;

Sabtu, 05 Januari 2008

PEMERINTAH PERLUAS AREAL PERKEBUNAN KAPAS MENJADI 20.000 HA


Pemerintah akan memperluas areal perkebunan kapas menjadi 20.000 ha pada program tahun 2008 dari sebelumnya 14.700 ha, dengan sasaran produksi mencapai 6.600 ton sebagai bahan baku untuk memenuhi kebutuhan industri tekstil dalam negeri.

“Selama ini Indonesia dikenal sebagai penghasil tekstil terbesar di dunia, tetapi kebutuhan bahan bakunya masih impor dari luar,” kata Dirjen Perkebunan Departemen Pertanian Ahmad Mangga Barani di Jakarta, Rabu (3/10).

Kondisi perkapasan nasional saat ini sangat rendah, kebutuhan serat kapas dalam negeri saat ini mencapai 500.000 ton per tahun, sementara produksi kapas dalam negeri hanya mencapai 5000 ton atau sebesar 0,5 persen per tahun dari kebutuhan yang diperlukan.

Akibatnya masih terjadi kekurangan sebesar 99,5 persen, dan untuk menutupi kekurangan tersebut pemerintah harus mengimpor dari negara lain seperti dari Australia, Amerika Serikat, RRC dan sejumlah negara lainnya.

Penyebab rendahnya produksi kapas dalam nergeri, kata Mangga Barani, itu disebabkan karena petani belum menggunakan benih unggul, harga di pasaran juga kurang menarik (masih rendah) sekitar Rp2.000/kg pada tahun 2000, dan pada tahun 2007 ini harga mulai naik hanya mencapai Rp2.500/kg sehingga petani banyak yang enggan untuk menanam kapas karena dianggap kurang menguntungkan.

Untuk meningkatkan produksi kapas dalam negeri pemerintah telah mengambil langkah kebijakan untuk jangka panjang. Program tahun 2008 sebagai langkah awal untuk meningkatkan produksi dan produktivitas, pemerintah telah memperluas pengembangan perkebunan kapas menjadi 20.000 ha, menyediakan benih unggul yang kemampuan produksi mencapai 4 ton per hektar, memberikan subsidi benih (benih gratis), dan pemerintah hanya menyediakan 4 jenis benih unggul untuk menggantikan benih yang ada di petani, katanya.

Menurut Mangga Barani, untuk subsidi benih pemerintah telah menganggarkan sebesar Rp104,06 miliar dengan rincian subsidi benih jenis hibryda sebesar Rp101,25 miliar, sedangkan untuk jenis benih kanesia sebesar Rp2,8 miliar

Sarana produksi disiapkan seperti subsidi pupuk, pemberian modal melalui kredit perbankan, semua hasil produksi di beli olah pengelola, penetapan harga jual sebelum tanam yang ditetapkan oleh Dirjen Perkebunan.

Untuk permodalan Bank Mandiri sudah siap tinggal tunggu hitung-hitungannya dan sudah ada tujuh perusahaan pengelola yang siap membina petani kapas, sebagai pembina dan pembeli hasil produksi.

Untuk merangsang petani kapas dalam negeri pemerintah tahun 2008 akan merencanakan menaikan harga kapas menjadi Rp3.000 – Rp 4.000/kg.

Daerah yang menjadi proyek pengembangan kapas ada tujuh propinsi diantaranya Propinsi Sulawesi Selatan seluas 1.990 ha, Nusa Tenggara Barat 1.900 ha, Nusa Tenggara Timur 1.500 ha, Bali 1.500 ha, Jawa Timur 2.760 ha, Jawa Tengah 1.600 ha dan Daerah Istimewa Yogyakarta seluas 750 ha.

Tujuan perluasan tersebut adalah untuk meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan petani dan stakeholder, memperluas kesempatan kerja dan peluang usaha di pedesaan, dan meningkatkan kontribusi bahan baku kapas pada industri perstekstilan dalam negeri. (Sumber: Depkominfo)

Silahkan rekan-rekan memberi tanggapan, apakah program ini cenderung bersifat ambisius atau realisitis; atau memberikan saran langkah-langkah bagaimanakan yang tepat dilakukan untuk mewujudkannya?

KIAT SUKSES BISNIS PERBENIHAN KELAPA SAWIT (PENGALAMAN PT. SOCFIN INDONESIA)


Perkembangan luas areal perkebunan kelapa sawit yang begitu pesat saat ini diprediksikan telah mencapai 6,5 juta ha pada tahun 2007 (deptan 2007), tentunya hal tersebut harus dibarengi dengan penyediaan benih sebagai salah satu sub sistem utama dalam agribisnis kelapa sawit yang harus tersedia tepat waktu. Bila dilihat dari luas areal yang harus dibuka saat ini diprediksi pembukaan areal untuk perkebunan kelapa sawit mencapai 700.000 – 800.000 ha setiap tahunnya dengan kebutuhan benih siap salur mencapai 140 – 160 juta butir. Hal ini telah mendorong beberapa perusahaan swasta untuk berinvestasi secara serius dalam usaha ini, karena selain untuk memenuhi kebutuhan sendiri dan pihak ke-3, juga 3 produsen benih kelapa sawit yang sebelumnya yaitu PPKS, PT. Socfin Indonesia dan PT. London Sumatera tidak mampu memproduksi sebanyak jumlah yang dibutuhkan tersebut, disamping itu juga untuk mendorong agar industri benih kelapa sawit di Indonesia semakin kompetitif dan semakin seragam dengan tujuan untuk meningkatkan produktifitas hasil perkebunan. Dengan semakin banyak sumber benih yang telah mendapat ijin “restu” dari pemerintah khususnya Menteri Pertanian maka akan sisi positifnya adalah para sumber benih akan terus berupaya untuk meningkatkan kualitas baik kualitas baik ataupun pelayanan kepada konsumen, para produsen benih akan berlomba-lomba untuk meningkatkan kualitas produknya melalui pengembangan pemuliaan dan percobaan-percobaan untuk menghasilkan bahan tanaman yang memiliki produksi tinggi dan spesifik sesuai kebutuhan konsumen.

Melalui media ini PT. Socfin Indonesia sebagai salah satu pelaku bisnis dalam industri benih kelapa sawit ingin menyampaikan beberapa kiat sukses dalam bisnis perbenihan kelapa sawit hingga mampu menjadi salah satu produsen terbaik dan terbesar di Indonesia bahkan di dunia pada tahun 2006 dengan pangsa pasar mencapai 37%.

Memiliki Program Pemuliaan yang Mapan dan Berkesinambungan
Program pemuliaan kelapa sawit di PT. Socfindo mulai diperkenalkan pada tahun 1913. Seleksi pohon induk Deli Dura pertama ditanam di Sumatera (Aceh) serta pohon induk tenera yang berasal dari Congo (dikembangkan di Kwalak Krapoh/ Bangun Bandar) dan ini menjadi salah satu cikal bakal pengembangan pemuliaan kelapa sawit di Indonesia maupun dunia . Sampai dengan tahun 1970 metode pemulian yang digunakan tidak memiliki skema pemulian yang jelas dan seleksi yang dikembangkan pada masa tersebut adalah mass selection dan family selection dan hanya didasarkan pada bentuk tampilan fisik tanaman saja (phenotypic style).

Sejak tahun 1970 program pemuliaan PT. Socfindo dibangun di kebun Bangun Bandar yang kemudian menjadi Pusat Seleksi Bangun Bandar. Selain mengembangkan plasma nutfah sendiri, PT. Socfindo melakukan kerjasama dengan IRHO (Institut de Recherches pour les Huiles et Oleagineux) untuk program seleksi dan produksi benih. Tujuan dari kerjasama tersebut adalah untuk mengestimasi nilai dari hasil seleksi dan mereproduksi hasil seleksi terbaik untuk dikembangkan di masa mendatang (IRHO, 1970).

Beberapa tipe persilangan terbaik yang dihasilkan siklus sebelumnya kemudian diseleksi kembali, dan persilangan yang terbaik yang dihasilkan siklus tersebut kemudian dikembangkan kembali untuk dilakukan uji coba melalui metode yang dikembangkan Comstock et al (1949) dan diadopsi IRHO yang dinamakan Reciprocal Recurrent Selection Scheme (Seleksi Berulang Timbal Balik) dan sampai dengan saat ini melalui program tersebut elah dilakukan percobaan hingga generasi siklus ke-3 yang memiliki potensi bahan tanaman kelapa sawit dengan performance yang sangat baik dari segi produksi maupun karakteristik sekunder lainnya.

Terbukti dan Teruji secara Komersil
Disamping sebagai produsen benih kelapa sawit yang telah ditunjuk pemerintah berdasarkan SK Menteri Pertanian RI No. KB.320/261/KPTS/1984, tanggal 07 Mei 1984, PT. Socfin Indonesia juga memiliki perkebunan kelapa sawit dan karet komerisial untuk memproduksi CPO dan Crumb Rubber yang hampir menginjak usia 1 abad (100 tahun). Saat ini, 100% bahan tanaman yang digunakan di perkebunan kelapa sawit komersial PT. Socfin Indonesia adalah benih produksi sendiri yaitu DxP Unggul Socfindo. Berdasarkan performance secara komerisial menunjukkan bahwa DxP Unggul Socfindo memiliki produktivitas yang tinggi.

Memiliki Kebun Induk dan Pusat-Pusat Produksi Kecambah
Seluruh kegiatan yang berkaitan dengan produksi kecambah dipusatkan di Pusat Seleksi Bangun Bandar yang berlokasi di Kabupaten Deli Serdang berjarak ± 70 km dari kota Medan, Sumatera Utara.

Kecambah kelapa sawit yang diproduksi di Bangun Bandar yang dikenal dengan Pusat Seleksi Bangun Bandar (PSBB) merupakan reproduksi hasil progeny trial terbaik yang dihasilkan oleh Project Aek Kwasan dan Kebun Percobaan Bangun Bandar sendiri (IRHO-CIRAD, 1989) serta percobaan Aek Loba Timur. Dengan demikian Pusat Seleksi bangun Bandar hanya memproduksi kecambah dari persilangan-persilangan terbaik yang dihasilkan percobaan tersebut.

Fasilitas yang dimiliki oleh PSBB adalah 200 Ha kebun induk Dura (20.164 pohon) dan 79 Ha kebun induk pisifera (9.713 pohon) yang diperoleh dari selfing persilangan terbaik. Kemudian dari jumlah tersebut hanya dipilih 6.531 pohon Dura dan 619 pohon Pisifera yang digunakan untuk produksi kecambah. Penggunaan pohon induk yang selektif ini bertujuan untuk mendapatkan benih kelapa sawit yang memiliki potensi dengan kualitas terbaik dan sesuai dengan karakteristik yang diharapkan. Saat ini kemampuan PSBB untuk memproduksi benih DxP Unggul Socfindo adalah sebanyak 35 s/d 40 juta butir per tahun.

Sistem Pengawasan dan Pengendalian Mutu Ber-ISO 9001-2000
Untuk menghasilkan produksi kecambah yang mendekati 100% tenera, maka sistem pengawasan terhadap alur produksi harus benar-benar ketat, sehingga pada tahun 2001 secara resmi PT. Socfindo telah mendapat sertifikat ISO 9001 untuk manajemen mutu dan kualitas, sehingga benih yang dihasilkan mulai dari proses pengawasan produksi yang terbagi dalam empat bagian penting, yaitu lapangan, labotratorium dan penanganan di germinator hingga proses pengiriman kepada konsumen benar-benar melalui suatu prosedur yang ketat dan termonitor dengan baik. Pengendalian dilapangan terutama dalam hal isolasi bunga, penyerbukan, kontrol terhadap kemurnian dengan melaksanakan kontrol blank terhadap para polinator secara berkesinambungan. Ketepatan waktu penyerbukan serta proses pemanenan untuk masing-masing persilangan harus sudah terkendali dengan baik dalam bentuk database yang terkomputerisasi. Pengendalian mutu di laboratorium terutama menyangkut pollen viability test, sortasi benih dan embryo test. Pengendalian mutu dilaboratorium tersebut telah terkendali dengan standart yang baku sesuai metode yang dikembangkan IRHO (Cirad CP). Proses pengendalian di germinator terutama menyangkut perlakuan dengan pestisida, pengendalian suhu ruangan germinator, dan terakhir proses pengemasan untuk dikirim kepada konsumen. Proses pengendalian mutu baik dilapangan, laboratorium dan germinator semuanya memiliki standar yang baku dibawah pengawasan yang konsisten. Untuk menyakinkan bahwa proses produksi kecambah berjalan dengan baik setiap tahunnya PT. Socfindo disamping berpedoman kepada standar ISO 9001-2000, juga mendatangkan konsultan dari Cirad CP sebanyak 3 kali setahun untuk melakukan evaluasi dan penilaian serta memberikan saran guna menyempurnakan proses yang tujuan akhirnya bermuara pada output kecambah yang dihasilkan benar-benar terjamin kemurnian dan mutunya. Disamping itu juga, seluruh kegiatan proses produksi yang dilakukan di PSBB selalu diaudit baik oleh eksternal mapun puhak internal PT. Socfin Indonesia secara periodik dan random untuk memastikan bahwa produk benih kelapa sawit DxP Unggul Socfindo yang dihasilkan dapat dipertanggungjawabkan kualitasnya dan mampu uji telusur.

Quantity, Quality and Service (Kuantitas, Kualitas dan Pelayanan) Pemasaran
Sebagai salah satu komitmen untuk berpartisipasi dan memberikan kontribusi yang nyata dalam pembangunan perkebunan di Indonesia, melalui SK Mentan SK Menteri Pertanian RI No. KB.320/261/KPTS/1984, tanggal 07 Mei 1984 dan kemudian diperkuat dengan SK MENTAN NO. 440/KPTS/LB.320/7/2004 dan SK MENTAN NO.441/KPTS/LB.320/7/2004 Tanggal 22 Juli 2004 Tentang : PELEPASAN VARIETAS TANAMAN KELAPA SAWIT DxP UNGGUL SOCFINDO, PT. Socfin Indonesia telah ditunjuk sebagai salah satu produsen benih kelapa sawit di Indonesia.

Untuk memberikan informasi yang akurat dan benar, serta membantu para konsumen khususnya para pengusaha perkebunan baik swasta, pemerintah ataupun para petani untuk memperoleh benih yang unggul dengan kualitas yang tinggi, PT. Socfin Indonesia telah membentuk sistem pemasaran mudah, cepat dan dipercaya dengan berorientasi pada kepuasan pelanggan.

Hingga saat ini benih PT. Socfindo tidak hanya dipasarkan di dalam negeri tetapi juga ke luar negeri seperti ke Myanmar, Amerika Latin seperti Ekuador dan Kolumbia dan Afrika seperti Nigeria, Kamerun dan Pantai Gading.

Quality (Kualitas), Quantity (Kuantitas) dan Service (Pelayanan) adalah bagian dari motto pemasaran benih kelapa sawit PT. Socfin Indonesia yang secara berkesinambungan akan terus dikembangkan dan diperbaiki setiap saat.

Benih yang bekualitas tinggi dari hasil proses program pemuliaan dan produksi yang ketat pengawasannya merupakan hal yang mutlak dibutuhkan oleh para konsumen. Kualitas tidak saja berlaku terhadap benih yang dihasilkan tetapi juga kepada sistem pengemasan dan distribusi. Untuk itu PT. Socfindo saat ini, selain berfokus terhadap pemuliaan, juga terus mencari solusi untuk mengembangkan dan memperbaiki sistem pengemasan dan distribusi yang cepat, kuat dan aman.

Pada tahun 2006, penjualan benih DxP Unggul Socfindo mampu memiliki market share terbesar hingga 37% dari total peredaran benih yang ada untuk skala nasional, dan merupakan produsen benih kelapa sawit terbesar di dunia

Untuk memberikan rasa aman bagi konsumen agar benih yang diterima dan kemudian ditanam adalah asli (genuine), saat ini PT. Socfin Indonesia telah mengembangkan sistem kemasan yang mampu uji telusur dan memiliki tingkat keamanan yang tinggi. Sistem yang digunakan adalah dengan menggunakan sistem barcode (diagram batang) dan fast seal (segel berpengaman) maka benih yang dikirim kepada konsumen tidak mudah untuk diduplikasi ataupun di palsukan oleh pihak lain.

Disamping itu juga untuk memastikan bahwa produk benih DxP Unggul Socfindo yang dipasarkan adalah asli, sampai dengan saat ini PT. Socfin Indonesia tidak pernah menjual/menyalurkan/memasarkan kecambah/bibitnya melalui agen/perantara/mengatasnamakan distributor/toko/penangkar bibit/pihak ke-3 yang melakukan penjualan kembali (resale) termasuk pihak-pihak yang mengatasnamakan konsumen PT. Socfin Indonesia yang memiliki kuota tertentu namun dibatalkan atau mengatasnamakan jasa orang dalam/pejabat PT. Socfin Indonesia. Seluruh transaksi pembayaran hanya sah jika dilakukan langsung ke rekening PT. Socfin Indonesia.

Pemesanan benih kelapa sawit PT. Socfin Indonesia dilakukan melalui permohonan surat resmi yang ditujukan kepada Direksi PT. Socfin Indonesia u.p. Bahagian Tanaman. Jl. K.L. Yos Sudarso No. 106 Medan 20151. Atau menghubungi via Telpon : 061-6616066/6638010 dan Faksimili : 061-6614390.

Kamis, 03 Januari 2008

MENYUARAKAN ALAM


Bumi semakin tidak bersahabat dan tidak lagi menjadi tempat hidup yang nyaman bagi manusia. Alam tidak lagi ibu yang lembut bagi manusia melainkan telah menjadi sosok murka dan tidak lagi menyayangi manusia. Namun hal tersebut juga timbul tidak lain oleh karena manusia tidak lagi mencintai bumi.

Kehidupan manusia saat ini, baik secara global maupun di Indonesia, dihantui oleh persoalan pemanasan global yang menimbulkan berbagai fenomena alam yang ekstrim dan tidak bersahabat. Dengan menggunakan model dari IPCC, Indonesia diperkirakan mengalami kenaikan dari temperatur rata-rata dari 0.1 sampai 0.3ÂșC per dekade dan kenaikan suhu ini berdampak pada kenaikan permukaan air laut dan kenaikan intensitas dan frekuensi dari hujan, badai tropis, serta kekeringan (wwf Indonesia, 2007).

Menurut Badan Penanggulangan Bencana Nasional Indonesia, dalam kurun waktu 2003-2005 bencana alam yang terkait dengan cuaca mencapai 1,429 kasus atau 53.3% dari total bencana alam yang terjadi di Indonesia yang tentunya terkait dengan fenomena pemanasan global. Di lain pihak, ketika musim kering melanda, Indonesia menghadapi kemungkinan kekeringan yang berkepanjangan, untuk sektor kehutanan titik api akan semakin parah. Pada bulan September 2006 sendiri tercatat 26,561 titik api yang merupakan angka tertinggi sejak Agustus 1997 ketika sepanjang tahun 1997 tersebut tercatat “hanya” 37,938 titik api

Tentunya kondisi di atas menuntut kita merefleksikan kembali pola hubungan kita dengan alam. Bagaimanakah kita sepatutnya berinteraksi dengan alam?

Mengugat Antroposentrisme
Fenomena pemanasan global yang terjadi saat ini memanifestasikan bagaimana umat manusia memperlakukan alam. Bahwa dalam kaca mata manusia modern alam diciptakan semata-mata bagi kepentingan manusia. Bacon menyebutkan bahwa manusia merupakan sentral yang sekaligus menentukan maksud dan tujuan dari keberadaan bumi dan segala isinya.

Dengan segala kemajuan pengetahuan dan teknologi manusia merasa memiliki otoritas mengeksploitasi alam tanpa sebuah rasa tanggung jawab. Keunggulan manusia ditunjukkan dengan kemampuannya mendominasi alam. Sehingga hutan, sungai dan berbagai bentuk ekosistem menjadi media dimana manusia mengekspresikan egosentrismenya. Seperti yang terjadi di Indonesia, Eksekutif Nasional Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Longgena Ginting mengatakan kerusakan hutan di Indonesia mencapai 3,8 juta hektar setahun. Ini berarti semenit 7,2 hektar yang rusak oleh karena ulah manusia. Banyak lahan-lahan hijau yang tadinya adalah paru-paru alam saat ini tertutup oleh bangunan-bangunan karya tangan manusia. Penelitian yang disampaikan PEAT-CO2 Project yang diterbitkan akhir tahun lalu menyatakan, dari rata-rata 1.400 juta ton emisi CO2 per tahun dihasilkan oleh karena aktivitas manusia.

Alam dalam perspektif manusia modern dipandang dalam karakter satu dimensi dimana segalanya tereduksi semata-mata sebagai bahan baku untuk berproduksi. Alam kehilangan kedalaman ontologisnya dan makna spiritualnya. Di sisi lain alam diyakini sebagai sumber daya alam yang tidak kunjung habis dan secara alam akan melakukan regenerasi.

Namun bencana yang terjadi akhir-akhir ini dampak dari kerusakan lingkungan menyadarkan manusia pada keterbatasannya untuk mengendalikan alam semesta secara total. Bahwa alam memiliki hukumnya sendiri yang harus dihormati setiap spesies yang hidup di dalamnya. Manusia tidak memiliki hak untuk mementukan nilai, tujuan dan makna dari segala sesuatu yang ada di alam. Bahwa hubungan manusia dengan alam adalah sebuah interaksi sejajar. Bertolak belakang dengan antroposentrisme dimana benda bernilai selama ini bermanfaat kepada manusia, maka berdasarkan paradigma ekosenstrisme kita harus menghargai keberadaan segala entitas dan ekosistem dimana kita berada. Serta tidak menganggap bumi sebagai sebuah mesin melainkan mirip dengan sebuah organisme, Gaia, dimana keberadaannya turut mempengaruhi keberadaan kita.

Berbagai konfrensi lingkungan hidup yang gencar-gencarnya dilakukan saat ini termasuk yang baru saja dilaksanakan di Bogor, menjadi sebuah bukti bagaimana saat setiap orang, negara dan dunia secara keseluruhan mulai menyadari ancaman kerusakan lingkungan serta membutuhkan rekonstruksi makna interaksi antara manusia dengan alam.

Menyuarakan Alam yang Bisu
Kebisuan alam menjadi salah satu penyebab eksploitasi alam oleh manusia. Hanss Peter Duerr (1985) dalam bukunya yang berjudul “Dreamtime: Concerning the Boundary between Wildness and Civilization”, mengatakan bahwa manusia tidak akan mengeksplotasi alam yang berbicara kepadanya. Dan dalam kurun sejarah, menurut pandangan Michel Foucault, bahwa kekuatan sosial terdistribusi melalui dan pada golongan yang memiliki otoritas untuk berbicara. Dalam masyarakat primitif alam digambarkan sebagai pribadi yang mampu berkomunikasi kepada manusia. Tidak hanya manusia, melainkan juga binatang, tumbuhan bahkan benda-benda mati seperti batu ataupun sungai dipandang sebagai wujud yang memiliki pikiran dan mampu berbicara serta dapat berinteraksi dengan manusia untuk mendatangkan kebaikan atau bencana. Sebagai tambahan dari bahasa manusia, juga terdapat bahasa burung, angin, air terjun, dsb.

Namun pada era modern ini alam tidak lagi bersuara dan dimensi spiritul alam dihancurkan oleh alam rasionalitas manusia. Dalam bahasa manusia, alam (binatang, tumbuhan, dsb) berada pada posisi oposisi dengan manusia. Saat manusia menyebutkan “kita” maka tidak lagi melibatkan alam atau lingkungan di dalamnya. Oposisi sekaligus secara hirarkis sebagai subordinan dari manusia. Berbeda dengan masyarakat primitif yang identifikasi diri dan loyalitasnya tidak saja terarah pada umat manusia melainkan juga kepada jaringan hubungan yang juga mencakup berbagai jenis spesies.

Maka langkah awal menghentikan bentuk-bentuk eksploitasi manusia terhadap alam secara tidak bertanggung jawab adalah dengan membunyikan dan menghadirkan suara alam ditengah-tengah kehidupan manusia. Tentu dalam hal ini saya tidak bermaksud menghadirkan romantisme terhadap kehidupan masyarakat primitif, karena masyarakat zaman kita cenderung menganggap praktek masyarakat masa lalu adalah bentuk keterbelakangan serta sulit membayangkan bagaimanakah sesungguhnya interaksi mereka dengan alam.

Tetapi menurut hemat saya menyuarakan alam dapat berarti kita memasukkan unsur keberadaan lingkungan hidup kita menyatu dengan identitas diri kita sebagai “aku” atau kita. Bahwa dalam subjektivitasku terkandung kesadaran akan keberadaan lingkungan atau ekosistem dimana aku berada. Sehingga dalam setiap keputusan yang kita ambil akan melibatkan aspek alam dan lingkungan di dalamnya. Hal ini akan menjadi mungkin jika kita membiasakan diri untuk peka dengan alam sekitar kita

Kita juga dapat menghadirkan suara alam dengan menghadirkannya dalam berbagai wacana pada ruang publik maupun diskursus. Persoalan lingkungan harus diungkapkan pada ranah ekonomi, politik, sosial dan budaya. Suara alam pada ruang publik dalam hal ini harus mampu mengimbangi pesan kapitalistik, yang memabukkan dan mematikan kepekaan manusia terhadap realitas aktualnya.

Suara kapitalistik merupakan anti tesis terhadap suara alam karena keberadaannya cenderung terkait dengan pengrusakan alam. Produksi masal sebagai fondasi kapitalistik menjadi salah satu sumber pengrusakan lingkungan seperti pembuangan gas emisi, limbah cair hingga penghabisan sumber daya alam. Kapitalisme menawarkan ilusi bahwa kualitas hidup akan bertambah dengan membeli. Padahal akan lebih rasional meningkatkan kondisi dan kualitas hidup dengan menggunakan sumber daya yang tersedia secara efisien, dengan memproduksi barang secara berbeda dengan menghilangkan limbah (Andre Gorz ,terjm, 2005) serta hidup sederhana.

Saat keberadaan alam telah tersuarakan dan setiap orang belajar mendengar alam berbicara maka pada saat itu juga manusia akan belajar menghargai alam. Bahwa alam memiliki ”self”-nya sendiri yang juga memiliki hak untuk merealisasikan diri dalam proses evolusi seperti halnya spesies manusia.

Tulisan ini sekedar sebuah selingan, namun perlu menjadi perenungan bagi kita semua, bahwa masalah kerusakan lingkungan haruslah menjadi perhatian setiap orang termasuk juga para stageholder perkebunan yang sering kali memiliki keterkaitan secara langsung dan tidak langsung terhadap eksploitasi sumber daya alam secara tidak bertanggung jawab


.

Rabu, 02 Januari 2008

PEMKAB MUARA ENIM MENGUSULKAN PENURUNAN HARGA BIBIT PERKEBUNAN

Pemkab Muara Enim mengajukan usulan penurunan harga bibit perkebunan ke pihak legislatif, guna meringankan beban petani. “Masih banyak petani yang membutuhkan bibit perkebunan, tetapi tidak terjangkau untuk membayar retribusi sebagaimana yang ditetapkan peraturan daerah (Perda) No 10/- 2002. Karena itu,Pemkab Muara Enim memandang perlu meninjau kembali besarnya tarif retribusi harga bibit perkebunan,” jelas Wakil Bupati Muara Enim Hanan Zulkarnain. Demikian dilaporkan harian SINDO.

Realisasi retribusi bibit perkebunan pada 2006 dari golongan petani kurang mampu sebanyak 42,7%. Dari golongan petani keluarga miskin sebesar 34,68%. Dari golongan keluarga yang mampu membayar ketentuan retribusi sesuai perda No 10/2002 hanya sebesar 22,5% dari seluruh bibit yang disalurkan.

Untuk itu, Pemkab Muara Enim mengusulkan perubahan tarif retribusi bibit perkebunan karet dan kelapa sawit sebanyak empat buah, yakni bibit karet stum mata tidur varietas PB 260 dan RRIC 100 dari Rp700/meter menjadi Rp350/meter. Lalu, bibit karet polybag jenis PB 260 dan RRIC 100 dari Rp1.750/polybag menjadi Rp1.500/polybag. Selanjutnya, entrys dari Rp1.000/meter menjadi Rp500/meter. Terakhir, bibit sawit polybag dari Rp10.000/polybag menjadi Rp- 7.500/polybag.

“Dengan dana perubahan tarif ini, diharapkan masyarakat tidak mampu atau keluarga miskin bisa mendapatkan bibit karet dan bibit sawit yang baik dengan harga yang terjangkau. Dengan demikian, tercipta pembangunan perkebunan rakyat ke depan akan lebih berkembang,” jelas Hanan.

Hal itu seiring langkah Pemkab Muara Enim yang telah melakukan revitalisasi atau peremajaan perkebunan karet rakyat seluas 132 hektare kepada 66 kepala keluarga (KK) di Desa Tanding Marga. Revitalisasi perkebunan karet rakyat bertujuan meningkatkan pendapatan petani karet.

“Dalam pelaksanaan revitalisasi perkebunan karet ini, Pemkab Muara Enim bekerja sama dengan Bank Rakyat Indonesia (BRI) cabang Muara Enim,” terangnya. Sementara itu, Kadis Perkebunan Syafarudin mengatakan, luas lahan yang digunakan untuk perkebunan seluas 246.511 hektare dengan komoditas yang dominan untuk tanaman karet, kelapa sawit, dan kopi.

Luas areal yang dimanfaatkan untuk tanaman perkebunan rakyat di Muara Enim untuk tanaman karet seluas 167.544 hektare, kelapa sawit 49.763 hektare, kopi seluas 25.709 hektare, dan tanaman perkebunan lainnya yakni seluas 3.495 hektare.

“Karena produktivitas perkebunan masih tergolong rendah sekitar 40–60% dan disebabkan karena usia tanaman telah tua dan rusak,maka Pemkab Muara Enim melakukan peremajaan,” kata Syafarudin.

Untuk itu, ujar Safar, pihaknya mendukung penuh langkah Pemkab Muara Enim untuk perubahan tarif retribusi bibit perkebunan karet dan kelapa sawit untuk para petani. Dengan demikian, petani yang membutuhkan bibit perkebunan tidak terbebani dengan pembayaran retribusi yang terlalu tinggi. (Oleh: hengky chandra agoes/sindo, sumber: infokito 24 Desember 2007)

Silahkan rekan-rekan PBT atau pembaca lainnya memberikan tanggapan, apakah kebijakan ini bersifat progresif atau kontra progresif?

Minggu, 30 Desember 2007

VARIETAS TEBU UNGGUL HARAPAN RGM97 – 8752


RGM 97–8752 merupakan salah satu varietas unggul harapan hasil rakitan R&D Departement yang berasal dari persilangan SS 113 dengan GM 15. Nama depan “RGM” adalah kependekan dari Riset Gunung Madu. Angka “97” yang menyertainya menunjukkan tahun persilangan, yaitu tahun 1997, sedangkan “8752” merupakan urutan nomor seri varietas tersebut ketika masih dalam tahapan seleksi. Varietas ini mulai diuji-cobakan sebagai tebu produksi pada tahun 2004. Pada musim tanam 2006, varietas ini mencapai 3.539 hektar atau 13,41% dari total kebun produksi PT Gunung Madu Plantations.

Adapun ciri Morfologis dari varietas RGM 97–8752 adalah daun berwarna hijau tua dengan pertumbuhan melengkung, pelepah daun tidak memiliki telinga dalam dan bulu bidang punggung, pelepah daun tua tidak mudah lepas (lekat pada batang), batang memiliki susunan ruas cenderung zig-zag, ruas berbentuk konis dan memiliki lapisan lilin yang tebal, diameter batang sedang, bobot per batang tinggi. Bagian tengah ruas batang berlubang kecil dan mata tunas berbentuk oval, tidak berjambul dan tidak terdapat rambut tepi sayap.

RGM97 – 8752 memiliki beberapa keunggulan, di antaranya proses pemanjangan batang cepat, anakan banyak, daya keprasan baik, tidak berbunga, memiliki daya adaptasi yang cukup luas (di Gunung Madu dari Divisi 1 hingga 7), TCH tinggi. Selain itu varietas ini juga toleran terhadap penggerek batang maupun pucuk dan tahan terhadap penyakit ringkai daun dan luka api.

Populasi batang pada kisaran 75.000 - 80.000 batang/hektar dengan rata-rata tinggi batang mencapai 300 cm dengan bobot sekitar 1,3 – 1,5 kg/batang. Kualitas nira tergolong sedang dengan pol % nira pada kisaran 15 – 16% atau rendemen sekitar 8,5%. Walaupun memiliki banyak keunggulan, varietas ini juga tidak terlepas dari beberapa kelemahan seperti: disukai hama kutu perisai, tingkat kerebahannya tinggi, dan kurang respon terhadap perlakuan ZPK atau memerlukan dosis yang lebih tinggi dibanding varietas lain (Herman Riyanto, PT Gunung Madu Plantations)

Rabu, 26 Desember 2007

KLON UNGGUL KOPI ROBUSTA DAN PILIHAN KOMPOSISI KLON SESUAI KONDISI IKLIM

Untuk mengatasi rendahnya produktivitas serta mutu kopi robusta Indonesia dianjurkan penanaman secara klonal yang harus menggunakan banyak klon (poliklonal). Beberapa klon anjuran kopi robusta yang baru dilepas pada tahun 1997, terdiri dari BP 234, BP288, BP 358, BP 409, SA 237, dengan BP 42 sebagai klon penyerbuk paling baik diatur dengan beberapa komposisi yang sesuai dengan kondisi iklim ter-tentu, sebagai berikut:

- > 400 m dpl; tipe iklim A/B: BP 42, BP 358, BP 234 dan SA 237.
- > 400 m dpl; tipe iklim C/D: BP 42, BP 358, BP 234, dan BP 409
- < 400 m dpl; tipe iklim A/B: BP 42, BP 234 dan BP 409
- < 400 m dpl: tipe iklim C/D: BP 42, BP 234, BP 288 dan BP 409.

Potensi produksi setiap kompo-sisi klon berkisar 1.500-2.000 kg kopi pasar per hektar. Paket teknologi anjuran ini telah diterapkan secara meluas di perkebunan besar negara maupun swasta, perkebunan rakyat di Jatim, khususnya yang terdapat di sekitar perkebunan besar, sedangkan di luar Jawa diterapkan di provinsi D.I Aceh, Bali, NTB, Kalbar, dan Sultra, baik melalui proyek bantuan pemerintah maupun swadaya murni. Paket teknologi ini sebenarnya telah diterapkan secara meluas terjadi mulai tahun 1980-an.

Dampak penerapan teknik budidaya kopi robusta secara poliklonal ini terhadap peningkatan produktivitas kebun-kebun kopi robusta di Pulau Jawa yaitu meningkat hampir dua kali lipat. Selain itu dengan penerapan poliklonal tersebut masalah rendahnya produktivitas kopi robusta per satuan lahan sebagai akibat peng-gunaan bahan tanaman secara semai-an, serta rendahnya mutu fisik biji kopi robusta karena ukuran biji tidak seragam secara perlahan dapat di-kurangi, sedangkan alokasi klon ter-tentu untuk daerah tertentu telah dapat diarahkan (sumber: LRPI).

Selasa, 25 Desember 2007

PESAN DARI KAMI


Tim Website Pengawas Benih Tanaman bersama ini mengucapkan:

"SELAMAT HARI NATAL & TAHUN BARU 2008 "

Kepada seluruh rekan PBT beserta keluarga yang merayakannya...

Rabu, 05 Desember 2007

TEMUAN PEREDARAN BENIH KELAPA SAWIT PALSU

Akhir-akhir ini peredaran benih kelapa sawit palsu semakin marak dampak dari peningkatan permintaan benih kelapa sementara ketersediaan benih kelapa sawit terbatas. Berdasarkan laporan 7 Sumber Benih Kelapa Sawit untuk tahun 2007 permintaan melebihi kapasitas produksi benih dalam negeri.

Banyak pihak yang memanfaatkan situasi ini mengedarkan benih kelapa sawit palsu yang diklaim berasal sumber benih yang resmi, dan banyak konsumen menjadi korban.

Direktorat Jenderal Perkebunan cq. Direktorat Perbenihan dan Sarana Produksi bersama-sama Instansi terkait dalam hal ini berupaya meningkatkan pengawasan terhadap peredaran benih kelapa sawit. Sejumlah temuan peredaran benih palsu telah ditindak lanjuti hingga penyidikan, dan untuk beberapa kasus, oknum pelaku telah dikenakan sanksi pidana berupa hukuman penjara.

Beberapa tindak kejahatan peredaran benih palsu yang berhasil diusut di sejumlah propinsi antara lain di Propinsi Sumatera Utara, Bengkulu, Babel dan Kaltim.

Pada tanggal 20 Mei 2005 ditemukan peredaran benih tidak sesuai label di Propinsi Sumatera Utara sebanyak 3 peti (28.250 butir) yang tidak dilengkapi dokumen resmi BP2MB-Bun Sumut dan dokumen resmi Balai Karantina. Penyidikan dilakukan oleh PPNS-Bun berkoordinasi dengan Korwas Polda. Benih akan dikirim melalui udara ke Palu. Pasal yang dilanggar adalah 1) Pasal 60 ayat (1) huruf c Undang-undang RI No. 12 tahun 1992 tentang Sistem Budidaya Tanaman; 2) Pasal 50 ayat (1) huruf a Undang-undang RI No. 18 tahun 2004 tentang Perkebunan. Tindakan yang sudah dilakukan adalah pemeriksaan terhadap 7 saksi dan 2 tersangka masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

Pada tanggal 4 Oktober 2007 ditemukan peredaran benih tidak sesuai label sebanyak 5 peti (50.000 butir) atas nama CV. Sahabat Empat yang tidak dilengkapi dokumen resmi dari PPKS Medan dan dokumen resmi dari BP2MB – Bun Sumut. Penyidikan dilakukan oleh PPNS-Bun berkoordinasi dengan Korwas Polda. Benih telah dikirim ke Kabupaten Bangka Tengah Propinsi Bangka – Belitung. Pasal yang dilanggar adalah 1) Pasal 60 ayat (1) huruf c Undang-undang RI No. 12 tahun 1992 tentang Sistem Budidaya Tanaman. Tindakan yang sudah dilakukan adalah pemeriksaan terhadap 3) saksi, pemeriksaan barang bukti dan penyisihan barang bukti dan tindak lanjutnya masih dalam proses.

Pada tanggal 16 Oktober 2006 ditemukan peredaran benih tidak sesuai label yaitu sebanyak 10 peti (50.000 butir) atas nama CV. Pesut Mahakam dan CV. Lima Tujuh yang tidak dilengkapi dengan dokumen resmi dari PT. Socfindo dan dokumen resmi dari BP2MB-Bun Sumut. Penyidikan dilakukan oleh PPNS-Bun berkoordinasi dengan Korwas Polda. Benih akan dikirim ke Kabupaten Nunukan Propinsi Kalimantan Timur. Pasal yang dilanggar adalah 1) Pasal 60 ayat (1) huruf c Undang-undang RI No. 12 tahun 1992 tentang Sistem Budidaya Tanaman. Tindakan yang sudah dilakukan adalah Pemeriksaan terhadap 10 (sepuluh) saksi, pemeriksaan barang bukti dan pemanggilan pertama terhadap tersangka masih ditolak dan tindak lanjutnya masih dalam proses.

Pada bulan Nopember 2004 telah ditemukan peredaran benih kelapa sawit ilegitim yang dilakukan oleh Proyek BSFM Dinas Kesejahteraan Sosial Propinsi Bengkulu. Penyidikan dilakukan oleh PPNS-Bun berkoordinasi dengan Korwas Polda. Benih akan ditanam di Kabupaten Muko-Muko. Pasal yang dilanggar adalah Pasal 61 ayat (1) huruf b Undang-undang RI No. 12 tahun 1992 tentang Sistem Budidaya Tanaman. Tindakan yang sudah dilakukan adalah terdakwa dihukum 1 tahun penjara atau 2 tahun percobaan (2 orang pegawai Dinas Perkebunan, Kelautan dan Perikanan Kabupaten Muko-Muko) dan 1 orang camat dan 1 orang pegawai Dinas Kesejahteraan Sosial Kabupaten Muko-Muko masih dalam proses.

Pada bulan Januari 2006 ditemukan peredaran benih kelapa sawit ilegitim. Penyidikan dilakukan oleh PPNS-Bun berkoordinasi dengan Korwas Polda. Benih dikirim ke Propinsi Bengkulu. Pasal yang dilanggar adalah Pasal 60 ayat (1) huruf c Undang-undang RI No. 12 tahun 1992 tentang Sistem Budidaya Tanaman. Tindakan yang sudah dilakukan adalah terdakwa dihukum 8 (delapan) bulan penjara potong masa tahanan.

Pada bulan Oktober 2007 ditemukan benih kelapa sawit ilegitim sebanyak 6.250 batang. Penyidikan dilakukan oleh PPNS-Bun berkoordinasi dengan Korwas Polda Bengkulu. Benih dikirim ke Propinsi Bengkulu. Pasal yang dilanggar adalah Pasal 60 ayat (1) huruf c Undang-undang RI No. 12 tahun 1992 tentang Sistem Budidaya Tanaman. Tindakan yang telah dilakukan adalah mempergunakan jalur TIPIKOR dengan alasan mempergunakan anggaran Pemerintah.

Pada tanggal 23 Nopember 2006 ditemukan penipuan atau peredaran benih kelapa sawit sebanyak 10 peti (50.000 butir) tanpa label dan tidak dilengkapi dokumen resmi dari PPKS – Medan. Penyidikan dilakukan oleh PPNS-Bun berkoordinasi dengan Korwas Polda Kaltim. Pasal yang dilanggar adalah Pasal 60 ayat (1) huruf c, d subsider ayat (2) huruf c Undang-undang RI No. 12 tahun 1992 tentang Sistem Budidaya Tanaman.

Pada bulan Oktober 2007 ditemukan benih kelapa sawit sebanyak 5 peti (51.250 butir) yang tidak dilengkapi dengan dokumen PPKS – Medan dan Karantina Tumbuhan Medan. Untuk APBD Kab. Bangka Tengah yang diadakan oleh CV. Sahabat 4. Pada tanggal 24 Oktober 2007 telah dilakukan pemeriksaan oleh PPKS Medan dan Direktorat Perbenihan dan Sarana Produksi dan benih tersebut dinyatakan bukan dari PPKS Medan. Hasil pemeriksaan dilanjutkan penyidikan oleh PPKS dan BP2MB Medan. Benih dan dokumen saat ini dititipkan di Kantor Dinas Perkebunan Kab. Bangka Tengah untuk dijadikan barang bukti.

Penegakan hukum akan dilakukan dengan tegas kepada pelaku peredaran benih palsu karena penggunaan benih kelapa sawit palsu dapat mengakibatkan kerugian yang cukup besar. Masyarakat perkebunan pengguna benih kelapa sawit diharapkan mawas diri dan hati-hati dalam memesan benih. Untuk mendapatkan benih unggul bermutu maka pemesanan benih kelapa sawit dilakukan langsung ke 7 Sumber Benih yang telah ditetapkan oleh Pemerintah yakni, PPKS- Medan; PT.PP Lonsum; PT. Socfindo; PT. Bina Sawit Makmur; PT. Dami Mas`Sejahtera; PT. Tunggal Yunus Estate dan PT. Tania Selatan atau berkoordinasi dengan Dinas Propinsi/Kabupaten/Kota yang membidangi Perkebunan.