;

Selasa, 29 April 2008

SELUK BELUK SERTIFIKASI BENIH


Sertifikasi merupakan salah satu instrumen menjamin kualitas benih/bibit yang beredar di tengah masyarakat. Namun belum banyak yang mengetahui tentang proses sertifikasi, bentuk sertifikat yang diberikan serta sanksi hukum terhadap oknum yang mengedarkan benih tidak bersertifikat. Oleh sebab itu kami menyediakan informasi tentang sertifikasi benih berupa file yang dapat Anda download.

[Download: Seluk Beluk Sertifikat Benih]

Minggu, 27 April 2008

MENGENAL PLASMA NUTFAH KELAPA SAWIT


Plasma nutfah (germplasm) pada dasarnya merupakan sumber genetik dalam satu spesies tanaman yang memiliki keragaman genetis yang luas yang ditimbulkan oleh perbedaan varietas, strain, galur, sub-spesies atau populasi. Koleksi plasma nutfah dapat diartikan sebagai kumpulan varietas, populasi, strain, galur, klon, maupun mutan dari satu spesies yang sama, yang berasal dari lokasi, agroklimat, atau asal usul yang berlainan. Masing-masing anggota koleksi plasma nutfah harus memiliki perbedaan genotipe, baik yang terlihat secara fenotipik maupun yang tidak. Sebagai materi dasar, plasma nutfah diperlukan oleh pemulia untuk perakitan varietas baru dengan keunggulan yang lebih spesifik dari varietas sebelumnya.

Pada komoditas kelapa sawit (Elaeis guineensis), plasma nutfah yang dimaksud umumnya berada dalam bentuk persilangan grup dura (DxD) maupun grup tenera/pisifera (TxT/P) yang menjadi populasi dasar dalam proses seleksi untuk menghasilkan hibrida DxP. Selain itu, populasi Elaeis oleifera, kerabat liar dari kelapa sawit komersial E. guineensis, juga termasuk ke dalam kelompok plasma nutfah kelapa sawit. Sebagai hasil dari proses pemuliaan dengan menggunakan plasma nutfah yang ada dan beragam metode seleksi, saat ini di Indonesia telah terdapat 29 varietas kelapa sawit komersial. Secara keseluruhan, varietas-varietas tersebut menjadi materi dasar pengembangan kelapa sawit Indonesia, yang kini telah mencapai luasan 6,05 juta ha.

Plasma nutfah kelapa sawit yang berada di Indonesia tersebar di beberapa lembaga riset dan produsen benih, seperti Pusat Penelitian Kelapa Sawit (PPKS), PT Socfin Indonesia, PT PP London Sumatera, PT Dami Mas Sejahtera, PT Tunggal Yunus Estate (Asian Agri), PT Bina Sawit Makmur (Sampoerna Agro), dan PT Tania Selatan, serta beberapa calon produsen benih kelapa sawit lain. Untuk plasma nutfah yang dikelola oleh PPKS saat ini sebagian besar merupakan milik PT. Perkebunan Nusantara IV (PTPN IV), sementara plasma nutfah kelapa sawit lainnya berada dalam pengelolaan lembaga swasta murni dan swasta multi nasional. Kenyataan ini memberikan gambaran bahwa keberlangsungan plasma nutfah kelapa sawit di Indonesia dalam kondisi yang rentan, dan tidak dapat dijamin keberadaannya. Atas dasar kenyataan tersebut maka dipandang perlu adanya langkah-langkah penyempurnaan dalam pengelolaan plasma nutfah kelapa sawit nasional untuk mengamankan dan memperkaya keragaman plasma nutfah kelapa sawit Indonesia dalam mendukung industri perbenihan kelapa sawit dan industri berbasis kelapa sawit yang lestari, kompetitif, sehat dan kuat.

Daftar Varietas Kelapa Sawit di Indonesia

(Disadur dari makalah Pengelolaan Plasma Nutfah Kelapa Sawit di Indonesia karya Bapak Edy Suprianto dan A. Razak Purba, PPKS Medan)

Dapatkan Benih/bibit kelapa sawit bermutu pada Pusat Penelitian Kelapa Sawit(Marihat)Jl. Brigjen Katamso 51 Medan 20158 Telp. 061-7862477 Fax. 061-7862488

Kamis, 24 April 2008

PROMOSIKAN PRODUK BENIH/ USAHA PEMBIBITAN ANDA MELALUI BLOG PBT (GRATIS)

Bagi rekan-rekan yang memiliki usaha perbenihan perkebunan (penangkar atau sumber benih) dan ingin produk atau usaha anda dikenal luas, kami akan membantu anda mempromosikannya dengan menampilkan info produk/usaha anda pada blog ini.

Syaratnya
1 Memiliki bukti legalitas usaha seperti TRUP, izin usaha, SK penetapan sumber benih, benih/bibit yang anda pasarkan bersertifikat.
2. Kirimkan informasi produk/usaha anda yang dilampirkan bukti legalitas usaha anda berupa artikel dengan gambar. Artikel tersebut berisikan deskripsi sejarah dan perkembangan usaha pembibitan anda, lokasi kebun/perusahaan, kapasitas produksi, bulan ketersediaan, harga, spresifikasi/keunggulan produk, fasilitas pelayanan yang disediakan (mis. fasilitas antar ke tempat, garansi kerusakan) dan no telp/hp yang bisa dihubungi...Dan silahkan mengirimkan info tersebut via email hendra_has@deptan.go.id

Selasa, 22 April 2008

MILIS BISNIS BENIH

Mari bergabung ke milis bisnis benih khusus bagi rekan-rekan yang ingin berbagi informasi tentang benih tanaman perkebunan, berupa penawaran dan permintaan benih (stek, biji, kecambah,dsb) bermutu dan bersertifikat atau membagikan pengetahuan tentang perbenihan. Milis ini sekaligus menjadi media komunikasi diantara produsen, konsumen dan instansi pemerintah yang mengelola perbenihan perkebunan.

Post message: bisnisbenih@yahoogroups.com
Subscribe : bisnisbenih-subscribe@yahoogroups.com
Unsubscribe : bisnisbenih-unsubscribe@yahoogroups.com
List owner : bisnisbenih-owner@yahoogroups.com

Minggu, 20 April 2008

SEKILAS INFO TENTANG VARIETAS TEBU BINA


Dalam budidaya tanaman tebu varietas tebu unggul merupakan salah satu teknologi yang mampu meningkatkan kualitas maupun kuantitas produksi secara signifikan (Mirzawan dan Lamadji, 1997). Oleh sebab itu perolehan teknologi ini menjadi dambaan para praktisi industri gula, karena biaya aplikasinya relatif murah. Masa produktif suatu varietas unggul antara 5 – 6 tahun (Sugiyarta, 2007), sehingga diperlukan dinamisasi varietas tebu unggul dalam kurun waktu tertentu.

Karakter varietas tebu unggul yang menjadi dasar pemilihan adalah potensi hasil tinggi, type kemasakan, kesesuaian terhadap fisik lahan, tahan terhadap jasad pengganggu tertentu serta mempunyai sifat – sifat agronomis penting lainnya. Dalam implementasinya penggunaan varietas tebu unggul sekaligus satu paket dengan penggunaan bibit yang berkualitas yaitu penggunaan bibit dari varietas tebu unggul yang merupakan salah satu Hasta Usaha Tani Tebu.

Varietas tebu unggul merupakan hasil dari kegiatan pemuliaan tanaman tebu. Sesuai dengan Undang - Undang Presiden Republik Indonesia No.: 12 tahun 1992 pasal 11 dan 12 bahwa kegiatan penemuan varietas unggul dapat dilakukan oleh setiap orang atau badan hukum, hasil pemuliaan atau introduksi sebelum diedarkan terlebih dahulu dilepas oleh Pemerintah dengan syarat-syarat dan tata cara yang diatur dalam Peraturan Pemerintah. Benih dari varietas unggul yang telah dilepas oleh Pemerintah merupakan benih bina.

Walaupun telah cukup lama peraturan – peraturan perbenihan diberlakukan, namun di lapangan banyak ditemukan kebun - kebun bibit tebu yang menggunakan varietas - varietas tebu yang belum dilepas Pemerintah (non bina) hampir pada tiap jenjang tebu bibit (KBP-KBN-KBI-KBD). Upaya - upaya Pemerintah untuk menjaga kualitas bibit yang beredar dalam lingkup perindustrian gula saat ini antara lain dengan kegiatan sertifikasi bibit tebu pada semua jenjang kebun bibit. Dalam Pedoman Sertifikasi Bibit Tanaman Tebu, Direktorat Jenderal Perkebunan tahun 2003 dan Keputusan Direktur Jenderal Perkebunan No. : 100/Kpts/SR.120/XI/2006 tentang penetapan pedoman RSNI, sertifikasi bibit pada jenjang Kebun Bibit Pokok Utama (KBPU) dan Kebun Bibit Pokok (KBP) oleh P3GI, pada jenjang Kebun Bibit Nenek (KBN), KBI ( Kebun Bibit Induk) dan KBD (Kebub Bibit Datar) dilaksanakan oleh BP2MB/UPTD.

Sebagai pedoman dalam penggunaan varietas tebu dalam kebun pembibitan dan peredarannya agar tidak menyalahi peraturan perundangan yang berlaku diperlukan informasi varietas - varietas tebu yang telah dilepas sampai dengan tahun 2008. Menurut Sastrowijono dalam Gula Indonesia XX (1),Januari-Maret 1995 metode pelepasan vaietas tebu berbeda antar jaman pemerintahan. Pada jaman pemerintahan Belanda dan pemerintahan Jepang sampai peralihan ke pemerintah Republik Indonesia sekitar tahun 1957 aturan pelepasan varietas tebu unggul dilaksanakan dan dipertimbangkan oleh P3GI, dengan contoh varietas seperti yang tampak pada Tabel 1. Sejak tahun 1997 pelepasan varietas unggul menjadi wewenang pemerintah dan diatur dalam Keputusan Menteri Pertanian No.: 476/Kpts/Um/8/1977, instansi pemuliaan mengajukan calon varietas unggul kepada Pemerintah , daftar varietas tebu yang telah dilepas oleh Pemerintah terdapat pada Tabel 2. Jumlah varietas tebu yang telah dilepas oleh Pemerintah (Varietas bina) sampai dengan tahun 2008 sebanyak 71. Para praktisi dapat memilih varietas tebu untuk penataan varietas mulai dari kebun pembibitan dalam upaya pencapaian produksi dan produktivitas gula yang tinggi dengan mempertimbangkan kesesuaian pada lahan penanaman , kebutuhan bahan baku tebu pada periode giling tertentu (berkaitan dengan kemasakan), potensi produksi tebu dan rendemen, sifat agronomis yang menunjang lainnya. Informasi – informasi tersebut dapat diperoleh dari diskripsi dari masing-masing varietas tebu. Namun demikian informasi dari para ahli lembaga pemuliaan yang menghasilkan varietas tebu terkait dan para praktisi yang telah mengadopsi suatu varietas juga sangat diperlukan dalam mengambil keputusan untuk mengadopsi suatu varietas tebu. ( Sih Marjayanti – P3GI Pasuruan)

Lampiran: data varietas tebu bina dan nonbina

Daftar Pustaka
- Mirzawan PDN dan S, Lamadji, 1997. Perakitan Varietas tebu Unggul Tahan Penyakit di Indonesia . MPG. P3GI. XXXIII (4) : 17 – 23.
- Sastrowijono S. 1995. Persyaratan dan Prosedur Memperoleh Varietas Tebu unggul. Gula Indonesia XX (1) Januari – Maret . 3 – 8.
- Sugiyarta, E. 2007. Konsepsi Penataan Varietas dan Pengembangan Varietas Tebu Unggul. Program Pelatihan “Petugas Litbang Pabrik Gula. P3GI. 15 hal.


Sumber : Sastrowijono, S. Gula Indonesia XX(1), Januari – Maret 1995 dan SK Mentan

Rabu, 16 April 2008

TATA CARA MENDAPATKAN BENIH KELAPA SAWIT BERMUTU DI DALAM NEGERI


Salah satu fator yang menentukan keberhasilan pengembangan perkebunan kelapa sawit adalah penggunaan benih sawit yang bermutu. Namun saat ini masih banyak petani atau para pengembang yang menggunakan benih sawit tidak bermutu. Penggunaan benih tidak bermutu akan sangat merugikan bagi petani atau pengembang. Dari hasil penelitian PPKS Medan diketahui penggunaan benih tidak bermutu dapat mengakibat penurunan produktivitas hingga 50%.

Masih banyaknya pihak yang menggunakan benih tidak bermutu salah satunya disebabkan ketidaktahuan tentang tata cara mendapatkan benih sawit bermutu. Benih bermutu hanya dapat diperoleh melalui 7 sumber benih kelapa sawit yakni Pusat Penelitian Kelapa Sawit, PT. Scofindo, PT. London Sumatra Ind. Tbk, PT. Dami Mas Sejahtera, PT. Tunggal Yunus Estate, PT. Bina Sawit Makmur dan PT. Tania Selatan. Dan untuk melakukan pemesanan ke sumber benih tersebut mengikut sebuah prosedur yang telah baku.

Adapun tata cara penyediaan benih yang bersumber dari dalam negeri adalah seberikut 1) Perusahaan menyediaan laporan rencana jangkan panjang untuk bahan bagi instransi terkait dalam melakukan rencana penyaluran benih kelapa sawit secara nasional, 2) kemudian mengajukan surat permohonan Penyediaan benih kelapa sawit (SP3BKS) oleh perusahaan pemohon kepada Ditjebun (>1.000 ha), sedangkan untuk untuk luasan antara kurang dari 1.000 ha dilimpihkan ke Dinas yang membidangi Perkebunan di Propinsi, 3) setelah diadakan penilaian terhapap SP3BKS dan mempertimbangkan faktor dan mempertimbangkan rencana jangka panjang dan faktor lainnya, maka Direktorat Jenderal Perkebunan, Dinas yang membidangi Perkebunan di Propinsi atau Kabupaten mengeluarkan Surat Persetujuan Penyeluran Benih Kelapa Sawit (SP2BKS), 4) berdasarkan persetujuan tersebut, perusahaan pemohon mengajukan pemesanan benih kelapa sawit kepada sumber benih di dalam negeri.

Dengan mengikuti tata cara di atas sudah dapat dipastikan benih yang diperoleh adalah benih yang terjamin kualitasnya.

(Contoh form SP3BKS dan pengajuan impor benih terdapat pada E-book Benih)

Rabu, 09 April 2008

BIBIT TEMBAKAU BIO-FOB HASILKAN KUALITAS PRIMA


Temanggung terkenal daerah tembakau nomor wahid di dunia, akan tetapi predikat tersebut semakin surut oleh ulah para petani sendiri. Dimana tembakau asli Temanggung yang punya aroma harum dan kadar nikotin tinggi tersebut banyak dipalsu seperti dicampur tembakau dari luar daerah, bibit tembakau diambil dari daerah luar dan diberi bahan kimia. Akibatnya, predikat tembakau yang semula meroket akhir-akhir ini menurun tajam.

H. Mad Nor merasa tergugah untuk mengembalikan tembakau Temanggung kondang kembali seperti dulu, dasarnya dari pemurniaan bibit tembakau yang dikemas secara modern, dengan sistem “Bio Fob”, sistem Bio Fob selain menjaga kualitas juga meningkatkan produksi tanaman dan menjamin kehidupan tanaman serta kesuburan tembakau.

Denplot Mat Nor + 0,5 ha tidak ada satupun yang mati, usia + 1 bulan sudah mencapai ketinggian 1 meter, padahal tembakau bibit non Bio-Fob baru mencapai 0,5 meter selain banyak yang layu , hasil produksi yang diperkirakan 4 kali lipat, karena lebar lebih tinggi batangnya. Kualitas tembakau dengan bibit Bio-Fob, akan menghasilkan kualitas tembakau yang berkualitas. Kendati ditanam di sawah dijami tidak kalah dengan tembakau dari pengunungan.

Keunggulan dari sistem Bio Fob, mempu menetralisir terhadap penularan bibit penyakit yang ada di dalam tanah, hingga kehidupan tanaman tembakau dapat terjamin. Kecuali serangan hama dari luar seperti, ulat, tentang Mad Nor. Penemuan Mad Nor membuat sistem Bio-Fob, tidak hanya tembakau, juga bibit cabe, vanili dan brokoli. Bukti riil kondisi tanaman dengan bibit sistem Bio-Fob bisa dilihat di berbagai demplot milik Mad Nor, satu kompleks ada tanaman tembakau, cabe dan vanili.

Bio Fob

Pembuatan bibit sistem Bio Fob mempunyai keunggulan dan manfaat bagi hayat hidup manusia, karena sistem ini membudidayakan tanaman ramah lingkungan. Kegunaan lain dapat mendekomposisi limbah organik atau limbah pertanian, limbah rumah tangga, hewan dan pasar. Hanya dalam waktu dua minggu dapat medekomposisi limbah pasar. Unsur mikroorganisme dapat menghambat beberapa pertumbuhan patogen tanaman, serta dapat merangsang pertumbuhan tanaman. Unsur Baccillus dapat meningkatkan produksi sampai 105%

Teknologi Bio-Fob merupakan salah satu metode yang efektif untuk mencegah penularan dan penanggulangan penyakit tanaman. Dan teknologi tersebut sudah disosialisasikan secara luas dan dikembangkan dengan sistem waralaba yang melibatkan Dinas Perkebunan dan swasta. Keberhasilan metode Bio Fobsudah teruji di berbagai tanaman seperti pada: Jahe, Tomat, kacang-kacangan, Cabe dan Jagung.Hasilnya cukup baik dalam meningkatkan produksi dan kesehatan tanaman. (Sumber: Bio-Fob)

TRAINING. Terdapat kesempatan untuk mengikuti training penguasaan teknologi Bio-FOB dengan menghubungi Balitro atau langsung kepada Bapak Dr. Ir. Mesak Tombe APU melalui ke (0251) 319605, HP.0856928381264 atau melalui email ke meori_agro@yahoo.co.id atau buka blog www.biofob.blogspot.com (milik Bapak Dr. Ir. Mesak Tombe APU)

Senin, 07 April 2008

MITOS TENTANG BENIH KELAPA SAWIT BERMUTU


Saat ini banyak mitos yang berkembang dikalangan petani terkait pengadaan benih kelapa sawit bermutu. Mitos bersumber dari keyakinan yang tidak benar. Namun saat mitos dijadikan landasan mengambil keputusan sudah dipastikan akan membawa pada keputusan yang keliru dan akhirnya merugikan petani.

Terdapat beberapa mitos terkait pengadaan benih sawit bermutu yang berkembang di masyarakat. Mitos ini sering dijadikan landasan pengambilan keputusan dikalangan petani, antara lain:

1.Benih sawit bermutu dapat diperoleh bebas di pasaran melalui distributor dan pengecer. Kenyataannya benih sawit bermutu tidak dijual bebas di pasaran. Benih bermutu hanya dapat diperoleh melalui pemesanan langsung kepada 7 produsen benih kelapa sawit (Pusat Penelitian Kelapa Sawit, PT. Scofindo, PT. London Sumatra Ind. Tbk, PT. Dami Mas Sejahtera, PT. Tunggal Yunus Estate, PT. Bina Sawit Makmur dan PT. Tania Selatan). Benih yang tidak berasal dari sumber benih dapat dipastikan tidak memiliki jaminan kualitas.

2.Benih impor yang dijual oleh perusahaan swasta ternama terjamin kualitasnya. Kenyataannya, seperti halnya benih sawit dari perusahaan lokal, benih kelapa sawit impor juga tidak perjualbelikan secara bebas. Benih impor hanya dapat diperoleh dengan memesan langsung ke produsen benih di luar negeri untuk keperluan sendiri dan tidak dapat diperjualbelikan.

3.Benih impor lebih baik dari benih lokal. Hingga saat ini belum ada hasil penelitian yang membuktikan perbedaan signifikan kualitas benih impor dengan benih ekspor. Proses produksi benih kelapa sawit di luar negeri dan dalam negeri menggunakan metoda yang sama, yakni melalui persilangan. Perbedaan kualitas genetik benih impor mungkin akan signifikan jika dihasilkan melalui proses rekayasa genetik (transgenik atau penggunaan radioaktif).

4.Benih bermutu dan tidak bermutu dapat dibedakan secara fisik. Kenyataannya benih bermutu dan tidak bermutu sulit dibedakan secara fisik. Dan perangkat untuk menjaminan kualitas benih hanya dengan sertifikasi, menunjukkan benih dihasilkan oleh sumber benih kelapa sawit.

5.Benih yang dilengkapi label sumber benih tertentu dipastikan kualitasnya baik. Mitos ini perlu kita cermati, karena saat ini banyak benih yang beredar dengan memalsukan label yang berasal sumber benih kelapa sawit. Intinya seperti halnya pada poin pertama, benih sawit bermutu hanya dapat diperoleh langsung dari sumber benih. Meskipun memiliki label, benih yang diperoleh dari tangan kedua kualitasnya tidak dapat dijamin. Bahkan karena sering terjadi kasus penggantian benih dari sumber benih tidak bermutu oleh oknum tertentu selama pengiriman kepada pengguna, maka saat ini benih dari sumber benih harus diambil langsung oleh si pengguna atau perwakilannya.

6.Benih sawit bermutu dapat diambil dari kebun produksi yang memiliki produktivitas tinggi. Kenyatannya benih sawit bermutu hanya dapat diperoleh melalui persilangan di kebun induk antara Dura dan Psifera untuk menghasilkan tenera (sawit hibrida). Sehingga pada kebun produksi jenis tanamannya adalah tenera. Namun benih yang diambil dari kebun produksi adalah hasil perkawinan antara tanaman tenera dengan tenera dan kemungkinan akan menghasilkan tanaman dura yang buahnya memiliki cangkang tebal dan dapat merusak mesin pengolah. Atau tanaman pisifera yang buahnya tidak memiliki cangkang namun bunga betinanya steril sehingga sangat jarang menghasilkan buah. Keduanya jenis tanaman tersebut tentunya tidak menguntungkan bagi petani.

Untuk mencegah penggunaan benih sawit tidak bermutu maka petani perlu memiliki pengetahuan yang tepat tentang benih kelapa sawit. Namun penyebaran pengetahuan tersebut masih terbatas. Di sisi lain banyak oknum mencoba menyebarkan informasi yang tidak akurat agar petani mau membeli benih yang tidak bermutu.

Penjualan benih tidak bermutu merupakan bisnis ilegal yang mengiurkan. Benih cukup dikumpulkan dari kebun produksi tanpa mengelurkan biaya produksi seperti yang dikeluarkan oleh sumber benih. Wajar jika benih dapat dijual lebih murah dari pada benih bermutu sehingga banyak petani yang tertarik dan akhirnya membeli benih tidak bermutu. Apalagi saat ketersediaan benih bermutu terbatas. Alhasil, dikemudian hari produksi yang diperoleh jauh dibawah tanaman yang berasal dari benih yang bermutu, apalagi jika sampai terdapat sejumlah tanaman yang tidak menghasilkan maka petani juga yang menjadi korban.