;

Senin, 30 Juni 2008

MAKNA DIBALIK NAMA KLON KARET

Nama klon karet pada dasarnya adalah singkatan dari nama tempat, badan atau lembaga penghasil klon tersebut. Mungkin banyak dari Anda, pelaku-perlaku perkaretan di Indonesia, yang tidak mengetahuai arti di balik klon tersebut. Oleh sebab itu, sekedar untuk pengetahuan, ada baiknya kita mengupas arti di balik jenis klon karet yang sering digunakan.

AVROS Algemene Vereniging Rubber Planters Oostkust Sumatra
BPM Balai Penelitian Medan
PB Prang Besar
GT Gondang Tapen
PR Proefstation voor Rubber
IRR Indonesian Rubber Research
RRIC Rubber Research Institut of Ceylon
RRIM Rubber Research Institut of Malaysia
Tjir Tjirandji
WR Wangon Redjo

Kamis, 26 Juni 2008

FENOMENA UNIK



Mengapa kelapa sawit di Kamerun banyak yang anak daunnya habis dan tinggal lidi? Apakah ini disebabkan hama berbahaya?
Itu terjadi bukan karena hama berbahaya, tetapi karena ribuan burung “gendarm” (sejenis tempua) mengambil daun pohon kelapa sawit ini untuk membuat sarang.
(Foto: Bahan Presentasi Tim Germplasm Exploration)

MODUS BARU PENYEBARAN BENIH KELAPA SAWIT PALSU


Strategi penyebaran benih palsu semakin canggih. Hal ini terbuktikan dari munculnya modus baru penyebaran benih kelapa sawit palsu di Propinsi Sumatera Barat. Benih yang tidak jelas asal usulnya dikemas dengan sangat menarik menggunakan kotak kardus dengan merek “Costarika, DxP, Palm Oil Seed”. Pada kemasan tertera nama distributornya, Rimbah Sawit, Ltd, Johor Sdn Bhd-5000, asal Malaysia. Bahkan dibubuhi dengan stempel dari Pusat Penelitian Malaysia untuk lebih meyakinkan konsumen terhadap keunggulan produk ini.

Benih tersebut dijual dengan harga Rp. 650.000,-/250 butir sedangkan per butirnya dijual 4000. Artinya harga benih per butirnya masih di bawah harga benih legal terendah, milik Pusat Penelitian Kelapa Sawit, yang dijual seharga Rp. 4.500,-/butir kecambah. Benih ini konon telah beredar luas di Kabupaten Damas Raya, Pasaman Barat, Pesisir Selatan. Dan di jual di pasar tradisional atau di toko-toko pertanian.

Menurut Yuzarmin Yusuf, Kepala Balai Pengawalan dan Pengujian Mutu Benih Sumatera Barat, berdasarkan investigasi di lapangan, konon para pedagang menginformasikan kepada pembeli bahwa benih tersebut berasal dari Costarika yang diseludupkan dan dikemas di Malaysia. Dan dijamin kualitasnya tanaman yang bakal dihasilkan cukup memuaskan.

Sehingga dari informasi tersebut dapat disimpulkan bahwa benih tersebut masuk secara illegal ke wilayah Malaysia dari Costarika. Kemudian masuk secara illegal ke wilayah Indonesia setelah pengemasan. Karena pemerintah Indonesia tidak pernah mengeluarkan izin impor benih untuk diperjualbelikan kembali dan melalui negara perantara.

Tentu dapat diragukan, apakah benar benih tersebut berasal dari Costarika. Jikapun benar, apakah dapat dijamin kelayakannya sebagai bahan tanam. Dan bisa saja benih tersebut sesungguhnya berasal dari Indonesia yang kemasannya dibuat sedemikian rupa seolah diproduksi di luar negeri.

Menurut Yuzarmin Yusuf, terjadinya penyebaran benih palsu dipicu tingginya kebutuhan benih kelapa sawit di Sumatera Barat. Untuk pengembangan atau peremajaan kelapa sawit dari kegiatan APBD kebutuhan bibit mencapai 500.000 batang. Sementara bibit siap tanam baru tersedia sebanyak 200.000 batang. Dan ini belum termasuk kebutuhan benih dari masyarakat. Di sisi lain pengetahuan masyarakat tentang benih bermutu masih terbatas.

Oleh sebab itu para pengguna benih diharapkan lebih waspada. Gap antara kebutuhan benih dan ketersediannya membuka peluang bagi banyak pihak untuk menawarkan benih sawit tidak bermutu dengan berbagai strategi pemasaran. Calon konsumen benih diharapkan tidak mudah tergoda membeli benih yang ditawarkan dengan berbagai embel-embel namun tidak jelas asal usulnya.

Jaminan kualitas benih sawit tidak ditentukan kualitas kemasan atau klaim benih impor. Benih sawit bermutu hanya dapat diperoleh melalui pemesanan langsung ke sumber benih legal yang ada di Indonesia maupun di luar negeri. Serta mendapatkan sertifikat dari lembaga pengawasan benih tanaman perkebunan sebelum diserahkan kepada konsumen. Tanpa mengacu mekanisme di atas sangat besar kemungkinan benih yang akan diperoleh tidak bermutu alias palsu.

Rabu, 25 Juni 2008

BAHAN UNTUK BIBIT PADA TANAMAN TEBU

Seperti tanaman yang lain, tebu juga ditentukan oleh tanaman bibit yang akan dipilih. Oleh sebab itu harus direncanakan jenis bibit apa yang sesuai dengan tanahnya.

Bibit harus berasal dari stek tebangan atau dari kebun bibit yang telah direncanakan sebelumnya, Bibit yang akan ditanam harus bermutu baik dan jenis unggul.

Adapun bahan untuk bibit dapat digunakan dari bibit pucuk, bibit batang muda dan bibit rayungan.

Bibit Pucuk
Bibit pucuk adalah bibit yang diambil dari pucuk batang yang sudah ditebang, tebu yang sudah berumur 12 bulan. Pucuk yang diambil adalah pucuk yang berwarna hijau, sedangkan yang tidak berwarna hijau dapat dipakai untuk makanan ternak (sapi). Panjang bibit kurang dari 30 cm (2-3 ruas) dengan 2-3 mata. Yang perlu diperhatikan dalam pemotongan stek jangan sekali dekat dengan tunas, apabila pucuk-pucuk mengalami kekeringan perlu direndam dalam air yang mengalir kurang lebih 24 jam. Untuk menghindari bibit terserang penyakit, sebaiknya bekas potongan diolesi dengan ter atau desinfektan (lysol 5 -15%)

Bibit Batang Muda
Bibit batang muda ini harus dari yang masih muda berumur sekirat 5-7 bulan. Pada umur tersebut, mata-mata masih baik dan dapat tumbuh, dengan demikian seluruh batang tebu dapat diambil sekitar 3 stek. Jumlah tiap[ stek 2-3 tunas bibit batang muda.



Bibit Rayungan
Bibit rayungan diambil dari tanaman tebu khusus untuk pembibitan, berupa stek yang telah tumbuh tunasnya tetapi akar belum keluar. Setelah tanaman untuk bibit berumur 6 bulan dipangkas pucuknya, kira-kira 2 ruas lalu dibersihkan dari pelepahnya dan daun-daun yang masih membungkus. Kira-kira 2-3 bulan, 2-3 mata pada tunas teratas segera menjadi tunas .Setelah mencapai 25 – 40 cm sudah dapat dipotong.

Dari 1 ha tanaman tebu pembibitan, dengan satu ruas dan satu tunas dapat diperoleh bibit untuk sekitar 8 – 15 ha.



(Disadur dari buku “Bercocok Tanaman Tebu”, diterbitkan oleh Balai Informasi Pertanian Kayuambon Lembang Jawa Barat, Departemen Pertanian)

PERBANYAKAN TANAMAN TEH


Sebagian besar klon teh yang ada merupakan hasil seleksi pohon induk di berbagai lokasi perkebunan teh di Indonesia di antaranya adalah dari KP. Pasir Sarongge (PS) dan perkebunan teh di daerah Pangalengan. Hasil seleksi pohon induk di KP. Pasir Sarongge diantaranya adalah PS 1, PS 87, PS 125, PS 324 dan PS 354. Klon yang terkenal dari KP. Pasir Sarongge adalah PS 1 yang merupakan salah satu tetua dari klon-klon seri GMB, dari pengamatan peneliti Pusat Penelitian Teh dan Kina Gambung ternyata ada 3 macam klon PS 1, yaitu PS 1a, PS 1b dan PS 1c.

Klon PS 1a merupakan klon PS 1 asli yang merupakan klon anjuran sejak tahun 1955 dan sampai saat ini banyak ditanam pekebun. Klon ini merupakan salah satu tetua dari klon seri GMB yang memiliki ciri bentuk daun lonjong, warna daun hijau muda, permukaan daun kasar bergelombang posisi daun agak tegak, daun tebal, internodia sedang, bentuk peko tegak, bulu daun pada peko banyak. Klon ini mempunyai persentase peko banyak, percabangan baik, batang keras, pertumbuhan setelah pangkas sedang, mudah dipetik (empuk), sangat tahan terhadap penyakit cacar teh.

Klon lain yang terkenal dari KP. Pasir Sarongge adalah PS 324 yang merupakan salah satu tetua dari klon GMB 6 dan GMB 8. PS 324 merupakan klon anjuran tahun 1955 dengan produktivitas yang tinggi akan tetapi mempunyai sifat rentan terhadap serangan penyakit cacar, dari daerah Pangalengan diantaranya telah ditemukan klon Kiara 8, KP 4, Mal 2, Mal 4, Mal 9, Mal 11 dan Cin 143.

Klon Kiara 8 bertipe sinensis, kedudukan daun tegak, warna daun hijau muda, permukaan daun sedikit melengkung, pucuk kecil ringan, klon ini mempunyai sifat pertumbuhan yang cepat, tetapi percabangan yang banyak dan kecil-kecil menyebabkan sulit dipangkas, pada umur pangkas ketiga cenderung membentuk pucuk burung, rentang terhadap penyakit cacar dan mati ujung. Pada kondisi tanah yang kurang subur Kiara 8 cenderung membentuk bunga.

Klon seri GMB merupakan klon generasi kedua karena klon klon ini diperoleh dari seleksi tanaman F1 hasil persilangan yang melibatkan tetua klon generasi pertama, yaitu Cin 143, GP 3, GP 8, KP 4, Mal4, Mal15, PS 1, Kiara 8 dan PS 324, persilangan buatan dilakukan pada tahun 1972. Pada tahun 1974, tanaman F1 dari 47 kombinasi persilangan ditanam dilapangan, setelah dilakukan pembetukan bidang memiliki potensi hasil tinggi dan pada tahun 1979 terpilih 20 perdu yang selanjutnya diperbanyak secara vegatatif.

Pada tahun 1985 mulai dilakukan pengujian multilokasi di 12 lokasi perkebunan di Indonesia, dari pengamatan potensi hasil, kualitas, daya adaptasi dan ketahanan terhadap penyakit cacar terpilih klon Gambung (GMB) 1 sampai dengan GMB 11, klon GMB 1 sampai GMB 5 dilepas pada tanggal 21 April tahun 1988 dengan nomor SK. 260, 267, 266, 265 dan 264 oleh Menteri Pertanian, karena memiliki potensi hasil yang tinggi dan mulai dapat dipetik pada umur 18 bulan.

Klon GMB 6 sampai dengan GMB 11 dilepas pada tanggal 9 Oktober tahun 1998 dengan nomor SK. 684, 684a, 684b, 684c, 684d dan 684e sebagai klon unggul karena mempunyai potensi hasil tinggi, kualitas baik, tahan terhada penyakit cacar.

Klon sari GMB mempunyai tetua yang sama yaitu PS 1 GMB,yaitu GMB 4,GMB 5, GMB 7,GMB10 dan GMB11. merupakan klon-klon yang memiliki hubungan kekerabatan dekat karena berasal dari persilangan Mal2 x PS 1, sehingga memiliki banyak kemiripan yang dapat menyulitkan dalam identivikasi klon. Untuk membedakan antara klon seri GMB dalam pelepasan setiap klon dilengkapi dengan diskripsi.

Perbanyakan dan distribusi bahan tanaman teh bahan tanaman teh unggul dapat berupa ranting stek, stek satu daun dan bibit. Untuk memproduksi bahan tanaman tersebut perlu disediakan kebun induk perbanyakan (mother vegetative) dari setiap klon yang terjamin kemurnianya. Areal kebun yang akan dijadikan kebun induk perbanyakan benih harus diperiksa dahulu untuk menjamin kemurnian klon.

Proses perbanyakan benih dimulai dengan pemangkasan empat bulan sebelum penanaman benih pemeliharaan dimulai dari penyiangan, pemupukan dengan dosis 9092 +15 gr TSP + 45 gr KCC per pohon pertahun, pengendahan hama dan penyakit, penyemprotan Zing Sulfat dengan konsentrasi 1% pada satu bahan sebelum pengambilan ranting stek dan pembuangan peko satu minggusebelum pengembilan ranting stek.

Ranting stek mulai dapat diambil bila 10 cm pangkalnya berwarna coklat. Pengambilan ranting stek dilakukan secara selektif dan bertahap dengan memotong 15 cm diatas bidang pangkas atau dibawah perbatasan ranting yang berwarna coklat dengan hijau kemudian dimasukan ke dalam kantong plastik ukuran 80 x 50 cm yang tebalnya 0,1mm dan dibawa ketempat yang teduh.

Stek dengan satu daun yang prima adalah stek yang ada dibagian tengah ranting stek dengan warna hijau tua.

Stek yang berwarna coklat dibagian pangkal dan hijau muda dibagian ujung harus dibuang. Pemotongan stek dilakukan 0,5 cm diatas ruas daun dan 5 cm dibawah ruas daun dengan kemiringan 450 . Mata tunas yang lebih dari 5 cm harus dipotong. Stek yang telah dipotong langsung dimasukan kedalam air bersih selama 30 menit dan segera direndam dalam larutan pungisida selama 1 menit.

Selama pemotongan stek hendaknya hanya satu klon agar tidak ada off-tipe. Stek selanjutnya siap ditanam dipembibitan atau dikemas potensi stek setiap perdu adalah tergantung umur pohon induk perbanyakannya.

Untuk pengangkutan yang memerlukan waktu 7 hari, stek dimasukan dalam kantong plastik ukuran 40 x 50 cm yang diberi kapas basah dan diatur setiap kantong berisi 50 stek.setelah diberi label kantong di tutup rapat. Kantong plastik kemudian disusun dalam peti tripleks ukuran 50 x 50 x 40 cm setiap peti dapat berisi 3.000 stek.

Untuk pengangkutan sampai 2 hari stek yang telah dipotong dan direndam fungisida dimasukan dalam kantong plastik ukuran 50 x 50 cm yang diberi kapas 25 gr. Setiap kantong dapat berisi 2.000 stek. Selama pengangkutan kantong plastik dibiarkan terbuka dan tidak ditumpuk.

Proses perbanyakan bibit dapat dilakukan oleh puslit atau penangkaran benih swasta yang dibimbing puslit. Secara teknis pembibitan teh stek satu daun mudah dilaksanakan karena teknologi ini cukup lama dan telah disosialisasikan lewat pertemuan maupun pelatihan. Namun banyak masalah timbul akibat tercampurnya antar klon di pembibitan mulai dari penanaman stek, seleksi bibit, pengangkutan kelapangan sampai penanaman.

Untuk menjamin mutu bibit sebaiknya penangkaran menggunakan tenaga puslit dan agar terjamin tersedianya bibit tepat waktu hendaknya pemesanan telah dilakukan 1 tahun sebelum penanaman.

Kriteria bibit teh siap tanam sebagai dasar penentuan mutu bibit adalah a) keseragaman bibit 30 cm atau jumlah daun minimal 5 helai pada umur 10 bulan b) bibit tumbuh sehat kekar dan berdaun normal c) sistem perakaran baik dan tidak berkalus d) bibit tidak beradaptasi selama 1 bulan.

Selasa, 24 Juni 2008

PEMURNIAN KEBUN ENTRES KARET JAMINAN KUALITAS ENTRES


Permunian merupakan syarat penting untuk menjamin kebun entres dapat menghasilkan entres yang sesuai dengan klon yang ditentukan (murni). Idealnya sebuah petak atau plot kebun entres hanya memiliki 1 jenis klon. Namun ketidakmurnian bisa saja terjadi karena tumbuhnya tunas palsu pada tanaman di kebun entres, tercampur klon lain saat okulasi di pembibitan, bongkar bibit, dan saat tanam. Atau entres yang digunakan sejak awal tidak murni.

Pemurnian dilakukan sebelum kebun entres dipanen atau saat tanaman berumur maksimal 1 tahun. Bila sudah terlanjur dipanen, maka pemurnian dilakukan umur 1 tahun setelah pemotongan. Ketika akan dimurnikan kebun entres dalam kondisi bersih. Pemeliharaan dilakukan sesuai dengan standar teknis budidaya karet dan masing-masing klon ditanam pada plot yang berbeda.

Bagaimanakah pemurnian itu dilaksanakan? Langkah awal adalah mengamati setiap batang berdasarkan ciri-ciri morfologi masing-masing klon. Kemudian tanaman sesuai plot klon dibiarkan namun yang tidak sesuai plot klon termasuk seedlingnya/semaian diberi tanda untuk dibuang/diganti dengan yang sesuai. Penandaan menggunakan cat agar tidak mudah hilang terkena hujan. Setelah pemurnian tanaman yg diberi tanda harus segera dibuang/diokulasi bertingkat sesuai dengan klonnya sebelum entres dipakai.

Permunian sebaiknya dilaksanakan dengan supervisi Pusat atau Balai Penelitian Karet. Dan setelah dimurnikan maka kebun entres tersebut layak memproduksi entres karet.

Untuk informasi lebih lanjut terkait pemurnian kebun entres dapat menghubungi
Balai Penelitian Karet Sembawa
Jl. Raya Palembang - Sekayu Km. 29,
PO Box 1127
Palembang 30001 - Sumatera Selatan
Telp: 0711 - 361793, 367967 Fax: 0711 - 312182
E-mail: irri-sbw@mdp.net.id

Minggu, 22 Juni 2008

KETETAPAN BARU DALAM PEMESANAN BENIH KELAPA SAWIT

Berdasarkan kesepakatan rapat pada tanggal 17 Juni 2008 antara sumber benih dengan Direktorat Perbenihan dan Sarana Produksi, ditetapkan perubahan tata cara pendistribusian benih kelapa sawit sebagai berikut:

Benih kelapa sawit untuk kebutuhan perseorangan/masyarakat dibawah 5.000 butir dapat diberikan langsung setelah mendapat rekomendasi dari Kepala Desa/Kepala Dinas Propinsi/Kabupaten yang membidangi perkebunan (tanpa SP2BKS). Sedangkan bila benih tersebut dalam bentuk bibit dapat diberikan langsung akan tetapi terlebih dahulu harus disertifikasi oleh UPTD yang menangani perbenihan/Balai Besar Perlindungan Perbenihan Tanaman Perkebunan (B2P2TP)/ Instalasi Pengawasan dan Pengujian Mutu Benih (IP2MB) Perkebunan.

Benih kelapa sawit untuk kebutuhan Kelompok tani/koperasi; Program Pemerintah (Revitalisasi,APBD Propinsi/Kabupaten, Plasma) dapat diberikan berdasarkan SP2B-KS yang diterbitkan. SP2B-KS yang dimaksud diterbitkan oleh Dinas Propinsi yang membidangi perkebunan setempat.

Apabila benih yang telah dialokasikan oleh produsen benih untuk kebutuhan pengembangan perkebunan rakyat tidak diambil sampai dengan bulan September maka produsen benih yang bersangkutan dapat menjualnya kepada pihak lain.

SYARAT PENGAJUAN PERMOHONAN IMPOR BENIH KELAPA SAWIT


Benih kelapa sawit bermutu dapat juga diperoleh dari sumber benih di luar negari (impor). Sumber benih sawit yang sering melayani pesanan benih Indonesia berasal dari Malaysia, Papua New Guinea dan Costarica .

Sesungguhnya tidak ada perbedaan nyata kualitas benih lokal dengan impor. Bahkan benih impor sering menjadi sarana masuknya penyakit tanaman dari luar negeri ke Indonesia. Misalnya, benih asal Costarica memiliki resiko besar membawa penyakit hawar daun yang dapat merusak tanaman karet. Benih asal PNG sempat dilarang beredar di Indonesia karena pernah ditemukan membawa penyakit lethal yellowing yang berbahaya bagi tanaman sawit.

Pertimbangan sejumlah perusahaan Indonesia melakukan impor, karena sumber benih lokal tidak mampu menyediakan benih pada waktu yang diharapkan.

Namun perusahaan/ pihak yang ingin melakukan impor terlebih dahulu mendapat izin dari Pemerintah. Perusahaan atau pihak tersebut harus mengajukan surat permohonan tertulis kepada Kepala Pusat Perizinan dan Investasi (contoh form permohonan tersedia di e-file kelapa sawit). Dan pengajuan permohonan tersebut dilengkapi dengan:

1.Izi lokasi penanaman setempat dari Pemerintah setempat
2.Status kepemilikan lahan dari Badan Pertanahan yang dilegalisir
3.Rencana persiapan lahan
4.Surat Keterangan kepastian ketersediaan dari sumber benih yang akan diimpor dari luar negeri dan jadwal pengiriman
5.Surat penyataan bahwa benih kelapa sawit yang akan diimpor tidak tidak akan diperjuabelikan kepada pihak lain dengan menggunakan materai
6.Rekomendasi dari Kepala Dinas yang membidangi perkebunan di Propinsi dan Kabupaten
7.Foto copy NPWP
8.Surat Keterangan Domisili perusahaan
9.Foto copy keterangan terdaftar dari Direktorat Jenderal Pajak

Serta dilampiri Information Required for Seed Introduction (Importation) to Indonesia(contoh form permohonan tersedia di e-file kelapa sawit). Jika permohonan diterima maka perusahaan tersebut dapat mengimpor benih dari luar negeri.

Namun benih impor tersebut tidak secara otomatis dapat masuk begitu saja ke wilayah Indonesia. Benih tersebut masih akan mendapat perlakukan karantina dari Badan Karantina Departemen Indonesia ketika sampai di Indonesia. Tujuannya memastikan bahan tanam tersebut bebas dari organisme dan penyakit tanaman (OPT) yang berbahaya. Setelah dinyatakan aman dan bebas OPT benih baru dapat dipindahkan ke pertanaman milik perusahaan pengimpor.