sebagai bahan bakar bio-diesel tentunya bukan hal yang asing lagi.

Jarak pagar tumbuh secara alami di tanah perkebunan dan di persawahan. Tanaman ini hampir dapat dijumpai di seluruh wilayah Indonesia mulai dari Sumatera hingga Sulawesi. Dengan daerah tumbuh ideal tanaman jarak pagar adalah di wilayah kering karena tanaman ini membutuhkan penyinaran lebih lama.

Melihat kenyataan tersebut tentunya sangat tepat jika pemerintah menetapkan jarak pagar sebagai tanaman pengembangan sebagai penyedia bahan baku bio-diesel. Karena tanaman tersebut merupakan tanaman yang sudah dikenal oleh masyarakat dan ada hampir di seluruh wilayah Indonesia serta pernah dan telah digunakan sebagai bahan bakar. Disamping itu jarak pagar dapat ditanam pada tanah kritis sehingga disamping sebagai tanaman bahan baku bio-diesel dapat dijadikan tanaman konservatif

Prospek atau Eforia
Usaha pencarian energi alternatif sebagai subsitusi penggunaan BBM menjadi sebuah tindakan yang sangat perlu dilakukan mengingat semakin tidak kondusifnya harga BBM yang kenaikannya berdampak terhadap gejolak perekonomian nasional. Namun bukan berarti setiap pengembangan bahan bakar bio-diesel tepat untuk dilakukan jika tidak dilakukan tanpa perencanaan yang tepat. Pengembangan penelitian, penyediaan bahan baku dan industri bio-diesel merupakan high investasi sehingga perlu perhitungan serta langkah-langkah strategis yang tepat. Jika tidak, maka rencana yang dicanangkan tidak lebih dari sebuah eforia meskipun tampaknya prospektif.

Seperti halnya dalam pengembangan jarak pagar, setidaknya persoalan telah muncul saat rencana pengembangan dilaksanakan. Karena ditetapkan berdasarkan Inpres pengembangan jarak pagar sebagai bahan baku bahan bakar bio-diesel oleh pemerintah daerah dan pejabat di Departemen terkait adakalanya dilakukan melalui upaya yang bombastis tanpa melihat kondisi yang ada. Ada sejumlah pemerintah daerah yang mencanangkan pengembangan jarak pagar seluas ratusan hektar melalui APBD tanpa melihat ketersediaan faktor pendukung bahkan dengan mengorbankan tanah-tanah produktif yang dapat ditanami dengan tanaman pangan.

Mungkin karena menyangkut sebuah pertaruhan jabatan apalagi dalam Inpres No 1 pada pasal 2 disebutkan agar setiap pihak terkait melaksanakan Instruksi Presiden ini sebaik-baiknya dengan penuh tanggung jawab dan melaporkan hasil pelaksanaannya kepada Presiden secara berkala. Jadi bagaimana jika target yang tetapkan tidak tercapai? apa dampaknya bagi penerima wewenang? Kondisi setidaknya ini mendorong setiap pihak terkait berusaha keras untuk mewujudkan pengembangan jarak pagar yang sangat prestisius tersebut. Hanya saja semangat yang menggebu-gebu ini kemudian seolah terbentur kembali oleh sejumlah keterbatasan infrastruktur yang tidak jelas apakah sudah diperhitungkan sebelumnya atau tidak.

Benih jarak pagar yang bermutu hingga saat ini ternyata belum tersedia karena tidak pernah dilakukan penelitian dan pemuliaan terhadap tanaman jarak pagar sebelumnya. Dimana Departemen Pertanian melalui Puslitbangbun baru saja melakukan eksplorasi tanaman untuk dijadikan tanaman induk, dan untuk tahun ini saja kemampuannya dalam menyediakan benih masih sangat terbatas. Sehingga bagaimana target 10 ton/ha/tahun dapat dicapai.

Dan bagaimana pula dengan pabrik prosesingnya. Untuk alat pengepras, yang memecahkan biji untuk kemudian dihasilkan minyak mentahnya, IPB dan BPPN mengklaim telah dapat menghasilkannya. Hanya saja rendemen yang dapat dihasilkan masih sangat terbatas, baru sekitar 25 %. Artinya dari 4 kg biji jarak pagar dihasilkan 1 liter minyak mentah jarak pagar, yang menurut perhitungan BPPT dengan asumsi harga biji Rp. 500 s/d 1000/kg, diperkirakan setelah proses trans-esterifikasi harganya dapat mencapai Rp. 5000,-/liter masih melampaui harga solar yang mencapai Rp.4.300,-/liter.

Disamping itu pembangunan industri bio-diesel memerlukan investasi yang besar dan lebih tepat jika dilakukan pengusaha swasta. Dengan kondisi bahan baku yang masih belum jelas demikian juga dengan pasarnya membuat pihak swasta tidak begitu tertarik untuk mengembangkan industri bio-diesel jarak pagar, sehingga masih memerlukan inisitatif pemerintah melakukan pilot project, yang tentunya dapat dibayangkan berapa besar anggaran negara yang perlu dikeluarkan untuk merealisasikan hal tersebut.

Kemudian saat jarak pagar telah diproses menjadi bio-diesel masih juga dipertanyakan apakah secara sempurna dapat mensubstitusi solar. Minyak bio-diesel jarak pagar mungkin dapat digunakan untuk mesin berbahan bakar solar, namun dalam jangka panjang apakah tidak merusak mesin. Hal ini belum sepenuhnya diketahui dan diperlukan penelitian selanjutnya.

Jika dilihat dari perspektif ekonomi petani, dengan harga beli biji jarak Rp.500,- apakah petani tetap tertarik menanam jarak pagar. Dengan asumsi produksi 8 ton/tahun maka petani hanya mendapatkan Rp. 4.000.000,- per tahun sedangkan jika petani menenam jagung dapat memperoleh pendapatan kurang lebih Rp. 7.000.000,-/tahun Dan hingga saat ini baru PT. RNI yang secara resmi bersedia membeli biji jarak pagar dari petani dengan harga 500/kg.

Perlu Pertimbangan Matang
Meskipun demikian tetap saja pemerintah daerah mengebu-gebu mengembangkan jarak pagar. Segala macam dilakukan termasuk mengumpulkan benih-benih lokal untuk ditanam kembali. Tidak tahu apakah produktivitasnya dari tanaman yang akan dihasilkan tinggi atau tidak, sehingga sulit meramalkan apakah kegiatan tersebut dapat berkelanjutan.

Program pengembangan jarak pagar didasarkan logika berpikir yang perlu dikaji. Program pengembangan perlu disesuai dengan pengembangan infrastuktur pendukung seperti industri benih dan pengolahan, penelitian. Agar program pengembangan tersebut dapat berjalan secara singkron dan tidak berlangsung secara sektoral. Disamping itu untuk menciptakan pasar maka pemerintah perlu juga mencanangkan sosialisasi dan mendorong penyebarluasan mesin dan kendaraan bermotor berbahan bakar bio-diesel agar target subsitusi solar dapat tercapai.

Disamping itu caruk-maruk pengembangan jarak pagar setidaknya mengingatnya pemerintah untuk tidak berpikir jangka pendek. Saat kebutuhan muncul kemudian aksi dilakukan, namun infrastruktur belum dibangun, maka kebijakanpun dicetuskan terkesan terburu-buru. Namun ada juga pandangan yang menilai adakalanya logika efisiensi berbeda dengan logika birokrasi dan jabatan berbeda. Logika efisiensi berorientasi pada ketepatan keputusan untuk menyelesaikan masalah yang timbul saat ini dan di masa yang akan datang, sedangkan logika birokrasi/jabatan berorietasi pada sesuatu yang dapat dilakukan dalam jangka waktu pendek, maksimal 5 tahun (masa periode jabatan), serta dapat memberikan sebuah efek spektukuler dan bombastis. Dampak dari logika efisiensi adalah resolusi masalah sedangkan efek dari logika jabatan adalah simpatik dari masyarakat dengan harapan pelestarian kekuasaan. Namun saya berharap bahwa pengembangan jarak tidak didasarkan pada logika birokrasi melainkan logika efisiensi (Halomoan).

Selasa, 15 Januari 2008

BULETIN PBT SEGERA TERBIT


Pengawas Benih Tanaman akan menerbitkan "SEEDS: Buletin Pengawas Benih Tanaman Perkebunan, dengan topik-topik menarik yang bakal disajikan adalah:

1.Penggunaan Varietas Unggul Tebu dalam Peningkatan Produktivitas Gula

2.Peningkatan Produktivitas Tanaman Kopi Robusta dengan Klonalisasi

3.Kiat-kiat Meningkatkan Kinerja sebagai Pengawas Benih Tanaman Perkebunan

4.Sumber Benih Kakao di Indonesia


Rekan-rekan yang berminat dapat memesan bulletin ini dengan menghubungi kami melalui email hendra_has@yahoo.com atau via hp 081807109782, seharga Rp.4.000,-

Kami juga membuka kesempatan bagi rekan-rekan yang ingin menyumbang tulisan atau ingin menampilkan iklan pada bulletin PBT selanjutnya (edisi berwarna).

Jangan sampai terlambat, pesan segera, persediaan terbatas!!

Selasa, 08 Januari 2008

ILMU TANAMAN, MENJADI SOLUSI MASA DEPAN?


Pujangga Belanda Gerbrand Adriaenz Bredero (1585-1618) mengatakan “het kan verkeren”, secara bebas dapat diartikan segala sesuatu dapat berubah. Beberapa tahun yang lalu, ilmu tumbuhan masih dipinggirkan dan kalah pamor dengan ilmu kesehatan manusia. Pada masa lampu pandangan bahwa tanpa tumbuhan tidak akan ada kehidupan belum mendapat tempat. Namun saat ini segalanya berubah

Suara sosok karismatik, salah satunya adalah peraih Nobel, Al Gore, telah mendorong banyak orang menyadari bahwa planet kita tengah berada dalam kondisi krisis dan penelitian tumbuhan menjadi bagian penting dalam membangun dunia yang berkesinambungan. Oleh sebab itu para peneliti di bidang pertanian dituntut untuk memiliki komitmen keras untuk menciptakan dunia yang lebih baik dengan dukungan dari stageholder lainnya seperti: akademisi, industriawan demikian halnya dengan pemerintah. Sulit untuk membayangkan, namun dalam 10 tahun ke depan pertambahan 3 juta penduduk, kebutuhan pangannya harus dipenuhi dengan kondisi lahan pertanian yang terbatas. Disamping itu, standar hidup di negara berkembang akan terus berkembang dimana konsumsi terhadap produk peternakan bakal meningkat, dimana sekali lagi akan meningkatkan kebutuhan bahan pakan ternak dalam jumlah besar yang juga berasal dari tumbuhan. Di level yang berbeda, pemanasan global cenderung merubah iklim dimana tanaman baru harus dikembangkan dengan mengatasi tekanan dan menigkatkan toleransi penyakit

Tanaman juga memiliki potensi sebagai bahan baku energi, dan akan menjadi solusi penyediaan energi masa depan. Namun sistem pertanian kedepan harus dibangun pengaturan agar terjadi keseimbangan antara penyediaan kebutuhan pangan dan biomass untuk memproduksi energi. Apalagi menurut EPSO, tanaman akan solusi utama terhadap krisis energi masa depan.

Secara tradisional, tanaman dikonsumsi salah satunya untuk memperoleh nitrogen-melalui protein. Namun pengembangan tanaman bioenergi mempunyai tujuan yang berbeda. Biofuel dibuat dari karbon dan hidrogen, dan kandungan nitrogren tidak dibutuhkan dalam konteks ini. Oleh sebab itu, untuk memproduksi bioenergi yang memiliki efisiensi tinggi maka harus harus meminimisasi input dari pupuk, air dan pestisida yang dapat meningkatakan kandungan nitrogen dan mengoptimalisasi pemanfaatan sumber daya yang menghasilkan karbohidrat.

Oleh sebab itu model pengembangan pertanian bakal melibatkan setiap bidang ilmu tanaman. Ahli botani dan ekologi membantu mengidentifikasi tanaman sumber bioenergi atau pangan, pemulia dan ahli agronomi membangun varietas baru dan model pertanian berkelanjutan, ahli molekul biologi tanaman melalukan mengindentifikasi dan modifikasi cell untuk perbaikah hasil produksi. Namun akhirnya keseluruhan bidang ilmu tersebut harus membentuk kerangka kerja yang mengintegrasikan segala pengetahuan baru agar secara keseluruhan dapat diarahkan mengoptimalisasikan produktifitas tanaman.

Pada masa lalu, ilmu tanaman sering dipandang kurang penting dibandingkan ilmu di bidang kesehatan dan banyak mahasiswa yang lebih menyukai mempelajari binatang dari pada tanaman. Namun saat ini terjadi sebuah titik balik, banyak peneliti muda yang memilih melakukan penelitian di bidang tanaman. Dan para peneliti tanaman tersebut diharapkan dapat memberikan kontribusi terhadap keberlangsungan dunia. Untuk meraih tujuan ini, maka sangat perlu untuk senantiasa meningkatan kesadaran pentingnya penelitian tanaman dan menjadikan ilmu pengetahuan tanaman di posisi yang terhormat. (Sumber: SeedQuest [terjemahan])

Sabtu, 05 Januari 2008

PEMERINTAH PERLUAS AREAL PERKEBUNAN KAPAS MENJADI 20.000 HA


Pemerintah akan memperluas areal perkebunan kapas menjadi 20.000 ha pada program tahun 2008 dari sebelumnya 14.700 ha, dengan sasaran produksi mencapai 6.600 ton sebagai bahan baku untuk memenuhi kebutuhan industri tekstil dalam negeri.

“Selama ini Indonesia dikenal sebagai penghasil tekstil terbesar di dunia, tetapi kebutuhan bahan bakunya masih impor dari luar,” kata Dirjen Perkebunan Departemen Pertanian Ahmad Mangga Barani di Jakarta, Rabu (3/10).

Kondisi perkapasan nasional saat ini sangat rendah, kebutuhan serat kapas dalam negeri saat ini mencapai 500.000 ton per tahun, sementara produksi kapas dalam negeri hanya mencapai 5000 ton atau sebesar 0,5 persen per tahun dari kebutuhan yang diperlukan.

Akibatnya masih terjadi kekurangan sebesar 99,5 persen, dan untuk menutupi kekurangan tersebut pemerintah harus mengimpor dari negara lain seperti dari Australia, Amerika Serikat, RRC dan sejumlah negara lainnya.

Penyebab rendahnya produksi kapas dalam nergeri, kata Mangga Barani, itu disebabkan karena petani belum menggunakan benih unggul, harga di pasaran juga kurang menarik (masih rendah) sekitar Rp2.000/kg pada tahun 2000, dan pada tahun 2007 ini harga mulai naik hanya mencapai Rp2.500/kg sehingga petani banyak yang enggan untuk menanam kapas karena dianggap kurang menguntungkan.

Untuk meningkatkan produksi kapas dalam negeri pemerintah telah mengambil langkah kebijakan untuk jangka panjang. Program tahun 2008 sebagai langkah awal untuk meningkatkan produksi dan produktivitas, pemerintah telah memperluas pengembangan perkebunan kapas menjadi 20.000 ha, menyediakan benih unggul yang kemampuan produksi mencapai 4 ton per hektar, memberikan subsidi benih (benih gratis), dan pemerintah hanya menyediakan 4 jenis benih unggul untuk menggantikan benih yang ada di petani, katanya.

Menurut Mangga Barani, untuk subsidi benih pemerintah telah menganggarkan sebesar Rp104,06 miliar dengan rincian subsidi benih jenis hibryda sebesar Rp101,25 miliar, sedangkan untuk jenis benih kanesia sebesar Rp2,8 miliar

Sarana produksi disiapkan seperti subsidi pupuk, pemberian modal melalui kredit perbankan, semua hasil produksi di beli olah pengelola, penetapan harga jual sebelum tanam yang ditetapkan oleh Dirjen Perkebunan.

Untuk permodalan Bank Mandiri sudah siap tinggal tunggu hitung-hitungannya dan sudah ada tujuh perusahaan pengelola yang siap membina petani kapas, sebagai pembina dan pembeli hasil produksi.

Untuk merangsang petani kapas dalam negeri pemerintah tahun 2008 akan merencanakan menaikan harga kapas menjadi Rp3.000 – Rp 4.000/kg.

Daerah yang menjadi proyek pengembangan kapas ada tujuh propinsi diantaranya Propinsi Sulawesi Selatan seluas 1.990 ha, Nusa Tenggara Barat 1.900 ha, Nusa Tenggara Timur 1.500 ha, Bali 1.500 ha, Jawa Timur 2.760 ha, Jawa Tengah 1.600 ha dan Daerah Istimewa Yogyakarta seluas 750 ha.

Tujuan perluasan tersebut adalah untuk meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan petani dan stakeholder, memperluas kesempatan kerja dan peluang usaha di pedesaan, dan meningkatkan kontribusi bahan baku kapas pada industri perstekstilan dalam negeri. (Sumber: Depkominfo)

Silahkan rekan-rekan memberi tanggapan, apakah program ini cenderung bersifat ambisius atau realisitis; atau memberikan saran langkah-langkah bagaimanakan yang tepat dilakukan untuk mewujudkannya?

KIAT SUKSES BISNIS PERBENIHAN KELAPA SAWIT (PENGALAMAN PT. SOCFIN INDONESIA)


Perkembangan luas areal perkebunan kelapa sawit yang begitu pesat saat ini diprediksikan telah mencapai 6,5 juta ha pada tahun 2007 (deptan 2007), tentunya hal tersebut harus dibarengi dengan penyediaan benih sebagai salah satu sub sistem utama dalam agribisnis kelapa sawit yang harus tersedia tepat waktu. Bila dilihat dari luas areal yang harus dibuka saat ini diprediksi pembukaan areal untuk perkebunan kelapa sawit mencapai 700.000 – 800.000 ha setiap tahunnya dengan kebutuhan benih siap salur mencapai 140 – 160 juta butir. Hal ini telah mendorong beberapa perusahaan swasta untuk berinvestasi secara serius dalam usaha ini, karena selain untuk memenuhi kebutuhan sendiri dan pihak ke-3, juga 3 produsen benih kelapa sawit yang sebelumnya yaitu PPKS, PT. Socfin Indonesia dan PT. London Sumatera tidak mampu memproduksi sebanyak jumlah yang dibutuhkan tersebut, disamping itu juga untuk mendorong agar industri benih kelapa sawit di Indonesia semakin kompetitif dan semakin seragam dengan tujuan untuk meningkatkan produktifitas hasil perkebunan. Dengan semakin banyak sumber benih yang telah mendapat ijin “restu” dari pemerintah khususnya Menteri Pertanian maka akan sisi positifnya adalah para sumber benih akan terus berupaya untuk meningkatkan kualitas baik kualitas baik ataupun pelayanan kepada konsumen, para produsen benih akan berlomba-lomba untuk meningkatkan kualitas produknya melalui pengembangan pemuliaan dan percobaan-percobaan untuk menghasilkan bahan tanaman yang memiliki produksi tinggi dan spesifik sesuai kebutuhan konsumen.

Melalui media ini PT. Socfin Indonesia sebagai salah satu pelaku bisnis dalam industri benih kelapa sawit ingin menyampaikan beberapa kiat sukses dalam bisnis perbenihan kelapa sawit hingga mampu menjadi salah satu produsen terbaik dan terbesar di Indonesia bahkan di dunia pada tahun 2006 dengan pangsa pasar mencapai 37%.

Memiliki Program Pemuliaan yang Mapan dan Berkesinambungan
Program pemuliaan kelapa sawit di PT. Socfindo mulai diperkenalkan pada tahun 1913. Seleksi pohon induk Deli Dura pertama ditanam di Sumatera (Aceh) serta pohon induk tenera yang berasal dari Congo (dikembangkan di Kwalak Krapoh/ Bangun Bandar) dan ini menjadi salah satu cikal bakal pengembangan pemuliaan kelapa sawit di Indonesia maupun dunia . Sampai dengan tahun 1970 metode pemulian yang digunakan tidak memiliki skema pemulian yang jelas dan seleksi yang dikembangkan pada masa tersebut adalah mass selection dan family selection dan hanya didasarkan pada bentuk tampilan fisik tanaman saja (phenotypic style).

Sejak tahun 1970 program pemuliaan PT. Socfindo dibangun di kebun Bangun Bandar yang kemudian menjadi Pusat Seleksi Bangun Bandar. Selain mengembangkan plasma nutfah sendiri, PT. Socfindo melakukan kerjasama dengan IRHO (Institut de Recherches pour les Huiles et Oleagineux) untuk program seleksi dan produksi benih. Tujuan dari kerjasama tersebut adalah untuk mengestimasi nilai dari hasil seleksi dan mereproduksi hasil seleksi terbaik untuk dikembangkan di masa mendatang (IRHO, 1970).

Beberapa tipe persilangan terbaik yang dihasilkan siklus sebelumnya kemudian diseleksi kembali, dan persilangan yang terbaik yang dihasilkan siklus tersebut kemudian dikembangkan kembali untuk dilakukan uji coba melalui metode yang dikembangkan Comstock et al (1949) dan diadopsi IRHO yang dinamakan Reciprocal Recurrent Selection Scheme (Seleksi Berulang Timbal Balik) dan sampai dengan saat ini melalui program tersebut elah dilakukan percobaan hingga generasi siklus ke-3 yang memiliki potensi bahan tanaman kelapa sawit dengan performance yang sangat baik dari segi produksi maupun karakteristik sekunder lainnya.

Terbukti dan Teruji secara Komersil
Disamping sebagai produsen benih kelapa sawit yang telah ditunjuk pemerintah berdasarkan SK Menteri Pertanian RI No. KB.320/261/KPTS/1984, tanggal 07 Mei 1984, PT. Socfin Indonesia juga memiliki perkebunan kelapa sawit dan karet komerisial untuk memproduksi CPO dan Crumb Rubber yang hampir menginjak usia 1 abad (100 tahun). Saat ini, 100% bahan tanaman yang digunakan di perkebunan kelapa sawit komersial PT. Socfin Indonesia adalah benih produksi sendiri yaitu DxP Unggul Socfindo. Berdasarkan performance secara komerisial menunjukkan bahwa DxP Unggul Socfindo memiliki produktivitas yang tinggi.

Memiliki Kebun Induk dan Pusat-Pusat Produksi Kecambah
Seluruh kegiatan yang berkaitan dengan produksi kecambah dipusatkan di Pusat Seleksi Bangun Bandar yang berlokasi di Kabupaten Deli Serdang berjarak ± 70 km dari kota Medan, Sumatera Utara.

Kecambah kelapa sawit yang diproduksi di Bangun Bandar yang dikenal dengan Pusat Seleksi Bangun Bandar (PSBB) merupakan reproduksi hasil progeny trial terbaik yang dihasilkan oleh Project Aek Kwasan dan Kebun Percobaan Bangun Bandar sendiri (IRHO-CIRAD, 1989) serta percobaan Aek Loba Timur. Dengan demikian Pusat Seleksi bangun Bandar hanya memproduksi kecambah dari persilangan-persilangan terbaik yang dihasilkan percobaan tersebut.

Fasilitas yang dimiliki oleh PSBB adalah 200 Ha kebun induk Dura (20.164 pohon) dan 79 Ha kebun induk pisifera (9.713 pohon) yang diperoleh dari selfing persilangan terbaik. Kemudian dari jumlah tersebut hanya dipilih 6.531 pohon Dura dan 619 pohon Pisifera yang digunakan untuk produksi kecambah. Penggunaan pohon induk yang selektif ini bertujuan untuk mendapatkan benih kelapa sawit yang memiliki potensi dengan kualitas terbaik dan sesuai dengan karakteristik yang diharapkan. Saat ini kemampuan PSBB untuk memproduksi benih DxP Unggul Socfindo adalah sebanyak 35 s/d 40 juta butir per tahun.

Sistem Pengawasan dan Pengendalian Mutu Ber-ISO 9001-2000
Untuk menghasilkan produksi kecambah yang mendekati 100% tenera, maka sistem pengawasan terhadap alur produksi harus benar-benar ketat, sehingga pada tahun 2001 secara resmi PT. Socfindo telah mendapat sertifikat ISO 9001 untuk manajemen mutu dan kualitas, sehingga benih yang dihasilkan mulai dari proses pengawasan produksi yang terbagi dalam empat bagian penting, yaitu lapangan, labotratorium dan penanganan di germinator hingga proses pengiriman kepada konsumen benar-benar melalui suatu prosedur yang ketat dan termonitor dengan baik. Pengendalian dilapangan terutama dalam hal isolasi bunga, penyerbukan, kontrol terhadap kemurnian dengan melaksanakan kontrol blank terhadap para polinator secara berkesinambungan. Ketepatan waktu penyerbukan serta proses pemanenan untuk masing-masing persilangan harus sudah terkendali dengan baik dalam bentuk database yang terkomputerisasi. Pengendalian mutu di laboratorium terutama menyangkut pollen viability test, sortasi benih dan embryo test. Pengendalian mutu dilaboratorium tersebut telah terkendali dengan standart yang baku sesuai metode yang dikembangkan IRHO (Cirad CP). Proses pengendalian di germinator terutama menyangkut perlakuan dengan pestisida, pengendalian suhu ruangan germinator, dan terakhir proses pengemasan untuk dikirim kepada konsumen. Proses pengendalian mutu baik dilapangan, laboratorium dan germinator semuanya memiliki standar yang baku dibawah pengawasan yang konsisten. Untuk menyakinkan bahwa proses produksi kecambah berjalan dengan baik setiap tahunnya PT. Socfindo disamping berpedoman kepada standar ISO 9001-2000, juga mendatangkan konsultan dari Cirad CP sebanyak 3 kali setahun untuk melakukan evaluasi dan penilaian serta memberikan saran guna menyempurnakan proses yang tujuan akhirnya bermuara pada output kecambah yang dihasilkan benar-benar terjamin kemurnian dan mutunya. Disamping itu juga, seluruh kegiatan proses produksi yang dilakukan di PSBB selalu diaudit baik oleh eksternal mapun puhak internal PT. Socfin Indonesia secara periodik dan random untuk memastikan bahwa produk benih kelapa sawit DxP Unggul Socfindo yang dihasilkan dapat dipertanggungjawabkan kualitasnya dan mampu uji telusur.

Quantity, Quality and Service (Kuantitas, Kualitas dan Pelayanan) Pemasaran
Sebagai salah satu komitmen untuk berpartisipasi dan memberikan kontribusi yang nyata dalam pembangunan perkebunan di Indonesia, melalui SK Mentan SK Menteri Pertanian RI No. KB.320/261/KPTS/1984, tanggal 07 Mei 1984 dan kemudian diperkuat dengan SK MENTAN NO. 440/KPTS/LB.320/7/2004 dan SK MENTAN NO.441/KPTS/LB.320/7/2004 Tanggal 22 Juli 2004 Tentang : PELEPASAN VARIETAS TANAMAN KELAPA SAWIT DxP UNGGUL SOCFINDO, PT. Socfin Indonesia telah ditunjuk sebagai salah satu produsen benih kelapa sawit di Indonesia.

Untuk memberikan informasi yang akurat dan benar, serta membantu para konsumen khususnya para pengusaha perkebunan baik swasta, pemerintah ataupun para petani untuk memperoleh benih yang unggul dengan kualitas yang tinggi, PT. Socfin Indonesia telah membentuk sistem pemasaran mudah, cepat dan dipercaya dengan berorientasi pada kepuasan pelanggan.

Hingga saat ini benih PT. Socfindo tidak hanya dipasarkan di dalam negeri tetapi juga ke luar negeri seperti ke Myanmar, Amerika Latin seperti Ekuador dan Kolumbia dan Afrika seperti Nigeria, Kamerun dan Pantai Gading.

Quality (Kualitas), Quantity (Kuantitas) dan Service (Pelayanan) adalah bagian dari motto pemasaran benih kelapa sawit PT. Socfin Indonesia yang secara berkesinambungan akan terus dikembangkan dan diperbaiki setiap saat.

Benih yang bekualitas tinggi dari hasil proses program pemuliaan dan produksi yang ketat pengawasannya merupakan hal yang mutlak dibutuhkan oleh para konsumen. Kualitas tidak saja berlaku terhadap benih yang dihasilkan tetapi juga kepada sistem pengemasan dan distribusi. Untuk itu PT. Socfindo saat ini, selain berfokus terhadap pemuliaan, juga terus mencari solusi untuk mengembangkan dan memperbaiki sistem pengemasan dan distribusi yang cepat, kuat dan aman.

Pada tahun 2006, penjualan benih DxP Unggul Socfindo mampu memiliki market share terbesar hingga 37% dari total peredaran benih yang ada untuk skala nasional, dan merupakan produsen benih kelapa sawit terbesar di dunia

Untuk memberikan rasa aman bagi konsumen agar benih yang diterima dan kemudian ditanam adalah asli (genuine), saat ini PT. Socfin Indonesia telah mengembangkan sistem kemasan yang mampu uji telusur dan memiliki tingkat keamanan yang tinggi. Sistem yang digunakan adalah dengan menggunakan sistem barcode (diagram batang) dan fast seal (segel berpengaman) maka benih yang dikirim kepada konsumen tidak mudah untuk diduplikasi ataupun di palsukan oleh pihak lain.

Disamping itu juga untuk memastikan bahwa produk benih DxP Unggul Socfindo yang dipasarkan adalah asli, sampai dengan saat ini PT. Socfin Indonesia tidak pernah menjual/menyalurkan/memasarkan kecambah/bibitnya melalui agen/perantara/mengatasnamakan distributor/toko/penangkar bibit/pihak ke-3 yang melakukan penjualan kembali (resale) termasuk pihak-pihak yang mengatasnamakan konsumen PT. Socfin Indonesia yang memiliki kuota tertentu namun dibatalkan atau mengatasnamakan jasa orang dalam/pejabat PT. Socfin Indonesia. Seluruh transaksi pembayaran hanya sah jika dilakukan langsung ke rekening PT. Socfin Indonesia.

Pemesanan benih kelapa sawit PT. Socfin Indonesia dilakukan melalui permohonan surat resmi yang ditujukan kepada Direksi PT. Socfin Indonesia u.p. Bahagian Tanaman. Jl. K.L. Yos Sudarso No. 106 Medan 20151. Atau menghubungi via Telpon : 061-6616066/6638010 dan Faksimili : 061-6614390.

Kamis, 03 Januari 2008

MENYUARAKAN ALAM


Bumi semakin tidak bersahabat dan tidak lagi menjadi tempat hidup yang nyaman bagi manusia. Alam tidak lagi ibu yang lembut bagi manusia melainkan telah menjadi sosok murka dan tidak lagi menyayangi manusia. Namun hal tersebut juga timbul tidak lain oleh karena manusia tidak lagi mencintai bumi.

Kehidupan manusia saat ini, baik secara global maupun di Indonesia, dihantui oleh persoalan pemanasan global yang menimbulkan berbagai fenomena alam yang ekstrim dan tidak bersahabat. Dengan menggunakan model dari IPCC, Indonesia diperkirakan mengalami kenaikan dari temperatur rata-rata dari 0.1 sampai 0.3ºC per dekade dan kenaikan suhu ini berdampak pada kenaikan permukaan air laut dan kenaikan intensitas dan frekuensi dari hujan, badai tropis, serta kekeringan (wwf Indonesia, 2007).

Menurut Badan Penanggulangan Bencana Nasional Indonesia, dalam kurun waktu 2003-2005 bencana alam yang terkait dengan cuaca mencapai 1,429 kasus atau 53.3% dari total bencana alam yang terjadi di Indonesia yang tentunya terkait dengan fenomena pemanasan global. Di lain pihak, ketika musim kering melanda, Indonesia menghadapi kemungkinan kekeringan yang berkepanjangan, untuk sektor kehutanan titik api akan semakin parah. Pada bulan September 2006 sendiri tercatat 26,561 titik api yang merupakan angka tertinggi sejak Agustus 1997 ketika sepanjang tahun 1997 tersebut tercatat “hanya” 37,938 titik api

Tentunya kondisi di atas menuntut kita merefleksikan kembali pola hubungan kita dengan alam. Bagaimanakah kita sepatutnya berinteraksi dengan alam?

Mengugat Antroposentrisme
Fenomena pemanasan global yang terjadi saat ini memanifestasikan bagaimana umat manusia memperlakukan alam. Bahwa dalam kaca mata manusia modern alam diciptakan semata-mata bagi kepentingan manusia. Bacon menyebutkan bahwa manusia merupakan sentral yang sekaligus menentukan maksud dan tujuan dari keberadaan bumi dan segala isinya.

Dengan segala kemajuan pengetahuan dan teknologi manusia merasa memiliki otoritas mengeksploitasi alam tanpa sebuah rasa tanggung jawab. Keunggulan manusia ditunjukkan dengan kemampuannya mendominasi alam. Sehingga hutan, sungai dan berbagai bentuk ekosistem menjadi media dimana manusia mengekspresikan egosentrismenya. Seperti yang terjadi di Indonesia, Eksekutif Nasional Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Longgena Ginting mengatakan kerusakan hutan di Indonesia mencapai 3,8 juta hektar setahun. Ini berarti semenit 7,2 hektar yang rusak oleh karena ulah manusia. Banyak lahan-lahan hijau yang tadinya adalah paru-paru alam saat ini tertutup oleh bangunan-bangunan karya tangan manusia. Penelitian yang disampaikan PEAT-CO2 Project yang diterbitkan akhir tahun lalu menyatakan, dari rata-rata 1.400 juta ton emisi CO2 per tahun dihasilkan oleh karena aktivitas manusia.

Alam dalam perspektif manusia modern dipandang dalam karakter satu dimensi dimana segalanya tereduksi semata-mata sebagai bahan baku untuk berproduksi. Alam kehilangan kedalaman ontologisnya dan makna spiritualnya. Di sisi lain alam diyakini sebagai sumber daya alam yang tidak kunjung habis dan secara alam akan melakukan regenerasi.

Namun bencana yang terjadi akhir-akhir ini dampak dari kerusakan lingkungan menyadarkan manusia pada keterbatasannya untuk mengendalikan alam semesta secara total. Bahwa alam memiliki hukumnya sendiri yang harus dihormati setiap spesies yang hidup di dalamnya. Manusia tidak memiliki hak untuk mementukan nilai, tujuan dan makna dari segala sesuatu yang ada di alam. Bahwa hubungan manusia dengan alam adalah sebuah interaksi sejajar. Bertolak belakang dengan antroposentrisme dimana benda bernilai selama ini bermanfaat kepada manusia, maka berdasarkan paradigma ekosenstrisme kita harus menghargai keberadaan segala entitas dan ekosistem dimana kita berada. Serta tidak menganggap bumi sebagai sebuah mesin melainkan mirip dengan sebuah organisme, Gaia, dimana keberadaannya turut mempengaruhi keberadaan kita.

Berbagai konfrensi lingkungan hidup yang gencar-gencarnya dilakukan saat ini termasuk yang baru saja dilaksanakan di Bogor, menjadi sebuah bukti bagaimana saat setiap orang, negara dan dunia secara keseluruhan mulai menyadari ancaman kerusakan lingkungan serta membutuhkan rekonstruksi makna interaksi antara manusia dengan alam.

Menyuarakan Alam yang Bisu
Kebisuan alam menjadi salah satu penyebab eksploitasi alam oleh manusia. Hanss Peter Duerr (1985) dalam bukunya yang berjudul “Dreamtime: Concerning the Boundary between Wildness and Civilization”, mengatakan bahwa manusia tidak akan mengeksplotasi alam yang berbicara kepadanya. Dan dalam kurun sejarah, menurut pandangan Michel Foucault, bahwa kekuatan sosial terdistribusi melalui dan pada golongan yang memiliki otoritas untuk berbicara. Dalam masyarakat primitif alam digambarkan sebagai pribadi yang mampu berkomunikasi kepada manusia. Tidak hanya manusia, melainkan juga binatang, tumbuhan bahkan benda-benda mati seperti batu ataupun sungai dipandang sebagai wujud yang memiliki pikiran dan mampu berbicara serta dapat berinteraksi dengan manusia untuk mendatangkan kebaikan atau bencana. Sebagai tambahan dari bahasa manusia, juga terdapat bahasa burung, angin, air terjun, dsb.

Namun pada era modern ini alam tidak lagi bersuara dan dimensi spiritul alam dihancurkan oleh alam rasionalitas manusia. Dalam bahasa manusia, alam (binatang, tumbuhan, dsb) berada pada posisi oposisi dengan manusia. Saat manusia menyebutkan “kita” maka tidak lagi melibatkan alam atau lingkungan di dalamnya. Oposisi sekaligus secara hirarkis sebagai subordinan dari manusia. Berbeda dengan masyarakat primitif yang identifikasi diri dan loyalitasnya tidak saja terarah pada umat manusia melainkan juga kepada jaringan hubungan yang juga mencakup berbagai jenis spesies.

Maka langkah awal menghentikan bentuk-bentuk eksploitasi manusia terhadap alam secara tidak bertanggung jawab adalah dengan membunyikan dan menghadirkan suara alam ditengah-tengah kehidupan manusia. Tentu dalam hal ini saya tidak bermaksud menghadirkan romantisme terhadap kehidupan masyarakat primitif, karena masyarakat zaman kita cenderung menganggap praktek masyarakat masa lalu adalah bentuk keterbelakangan serta sulit membayangkan bagaimanakah sesungguhnya interaksi mereka dengan alam.

Tetapi menurut hemat saya menyuarakan alam dapat berarti kita memasukkan unsur keberadaan lingkungan hidup kita menyatu dengan identitas diri kita sebagai “aku” atau kita. Bahwa dalam subjektivitasku terkandung kesadaran akan keberadaan lingkungan atau ekosistem dimana aku berada. Sehingga dalam setiap keputusan yang kita ambil akan melibatkan aspek alam dan lingkungan di dalamnya. Hal ini akan menjadi mungkin jika kita membiasakan diri untuk peka dengan alam sekitar kita

Kita juga dapat menghadirkan suara alam dengan menghadirkannya dalam berbagai wacana pada ruang publik maupun diskursus. Persoalan lingkungan harus diungkapkan pada ranah ekonomi, politik, sosial dan budaya. Suara alam pada ruang publik dalam hal ini harus mampu mengimbangi pesan kapitalistik, yang memabukkan dan mematikan kepekaan manusia terhadap realitas aktualnya.

Suara kapitalistik merupakan anti tesis terhadap suara alam karena keberadaannya cenderung terkait dengan pengrusakan alam. Produksi masal sebagai fondasi kapitalistik menjadi salah satu sumber pengrusakan lingkungan seperti pembuangan gas emisi, limbah cair hingga penghabisan sumber daya alam. Kapitalisme menawarkan ilusi bahwa kualitas hidup akan bertambah dengan membeli. Padahal akan lebih rasional meningkatkan kondisi dan kualitas hidup dengan menggunakan sumber daya yang tersedia secara efisien, dengan memproduksi barang secara berbeda dengan menghilangkan limbah (Andre Gorz ,terjm, 2005) serta hidup sederhana.

Saat keberadaan alam telah tersuarakan dan setiap orang belajar mendengar alam berbicara maka pada saat itu juga manusia akan belajar menghargai alam. Bahwa alam memiliki ”self”-nya sendiri yang juga memiliki hak untuk merealisasikan diri dalam proses evolusi seperti halnya spesies manusia.

Tulisan ini sekedar sebuah selingan, namun perlu menjadi perenungan bagi kita semua, bahwa masalah kerusakan lingkungan haruslah menjadi perhatian setiap orang termasuk juga para stageholder perkebunan yang sering kali memiliki keterkaitan secara langsung dan tidak langsung terhadap eksploitasi sumber daya alam secara tidak bertanggung jawab


.

Rabu, 02 Januari 2008

PEMKAB MUARA ENIM MENGUSULKAN PENURUNAN HARGA BIBIT PERKEBUNAN

Pemkab Muara Enim mengajukan usulan penurunan harga bibit perkebunan ke pihak legislatif, guna meringankan beban petani. “Masih banyak petani yang membutuhkan bibit perkebunan, tetapi tidak terjangkau untuk membayar retribusi sebagaimana yang ditetapkan peraturan daerah (Perda) No 10/- 2002. Karena itu,Pemkab Muara Enim memandang perlu meninjau kembali besarnya tarif retribusi harga bibit perkebunan,” jelas Wakil Bupati Muara Enim Hanan Zulkarnain. Demikian dilaporkan harian SINDO.

Realisasi retribusi bibit perkebunan pada 2006 dari golongan petani kurang mampu sebanyak 42,7%. Dari golongan petani keluarga miskin sebesar 34,68%. Dari golongan keluarga yang mampu membayar ketentuan retribusi sesuai perda No 10/2002 hanya sebesar 22,5% dari seluruh bibit yang disalurkan.

Untuk itu, Pemkab Muara Enim mengusulkan perubahan tarif retribusi bibit perkebunan karet dan kelapa sawit sebanyak empat buah, yakni bibit karet stum mata tidur varietas PB 260 dan RRIC 100 dari Rp700/meter menjadi Rp350/meter. Lalu, bibit karet polybag jenis PB 260 dan RRIC 100 dari Rp1.750/polybag menjadi Rp1.500/polybag. Selanjutnya, entrys dari Rp1.000/meter menjadi Rp500/meter. Terakhir, bibit sawit polybag dari Rp10.000/polybag menjadi Rp- 7.500/polybag.

“Dengan dana perubahan tarif ini, diharapkan masyarakat tidak mampu atau keluarga miskin bisa mendapatkan bibit karet dan bibit sawit yang baik dengan harga yang terjangkau. Dengan demikian, tercipta pembangunan perkebunan rakyat ke depan akan lebih berkembang,” jelas Hanan.

Hal itu seiring langkah Pemkab Muara Enim yang telah melakukan revitalisasi atau peremajaan perkebunan karet rakyat seluas 132 hektare kepada 66 kepala keluarga (KK) di Desa Tanding Marga. Revitalisasi perkebunan karet rakyat bertujuan meningkatkan pendapatan petani karet.

“Dalam pelaksanaan revitalisasi perkebunan karet ini, Pemkab Muara Enim bekerja sama dengan Bank Rakyat Indonesia (BRI) cabang Muara Enim,” terangnya. Sementara itu, Kadis Perkebunan Syafarudin mengatakan, luas lahan yang digunakan untuk perkebunan seluas 246.511 hektare dengan komoditas yang dominan untuk tanaman karet, kelapa sawit, dan kopi.

Luas areal yang dimanfaatkan untuk tanaman perkebunan rakyat di Muara Enim untuk tanaman karet seluas 167.544 hektare, kelapa sawit 49.763 hektare, kopi seluas 25.709 hektare, dan tanaman perkebunan lainnya yakni seluas 3.495 hektare.

“Karena produktivitas perkebunan masih tergolong rendah sekitar 40–60% dan disebabkan karena usia tanaman telah tua dan rusak,maka Pemkab Muara Enim melakukan peremajaan,” kata Syafarudin.

Untuk itu, ujar Safar, pihaknya mendukung penuh langkah Pemkab Muara Enim untuk perubahan tarif retribusi bibit perkebunan karet dan kelapa sawit untuk para petani. Dengan demikian, petani yang membutuhkan bibit perkebunan tidak terbebani dengan pembayaran retribusi yang terlalu tinggi. (Oleh: hengky chandra agoes/sindo, sumber: infokito 24 Desember 2007)

Silahkan rekan-rekan PBT atau pembaca lainnya memberikan tanggapan, apakah kebijakan ini bersifat progresif atau kontra progresif?