;

Senin, 28 Januari 2008

KAPAS TRANSGENIK, SIAPA TAKUT?


Penamanan kapas transgenik masih menjadi polemik hingga saat ini. Masih terdapat pro dan kontra terhadap pemanfaat tanaman kapas transgenik. Salah satu faktor yang dikhawatirkan dari penggunaan kapas transgenik adalah mengakibatkan petani akan bergantung penuh pada perusahaan besar untuk benih, pupuk, dan obat-obatan, sebagaimana yang pernah diungkapkan Sonny Keraf (Kompas, 2005). Mengingat teknologi transgenik hanya mungkin dilakukan oleh perusahaan-perusahaan besar.

Disamping itu alasan lain penolakan adalah resiko dampak lingkungan yang ditimbulkannya, karena dapat membahayakan kehidupan organisme lain seperti lebah, ikan, dan burung. Disamping itu dikhawatirkan pemanfaatan kapas dari tanaman transgenik sebagai bahan baku pakaian juga dapat menimbulkan sejumlah gangguan kesehatan seperti alergi atau keracunan.

Prinsip Teknologi Transgenik
Prinsip teknologi transgenik adalah pemindahan satu atau beberapa gen, yaitu potongan DNA yang menyandikan sifat tertentu, dari satu makhluk hidup ke makhluk hidup lainnya. Dengan demikian, suatu tanaman yang tadinya tidak mempunyai sifat tertentu dapat direkayasa sehingga memiliki sifat tersebut. Misalnya tanaman padi yang umumnya rentan terhadap hama wereng dapat direkayasa sehingga lebih tahan terhadap serangan wereng (Astri, 2007).

Beberapa produk transgenik yang telah dipasarkan antara lain tomat, labu dan kentang yang mengandung kadar vitamin A, C dan E yang tinggi, jagung dan kedelai yang mengandung lebih banyak asam amino essensial, kentang dengan kadar pati lebih tinggi serta mempunyai kemampuan menyerap lemak yang lebih rendah, daun bawang dengan kandungan allicin (bahan yang berkhasiat menurunkan kolesterol) yang lebih banyak, kedelai dengan kandungan lemak jenuh yang rendah dan lemak tak jenuh yang tinggi, padi dengan kandungan vitamin A yang lebih tinggi (Golden Rice), dan padi yang mengandung zat besi (Ferritin Rice)

Apakah produk transgenik ini berbahaya ? Resiko terbesar penggunaan produk transgenik adalah untuk pangan, dan inipun tergantung tujuan pengembangannya dan tidak terlepas dari sifat gen yang diintroduksi atau disisipkan. Apabila gen introduksi menghasilkan racun, maka tanaman transgenik dengan sendirinya akan menjadi racun. Namun jika gen introduksi bertujuan untuk memperkaya kandungan senyawa-senyawa yang bermanfaat, produk dari tanaman transgenik tersebut tidak berbahaya melainkan menguntungkan.

Banyak produk-produk pangan yang berasal dari tanaman transgenik merupakan bahan makan yang kita konsumsi sehari-hari, seperti kedelai dan jagung. Produk-produk tersebut beredar di pasar dan hingga saat ini belum ada masalah timbul akibat mengkonsumsi produk tersebut. Seperti yang disebutkan sebelumnya, yang perlu diperhatikan adalah tanaman transgenik yang gen introduksinya menghasilkan racun bagi hama yang dikhawatirkan juga dapat berdampak buruk bagi manusia. Oleh sebab itu untuk produk-produk transgenik demikian memerlukan penguji yang ketat sebelum dilepas ke pasar untuk menjaminan agar produk tanaman transgenik tersebut aman dikonsumsi. Adapun langkah-langkah uji ini meliputi karakterisasi molekuler dari modifikasi genetika, karakterisasi agronomi, penilaian nutrisi, penilaian kandungan racun dan penilaian efeknya terhadap kesehatan (Astri, 2007).

Kapas Transgenik dan Polemik yang Dihadapi
Bagaimana dengan kapas transgenik? Seperti halnya tanaman transgenik lainnya, tanaman kapas transgenik juga merupakan hasil introduksi gen sehingga memiliki kualitas-kualitas tertentu yang menguntungkan. Terdapat empat karakteristik tanaman kapas transgenik, jenis pertama disebut "kapas Bt " yang toleran terhadap serangan hama sedangkan 3 jenis lainnya toleran terhadap herbisida, Glyphosate (Roundup), Bromoxynil (BXN) dan Sulfonylurea (SU).

Salah bentuk hasil rekayasa genetis pada kapas transgenik adalah ketahanan tanaman terhadap CBW, dengan mengintroduksi gen Bt yang berhubungan dengan ketahanan serangga hama hasil isolasi bakteri tanah Bacillus thuringiensis yang dapat memproduksi protein kristal yang bekerja seperti insektisida (insecticidal crystal protein) yang dapat mematikan serangga hama (Macintosh et al., 1990).

Keuntungan pemanfaatan tanaman kapas transgenik bagi petani adalah menekan penggunaan pestisida atau membersihkan gulma tanaman dengan herbisida secara efektif tanpa mematikan tanaman kapas. Serangga hama merupakan kendala utama pada produksi tanaman kapas. Di samping dapat menurunkan produksi, serangan serangga hama dapat menurunkan kualitas kapas. (Benedict dan Altman, 2001). Pada tahun 2001, petani kapas dunia menggunakan insektisida seharga 1,7 miliar dolar Amerika Serikat (James, 2002a)

Saat ini lebih dari 50 persen areal pertanaman kapas di Amerika merupakan kapas transgenik dan beberapa tahun ke depan seluruhnya sudah merupakan tanaman kapas transgenik. Demikian juga dengan Cina dan India yang merupakan produsen kapas terbesar di dunia setelah Amerika Serikat juga secara intensif telah mengembangkan kapas transgenik.

Polemik Pengembangan Kapas Transgenik
Perlukah kita kembali mengembangkan kapas transgenik? Dalam Rapat Koordinasi dan Sinergi Akselerasi Pengembangan Kapas 2007 di Sulawesi Selatan pada tanggal 12 Mei 2007 yang lalu, Ketua Himpunan Kelompok Tani Indonesia (HKTI) Sulawesi Selatan, menyatakan bahwa petani sangat antusias menggunakan benih transgenik, karena kenyataan di lapangan membuktikan bahwa tanaman kapas transgenik sangat menguntungkan, toleran terhadap serangan hama sehingga dapat menekan penggunaan insektisida. Bahkan petani siap membeli benih transgenik jika diperjualbelikan di Indonesia. Pendapat ini juga turut didukung oleh sejumlah wakil dari Dinas Kabupaten di Sulawesi Selatan.

Terkait dengan hal tersebut, Bapak Dirjen juga menegaskan akan kembali memberikan izin peredaran benih kapas transgenik. Karena tidak ada evidensi yang kuat dampak penggunaan kapas transgenik bagi kesehatan manusia. Toh, negara produsen lainnya juga sudah menggunakan tanaman transgenik secara luas. Artinya, ke depan kita kembali mengembangkan kapas transgenik.

Namun pertanyaan kemudian, adalah, apakah pengembangan ini tidak akan menimbulkan polemik seperti yang terjadi pada tahun 2004 dan melibatkan perusahaan asing, Mosanto.

Menurut hemat saya bahwa argumen yang mendorong pelarangan penggunaan kapas transgenik di Indonesia terkesan tergesa-gesa dan berlebihan. Jika disebutkan, tanaman transgenik pasti berbahaya bagi kesehatan, adalah sebuah pendapat yang terlalu mengeneralisir dan tidak sepenuhnya benar. Pertama bahwa setiap tanaman yang mengalami introduksi gen adalah transgenik. Jika jenis tanaman transgenik tertentu berbahaya bagi kesehatan maka dapat dilakukan perbaikan genetis untuk menghasilkan kualitas tanaman yang lebih baik. Dan kedua, kapas bukan untuk dikonsumsi, sehingga resiko keracunan atau dampak bagi gangguan fungsi dalam tubuh relatif kecil. Artinya kita jangan terlalu cepat mengharamkan istilah transgenik itu sendiri, karena tanaman transgenik adalah sebuah jenis paket teknologi yang menghasilkan tanaman dengan beraneka macam karakter yang bermanfaat dan tidak selalu berdampak buruk, yang masih akan terus berkembang.

Untuk mencegah dampak buruk dari penggunaan kapas transgenik sesungguhnya yang diperlukan adalah mutu kendali sejak akan melakukan rekayasa hingga pelepasan tanaman kepada petani. Dalam program perakitan tanaman transgenik perlu melibatkan kerja sama antar peneliti dari berbagai disiplin ilmu, seperti disiplin ilmu serangga (entomologi), kultur jaringan, biologi molekuler, kesehatan maupun lingkungan. Pengujian ketat terhadap tanaman transgenik yang akan dilepas kepada petani harus dilakukan untuk meminimalisasi resiko negatif penggunaannya (Bahagiawati, 2004).

Sesungguhnya setiap penerapan teknologi selalu mengandung resiko jika tidak dilakukan dengan perencanaan, pemanfaatan dan pengawasan yang benar. Bahwa pestisida kimia pun berbahaya bagi kesehatan dan telah terbukti banyak menimbulkan keracunan pada petani maupun masyarakat sekitar, baik melalui kontak langsung maupun dari pemanfaatan perairan di sekitar lokasi pertanian apabila digunakan secara berlebihan. Atau residu bahan kimia pada kepada produk-produk pertanian juga dapat membahayakan kesehatan bagi konsumen akhir. Namun hingga saat ini kita masih menggunakannya.

Jika pemanfaatan kapas transgenik sepenuhnya membahayakan, mustahil banyak negara melakukan penanaman kapas transgenik. Secara global, kapas Bt telah ditanam sejak tahun 1996 seluas 0,8 juta ha dan meningkat terus mencapai 3,1 juta ha pada tahun 2003 (James, 2001a).

Demikian halnya dengan arguman bahwa penggunaan benih kapas transgenik akan mengakibatkan ketergantungan petani pada perusahaan besar. Sesungguhnya pendapat inipun tidak sepenuhnya benar, mengingat Litbang juga akan mengembangkan kapas transgenik. Sehingga kedepannya kita telah mampu memproduksi sendiri benih tanaman transgenik. Dan Departemen Pertanian masih akan memberikan subsidi benih bagi petani jika ingin menggunakan kepas transgenik untuk pengembangan kapas, sebagaimana yang ditegaskan Bapak Dirjen., bahwa Deptan akan tetap mendukung petani dalam penyediaan benih kaitannya dengan akselerasi pengembangan kapas, yakni melalui subsidi benih hingga beberapa tahun ke depan. Namun jika petani telah mandiri, dapat membeli sendiri benih yang berasal dari Litbang yang harganya relatif lebih murah dibandingkan yang berasal dari swasta, atau dari sumber lainnya.

Namun persoalan yang timbul dari penggunaan kapas transgenik adalah bahwa akan ada pihak-pihak yang akan dirugikan, seperti industri pestisida ataupun sumber benih yang menghasilkan benih secara konvensional, karena dapat menurut pembelian terhadap produk yang dihasilkan. Hanya, pertimbangan bisnis sebaiknya tidak mengorbankan pertimbangan teknis yang bertujuan untuk meningkatkan efiensi dan produktivitas pertanaman petani.

Pengembangan Kapas Transgenik sebagai Sebuah Kemungkinan
Jadi rasanya terlalu pagi untuk menyatakan bahwa pengembangan kapas transgenik tidak layak di Indonesia, mengingat penelitian transgenik bersifat dinamis dimana kualitas tanaman yang dihasilkan akan senantiasa mengalami perbaikan terus menerus. Penerapan teknologi menjadi salah satu faktor penting dalam mengatasi berbagai tantangan teknis pertanaman seperti hambatan musim, hama, genetis dsb. Teknologi jugalah yang menjadi kunci dari lahirnya revolusi hijau.

Hanya saja teknologi akan selalu memiliki resiko yang harus diantisipasi. Oleh sebab itu teknologipun senatiasa mengalami perbaikan dan perkembangan serta penemuan-penemuan barupun terus dimunculkan. Dan keberhasilan negara-negara maju dalam mengembangkan pertaniannya terkait dengan bagaimana mereka mampu menerapkan teknologi pada sektor pertanian.

Oleh sebab itu, hal yang sama, idealnya, juga terjadi di Indonesia. Kita harus responsif terhadap berbagai bentuk teknologi baru dalam pengembangan pertanian. Hanya saja dalam kaitan hal ini kita sering terbentur pada kendala non-teknis dan berbagai kepentingan sektoral, yang bersifat jangka pendek. Sehingga hal-hal yang teknis ditampikkan, dampaknya introduksi teknologi baru ditabukan tanpa argumen mendasar, seperti terjadi pada kasus kapas transgenik.

Jadi itu tidak ada salahnya kembali mencoba dan memanfaatkan kapas transgenik di Indonesia

Minggu, 27 Januari 2008

PETA TATA NIAGA BENIH KELAPA SAWIT



Kebutuhan dan Ketersediaan Benih Kelapa Sawit
Pada komoditas kelapa sawit, kebutuhan benih nasional merupakan fungsi langsung dari perluasan areal dan peremajaan. Pada tahun 2004-2005 terjadi perluasan perkebunan kelapa sawit hingga 600.000-650.000 ha/tahun (Direktur Perbenihan dan Sarana Produksi, 2006). Dengan asumsi kebutuhan benih 200 butir/ha, berarti setiap tahun diperlukan 120-130 juta kecambah.

Permasalahan yang dihadapi dalam industri benih kelapa sawit di masa lalu adalah penyediaan benih sangat tergantung dari kesiapan tiga produsen benih (PPKS, Socfin dan Lonsum). Distribusi permintaan benih yang tidak merata sepanjang tahun dan lebih sering terkonsentrasi pada semester kedua, tidak sejalan dengan estimasi dan kesiapan produksi para produsen. Faktor lokasi pengembangan perkebunan juga menjadi dilema tersendiri, karena ketiga produsen benih berada di daerah Sumatera Utara, sementara target pengembangan banyak terdapat di Sumatera bagian selatan serta Indonesia bagian tengah dan timur.

Saat ini terdapat tujuh lembaga riset/produsen benih, baik pemerintah maupun swasta, yang menjalankan roda perbenihan kelapa sawit nasional, yaitu Pusat Penelitian Kelapa Sawit (PPKS), PT Socfindo, PT PP London Sumatra Indonesia, PT Tunggal Yunus Estate, PT Dami Mas Sejahtera, PT Binasawit Makmur dan PT Tania Selatan. Sebanyak 26 varietas (16 diantaranya dihasilkan oleh produsen benih swasta) telah dilepas sebagai varietas unggul yang dapat dipasarkan untuk memenuhi kebutuhan konsumen di seluruh wilayah Indonesia.

Total potensi produksi ketujuh lembaga riset/produsen benih tersebut pada tahun 2008 diperkirakan mencapai 151 juta butir kecambah sedangkan kebutuhan pasar pada tahun 2008 diperkirakan mencapai 230 juta butir. Jika melihat pemetaan permintaan dan penyediaan benih tersebut, terlihat bahwa kebutuhan benih telah melebihi dari ketersediaan dalam negeri. Hal ini terkait dengan tingginya animo masyarakat untuk membangun kebun kelapa sawit terkait dengan trand harga CPO yang terus meningkat. Kekuranangan tersebut di atasi dengan mengimpor benih dari luar negeri.

Rantai Tataniaga
Rantai tataniaga benih kelapa sawit di Indonesia memiliki dua pola yaitu pola distribusi langsung dan pola distribusi tidak langsung. Pada pola distribusi langsung, produsen menjual kecambahnya langsung kepada konsumen akhir, tanpa melalui perantara. Pemesanan benih dilengkapi dengan Surat Persetujuan Penyaluran Benih Kelapa Sawit (SP2B-KS) yang dikeluarkan oleh Dinas Perkebunan setempat. Setelah itu dilakukan prosedur administrasi penjualan kecambah, pembayaran serta penentuan jadwal tentatif pengiriman kecambah.

Pengambilan kecambah dilakukan di lokasi produsen dan diawasi oleh Balai Pengawas dan Pengembangan Mutu Benih (BP2MB). Pola distribusi tidak langsung dilakukan dengan sistem waralaba. Produsen menyediakan benih kelapa sawit kepada penangkar benih (perkebunan swasta atau pengusaha), selanjutnya penangkar benih membibitkannya sampai siap tanam dan kemudian menyalurkannya kepada masyarakat (petani) dengan pengawasan P2MB/IP2MB/Dinas Perkebunan (pustaka-deptan, 2006).

PENGEMBANGAN TEKNOLOGI SOMATIK EMBRIOGENESIS UNTUK TANAMAN KAKAO DI PUSLITKOKA

Dalam rangka memenuhi kekurangan benih kakao untuk program revitalisasi perkebunan kakao, maka Pusat Penelitian Kopi dan Kakao Indonesia mencari alternative teknologi yang dapat memenuhi kekurangan kebutuhan benih kakao yaitu dengan teknologi Somatik Embriogenesis (SE).

Teknologi somatik embriogenesis sebenarnya telah dihasilkan di Indonesia, khususnya di Pusat Penelitian Kopi dan Kakao Indonesia. Namun demikian, penerapan teknik tersebut di Indonesia dalam skala besar masih belum dicoba. Hal ini disebabkan oleh dua hal : 1). Masih mahalnya harga bibit hasil teknik ini, karena embrio somatik umumnya masih beragam dalam ukuran dan perkembangannya, sehingga masih perlu dilakukan satu tahapan perakaran embrio somatik secara individu di laboratorium, dan 2). Masih belum diketahuinya secara skala lapang terjadinya variasi keragaan tanaman di lapang, yang biasa disebut variasi somaklonal. Pengembangan teknologi ini di Indonesia terus dilakukan, namun untuk penerapan secara skala besar masih belum memungkinkan.

Saat ini Pusat Penelitian Kopi dan Kakao Indonesia sudah berhasil mengembangkan pengecambahan embrio somatik di luar laboratorium (ex vitro) bersamaan dengan tahap aklimatisasi. Embrio somatik yang digunakan sebagai bahan penelitian adalah embrio somatik yang dihasilkan oleh Pusat Penelitian Nestle Tours Perancis. Tahapan produksi bibit kakao melalui teknologi bioreaktor seperti gambar berikut :


Alur produksi bibit kakao somatik embriogenesis

Pusat Penelitian Nestle Tour Perancis telah lama mengembangkan teknologi somatik embriogenesis kopi, kakao dan tanaman komersial lainnya. Dengan teknologi tersebut dapat dihasilkan embrio somatik yang seragam baik dalam ukuran maupun perkembangannya. Pusat Penelitian Kopi dan Kakao Indonesia saat ini sedang melakukan upaya transfer teknologi perbanyakan kakao tersebut. Dengan kapasitas laboratorium kultur jaringan sebanyak 2 juta bibit per tahun yang dimiliki diharapkan proses transfer dan adopsi teknologi tersebut berhasil dengan baik.

Kelebihan teknologi somatik embriogenesis kakao yang dikembangkan Pusat Penelitian Nestle Tour Peranis sebagai berikut :
1. Tingkat keseragaman tanaman hasil perbanyakan somatik embriogenesis tinggi.
2. Tanaman yang dihasilkan memiliki tekstur seperti tanaman hasil perbanyakan dengan biji yaitu memiliki akar tunggang dan berjorget (kakao).
3. Hasil uji lapang di Equador, tanaman kakao hasil perbanyakan dengan teknik somatik embriogenasis lebih vigor dan berbuah lebih awal dibandingkan tanaman hasil perbanyakan konvensional.
4. Harga bibit tidak lebih tinggi daripada harga bibit asal setek.

Sabtu, 19 Januari 2008

PEMBAGIAN BIBIT KARET DI OI DIDUGA MENYIMPANG

Puluhan masyarakat yang tergabung dalam SRMK (Serikat Rakyat Miskin Kota) Kab Ogan Ilir kemarin melakukan demonstrasi damai ke Gedung DPRD. Mereka memprotes penyimpangan kebijakan yang dilakukan kepala desa dan pihak kecamatan, khususnya dalam pembagian bibit karet gratis. Koordinator aksi Zainal Abidin dalam pernyataannya meminta pemerintah mengusut penyimpangan tersebut.
”Kami meminta pemerintah menindak tegas oknum kepala desa dan camat yang terbukti melakukan KKN, seperti penyalahgunaan bantuan bibit karet dan lainnya,” kata Zainal di Gedung DPRD Indralaya Selasa (8/1) kemarin.

Menurut dia, pembagian bibit karet tidak adil, seperti yang terjadi di Desa Munggu. Penyimpangan dilakukan oknum Kepala Desa Abdul Latif. Salah seorang warga Munggu, Rozim, mengatakan, dirinya dijanjikan mendapatkan bibit karet gratis sebanyak 500 batang untuk 2 hektare lahan. Kenyataannya, hanya mendapatkan 100 bibit karet. Dia mengaku masih dikenakan biaya Rp450 per batang bibit karet dengan alasan buat ongkos transportasi.

”Setiap pembagian bibit gratis masyarakat juga tidak dilibatkan. Padahal sebelumnya, kepala desa pernah mendata warga yang membutuhkan bibit karet,” ujarnya. Menurut Rozim, saat pembagian, bibit tersebut banyak jatuh kepada kerabat dekat kepala desa yang perekono-miannya lebih baik.

Sementara, di sekitarnya banyak masyarakat miskin yang memiliki lahan, tapi tidak mendapatkan bantuan. Mengenai aturan pembentukan kelompok yang disarankan Dinas Hutbun,menurut Rozim, masyarakat tidak pernah diminta membentuk kelompok tersebut.

Sementara itu, Kabid Perkebunan Dinas Kehutanan dan Perkebunan Kab Ogan Ilir Edrus Ujang mengatakan, sudah dua tahun Pemkab membagikan bibit karet dan kelapa sawit secara gratis. Namun, dia tidak mengira kalau ada kepala desa yang menarik biaya setiap kali pembagian bibit tersebut.

”Kalau masyarakat harus membayar Rp450–500 per bibit karet tidak sesuai dengan program pemerintah,”ujarnya.

Dia mengatakan, berdasarkan juklak dan juknis, Dishutbun telah meminta agar petani karet membentuk kelompok. Hal itu untuk mempermudah penyalurannya. Menyangkut masalah biaya transportasi, menurut Edrus, semua diserahkan kebijakannya kepada masyarakat.

”Bibit hanya diantar sampai ke rumah kepala desa,” jelas Edrus. Dia menjelaskan, pada 2007, dari 241 desa,s ebanyak 185 desa telah mengusulkan bantuan bibit karet gratis. Saat itu, dianggarkan bibit karet gratis untuk 1.000 hektare. Rata-rata setiap desa mendapatkan bibit karet gratis sebanyak 10 hektare. Namun, untuk Desa Munggu pada 2006–2007 mendapatkan bantuan masing-masing 25 hektare.

Ketua Komisi II DPRD Ogan Ilir Rahmadi Djakfar meminta Dishutbun untuk memberikan langsung bibit kepada petani karet. Sedangkan, kepala desa setempat cukup mengetahuinya.

”Dishutbun harus membuat jadwal pengantaran yang disanggupi kontraktor, sehingga petani karet dapat menerima langsung,” ujarnya. Selain itu, dia meminta juga kepada Dishutbun secepatnya memberikan rekap penyaluran bibit karet tahun 2006 dan 2007, seperti jumlah, luas areal penyaluran. ”Kita akan mengevaluasi sistem pemberian bibit tersebut agar sampai pada sasaran,” ujarnya. (muhlis/SINDO)

Sumber: http://infokito.wordpress.com/

SAWIT DI JAMBI SEMAKIN MAHAL

Seiring maraknya pembukaan kebun-kebun sawit di Provinsi Jambi, harga bibit tanaman ini menjadi semakin mahal. Kenaikan harganya sudah mencapai 30 persen hingga 50 persen dalam enam bulan terakhir.

Bahkan, pada saat ini harga sawit yang bersertifikat sudah mencapai Rp 15.000-Rp 20.000 per batang atau naik dibandingkan sebelumnya Rp 10.000-Rp 12.000 per batang. Adapun harga bibit sawit tak bersertifikat menjadi Rp 7.000 per batang, dari sebelumnya Rp 4.000-Rp 5.000.

Menurut Edi (58), petani sawit plasma di Desa Talang Bukit, Sungai Bahar, Muaro Jambi, harga terus menanjak sejak enam bulan terakhir. Kondisi ini terjadi seiring maraknya pembukaan kebun sawit di Jambi.

Edi sendiri yang sebelumnya memiliki setengah hektar kebun sawit belum lama ini memperluas areal penanamannya setengah hektar lagi. Perluasan itu membuat dirinya membutuhkan bibit dalam jumlah yang relatif besar.

Namun, dia mengaku sempat pusing karena harga bibit yang cepat naik. Apalagi saat mengetahui harga bibit bersertifikat sangat tinggi naiknya.

Menurut dia, dengan harga setinggi saat ini, ia tidak mampu sehingga membeli bibit biasa dari penangkar. “Harga jadi tidak menentu karena permintaan akan bibit sangat tinggi. Penjual jadi semaunya saja menaikkan harga,” tuturnya, Kamis (17/1).

Ia melanjutkan, banyak petani tergiur untuk membuka kebun sawit karena harga panennya yang terus membaik. Pekan ini, panen sawit berupa tandan buah segar (TBS) dari petani dihargai Rp 1.300-Rp 1.350 per kilogram. Kondisi tersebut stabil, bahkan sering membaik.

“Keuntungan petani memang tambah membaik, makanya banyak yang ingin buka kebun baru,” tuturnya.

Serangan hama

Persoalan yang dihadapi petani sawit tidak hanya harga bibit. Serangan babi juga mengakibatkan tanaman sawit muda rusak.

Sesuai pengalaman petani setempat, dalam tiga tahun terakhir petani terkadang harus mengganti tanaman sawit mereka sampai lima kali karena tanaman habis dirusak babi.

Hal senada diutarakan Hadi, petani lainnya. Menurut dia, petani harus membuat pagar mengelilingi setiap tanaman supaya tidak dirusak hama tersebut.

“Memang petani jadi lebih repot karena harus bikin pagar-pagar. Namun, kalau mau menghindari serangan babi, mau tidak mau harus pakai cara ini,” tuturnya. (ITA/KOMPAS)

Sumber: http://pusri.wordpress.com

Mohon tanggapan dari rekan-rekan pengawas benih tanaman perkebunan

Rabu, 16 Januari 2008

PENGEMBANGAN JARAK PAGAR: PROSPEK ATAU EFORIA?


Mau tidak mau energi alternatif harus dicari saat Indonesia diperhadapkan pada kenaikan harga BBM. Meski dirasa agak terlambat, Pemerintah Indonesia akhirnya memutuskan untuk mengembangankan bio-diesel.

Indonesia memiliki berbagai tanaman yang berpotensi dijadikan bahan baku bahan bakar nabati. Antara lain kelapa sawit, tebu, jojoba, singkong dan jarak pagar. Kelapa sawit dan tebu merupakan tanaman perkebunan yang sudah dikembangkan secara luas namun karena produk tanaman tersebut merupakan bahan baku pangan maka tanaman tersebut tidak dijadikan pilihan pengembangan.

Landasan Pilihan
Tanaman jarak pagar (Jatropha curcas L.) dekat dengan kehidupan masyarakat Indonesia khususnya di daerah pedesaan. Tanaman ini biasa digunakan sebagai tanaman pagar karena ternak enggan memakan daun tanaman ini karena mengandung racun

Namun tanaman yang bagi masyarakat Indonesia tidak bernilai ekonomis ini ternyata dapat diolah menghasilkan berbagai produk olahan. Disamping dapat dijadikan bahan baku bahan bakar bio-diesel, ternyata minyak jarak pagar juga dapat digunakan untuk minyak pelumas, campuran dengan minyak sawit digunakan dalam pembuatan sabun berkualitas tinggi; selain itu minyak jarak pagar digunakan dalam industri insektisida, fungisida dan molluskasida (Jones and Miller, 1992 dalam Puslitbangbun, 2005).

Minyak jarak pagar juga potensial untuk digunakan mengendalikan hama-hama Helicoverpa armigera pada kapas, Sesamia calamistis pada sorghum dan Sitophilus zeamays pada jagung. Sebagai molluskasida, ekstrak minyak jarak pagar cukup berhasil untuk mengendalikan keong mas (Pomacea sp) dan siput penyebar penyakit Schistosomiasis (parasityang banyak menyerang manusia didaerah tropis dan sub-tropis(Puslitbangbun, 2006). Disamping itu minyak jarak sering juga digunakan sebagai obat tradisional di daerah pedesaan. Minyak jarak pagar dapat digunakan untuk obat sakit kulit dan untuk meredakan rasa sakit karena reumatik.

Sesungguhnya sebagai bahan bakar bio-diesel, sejak jaman penjajahan Jepang, masyarakat Indonesia telah menyaksikan bagaimana minyak bio-diesel yang berasal dari tanaman jarak pagar telah digunakan sebagai bahan bakar pesawat tempur Jepang. Dan lazim hingga saat ini sejumlah masyarakat di pedesaan menggunakan minyak jarak untuk menyulut obor. Sehingga jika kemudian minyak jarak pagar dijadikan sebagai bahan bakar bio-diesel tentunya bukan hal yang asing lagi.

Jarak pagar tumbuh secara alami di tanah perkebunan dan di persawahan. Tanaman ini hampir dapat dijumpai di seluruh wilayah Indonesia mulai dari Sumatera hingga Sulawesi. Dengan daerah tumbuh ideal tanaman jarak pagar adalah di wilayah kering karena tanaman ini membutuhkan penyinaran lebih lama.

Melihat kenyataan tersebut tentunya sangat tepat jika pemerintah menetapkan jarak pagar sebagai tanaman pengembangan sebagai penyedia bahan baku bio-diesel. Karena tanaman tersebut merupakan tanaman yang sudah dikenal oleh masyarakat dan ada hampir di seluruh wilayah Indonesia serta pernah dan telah digunakan sebagai bahan bakar. Disamping itu jarak pagar dapat ditanam pada tanah kritis sehingga disamping sebagai tanaman bahan baku bio-diesel dapat dijadikan tanaman konservatif

Prospek atau Eforia
Usaha pencarian energi alternatif sebagai subsitusi penggunaan BBM menjadi sebuah tindakan yang sangat perlu dilakukan mengingat semakin tidak kondusifnya harga BBM yang kenaikannya berdampak terhadap gejolak perekonomian nasional. Namun bukan berarti setiap pengembangan bahan bakar bio-diesel tepat untuk dilakukan jika tidak dilakukan tanpa perencanaan yang tepat. Pengembangan penelitian, penyediaan bahan baku dan industri bio-diesel merupakan high investasi sehingga perlu perhitungan serta langkah-langkah strategis yang tepat. Jika tidak, maka rencana yang dicanangkan tidak lebih dari sebuah eforia meskipun tampaknya prospektif.

Seperti halnya dalam pengembangan jarak pagar, setidaknya persoalan telah muncul saat rencana pengembangan dilaksanakan. Karena ditetapkan berdasarkan Inpres pengembangan jarak pagar sebagai bahan baku bahan bakar bio-diesel oleh pemerintah daerah dan pejabat di Departemen terkait adakalanya dilakukan melalui upaya yang bombastis tanpa melihat kondisi yang ada. Ada sejumlah pemerintah daerah yang mencanangkan pengembangan jarak pagar seluas ratusan hektar melalui APBD tanpa melihat ketersediaan faktor pendukung bahkan dengan mengorbankan tanah-tanah produktif yang dapat ditanami dengan tanaman pangan.

Mungkin karena menyangkut sebuah pertaruhan jabatan apalagi dalam Inpres No 1 pada pasal 2 disebutkan agar setiap pihak terkait melaksanakan Instruksi Presiden ini sebaik-baiknya dengan penuh tanggung jawab dan melaporkan hasil pelaksanaannya kepada Presiden secara berkala. Jadi bagaimana jika target yang tetapkan tidak tercapai? apa dampaknya bagi penerima wewenang? Kondisi setidaknya ini mendorong setiap pihak terkait berusaha keras untuk mewujudkan pengembangan jarak pagar yang sangat prestisius tersebut. Hanya saja semangat yang menggebu-gebu ini kemudian seolah terbentur kembali oleh sejumlah keterbatasan infrastruktur yang tidak jelas apakah sudah diperhitungkan sebelumnya atau tidak.

Benih jarak pagar yang bermutu hingga saat ini ternyata belum tersedia karena tidak pernah dilakukan penelitian dan pemuliaan terhadap tanaman jarak pagar sebelumnya. Dimana Departemen Pertanian melalui Puslitbangbun baru saja melakukan eksplorasi tanaman untuk dijadikan tanaman induk, dan untuk tahun ini saja kemampuannya dalam menyediakan benih masih sangat terbatas. Sehingga bagaimana target 10 ton/ha/tahun dapat dicapai.

Dan bagaimana pula dengan pabrik prosesingnya. Untuk alat pengepras, yang memecahkan biji untuk kemudian dihasilkan minyak mentahnya, IPB dan BPPN mengklaim telah dapat menghasilkannya. Hanya saja rendemen yang dapat dihasilkan masih sangat terbatas, baru sekitar 25 %. Artinya dari 4 kg biji jarak pagar dihasilkan 1 liter minyak mentah jarak pagar, yang menurut perhitungan BPPT dengan asumsi harga biji Rp. 500 s/d 1000/kg, diperkirakan setelah proses trans-esterifikasi harganya dapat mencapai Rp. 5000,-/liter masih melampaui harga solar yang mencapai Rp.4.300,-/liter.

Disamping itu pembangunan industri bio-diesel memerlukan investasi yang besar dan lebih tepat jika dilakukan pengusaha swasta. Dengan kondisi bahan baku yang masih belum jelas demikian juga dengan pasarnya membuat pihak swasta tidak begitu tertarik untuk mengembangkan industri bio-diesel jarak pagar, sehingga masih memerlukan inisitatif pemerintah melakukan pilot project, yang tentunya dapat dibayangkan berapa besar anggaran negara yang perlu dikeluarkan untuk merealisasikan hal tersebut.

Kemudian saat jarak pagar telah diproses menjadi bio-diesel masih juga dipertanyakan apakah secara sempurna dapat mensubstitusi solar. Minyak bio-diesel jarak pagar mungkin dapat digunakan untuk mesin berbahan bakar solar, namun dalam jangka panjang apakah tidak merusak mesin. Hal ini belum sepenuhnya diketahui dan diperlukan penelitian selanjutnya.

Jika dilihat dari perspektif ekonomi petani, dengan harga beli biji jarak Rp.500,- apakah petani tetap tertarik menanam jarak pagar. Dengan asumsi produksi 8 ton/tahun maka petani hanya mendapatkan Rp. 4.000.000,- per tahun sedangkan jika petani menenam jagung dapat memperoleh pendapatan kurang lebih Rp. 7.000.000,-/tahun Dan hingga saat ini baru PT. RNI yang secara resmi bersedia membeli biji jarak pagar dari petani dengan harga 500/kg.

Perlu Pertimbangan Matang
Meskipun demikian tetap saja pemerintah daerah mengebu-gebu mengembangkan jarak pagar. Segala macam dilakukan termasuk mengumpulkan benih-benih lokal untuk ditanam kembali. Tidak tahu apakah produktivitasnya dari tanaman yang akan dihasilkan tinggi atau tidak, sehingga sulit meramalkan apakah kegiatan tersebut dapat berkelanjutan.

Program pengembangan jarak pagar didasarkan logika berpikir yang perlu dikaji. Program pengembangan perlu disesuai dengan pengembangan infrastuktur pendukung seperti industri benih dan pengolahan, penelitian. Agar program pengembangan tersebut dapat berjalan secara singkron dan tidak berlangsung secara sektoral. Disamping itu untuk menciptakan pasar maka pemerintah perlu juga mencanangkan sosialisasi dan mendorong penyebarluasan mesin dan kendaraan bermotor berbahan bakar bio-diesel agar target subsitusi solar dapat tercapai.

Disamping itu caruk-maruk pengembangan jarak pagar setidaknya mengingatnya pemerintah untuk tidak berpikir jangka pendek. Saat kebutuhan muncul kemudian aksi dilakukan, namun infrastruktur belum dibangun, maka kebijakanpun dicetuskan terkesan terburu-buru. Namun ada juga pandangan yang menilai adakalanya logika efisiensi berbeda dengan logika birokrasi dan jabatan berbeda. Logika efisiensi berorientasi pada ketepatan keputusan untuk menyelesaikan masalah yang timbul saat ini dan di masa yang akan datang, sedangkan logika birokrasi/jabatan berorietasi pada sesuatu yang dapat dilakukan dalam jangka waktu pendek, maksimal 5 tahun (masa periode jabatan), serta dapat memberikan sebuah efek spektukuler dan bombastis. Dampak dari logika efisiensi adalah resolusi masalah sedangkan efek dari logika jabatan adalah simpatik dari masyarakat dengan harapan pelestarian kekuasaan. Namun saya berharap bahwa pengembangan jarak tidak didasarkan pada logika birokrasi melainkan logika efisiensi (Halomoan).

Selasa, 15 Januari 2008

BULETIN PBT SEGERA TERBIT


Pengawas Benih Tanaman akan menerbitkan "SEEDS: Buletin Pengawas Benih Tanaman Perkebunan, dengan topik-topik menarik yang bakal disajikan adalah:

1.Penggunaan Varietas Unggul Tebu dalam Peningkatan Produktivitas Gula

2.Peningkatan Produktivitas Tanaman Kopi Robusta dengan Klonalisasi

3.Kiat-kiat Meningkatkan Kinerja sebagai Pengawas Benih Tanaman Perkebunan

4.Sumber Benih Kakao di Indonesia


Rekan-rekan yang berminat dapat memesan bulletin ini dengan menghubungi kami melalui email hendra_has@yahoo.com atau via hp 081807109782, seharga Rp.4.000,-

Kami juga membuka kesempatan bagi rekan-rekan yang ingin menyumbang tulisan atau ingin menampilkan iklan pada bulletin PBT selanjutnya (edisi berwarna).

Jangan sampai terlambat, pesan segera, persediaan terbatas!!

Selasa, 08 Januari 2008

ILMU TANAMAN, MENJADI SOLUSI MASA DEPAN?


Pujangga Belanda Gerbrand Adriaenz Bredero (1585-1618) mengatakan “het kan verkeren”, secara bebas dapat diartikan segala sesuatu dapat berubah. Beberapa tahun yang lalu, ilmu tumbuhan masih dipinggirkan dan kalah pamor dengan ilmu kesehatan manusia. Pada masa lampu pandangan bahwa tanpa tumbuhan tidak akan ada kehidupan belum mendapat tempat. Namun saat ini segalanya berubah

Suara sosok karismatik, salah satunya adalah peraih Nobel, Al Gore, telah mendorong banyak orang menyadari bahwa planet kita tengah berada dalam kondisi krisis dan penelitian tumbuhan menjadi bagian penting dalam membangun dunia yang berkesinambungan. Oleh sebab itu para peneliti di bidang pertanian dituntut untuk memiliki komitmen keras untuk menciptakan dunia yang lebih baik dengan dukungan dari stageholder lainnya seperti: akademisi, industriawan demikian halnya dengan pemerintah. Sulit untuk membayangkan, namun dalam 10 tahun ke depan pertambahan 3 juta penduduk, kebutuhan pangannya harus dipenuhi dengan kondisi lahan pertanian yang terbatas. Disamping itu, standar hidup di negara berkembang akan terus berkembang dimana konsumsi terhadap produk peternakan bakal meningkat, dimana sekali lagi akan meningkatkan kebutuhan bahan pakan ternak dalam jumlah besar yang juga berasal dari tumbuhan. Di level yang berbeda, pemanasan global cenderung merubah iklim dimana tanaman baru harus dikembangkan dengan mengatasi tekanan dan menigkatkan toleransi penyakit

Tanaman juga memiliki potensi sebagai bahan baku energi, dan akan menjadi solusi penyediaan energi masa depan. Namun sistem pertanian kedepan harus dibangun pengaturan agar terjadi keseimbangan antara penyediaan kebutuhan pangan dan biomass untuk memproduksi energi. Apalagi menurut EPSO, tanaman akan solusi utama terhadap krisis energi masa depan.

Secara tradisional, tanaman dikonsumsi salah satunya untuk memperoleh nitrogen-melalui protein. Namun pengembangan tanaman bioenergi mempunyai tujuan yang berbeda. Biofuel dibuat dari karbon dan hidrogen, dan kandungan nitrogren tidak dibutuhkan dalam konteks ini. Oleh sebab itu, untuk memproduksi bioenergi yang memiliki efisiensi tinggi maka harus harus meminimisasi input dari pupuk, air dan pestisida yang dapat meningkatakan kandungan nitrogen dan mengoptimalisasi pemanfaatan sumber daya yang menghasilkan karbohidrat.

Oleh sebab itu model pengembangan pertanian bakal melibatkan setiap bidang ilmu tanaman. Ahli botani dan ekologi membantu mengidentifikasi tanaman sumber bioenergi atau pangan, pemulia dan ahli agronomi membangun varietas baru dan model pertanian berkelanjutan, ahli molekul biologi tanaman melalukan mengindentifikasi dan modifikasi cell untuk perbaikah hasil produksi. Namun akhirnya keseluruhan bidang ilmu tersebut harus membentuk kerangka kerja yang mengintegrasikan segala pengetahuan baru agar secara keseluruhan dapat diarahkan mengoptimalisasikan produktifitas tanaman.

Pada masa lalu, ilmu tanaman sering dipandang kurang penting dibandingkan ilmu di bidang kesehatan dan banyak mahasiswa yang lebih menyukai mempelajari binatang dari pada tanaman. Namun saat ini terjadi sebuah titik balik, banyak peneliti muda yang memilih melakukan penelitian di bidang tanaman. Dan para peneliti tanaman tersebut diharapkan dapat memberikan kontribusi terhadap keberlangsungan dunia. Untuk meraih tujuan ini, maka sangat perlu untuk senantiasa meningkatan kesadaran pentingnya penelitian tanaman dan menjadikan ilmu pengetahuan tanaman di posisi yang terhormat. (Sumber: SeedQuest [terjemahan])