Usaha perbenihan perkebunan adalah usaha yang prospektif. Hal ini karena saat ini terjadi peningkatan permintaan terhadap bibit bermutu seiring meningkatnya kesadaran petani menggunakan bibit bermutu serta adanya program-program pemerintah yang berupaya mendorong penggunaan benih bermutu.
Namun untuk membangun usaha perbenihan diperlukan modal yang tidak kecil. Misalnya saja untuk pembangunan kebun entres karet diperlukan dana kurang lebih 98 juta rupiah. Sehingga bagi petani modal tersebut tidak dapat disediakan hanya dengan modal sendiri sehingga perlu mendapatkan modal dari sumber-sumber lain.
Salah satu sumber permodalan bagi usaha pembibitan adalah kredit/pinjaman yang berasal Bank. Namun Bank umumnya tidak dengan mudah mau mengucurkan kredit bagi khususnya bagi usaha perbenihan.
Menurut Bapak Jaeroni, seorang pakar perbankkan, untuk mendapat kucuran dana dari Bank pertama-tama kita harus berpikir selaras dengan logika perbankkan. Bahwa Bank bukan lembaga sosial yang memberikan pinjaman secara cuma-cuma. Tujuannya jelas yakni mendapatkan keutungan dari pinjaman yang diberikan. Tentu saja Bank enggan memberikan pinjaman pada pihak yang dinilai memiliki kemampuan pengembalian pinjaman yang rendah. Apalagi dengan adanya gap antara Suku Bunga Bank dengan Suku Bunga Bank Komersil, artinya tanpa menyalurkan kredit, Bank komersil tetap dapat memperoleh keuntungan.
Tentunya kondisi demikian agar kurang menguntungkan bagi usaha pertanian, khususnya perbenihan, yang sering dinilai sebagai usaha yang beresiko tinggi, karena harga penjualan produk yang cenderung fluktuatif serta resiko kegagalan cukup besar.
Namun bukan berarti Bank alergi terhadap usaha pertanian. Seorang penangkar sukses di Kalimantan Selatan, Yulianto, berhasil mendapatkan kucuran modal jangka pendek selama 1 tahun Bank untuk perluasan usahanya dan mampu mengembalikannya tepat waktu. Disamping itu, pemerintah bekerja sama dengan Perbankkan menyediakan skim-skim kredit pertanian, dimana pemerintah dalam hal ini berfungsi sebagai penjamin atau pemberi subsidi bagi kredit petani.
Oleh sebab itu agar sukses mendapatkan kredit dari Bank maka kita terlebih dahulu memahami logika Bank dalam penyaluran kredit. Maka ada beberapa poin penting yang perlu diperhatikan untuk mendapatkan kredit dari perbankkan:
1. Bank tidak akan memberikan pinjaman kredit kepada usaha pertanian khususnya perbenihan perkebunan yang baru akan dikembangkan. Artinya Bank tidak akan memberikan kredit bagi petani yang masih dalam rencana pembangunan kebun pembibitan, melainkan pada petani yang sudah memiliki usaha pembibitan sebelumnya, sukses dan kemudian ingin mengembangkannya. Oleh sebab itu Bank tidak hanya melihat cash flow sebagai pertimbangan pencairan kredit (perkiraan keuntungan usaha di masa depan) melainkan juga kondisi neraca atau laporan R/L ( kondisi keuangan usaha saat ini). Tanpa hal tersebut mustahil Bank mengucurkan kredit.
2. Bank tidak akan pernah memberikan kredit sebesar 100% melainkan 50:50 atau 60:40 dari modal yang dibutuhkan. Tujuannya untuk membuktikan kemauan si peminjaman dalam mengembangkan usaha serta adanya coverange dari pemilik jika terjadi kerugian. Intinya Bank tidak memberikan pinjaman buat mereka yang hanya dengan modal dengkul saja.
3. Dari laporan keuangan Bank akan sangat memperhatikan pendapat yang diperoleh dari usaha berjalan. Idealnya, Bank mengharapkan adalah pendapatan 80 % dari total penjualan (total produksi x harga) atau net profit margin (laba bersih setelah dikurangi pajak dan bunga bank) sebesar 5% s/d 10% dari total penjualan.
4. Sedangkan untuk prospek pengembangan usaha, Bank akan melihat dari casf-flow dengan indikator NPV bernilai positif, IRRI lebih rendah dari suku bunga, B/C rasio lebih besar dari 1.
5. Sedangkan untuk usaha baru, petani masih dapat memperoleh modal dari Bank yang mendapat dukungan dari pemerintah seperti KKP (kredit ketahanan pangan, dimana pemerintah memberikan subsidi bunga ditujukan untuk eksistensifikasi tebu dan padi ), SP-3 ( Sistem pelayanan pembiayaan pertanian dimana pemerintah memberikan sharing resiko sebesar 40 %), KPEN-RP (Kredit pengembangan energi nabati dan revitalisasi pertanian) yang dapat diakses pada Bank-Bank Pemerintah.
Dengan mahami kaidah-kaidah perbankkan dalam mengucurkan kredit, diharapkan kita mampu menyesuaikan proposal pengajuan kredit/pinjaman sesuai dengan apa yang diharapkan oleh pihak perbankkan (Hendra Sipayung).
Selasa, 04 September 2007
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
1 komentar:
kabar gembira!!!!!!!!!!!!!!
saat ini BANK DANAMON Tbk, telah mengeluarkan produk kredit terbaru..
produk ini bernama " MOC+ ".
TANPA DENGAN JAMINAN APAPUN anda bisa mendapatkan pinjaman sampai Rp.150.000.000 (seratus lima puluh juta rupiah).
untuk informasi lebih lanjut,silahkan hubungi...
021-92590121 [ agus triwahyono_financial advistor BANK DANAMON ]
HATI - HATI PENIPUAN...
JANGAN PERNAH MEN-TRANSFER UANG BERAPAPUN JUMLAHNYA KE REKENING LAIN..KARENA HAL TERSEBUT MERUPAKAN PENIPUAN.
Posting Komentar