;

Minggu, 20 April 2008

SEKILAS INFO TENTANG VARIETAS TEBU BINA


Dalam budidaya tanaman tebu varietas tebu unggul merupakan salah satu teknologi yang mampu meningkatkan kualitas maupun kuantitas produksi secara signifikan (Mirzawan dan Lamadji, 1997). Oleh sebab itu perolehan teknologi ini menjadi dambaan para praktisi industri gula, karena biaya aplikasinya relatif murah. Masa produktif suatu varietas unggul antara 5 – 6 tahun (Sugiyarta, 2007), sehingga diperlukan dinamisasi varietas tebu unggul dalam kurun waktu tertentu.

Karakter varietas tebu unggul yang menjadi dasar pemilihan adalah potensi hasil tinggi, type kemasakan, kesesuaian terhadap fisik lahan, tahan terhadap jasad pengganggu tertentu serta mempunyai sifat – sifat agronomis penting lainnya. Dalam implementasinya penggunaan varietas tebu unggul sekaligus satu paket dengan penggunaan bibit yang berkualitas yaitu penggunaan bibit dari varietas tebu unggul yang merupakan salah satu Hasta Usaha Tani Tebu.

Varietas tebu unggul merupakan hasil dari kegiatan pemuliaan tanaman tebu. Sesuai dengan Undang - Undang Presiden Republik Indonesia No.: 12 tahun 1992 pasal 11 dan 12 bahwa kegiatan penemuan varietas unggul dapat dilakukan oleh setiap orang atau badan hukum, hasil pemuliaan atau introduksi sebelum diedarkan terlebih dahulu dilepas oleh Pemerintah dengan syarat-syarat dan tata cara yang diatur dalam Peraturan Pemerintah. Benih dari varietas unggul yang telah dilepas oleh Pemerintah merupakan benih bina.

Walaupun telah cukup lama peraturan – peraturan perbenihan diberlakukan, namun di lapangan banyak ditemukan kebun - kebun bibit tebu yang menggunakan varietas - varietas tebu yang belum dilepas Pemerintah (non bina) hampir pada tiap jenjang tebu bibit (KBP-KBN-KBI-KBD). Upaya - upaya Pemerintah untuk menjaga kualitas bibit yang beredar dalam lingkup perindustrian gula saat ini antara lain dengan kegiatan sertifikasi bibit tebu pada semua jenjang kebun bibit. Dalam Pedoman Sertifikasi Bibit Tanaman Tebu, Direktorat Jenderal Perkebunan tahun 2003 dan Keputusan Direktur Jenderal Perkebunan No. : 100/Kpts/SR.120/XI/2006 tentang penetapan pedoman RSNI, sertifikasi bibit pada jenjang Kebun Bibit Pokok Utama (KBPU) dan Kebun Bibit Pokok (KBP) oleh P3GI, pada jenjang Kebun Bibit Nenek (KBN), KBI ( Kebun Bibit Induk) dan KBD (Kebub Bibit Datar) dilaksanakan oleh BP2MB/UPTD.

Sebagai pedoman dalam penggunaan varietas tebu dalam kebun pembibitan dan peredarannya agar tidak menyalahi peraturan perundangan yang berlaku diperlukan informasi varietas - varietas tebu yang telah dilepas sampai dengan tahun 2008. Menurut Sastrowijono dalam Gula Indonesia XX (1),Januari-Maret 1995 metode pelepasan vaietas tebu berbeda antar jaman pemerintahan. Pada jaman pemerintahan Belanda dan pemerintahan Jepang sampai peralihan ke pemerintah Republik Indonesia sekitar tahun 1957 aturan pelepasan varietas tebu unggul dilaksanakan dan dipertimbangkan oleh P3GI, dengan contoh varietas seperti yang tampak pada Tabel 1. Sejak tahun 1997 pelepasan varietas unggul menjadi wewenang pemerintah dan diatur dalam Keputusan Menteri Pertanian No.: 476/Kpts/Um/8/1977, instansi pemuliaan mengajukan calon varietas unggul kepada Pemerintah , daftar varietas tebu yang telah dilepas oleh Pemerintah terdapat pada Tabel 2. Jumlah varietas tebu yang telah dilepas oleh Pemerintah (Varietas bina) sampai dengan tahun 2008 sebanyak 71. Para praktisi dapat memilih varietas tebu untuk penataan varietas mulai dari kebun pembibitan dalam upaya pencapaian produksi dan produktivitas gula yang tinggi dengan mempertimbangkan kesesuaian pada lahan penanaman , kebutuhan bahan baku tebu pada periode giling tertentu (berkaitan dengan kemasakan), potensi produksi tebu dan rendemen, sifat agronomis yang menunjang lainnya. Informasi – informasi tersebut dapat diperoleh dari diskripsi dari masing-masing varietas tebu. Namun demikian informasi dari para ahli lembaga pemuliaan yang menghasilkan varietas tebu terkait dan para praktisi yang telah mengadopsi suatu varietas juga sangat diperlukan dalam mengambil keputusan untuk mengadopsi suatu varietas tebu. ( Sih Marjayanti – P3GI Pasuruan)

Lampiran: data varietas tebu bina dan nonbina

Daftar Pustaka
- Mirzawan PDN dan S, Lamadji, 1997. Perakitan Varietas tebu Unggul Tahan Penyakit di Indonesia . MPG. P3GI. XXXIII (4) : 17 – 23.
- Sastrowijono S. 1995. Persyaratan dan Prosedur Memperoleh Varietas Tebu unggul. Gula Indonesia XX (1) Januari – Maret . 3 – 8.
- Sugiyarta, E. 2007. Konsepsi Penataan Varietas dan Pengembangan Varietas Tebu Unggul. Program Pelatihan “Petugas Litbang Pabrik Gula. P3GI. 15 hal.


Sumber : Sastrowijono, S. Gula Indonesia XX(1), Januari – Maret 1995 dan SK Mentan

1 komentar:

infogue mengatakan...

Artikel di blog ini menarik & bagus. Untuk lebih mempopulerkan artikel (berita/video/ foto) ini, Anda bisa mempromosikan di infoGue.com yang akan berguna bagi semua pembaca di tanah air. Telah tersedia plugin / widget kirim artikel & vote yang ter-integrasi dengan instalasi mudah & singkat. Salam Blogger!
http://biotek.infogue.com
http://biotek.infogue.com/sekilas_info_tentang_varietas_tebu_bina