Banyak calon pekebun yang menganggap mendapatkan benih sawit membutuhkan spekulasi. Mereka berusaha mencari bibit dari satu penangkar ke penangkar yang lain. Atau mencoba mencari jalur-jalur belakang untuk mendapatkan benih unggul. Namun semakin seorang pekebun berspekulasi mendapatkan benih sawit semakin besar peluangnya menggunakan benih sawit palsu.
Mengapa tidak? Membeli benih sawit pada dasarnya tidak membutuhkan berbagai alternatif dan pencarian yang intensif. Pasalnya penyedia benih sawit unggul untuk kecambah hanya 8 sumber benih yakni PPKS, PT. Socfindo, PT. Lonsum, PT. BTN, PT. Dami Mas, PT. Tunggal Yunus, PT. BSM, dan PT. Tania Selatan. Diluar 8 sumber benih tersebut dipastikan illegal.
Sedangkan untuk bibit, sumbernya hanya dari penangkar yang berwaralaba dari sumber benih resmi yakni PPKS dan PT. BTN. Di luar itu dipastikan legal. Meskipun saat ini jumlah bibit di lapangan saat ini terbatas namun masih ada beberapa penangkar pewaralaba yang memiliki bibit yang siap disalurkan.
Hanya saja banyak pekebun yang berspekluasi diakibatkan informasi yang terbatas dan ketidaksiapan dalam menerima kenyataan dari investasi benih itu sendiri. Sebagai disebutkan bahwa sumber penyedian benih unggul pada dasarnya tidak banyak. Hanya 8 sumber benih dan beberapa penangkar pewaralaba. Dan tidak dari sumber lain.
Tidak dari orang ketiga atau dari perusahaan yang mengklaim memiliki benih unggul yang dijual dalam bentuk peti, kantung. Karena benih unggul hanya dijual per kecambah, sedangkan peti dan kantung adalah media untuk melakukan pengiriman.
Namun tidak semua pekebun mengetahui hal tersebut. Khususnya yang baru pertama kali membangun kebun kelapa sawit.
Ketidaksiapan berinvestasi benih ditandai dari keterkejutan mengetahui harga kecambah yang ternyata tidak mudah. Pasalnya harga benih sawit resmi tidak murah berkisar Rp. 7.000 sd Rp. 10.000,-.
Sedangkan untuk bibit di atas 12 bulan di atas Rp. 25.000,-. Jadi jika seorang pekebun ingin membeli 1.000 barang bibit unggul sawit berumur 12 bulan maka ia harus menyiapkan uang sebanyak min Rp. 25 Juta. Banyak pekebun mengeluh “ harga bibit mahal sekali”.
Padahal dari investasi tersebut penghasilan yang diperoleh juga cukup sebanding. Jika membeli bibit unggul maka pekebun memiliki kesempatan memperoleh produksi hingga 30 ton. Misalnya saja harga TBS Rp. 1.700,-/kg. Maka utk setiap ha petani bisa memperoleh pengghasilan hingga Rp. 51 juta.
Untuk 1 Ha dibutuhkan bibit sekitar 150 (beserta sulaman) maka biaya yang dikeluarkan Rp. 3.750.000,-. Apakah investasi Rp. 3.750.000 cukup mahal untuk mendapatkan penghasilan Rp. 51 juta/ha setiap tahunnya?
Jika tidak menggunakan bibit unggul maka pekebun berpeluang kehilangan produksi hingga 50% atau penghasilan sekitar 25 juta. Hal ini dialami oleh sejumlah petani kelapa sawit di Sumut yang umumnya hanya memperoleh produksi TBS +10 Ton/ha/tahun meskipun sudah mencapai umur puncak produksi.
Hanya saja memang untuk mendapatkan benih unggul terdapat beberapa kesulitan antara lain sumber benih umumnya tidak selalu ada di seluruh wilayah pengembangan sawit. Sehingga pekebun, jika ingin mendapatkan benih unggul harus juga berlelah-lelah mengunjungi sumber benih dan menyiapkan dana tidak hanya untuk membeli benih namun juga ongkos pengiriman.
Namun tidak ada salahnya bersusah-susah saat ini mendapatkan benih unggul jika kemudian Anda bisa bersenang hati karena memperoleh penghasilan yang lebih dari biaya yang Anda keluarkan.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
1 komentar:
Nice post..
Maju terus sawit Indonesia !
Posting Komentar