;

Minggu, 07 Agustus 2011

BIBIT BERMUTU HARUS MEMILIKI LABEL


Tidak banyak yang mengetahui jika setiap bibit bermutu harus memiliki label. Dari warna label diketahui apakah bibit tersebut untuk kebun induk atau kebun produksi. Jika berlabel biru berarti bibit tersebut adalah untuk kebun produksi.


Label ini tidak bisa dipalsukan karena tercantum nomor sertifikat bibit yang bisa dicek kebenarannya ke Balai Benih. Dan jika Anda oknum yang melakukan pemalsuan label, dapat terkena sanksi pidana kurungan hingga 5 tahun.

Tidak ada komentar: