Selasa, 29 April 2008
SELUK BELUK SERTIFIKASI BENIH
Sertifikasi merupakan salah satu instrumen menjamin kualitas benih/bibit yang beredar di tengah masyarakat. Namun belum banyak yang mengetahui tentang proses sertifikasi, bentuk sertifikat yang diberikan serta sanksi hukum terhadap oknum yang mengedarkan benih tidak bersertifikat. Oleh sebab itu kami menyediakan informasi tentang sertifikasi benih berupa file yang dapat Anda download.
[Download: Seluk Beluk Sertifikat Benih]
Minggu, 27 April 2008
MENGENAL PLASMA NUTFAH KELAPA SAWIT
Plasma nutfah (germplasm) pada dasarnya merupakan sumber genetik dalam satu spesies tanaman yang memiliki keragaman genetis yang luas yang ditimbulkan oleh perbedaan varietas, strain, galur, sub-spesies atau populasi. Koleksi plasma nutfah dapat diartikan sebagai kumpulan varietas, populasi, strain, galur, klon, maupun mutan dari satu spesies yang sama, yang berasal dari lokasi, agroklimat, atau asal usul yang berlainan. Masing-masing anggota koleksi plasma nutfah harus memiliki perbedaan genotipe, baik yang terlihat secara fenotipik maupun yang tidak. Sebagai materi dasar, plasma nutfah diperlukan oleh pemulia untuk perakitan varietas baru dengan keunggulan yang lebih spesifik dari varietas sebelumnya.
Pada komoditas kelapa sawit (Elaeis guineensis), plasma nutfah yang dimaksud umumnya berada dalam bentuk persilangan grup dura (DxD) maupun grup tenera/pisifera (TxT/P) yang menjadi populasi dasar dalam proses seleksi untuk menghasilkan hibrida DxP. Selain itu, populasi Elaeis oleifera, kerabat liar dari kelapa sawit komersial E. guineensis, juga termasuk ke dalam kelompok plasma nutfah kelapa sawit. Sebagai hasil dari proses pemuliaan dengan menggunakan plasma nutfah yang ada dan beragam metode seleksi, saat ini di Indonesia telah terdapat 29 varietas kelapa sawit komersial. Secara keseluruhan, varietas-varietas tersebut menjadi materi dasar pengembangan kelapa sawit Indonesia, yang kini telah mencapai luasan 6,05 juta ha.
Plasma nutfah kelapa sawit yang berada di Indonesia tersebar di beberapa lembaga riset dan produsen benih, seperti Pusat Penelitian Kelapa Sawit (PPKS), PT Socfin Indonesia, PT PP London Sumatera, PT Dami Mas Sejahtera, PT Tunggal Yunus Estate (Asian Agri), PT Bina Sawit Makmur (Sampoerna Agro), dan PT Tania Selatan, serta beberapa calon produsen benih kelapa sawit lain. Untuk plasma nutfah yang dikelola oleh PPKS saat ini sebagian besar merupakan milik PT. Perkebunan Nusantara IV (PTPN IV), sementara plasma nutfah kelapa sawit lainnya berada dalam pengelolaan lembaga swasta murni dan swasta multi nasional. Kenyataan ini memberikan gambaran bahwa keberlangsungan plasma nutfah kelapa sawit di Indonesia dalam kondisi yang rentan, dan tidak dapat dijamin keberadaannya. Atas dasar kenyataan tersebut maka dipandang perlu adanya langkah-langkah penyempurnaan dalam pengelolaan plasma nutfah kelapa sawit nasional untuk mengamankan dan memperkaya keragaman plasma nutfah kelapa sawit Indonesia dalam mendukung industri perbenihan kelapa sawit dan industri berbasis kelapa sawit yang lestari, kompetitif, sehat dan kuat.
Daftar Varietas Kelapa Sawit di Indonesia
(Disadur dari makalah Pengelolaan Plasma Nutfah Kelapa Sawit di Indonesia karya Bapak Edy Suprianto dan A. Razak Purba, PPKS Medan)
Dapatkan Benih/bibit kelapa sawit bermutu pada Pusat Penelitian Kelapa Sawit(Marihat)Jl. Brigjen Katamso 51 Medan 20158 Telp. 061-7862477 Fax. 061-7862488
Kamis, 24 April 2008
PROMOSIKAN PRODUK BENIH/ USAHA PEMBIBITAN ANDA MELALUI BLOG PBT (GRATIS)
Bagi rekan-rekan yang memiliki usaha perbenihan perkebunan (penangkar atau sumber benih) dan ingin produk atau usaha anda dikenal luas, kami akan membantu anda mempromosikannya dengan menampilkan info produk/usaha anda pada blog ini.
Syaratnya
1 Memiliki bukti legalitas usaha seperti TRUP, izin usaha, SK penetapan sumber benih, benih/bibit yang anda pasarkan bersertifikat.
2. Kirimkan informasi produk/usaha anda yang dilampirkan bukti legalitas usaha anda berupa artikel dengan gambar. Artikel tersebut berisikan deskripsi sejarah dan perkembangan usaha pembibitan anda, lokasi kebun/perusahaan, kapasitas produksi, bulan ketersediaan, harga, spresifikasi/keunggulan produk, fasilitas pelayanan yang disediakan (mis. fasilitas antar ke tempat, garansi kerusakan) dan no telp/hp yang bisa dihubungi...Dan silahkan mengirimkan info tersebut via email hendra_has@deptan.go.id
Syaratnya
1 Memiliki bukti legalitas usaha seperti TRUP, izin usaha, SK penetapan sumber benih, benih/bibit yang anda pasarkan bersertifikat.
2. Kirimkan informasi produk/usaha anda yang dilampirkan bukti legalitas usaha anda berupa artikel dengan gambar. Artikel tersebut berisikan deskripsi sejarah dan perkembangan usaha pembibitan anda, lokasi kebun/perusahaan, kapasitas produksi, bulan ketersediaan, harga, spresifikasi/keunggulan produk, fasilitas pelayanan yang disediakan (mis. fasilitas antar ke tempat, garansi kerusakan) dan no telp/hp yang bisa dihubungi...Dan silahkan mengirimkan info tersebut via email hendra_has@deptan.go.id
Selasa, 22 April 2008
MILIS BISNIS BENIH
Mari bergabung ke milis bisnis benih khusus bagi rekan-rekan yang ingin berbagi informasi tentang benih tanaman perkebunan, berupa penawaran dan permintaan benih (stek, biji, kecambah,dsb) bermutu dan bersertifikat atau membagikan pengetahuan tentang perbenihan. Milis ini sekaligus menjadi media komunikasi diantara produsen, konsumen dan instansi pemerintah yang mengelola perbenihan perkebunan.
Post message: bisnisbenih@yahoogroups.com
Subscribe : bisnisbenih-subscribe@yahoogroups.com
Unsubscribe : bisnisbenih-unsubscribe@yahoogroups.com
List owner : bisnisbenih-owner@yahoogroups.com
Post message: bisnisbenih@yahoogroups.com
Subscribe : bisnisbenih-subscribe@yahoogroups.com
Unsubscribe : bisnisbenih-unsubscribe@yahoogroups.com
List owner : bisnisbenih-owner@yahoogroups.com
Minggu, 20 April 2008
SEKILAS INFO TENTANG VARIETAS TEBU BINA
Dalam budidaya tanaman tebu varietas tebu unggul merupakan salah satu teknologi yang mampu meningkatkan kualitas maupun kuantitas produksi secara signifikan (Mirzawan dan Lamadji, 1997). Oleh sebab itu perolehan teknologi ini menjadi dambaan para praktisi industri gula, karena biaya aplikasinya relatif murah. Masa produktif suatu varietas unggul antara 5 – 6 tahun (Sugiyarta, 2007), sehingga diperlukan dinamisasi varietas tebu unggul dalam kurun waktu tertentu.
Karakter varietas tebu unggul yang menjadi dasar pemilihan adalah potensi hasil tinggi, type kemasakan, kesesuaian terhadap fisik lahan, tahan terhadap jasad pengganggu tertentu serta mempunyai sifat – sifat agronomis penting lainnya. Dalam implementasinya penggunaan varietas tebu unggul sekaligus satu paket dengan penggunaan bibit yang berkualitas yaitu penggunaan bibit dari varietas tebu unggul yang merupakan salah satu Hasta Usaha Tani Tebu.
Varietas tebu unggul merupakan hasil dari kegiatan pemuliaan tanaman tebu. Sesuai dengan Undang - Undang Presiden Republik Indonesia No.: 12 tahun 1992 pasal 11 dan 12 bahwa kegiatan penemuan varietas unggul dapat dilakukan oleh setiap orang atau badan hukum, hasil pemuliaan atau introduksi sebelum diedarkan terlebih dahulu dilepas oleh Pemerintah dengan syarat-syarat dan tata cara yang diatur dalam Peraturan Pemerintah. Benih dari varietas unggul yang telah dilepas oleh Pemerintah merupakan benih bina.
Walaupun telah cukup lama peraturan – peraturan perbenihan diberlakukan, namun di lapangan banyak ditemukan kebun - kebun bibit tebu yang menggunakan varietas - varietas tebu yang belum dilepas Pemerintah (non bina) hampir pada tiap jenjang tebu bibit (KBP-KBN-KBI-KBD). Upaya - upaya Pemerintah untuk menjaga kualitas bibit yang beredar dalam lingkup perindustrian gula saat ini antara lain dengan kegiatan sertifikasi bibit tebu pada semua jenjang kebun bibit. Dalam Pedoman Sertifikasi Bibit Tanaman Tebu, Direktorat Jenderal Perkebunan tahun 2003 dan Keputusan Direktur Jenderal Perkebunan No. : 100/Kpts/SR.120/XI/2006 tentang penetapan pedoman RSNI, sertifikasi bibit pada jenjang Kebun Bibit Pokok Utama (KBPU) dan Kebun Bibit Pokok (KBP) oleh P3GI, pada jenjang Kebun Bibit Nenek (KBN), KBI ( Kebun Bibit Induk) dan KBD (Kebub Bibit Datar) dilaksanakan oleh BP2MB/UPTD.
Sebagai pedoman dalam penggunaan varietas tebu dalam kebun pembibitan dan peredarannya agar tidak menyalahi peraturan perundangan yang berlaku diperlukan informasi varietas - varietas tebu yang telah dilepas sampai dengan tahun 2008. Menurut Sastrowijono dalam Gula Indonesia XX (1),Januari-Maret 1995 metode pelepasan vaietas tebu berbeda antar jaman pemerintahan. Pada jaman pemerintahan Belanda dan pemerintahan Jepang sampai peralihan ke pemerintah Republik Indonesia sekitar tahun 1957 aturan pelepasan varietas tebu unggul dilaksanakan dan dipertimbangkan oleh P3GI, dengan contoh varietas seperti yang tampak pada Tabel 1. Sejak tahun 1997 pelepasan varietas unggul menjadi wewenang pemerintah dan diatur dalam Keputusan Menteri Pertanian No.: 476/Kpts/Um/8/1977, instansi pemuliaan mengajukan calon varietas unggul kepada Pemerintah , daftar varietas tebu yang telah dilepas oleh Pemerintah terdapat pada Tabel 2. Jumlah varietas tebu yang telah dilepas oleh Pemerintah (Varietas bina) sampai dengan tahun 2008 sebanyak 71. Para praktisi dapat memilih varietas tebu untuk penataan varietas mulai dari kebun pembibitan dalam upaya pencapaian produksi dan produktivitas gula yang tinggi dengan mempertimbangkan kesesuaian pada lahan penanaman , kebutuhan bahan baku tebu pada periode giling tertentu (berkaitan dengan kemasakan), potensi produksi tebu dan rendemen, sifat agronomis yang menunjang lainnya. Informasi – informasi tersebut dapat diperoleh dari diskripsi dari masing-masing varietas tebu. Namun demikian informasi dari para ahli lembaga pemuliaan yang menghasilkan varietas tebu terkait dan para praktisi yang telah mengadopsi suatu varietas juga sangat diperlukan dalam mengambil keputusan untuk mengadopsi suatu varietas tebu. ( Sih Marjayanti – P3GI Pasuruan)
Lampiran: data varietas tebu bina dan nonbina
Daftar Pustaka
- Mirzawan PDN dan S, Lamadji, 1997. Perakitan Varietas tebu Unggul Tahan Penyakit di Indonesia . MPG. P3GI. XXXIII (4) : 17 – 23.
- Sastrowijono S. 1995. Persyaratan dan Prosedur Memperoleh Varietas Tebu unggul. Gula Indonesia XX (1) Januari – Maret . 3 – 8.
- Sugiyarta, E. 2007. Konsepsi Penataan Varietas dan Pengembangan Varietas Tebu Unggul. Program Pelatihan “Petugas Litbang Pabrik Gula. P3GI. 15 hal.
Sumber : Sastrowijono, S. Gula Indonesia XX(1), Januari – Maret 1995 dan SK Mentan
Rabu, 16 April 2008
TATA CARA MENDAPATKAN BENIH KELAPA SAWIT BERMUTU DI DALAM NEGERI
Salah satu fator yang menentukan keberhasilan pengembangan perkebunan kelapa sawit adalah penggunaan benih sawit yang bermutu. Namun saat ini masih banyak petani atau para pengembang yang menggunakan benih sawit tidak bermutu. Penggunaan benih tidak bermutu akan sangat merugikan bagi petani atau pengembang. Dari hasil penelitian PPKS Medan diketahui penggunaan benih tidak bermutu dapat mengakibat penurunan produktivitas hingga 50%.
Masih banyaknya pihak yang menggunakan benih tidak bermutu salah satunya disebabkan ketidaktahuan tentang tata cara mendapatkan benih sawit bermutu. Benih bermutu hanya dapat diperoleh melalui 7 sumber benih kelapa sawit yakni Pusat Penelitian Kelapa Sawit, PT. Scofindo, PT. London Sumatra Ind. Tbk, PT. Dami Mas Sejahtera, PT. Tunggal Yunus Estate, PT. Bina Sawit Makmur dan PT. Tania Selatan. Dan untuk melakukan pemesanan ke sumber benih tersebut mengikut sebuah prosedur yang telah baku.
Adapun tata cara penyediaan benih yang bersumber dari dalam negeri adalah seberikut 1) Perusahaan menyediaan laporan rencana jangkan panjang untuk bahan bagi instransi terkait dalam melakukan rencana penyaluran benih kelapa sawit secara nasional, 2) kemudian mengajukan surat permohonan Penyediaan benih kelapa sawit (SP3BKS) oleh perusahaan pemohon kepada Ditjebun (>1.000 ha), sedangkan untuk untuk luasan antara kurang dari 1.000 ha dilimpihkan ke Dinas yang membidangi Perkebunan di Propinsi, 3) setelah diadakan penilaian terhapap SP3BKS dan mempertimbangkan faktor dan mempertimbangkan rencana jangka panjang dan faktor lainnya, maka Direktorat Jenderal Perkebunan, Dinas yang membidangi Perkebunan di Propinsi atau Kabupaten mengeluarkan Surat Persetujuan Penyeluran Benih Kelapa Sawit (SP2BKS), 4) berdasarkan persetujuan tersebut, perusahaan pemohon mengajukan pemesanan benih kelapa sawit kepada sumber benih di dalam negeri.
Dengan mengikuti tata cara di atas sudah dapat dipastikan benih yang diperoleh adalah benih yang terjamin kualitasnya.
(Contoh form SP3BKS dan pengajuan impor benih terdapat pada E-book Benih)
Rabu, 09 April 2008
BIBIT TEMBAKAU BIO-FOB HASILKAN KUALITAS PRIMA
Temanggung terkenal daerah tembakau nomor wahid di dunia, akan tetapi predikat tersebut semakin surut oleh ulah para petani sendiri. Dimana tembakau asli Temanggung yang punya aroma harum dan kadar nikotin tinggi tersebut banyak dipalsu seperti dicampur tembakau dari luar daerah, bibit tembakau diambil dari daerah luar dan diberi bahan kimia. Akibatnya, predikat tembakau yang semula meroket akhir-akhir ini menurun tajam.
H. Mad Nor merasa tergugah untuk mengembalikan tembakau Temanggung kondang kembali seperti dulu, dasarnya dari pemurniaan bibit tembakau yang dikemas secara modern, dengan sistem “Bio Fob”, sistem Bio Fob selain menjaga kualitas juga meningkatkan produksi tanaman dan menjamin kehidupan tanaman serta kesuburan tembakau.
Denplot Mat Nor + 0,5 ha tidak ada satupun yang mati, usia + 1 bulan sudah mencapai ketinggian 1 meter, padahal tembakau bibit non Bio-Fob baru mencapai 0,5 meter selain banyak yang layu , hasil produksi yang diperkirakan 4 kali lipat, karena lebar lebih tinggi batangnya. Kualitas tembakau dengan bibit Bio-Fob, akan menghasilkan kualitas tembakau yang berkualitas. Kendati ditanam di sawah dijami tidak kalah dengan tembakau dari pengunungan.
Keunggulan dari sistem Bio Fob, mempu menetralisir terhadap penularan bibit penyakit yang ada di dalam tanah, hingga kehidupan tanaman tembakau dapat terjamin. Kecuali serangan hama dari luar seperti, ulat, tentang Mad Nor. Penemuan Mad Nor membuat sistem Bio-Fob, tidak hanya tembakau, juga bibit cabe, vanili dan brokoli. Bukti riil kondisi tanaman dengan bibit sistem Bio-Fob bisa dilihat di berbagai demplot milik Mad Nor, satu kompleks ada tanaman tembakau, cabe dan vanili.
Bio Fob
Pembuatan bibit sistem Bio Fob mempunyai keunggulan dan manfaat bagi hayat hidup manusia, karena sistem ini membudidayakan tanaman ramah lingkungan. Kegunaan lain dapat mendekomposisi limbah organik atau limbah pertanian, limbah rumah tangga, hewan dan pasar. Hanya dalam waktu dua minggu dapat medekomposisi limbah pasar. Unsur mikroorganisme dapat menghambat beberapa pertumbuhan patogen tanaman, serta dapat merangsang pertumbuhan tanaman. Unsur Baccillus dapat meningkatkan produksi sampai 105%
Teknologi Bio-Fob merupakan salah satu metode yang efektif untuk mencegah penularan dan penanggulangan penyakit tanaman. Dan teknologi tersebut sudah disosialisasikan secara luas dan dikembangkan dengan sistem waralaba yang melibatkan Dinas Perkebunan dan swasta. Keberhasilan metode Bio Fobsudah teruji di berbagai tanaman seperti pada: Jahe, Tomat, kacang-kacangan, Cabe dan Jagung.Hasilnya cukup baik dalam meningkatkan produksi dan kesehatan tanaman. (Sumber: Bio-Fob)
TRAINING. Terdapat kesempatan untuk mengikuti training penguasaan teknologi Bio-FOB dengan menghubungi Balitro atau langsung kepada Bapak Dr. Ir. Mesak Tombe APU melalui ke (0251) 319605, HP.0856928381264 atau melalui email ke meori_agro@yahoo.co.id atau buka blog www.biofob.blogspot.com (milik Bapak Dr. Ir. Mesak Tombe APU)
Senin, 07 April 2008
MITOS TENTANG BENIH KELAPA SAWIT BERMUTU
Saat ini banyak mitos yang berkembang dikalangan petani terkait pengadaan benih kelapa sawit bermutu. Mitos bersumber dari keyakinan yang tidak benar. Namun saat mitos dijadikan landasan mengambil keputusan sudah dipastikan akan membawa pada keputusan yang keliru dan akhirnya merugikan petani.
Terdapat beberapa mitos terkait pengadaan benih sawit bermutu yang berkembang di masyarakat. Mitos ini sering dijadikan landasan pengambilan keputusan dikalangan petani, antara lain:
1.Benih sawit bermutu dapat diperoleh bebas di pasaran melalui distributor dan pengecer. Kenyataannya benih sawit bermutu tidak dijual bebas di pasaran. Benih bermutu hanya dapat diperoleh melalui pemesanan langsung kepada 7 produsen benih kelapa sawit (Pusat Penelitian Kelapa Sawit, PT. Scofindo, PT. London Sumatra Ind. Tbk, PT. Dami Mas Sejahtera, PT. Tunggal Yunus Estate, PT. Bina Sawit Makmur dan PT. Tania Selatan). Benih yang tidak berasal dari sumber benih dapat dipastikan tidak memiliki jaminan kualitas.
2.Benih impor yang dijual oleh perusahaan swasta ternama terjamin kualitasnya. Kenyataannya, seperti halnya benih sawit dari perusahaan lokal, benih kelapa sawit impor juga tidak perjualbelikan secara bebas. Benih impor hanya dapat diperoleh dengan memesan langsung ke produsen benih di luar negeri untuk keperluan sendiri dan tidak dapat diperjualbelikan.
3.Benih impor lebih baik dari benih lokal. Hingga saat ini belum ada hasil penelitian yang membuktikan perbedaan signifikan kualitas benih impor dengan benih ekspor. Proses produksi benih kelapa sawit di luar negeri dan dalam negeri menggunakan metoda yang sama, yakni melalui persilangan. Perbedaan kualitas genetik benih impor mungkin akan signifikan jika dihasilkan melalui proses rekayasa genetik (transgenik atau penggunaan radioaktif).
4.Benih bermutu dan tidak bermutu dapat dibedakan secara fisik. Kenyataannya benih bermutu dan tidak bermutu sulit dibedakan secara fisik. Dan perangkat untuk menjaminan kualitas benih hanya dengan sertifikasi, menunjukkan benih dihasilkan oleh sumber benih kelapa sawit.
5.Benih yang dilengkapi label sumber benih tertentu dipastikan kualitasnya baik. Mitos ini perlu kita cermati, karena saat ini banyak benih yang beredar dengan memalsukan label yang berasal sumber benih kelapa sawit. Intinya seperti halnya pada poin pertama, benih sawit bermutu hanya dapat diperoleh langsung dari sumber benih. Meskipun memiliki label, benih yang diperoleh dari tangan kedua kualitasnya tidak dapat dijamin. Bahkan karena sering terjadi kasus penggantian benih dari sumber benih tidak bermutu oleh oknum tertentu selama pengiriman kepada pengguna, maka saat ini benih dari sumber benih harus diambil langsung oleh si pengguna atau perwakilannya.
6.Benih sawit bermutu dapat diambil dari kebun produksi yang memiliki produktivitas tinggi. Kenyatannya benih sawit bermutu hanya dapat diperoleh melalui persilangan di kebun induk antara Dura dan Psifera untuk menghasilkan tenera (sawit hibrida). Sehingga pada kebun produksi jenis tanamannya adalah tenera. Namun benih yang diambil dari kebun produksi adalah hasil perkawinan antara tanaman tenera dengan tenera dan kemungkinan akan menghasilkan tanaman dura yang buahnya memiliki cangkang tebal dan dapat merusak mesin pengolah. Atau tanaman pisifera yang buahnya tidak memiliki cangkang namun bunga betinanya steril sehingga sangat jarang menghasilkan buah. Keduanya jenis tanaman tersebut tentunya tidak menguntungkan bagi petani.
Untuk mencegah penggunaan benih sawit tidak bermutu maka petani perlu memiliki pengetahuan yang tepat tentang benih kelapa sawit. Namun penyebaran pengetahuan tersebut masih terbatas. Di sisi lain banyak oknum mencoba menyebarkan informasi yang tidak akurat agar petani mau membeli benih yang tidak bermutu.
Penjualan benih tidak bermutu merupakan bisnis ilegal yang mengiurkan. Benih cukup dikumpulkan dari kebun produksi tanpa mengelurkan biaya produksi seperti yang dikeluarkan oleh sumber benih. Wajar jika benih dapat dijual lebih murah dari pada benih bermutu sehingga banyak petani yang tertarik dan akhirnya membeli benih tidak bermutu. Apalagi saat ketersediaan benih bermutu terbatas. Alhasil, dikemudian hari produksi yang diperoleh jauh dibawah tanaman yang berasal dari benih yang bermutu, apalagi jika sampai terdapat sejumlah tanaman yang tidak menghasilkan maka petani juga yang menjadi korban.
ANDA BUTUH NARASUMBER?
Bagi rekan-rekan yang membutuhkan narasumber untuk membahas berbagai topik terkait dengan sertifikasi benih, managemen Pengawas Benih Tanaman, teknologi benih teraktual kami siap mendatang narasumber bagi Anda. Disamping itu kami menawarkan beberapa tema ulasan menarik dengan pembicara yang berkompeten yakni 1) Benih palsu vs benih bermutu, 2) Update Pengetahuan Anda tentang Perbenihan Karet, 3) Update Pengetahuan tentang Perbenihan Sawit, 4) Mari Berbisnis Benih
Jika anda tertarik silahkan menghubungi kami melalui telp. (021) 7815486-4 Eks 4326 atau melalui email hendra_has@depta.go.id Kami akan membantu menghadirkan narasumber yang ahli dibidangnya yang akan meningkatkan pengetahuan Anda.
Jika anda tertarik silahkan menghubungi kami melalui telp. (021) 7815486-4 Eks 4326 atau melalui email hendra_has@depta.go.id Kami akan membantu menghadirkan narasumber yang ahli dibidangnya yang akan meningkatkan pengetahuan Anda.
Minggu, 06 April 2008
SEKILAS TENTANG PEMBIBITAN PINANG
Tanaman pinang banyak tumbuh di daerah- daerah di seluruh wilayah Indonesia namun belum banyak yang mengenal dan terkesan kurang menarik untuk dibudidayakan dibandingkan dengan komoditi lain. Walaupun demikian perlu kiranya kita mulai menyentuh dan dikembangkan mengingat banyak permintaan dunia akan produksi pinang dengan harapan dapat meningkatkan pendapatan petani dan devisa negara.
Pinang (Areca catechu) merupakan tanaman dari familia Palmae (Palem-paleman) yang pertumbuhannya baik pada ketinggian antara 1 – 1.400 meter d.p.l dengan curah hujan antara 2.000 – 3.000 mm / tahun dengan bulan basah antara 3 - 6 bulan atau tersedia air sepanjang tahun (pada lahan pasang surut). Tanaman pinang memerlukan penyinaran langsung untuk pertumbuhannya di lapangan untuk memperoleh produksi secara optimal.
Penyebaran pinang di Indonesia dengan areal cukup baik terdapat di 14 Propinsi antara lain 1) Nangro Aceh Darusallam (Aceh Utara, Aceh Timur, Pidie), 2)Sumatera Utara (Langkat, Deli Serang, Labuhan Batu), 3) Sumatera Barat (Padang Pariaman, Agam, Lima Puluh Kota, Sawah Lunto - Sijunjung), 4) Jambi (Sarolangun, Bangko), 5) Bengkulu (Bengkulu Selatan, Seluma), 6) Riau (Indragiri Hilir) 7) Jawa Barat (Tasikmalaya, Sumedang), 8) Jawa Tengah (Banyumas, Purbalingga), 9) Jawa Timur (Jember, Situbondo, Bondowoso), 10) Nusa Tenggara Barat (Bima, Lombok Barat, Dompu), 11) Kalimantan Barat (Kapuas Hulu, Sintang, Sanggau, Pontianak), 12) Kalimantan Selatan (Tabalong), 13) Papua (Tersebar seluruh wilayah), 14) Irian Jaya Barat (Tersebar seluruh wilayah)
Saat ini masyarakat membudidayakan tanaman pinang masih secara konvensional sehingga produksi yang dihasilkan relatif masih rendah. Salah satu penyebab rendahnya produksi tanaman pinang yang dibudidayakan petani disebabkan oleh penggunaan benih/bibit yang belum optimal sehingga perlu kiranya diberikan petunjuk teknis cara pembibitan pinang yang ideal.
Bersama ini disampaikan teknis pembibitan pinang secara bertahap sebagai berikut :
1. Lokasi pembibitan.
Sebaiknya dipilih lahan yang dekat dengan sumber air , tanah datar/rata, tanah subur dengan drainase yang baik dan dapat ternaung sedikit tanaman (pinang, kelapa) namun masih memperoleh sinar yang cukup untuk pembibitan.
2. Perlakuan Benih.
Buah pinang yang akan digunakan sebagai benih harus dipilih dengan ukuran besar dan seragam dengan ukuran berat 60 buah/kg dan sudah tua masak layu bersabut dengan warna kuning sampai orange. Selanjutnya benih direndam dalam air selama 24 jam .
3. Pembuatan bedengan dan pendederan.
Sebelum dibibitkan benih didederkan terlebih dahulu di bedengan dengan cara membuat bedengan sebagai berikut : tanah dicangkul halus dicampur dengan pupuk kandang dan ditinggikan dengan ukuran panjang dan lebar disesuaikan dengan kebutuhan sedangkan tinggi sekitar 30 cm dari tanah. Sebelum benih dideder direndam dengan air selama + 24 jam selanjutnya benih ditata dan dibenamkan ke tanah sekitar 0,5 cm letak bekas tangkai buah berada pada posisi di atas. Upayakan sedemikian rupa sehingga benih tidak saling menumpuk namun tetap saling rapat satu sama lainnya. Selama pendederan selalu dilakukan penyiraman pagi dan sore saampai tanah jenuh air. Lama pendederan umumnya cukup lama sekitar 1,5 – 2 bulan baru benih-benih pinang mulai berkecambah.
4. Pembibitan dan pemeliharaan pembibitan.
Untuk pembibitan digunakan polybag dengan ukuran disesuaikan dengan rencana umur bibit akan disalurkan apabila umur sekitar 6 – 12 bulan gunakan polybag ukuran 6 kg tanah. Polybag diisi dengan tanah yang telah dicampur dengan kompos dan pupuk SP 36 seperlunya lalu masukkan ke dalam polybag dan jangan dipadatkan. Pindahkan kecambah yang telah cukup umur dengan kriteria telah keluar kecambah sekitar 1 – 2 cm. Pada saat memindah hati-hati jangan sampai merusak perakarannya lalu tanam kecambah kedalam polybag dengan posisi leher tunas rata dengan tanah. Selanjutnya Polybag tersebut diletakkan secara teratur dengan jarak tanam antar polybag 30 X 50 cm untuk memudahkan pemeliharaan. Pemupukan dilakukan 1 bulan berikutnya dengan Urea dan Kcl dengan dosisi 20 gr/polybag, pemupukan diulang 6 bulan berikutnya dengan pupuk Urea, KCl dan SP36 dengan dosis 20 gr/polybag. Pengendalian Hama/Penyakit dilakukan dengan pengamatan dan penyemprotan bila dianggap perlu.
5. Pemindahan bibit dan Pengangkutan.
Untuk pemindahan bibit pada penanaman di lapangan disesuaikan dengan kebutuhan. Sesungguhnya bibit pinang merupakan tanaman yang cukup kuat terhadap kerusakan dalam perjalanan, namun untuk pengangkutan jarak jauh dan memerlukan perjalanan yang lama, perlu diperhatikan sebagai berikut : Upayakan dilakukan pengepakan dengan kotak dengan posisi renggang, satu kotak berisi sekitar 12 polybag yang dapat disusun 2 tingkat secara berseling sehingga tidak saling baku tindih. Dalam perjalanan perlu dilakukan penyiraman seperlunya dan dihindari dari cahaya matahari langsung dalam waktu yang lama.
Rabu, 02 April 2008
TOGO B: VARIETAS KAPUK UNGGUL UNTUK PENGHIJAUAN
Bencana alam akhir-akhit ini silih berganti melanda Indonesia. Gelombang Tsunami, gempa bumi, semburan lumpur panas lapindo, kecelakan alat transportasi (pesawat, kereta api,dan kapal laut), banjir dan banyak lagi musibah-musibah yang tak terekspos. Banjir di Daerah Aliran Sungai (DAS) Bengawan Solo, Jawa Tengah dan Jawa Timur sangat mengejutkan karena luapannya sangat luas menggenangi beberapa kabupaten, mulai dari kabupaten Karanganyar, Solo, Bojonegoro, Tuban, Lamongan dan Gresik. Selain banjir DAS Bengawan Solo, DAS Wulan dan Juwana meggenangi sawah, tambak, jalan raya dan pemukiman penduduk di Pati, Kudus dan Demak. Banjir telah merusak ribuan rumah, menggenangi ribuan lahan sawah, bahkan telah merenggut nyawa manusia.
Kondisi tersebut mengindikasikan bahwa sudah terjadi degradasi lahan (kritis dan sangat kritis), artinya air hujan disepanjang DAS tidak dapat diserap dengan baik, karena tidak ada tanaman. Hal ini sejalan dengan data Dirjen RLPS Departemen Kehutanan lahan kritis dan sangat kritis mencapai 30 juta ha dan apabila ditambah dengan yang agak kritis mencapai 70 juta ha (Naik Sinukaban, Artikel 12 Pebruari 2008). Degradasi lahan di DAS akibat tidak sesuainya pengelolaan lahan dengan kaidah konservasi tanah dan air, akibatnya timbulah musibah/banjir dimana-mana.
Penggundulan lahan terjadi di lereng-lereng Gunung Merbabu, Gunung Merapi dan Gunung Lawu, yang menjadi pemasok air terbesar DAS Bengawan Solo. Tanaman di teras-teras yang seharusnya tanaman tahunan berubah menjadi tanaman semusim, sehingga kalau terjadi hujan air langsung mengalir dan menggerus tanah (erosi). Terjadi pendangkalan di Waduk Gajah Mungkur dan sepanjang sungai Bengawan Solo yang panjangnya mencapai 600 km, akibatnya air meluber disekitar dan sepanjang Sungai Bengawan Solo..
Kita diwajibkan berikhtiar untuk mengatasi musibah dengan menyelamatkan tanah dan air melalui penghijauan. Selamatkan DAS Bengawan Solo dan DAS Wulan dan Juwana dengan menghijaukan kembali lereng-lereng gunung Merapi, Merbabu, Lawu, pegunungan Seribu, pegunungan Kendeng Kidul/ Utara untuk mencegah terjadinya erosi. dan banjir di daerah tersebut
Salah satu tindakan nyata, telah dilakukan penghijauan melalui “GERAKAN PEREMPUAN MENANAM DAN PELIHARA 10 JUTA POHON” yang dicanangkan oleh Ibu Ani Yudhoyono (Ibu Presiden R.I). Bila 10 juta pohon menggunakan jarak tanam 10m x 10m maka lahan yang dihijauakn mencapai 10000 ha. Untuk mendukung program penghijauan tersebut dicarilah tanaman yang berfunsi ganda sebagai tanaman penghijaun, dan memberikan nilai ekonomi, berupa produksi yang dihasilkan. Tanaman yang mempunyai manfaat ganda tersebut antara lain Kapuk Varietas Togo B yang telah dilepas oleh Mentri Pertanian berdasarkan SK No. 107/KPTS/SR.120/2/2007.
Mengapa varietas ini cocok bagi penghijauan? Karena Varietas Kapuk Togo B sejumlah keunggulan antara lain cabangnya tidak lepas (luruh) dan membentuk sudut. Umurnya dapat mencapai puluhan tahun. Pertumbuhan kanopi cepat pada umur 10 tahun mencapai 15,0 m dengan lingkar batang 1,50 m, sangat cocok untuk mengatasi lahan kritis. Perakaran kuat,.pertumbuhan kesamping dapat mencapai 15,0 m, sangat cocok untuk tujuan konservasi lahan. Produksi setelah umur 10 tahun dapat mencapai 2500 glondong/pohon/tahun atau senilai Rp 1875000,- /pohon/tahun.
Hasil samping berupa : Kulit, biji, ganung, dan bunga kapuk dimanfaatkan untuk pengembalaan lebah madu mempunyai nilai ekonomi yang sangat tinggi. Warna serat putih mengkilat seperti kapuk jawa, sangat laku di pasaran. Buah tidak pecah dipohon, sehingga glondong (buah kapuk) bisa diselamatkan walaupun panennya terlambat dan tidak menyebabkan polusi. Tahan terhadap benalu, tanaman tidak mudah rusak.
Melihat keunggulan di atas wajar jika Kapuk Varietas Togo B layak dijadikan tanaman untuk usaha penghijauan khususnya di daerah yang memiliki lahan-lahan kritis yang relatif luas. Disamping sebagai tanaman penghijauan dapat juga dijadikan tanaman produksi dengan nilai ekonomi yang menguntungkan.
Varietas ini idealnya ditanam dengan jarak tanam 10 m dan lebar sesuai kountur lahan pada lahan miring dan 15 m x 15 m pada lahan datar. Lubang tanam dibuat berukuran 60 cm x 60 cm x 60 cm. Sedangkan pemupukan dilakukan saat tanam dengan Urea ( 1 kg/pohon), SP 36 (0,5 kg/pohon) dan KCl (0,5 kg/pohon) serta pupuk kandang 5 kg/pohon yang dicampur dengan tanah untuk menimbun lubang tanam.Bibit yang digunakan sebagiknya berasal dari okulasi.
Bibit Kapuk Varietas Togo B kualitas unggul dapat diperoleh di Kebun Percobaan Muktiharjo, Pati, Jl Raya Pati-Gembong Km 5 Kotak Pos 102 Telp (025) 5517331, Balai Penelitian Tanaman Tembakau dan Serat (Moch Sahid, Balittas).
Langganan:
Postingan (Atom)