Permurniaan Entres dilakukan untuk menjamin keseragaman klon dari entres yang akan digunakan. Dimana kegiatan ini dilaksanakan oleh Pusat/Balai Penelitian beserta Instansi terkait. Sekaligus syarat kelayakan kebun entres untuk dapat memproduksi entres.
Pedoman Teknis Pemurnian Kebun Entres Karet Tahun 2009 disusun sebagai panduan bagi yang berkepentingan/berkompeten dalam rangka memenuhi ketersediaan entres karet yang sesuai standar. Pedoman ini dikeluarkan oleh Direktorat Jenderal Perkebunan.[download file]
Sumber: Direktorat Perbenihan dan Sarana Produksi
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar