Minggu, 12 Juli 2009
MENDAPATKAN BIBIT SAWIT UNGGUL
Indonesia memiliki 8 sumber benih kelapa sawit. Namun konsumen hanya bisa mendapatkan benih berupa kecambah dari produsen sawit tersebut. Padahal banyak calon pengembang sawit yang ingin mendapatkan bibit sawit berumur 1 tahun, dengan harapan bisa langsung ditanam di areal perkebunan. Jika demikian mungkinkah konsumen bisa mendapatkan benih unggul bermutu berupa bibit?
Untung saja 2 produsen benih telah menjalin kerjasama waralaba dengan sejumlah penangkar di sejumlah Propinsi tersebut. Kedua produsen tersebut adalah Pusat Penelitian Kelapa Sawit (PPKS) Medan dan PT. Bakti Tani Nusantara yang berlokasi di Batam.
Para penangkar pewaralaba mendapatkan hak membibitkan kecambah asal milik produsen sawit tersebut hingga berumur 9 sampai dengan 12 bulan. Sehingga ketika dijual bibit sudah siap tanam, dan konsumen tidak perlu lagi melakukan pembibitan. Tentu, harga jual bibit ini jauh lebih mahal dari kecambahnya.
Untuk PPKS Medan, varietas yang diwaralabakan umumnya jenis Marihat. Varietas ini sudah cukup dikenal oleh para pekebun. Tentu saja karena hasilnya terbukti sangat menguntungkan. Varietas ini memiliki potensi produksi bisa mencapai 30 toh/ha/tahun TBS. Menariknya pewaralaba yang memiliki varietas ini tersebar di sejumlah propinsi sentra pengembangan sawit.
Sedangkan untuk PT. BTM, varietas yang diwaralaba jenis TN 1, yang memiliki potensi produksi hingga 30 ton/ha/tahun. Selain itu,varietas ini cocok ditanam di tanah marginal, karena produksinya masih tetap tinggi meskipun di tanam di tanah yang tidak terlalu ideal buat sawit. Kerjasama waralaba PT. BTN dengan penangkar ini boleh dikatakan baru yakni sejak 2 tahun yang lalu. Dan jumlah pewaralabanya masih terbatas.
Dan bagaimana kemudian konsumen dapat memperoleh bibit unggul tersebut? Cara mudah, cukup dengan membelinya langsung dari penangkar pewaralaba tersebut. Untuk memastikan kebenaran asal usul kecambah dan kerjasama waralaba tersebut, konsumen dapat mengkonfirmasi langsung ke sumber benih pemberi waralaba. Dan ketika akan disalurkan bibit harus disertifikasi oleh Petugas dari Balai Perbenihan yang ada di Kabupaten maupun Propinsi (umumnya bagian dari Dinas Perkebunan).
Jadi konsumen tidak hanya bisa mendapatkan bahan tanam dalam bentuk kecambah, namun juga bibit. Dengan membeli bibit konsumen bisa langsung menanam tanam sawit langsung di areal perkebunan. Tanpa harus menunggu waktu untuk melakukan pembibitan selama lebih kurang 1 tahun dan menghadapi resiko kematian tanaman selama penangkaran.
Untuk mendapatkan bibit dari pewaralaba hubungi pengelola blog ini melalui no 085925077652
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
1 komentar:
berapa jumlh minimum kecambah yg bisa di beli?mksih
Posting Komentar