;

Minggu, 30 Desember 2007

VARIETAS TEBU UNGGUL HARAPAN RGM97 – 8752


RGM 97–8752 merupakan salah satu varietas unggul harapan hasil rakitan R&D Departement yang berasal dari persilangan SS 113 dengan GM 15. Nama depan “RGM” adalah kependekan dari Riset Gunung Madu. Angka “97” yang menyertainya menunjukkan tahun persilangan, yaitu tahun 1997, sedangkan “8752” merupakan urutan nomor seri varietas tersebut ketika masih dalam tahapan seleksi. Varietas ini mulai diuji-cobakan sebagai tebu produksi pada tahun 2004. Pada musim tanam 2006, varietas ini mencapai 3.539 hektar atau 13,41% dari total kebun produksi PT Gunung Madu Plantations.

Adapun ciri Morfologis dari varietas RGM 97–8752 adalah daun berwarna hijau tua dengan pertumbuhan melengkung, pelepah daun tidak memiliki telinga dalam dan bulu bidang punggung, pelepah daun tua tidak mudah lepas (lekat pada batang), batang memiliki susunan ruas cenderung zig-zag, ruas berbentuk konis dan memiliki lapisan lilin yang tebal, diameter batang sedang, bobot per batang tinggi. Bagian tengah ruas batang berlubang kecil dan mata tunas berbentuk oval, tidak berjambul dan tidak terdapat rambut tepi sayap.

RGM97 – 8752 memiliki beberapa keunggulan, di antaranya proses pemanjangan batang cepat, anakan banyak, daya keprasan baik, tidak berbunga, memiliki daya adaptasi yang cukup luas (di Gunung Madu dari Divisi 1 hingga 7), TCH tinggi. Selain itu varietas ini juga toleran terhadap penggerek batang maupun pucuk dan tahan terhadap penyakit ringkai daun dan luka api.

Populasi batang pada kisaran 75.000 - 80.000 batang/hektar dengan rata-rata tinggi batang mencapai 300 cm dengan bobot sekitar 1,3 – 1,5 kg/batang. Kualitas nira tergolong sedang dengan pol % nira pada kisaran 15 – 16% atau rendemen sekitar 8,5%. Walaupun memiliki banyak keunggulan, varietas ini juga tidak terlepas dari beberapa kelemahan seperti: disukai hama kutu perisai, tingkat kerebahannya tinggi, dan kurang respon terhadap perlakuan ZPK atau memerlukan dosis yang lebih tinggi dibanding varietas lain (Herman Riyanto, PT Gunung Madu Plantations)

Rabu, 26 Desember 2007

KLON UNGGUL KOPI ROBUSTA DAN PILIHAN KOMPOSISI KLON SESUAI KONDISI IKLIM

Untuk mengatasi rendahnya produktivitas serta mutu kopi robusta Indonesia dianjurkan penanaman secara klonal yang harus menggunakan banyak klon (poliklonal). Beberapa klon anjuran kopi robusta yang baru dilepas pada tahun 1997, terdiri dari BP 234, BP288, BP 358, BP 409, SA 237, dengan BP 42 sebagai klon penyerbuk paling baik diatur dengan beberapa komposisi yang sesuai dengan kondisi iklim ter-tentu, sebagai berikut:

- > 400 m dpl; tipe iklim A/B: BP 42, BP 358, BP 234 dan SA 237.
- > 400 m dpl; tipe iklim C/D: BP 42, BP 358, BP 234, dan BP 409
- < 400 m dpl; tipe iklim A/B: BP 42, BP 234 dan BP 409
- < 400 m dpl: tipe iklim C/D: BP 42, BP 234, BP 288 dan BP 409.

Potensi produksi setiap kompo-sisi klon berkisar 1.500-2.000 kg kopi pasar per hektar. Paket teknologi anjuran ini telah diterapkan secara meluas di perkebunan besar negara maupun swasta, perkebunan rakyat di Jatim, khususnya yang terdapat di sekitar perkebunan besar, sedangkan di luar Jawa diterapkan di provinsi D.I Aceh, Bali, NTB, Kalbar, dan Sultra, baik melalui proyek bantuan pemerintah maupun swadaya murni. Paket teknologi ini sebenarnya telah diterapkan secara meluas terjadi mulai tahun 1980-an.

Dampak penerapan teknik budidaya kopi robusta secara poliklonal ini terhadap peningkatan produktivitas kebun-kebun kopi robusta di Pulau Jawa yaitu meningkat hampir dua kali lipat. Selain itu dengan penerapan poliklonal tersebut masalah rendahnya produktivitas kopi robusta per satuan lahan sebagai akibat peng-gunaan bahan tanaman secara semai-an, serta rendahnya mutu fisik biji kopi robusta karena ukuran biji tidak seragam secara perlahan dapat di-kurangi, sedangkan alokasi klon ter-tentu untuk daerah tertentu telah dapat diarahkan (sumber: LRPI).

Selasa, 25 Desember 2007

PESAN DARI KAMI


Tim Website Pengawas Benih Tanaman bersama ini mengucapkan:

"SELAMAT HARI NATAL & TAHUN BARU 2008 "

Kepada seluruh rekan PBT beserta keluarga yang merayakannya...

Rabu, 05 Desember 2007

TEMUAN PEREDARAN BENIH KELAPA SAWIT PALSU

Akhir-akhir ini peredaran benih kelapa sawit palsu semakin marak dampak dari peningkatan permintaan benih kelapa sementara ketersediaan benih kelapa sawit terbatas. Berdasarkan laporan 7 Sumber Benih Kelapa Sawit untuk tahun 2007 permintaan melebihi kapasitas produksi benih dalam negeri.

Banyak pihak yang memanfaatkan situasi ini mengedarkan benih kelapa sawit palsu yang diklaim berasal sumber benih yang resmi, dan banyak konsumen menjadi korban.

Direktorat Jenderal Perkebunan cq. Direktorat Perbenihan dan Sarana Produksi bersama-sama Instansi terkait dalam hal ini berupaya meningkatkan pengawasan terhadap peredaran benih kelapa sawit. Sejumlah temuan peredaran benih palsu telah ditindak lanjuti hingga penyidikan, dan untuk beberapa kasus, oknum pelaku telah dikenakan sanksi pidana berupa hukuman penjara.

Beberapa tindak kejahatan peredaran benih palsu yang berhasil diusut di sejumlah propinsi antara lain di Propinsi Sumatera Utara, Bengkulu, Babel dan Kaltim.

Pada tanggal 20 Mei 2005 ditemukan peredaran benih tidak sesuai label di Propinsi Sumatera Utara sebanyak 3 peti (28.250 butir) yang tidak dilengkapi dokumen resmi BP2MB-Bun Sumut dan dokumen resmi Balai Karantina. Penyidikan dilakukan oleh PPNS-Bun berkoordinasi dengan Korwas Polda. Benih akan dikirim melalui udara ke Palu. Pasal yang dilanggar adalah 1) Pasal 60 ayat (1) huruf c Undang-undang RI No. 12 tahun 1992 tentang Sistem Budidaya Tanaman; 2) Pasal 50 ayat (1) huruf a Undang-undang RI No. 18 tahun 2004 tentang Perkebunan. Tindakan yang sudah dilakukan adalah pemeriksaan terhadap 7 saksi dan 2 tersangka masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

Pada tanggal 4 Oktober 2007 ditemukan peredaran benih tidak sesuai label sebanyak 5 peti (50.000 butir) atas nama CV. Sahabat Empat yang tidak dilengkapi dokumen resmi dari PPKS Medan dan dokumen resmi dari BP2MB – Bun Sumut. Penyidikan dilakukan oleh PPNS-Bun berkoordinasi dengan Korwas Polda. Benih telah dikirim ke Kabupaten Bangka Tengah Propinsi Bangka – Belitung. Pasal yang dilanggar adalah 1) Pasal 60 ayat (1) huruf c Undang-undang RI No. 12 tahun 1992 tentang Sistem Budidaya Tanaman. Tindakan yang sudah dilakukan adalah pemeriksaan terhadap 3) saksi, pemeriksaan barang bukti dan penyisihan barang bukti dan tindak lanjutnya masih dalam proses.

Pada tanggal 16 Oktober 2006 ditemukan peredaran benih tidak sesuai label yaitu sebanyak 10 peti (50.000 butir) atas nama CV. Pesut Mahakam dan CV. Lima Tujuh yang tidak dilengkapi dengan dokumen resmi dari PT. Socfindo dan dokumen resmi dari BP2MB-Bun Sumut. Penyidikan dilakukan oleh PPNS-Bun berkoordinasi dengan Korwas Polda. Benih akan dikirim ke Kabupaten Nunukan Propinsi Kalimantan Timur. Pasal yang dilanggar adalah 1) Pasal 60 ayat (1) huruf c Undang-undang RI No. 12 tahun 1992 tentang Sistem Budidaya Tanaman. Tindakan yang sudah dilakukan adalah Pemeriksaan terhadap 10 (sepuluh) saksi, pemeriksaan barang bukti dan pemanggilan pertama terhadap tersangka masih ditolak dan tindak lanjutnya masih dalam proses.

Pada bulan Nopember 2004 telah ditemukan peredaran benih kelapa sawit ilegitim yang dilakukan oleh Proyek BSFM Dinas Kesejahteraan Sosial Propinsi Bengkulu. Penyidikan dilakukan oleh PPNS-Bun berkoordinasi dengan Korwas Polda. Benih akan ditanam di Kabupaten Muko-Muko. Pasal yang dilanggar adalah Pasal 61 ayat (1) huruf b Undang-undang RI No. 12 tahun 1992 tentang Sistem Budidaya Tanaman. Tindakan yang sudah dilakukan adalah terdakwa dihukum 1 tahun penjara atau 2 tahun percobaan (2 orang pegawai Dinas Perkebunan, Kelautan dan Perikanan Kabupaten Muko-Muko) dan 1 orang camat dan 1 orang pegawai Dinas Kesejahteraan Sosial Kabupaten Muko-Muko masih dalam proses.

Pada bulan Januari 2006 ditemukan peredaran benih kelapa sawit ilegitim. Penyidikan dilakukan oleh PPNS-Bun berkoordinasi dengan Korwas Polda. Benih dikirim ke Propinsi Bengkulu. Pasal yang dilanggar adalah Pasal 60 ayat (1) huruf c Undang-undang RI No. 12 tahun 1992 tentang Sistem Budidaya Tanaman. Tindakan yang sudah dilakukan adalah terdakwa dihukum 8 (delapan) bulan penjara potong masa tahanan.

Pada bulan Oktober 2007 ditemukan benih kelapa sawit ilegitim sebanyak 6.250 batang. Penyidikan dilakukan oleh PPNS-Bun berkoordinasi dengan Korwas Polda Bengkulu. Benih dikirim ke Propinsi Bengkulu. Pasal yang dilanggar adalah Pasal 60 ayat (1) huruf c Undang-undang RI No. 12 tahun 1992 tentang Sistem Budidaya Tanaman. Tindakan yang telah dilakukan adalah mempergunakan jalur TIPIKOR dengan alasan mempergunakan anggaran Pemerintah.

Pada tanggal 23 Nopember 2006 ditemukan penipuan atau peredaran benih kelapa sawit sebanyak 10 peti (50.000 butir) tanpa label dan tidak dilengkapi dokumen resmi dari PPKS – Medan. Penyidikan dilakukan oleh PPNS-Bun berkoordinasi dengan Korwas Polda Kaltim. Pasal yang dilanggar adalah Pasal 60 ayat (1) huruf c, d subsider ayat (2) huruf c Undang-undang RI No. 12 tahun 1992 tentang Sistem Budidaya Tanaman.

Pada bulan Oktober 2007 ditemukan benih kelapa sawit sebanyak 5 peti (51.250 butir) yang tidak dilengkapi dengan dokumen PPKS – Medan dan Karantina Tumbuhan Medan. Untuk APBD Kab. Bangka Tengah yang diadakan oleh CV. Sahabat 4. Pada tanggal 24 Oktober 2007 telah dilakukan pemeriksaan oleh PPKS Medan dan Direktorat Perbenihan dan Sarana Produksi dan benih tersebut dinyatakan bukan dari PPKS Medan. Hasil pemeriksaan dilanjutkan penyidikan oleh PPKS dan BP2MB Medan. Benih dan dokumen saat ini dititipkan di Kantor Dinas Perkebunan Kab. Bangka Tengah untuk dijadikan barang bukti.

Penegakan hukum akan dilakukan dengan tegas kepada pelaku peredaran benih palsu karena penggunaan benih kelapa sawit palsu dapat mengakibatkan kerugian yang cukup besar. Masyarakat perkebunan pengguna benih kelapa sawit diharapkan mawas diri dan hati-hati dalam memesan benih. Untuk mendapatkan benih unggul bermutu maka pemesanan benih kelapa sawit dilakukan langsung ke 7 Sumber Benih yang telah ditetapkan oleh Pemerintah yakni, PPKS- Medan; PT.PP Lonsum; PT. Socfindo; PT. Bina Sawit Makmur; PT. Dami Mas`Sejahtera; PT. Tunggal Yunus Estate dan PT. Tania Selatan atau berkoordinasi dengan Dinas Propinsi/Kabupaten/Kota yang membidangi Perkebunan.

Rabu, 14 November 2007

KANESIA 8 , VARIETAS UNGGUL MENDUKUNG PENGEMBANGAN KAPAS NASIONAL

Kanesia 8 merupakan hasil persilangan antara varietas Deltapine Acala 90 dari Amerika Serikat dengan varietas LRA 5166 dari India yang telah dilepas pada 2003 sebagai varietas unggul baru mendukung pengembangan kapas nasional. Varietas ini mulai digunakan dalam program pengembangan kapas pada tahun 2005.

Ditingkat penelitian, varietas tersebut potensi produksi masing-masing 1.85 ton/ha di Jawa Timur, dan 2.54 di Jeneponto Sulawesi Selatan. Kanesia 8 toleran terhadap hama wereng kapas, Amrasca biguttula, dan relatif tahan terhadap penyakit layu yang disebabkan oleh jamur Fusarium sp dan penyakit rebah kecambah (damping-off) yang disebabkan oleh Rhizoctonia solani dan Sclerozium rolfsii.

Varietas Kanesia 8 dapat ditanam secara monokultur maupun tumpangsari kapas dengan palawija. Jika ditanam secara monokultur, jarak tanam adalah 100 cm x 25 cm, satu tanaman per lobang (populasi 40.000 tanaman per hektar). Jika kapas ditanam secara tumpangsari dengan kedelai, jarak tanam kapas 150 cm x 30 cm, dua tanaman per lubang (populasi 44.000 tanaman per hektar), diantara baris kapas diisi dengan tiga baris kedelai dengan jarak tanam 25 cm x 20 cm, 2 tanaman per lubang.

Alternatif lain adalah sistem ‘strip-cropping’ terdiri dari 3-4 baris kapas dan 1 baris jagung, dengan jarak tanam kapas 100 cm x 25 cm. Dosis pupuk minimal adalah 60 kg N, 27 kg P2O5 dan 50 kg K2O per hektar, atau disesuaikan dengan hasil analisa tanah dan tanaman. Pupuk fosfat, kalium, dan 20 % N (berasal dari ZA) diberikan pada umur 7-10 hari, sedangkan sisa N dari Urea diberikan pada umur 6-8 minggu setelah tanam. Sampai tanaman berumur 6 minggu diusahakan tanaman kapas bebas dari kompetisi dengan gulma.

Varietas Kanesia 8 memiliki persen serat 35.3 %, panjang serat 30.3 mm, kekuatan serat 24.7 gr/tex, kehalusan serat 3.9 mikroner dengan kerataan serat 84 %. Mutu serat varietas tersebut dikategorikan sedang (terutama kekuatan seratnya) dan dapat diterima oleh industri TPT nasional.

Selasa, 06 November 2007

PERKEMBANGAN PEMULIAAN DAN PERBENIHAN KELAPA SAWIT

Sinergi dari berbagai intervensi teknologi, seperti benih unggul, input pupuk dan bahan kimia, tata air, serta mekanisasi telah memberikan pengaruh signifikan dalam memacu peningkatan daya hasil berbagai komoditas pertanian, tidak terkecuali kelapa sawit. Dalam hal benih unggul, kontribusi signifikan benih unggul kelapa sawit terhadap produktivitas telah dilaporkan dalam berbagai paper dalam empat dekade terakhir.

Strategi pemuliaan yang ‘proven’ dan berkelanjutan merupakan kunci sukses perakitan benih unggul kelapa sawit. Pemuliaan klasik, baik berbasis seleksi individu maupun progeni, telah memberikan kontribusi signifikan pada upaya perbaikan genetik karakter yang terkait dengan produktivitas dan kualitas. Integrasi teknologi terkini seperti teknologi genomik maupun rekayasa genetika diharapkan lebih dapat meningkatkan capaian kemajuan genetik per satuan waktu.

Hasil perakitan benih unggul baru akan memberikan makna apabila dapat dimanfaatkan secara luas oleh pengguna. Dalam konteks ini, sistem perbenihan yang mengedepankan mutu—baik di tingkat seed garden, seed preparation, seed processing, dan seed distribution--sangat menentukan akseptibilitas benih oleh pengguna. Di tengah catatan kritis terhadap sistem perbenihan berbagai komoditas pertanian Nasional akhir-akhir ini, eksistensi sistem perbenihan kelapa sawit Indonesia dapat dipandang sebagai salah satu sistem perbenihan yang cukup kokoh dan memiliki sustainability yang tinggi. Paper ini membahas sekilas kontribusi pemuliaan dan perbenihan kelapa sawit serta tantangannya.

PEMULIAAN KELAPA SAWIT KINI

Ketersediaan Material Genetik
Material genetik (Plasma nutfah) merupakan kunci utama dalam pengembangan program pemuliaan kelapa sawit. Saat ini, plasma nutfah kelapa sawit tersebar di areal komersial perkebunan kelapa sawit dan pusat-pusat riset kelapa sawit: Pusat Penelitian Kelapa Sawit (PPKS), PT. Socfindo, PT London Sumatra Indonesia, PT Dami Mas Sejahtera (SMART Tbk.), PT Tunggal Yunus Estate (Asian Agri Group), PT Bina Sawit Makmur (PT Sampoerna Agro Tbk), dan PT Tania Selatan Group, serta beberapa calon produsen benih kelapa sawit.

Plasma nutfah kelapa sawit umumnya terbagi atas dua sub heterotic group, dura dan pisifera. Plasma nutfah dura pada umumnya diturunkan dari 4 plasma nutfah dura yang berasal kebun raya Bogor tahun tanam 1848, hasil re-introduksi beberapa famili elit Deli dura seperti Dura Dumpy (E 206), dan introduksi terbatas populasi dura dari Afrika seperti dura-dura ex-Zaire dan Kamerun. Plasma nutfah pisifera di introduksi dari Afrika

Barat sejak 1914. Beberapa turunan plasma nutfah pisifera elit tercatat dimiliki oleh pusat-pusat riset kelapa sawit di Indonesia, seperti turunan pisifera SP 540, turunan pisifera BM 119, turunan pisifera Lame (L-series) ex-populasi BRT-10, pisifera Yangambi (YA-series), turunan pisifera Dami DM 742 dan DM 743, turunan pisifera Nigeria GHA 608 dan Ghana GHA 648, turunan pisifera Ekona CAM 236 dan CAM 243.

Selain E. guineensis, beberapa pusat riset juga memiliki plasma nutfah E. oleifera, antara lain beberapa generasi Elaeis oleifera dari Suriname dan Brazilia dan San Alberto (Colombia).

Strategi Utama Pemuliaan Kelapa Sawit
Seleksi Klasik. Pemuliaan klasik berbasis genetika kuantitatif merupakan pendekatan terpenting dalam menghasilkan bahan tanaman unggul. Beberapa strategi yang telah dikenal luas dalam pemuliaan kelapa sawit, antara lain Recurrent Reciprocal Selection (RRS) dan Family & Individual Palm Selection (FIPS).

Strategi ini pada prinsipnya memanfaatkan dua group utama, yaitu group dura dan group tenera/pisifera. Dari populasi dasar yang telah diseleksi dilakukan tahapan evaluasi lapang maupun laboratorium untuk menentukan individu tanaman terbaik yang dilihat dari keragaan progeninya. Seleksi untuk menentukan tetua–tetua yang dapat dijadikan pohon induk untuk produksi benih dilakukan berdasarkan hasil evaluasi tersebut. Selain penentuan pohon induk untuk benih komersial, pada tahapan seleksi ini juga dipilih tetua-tetua yang akan direkombinasikan untuk mencari materi persilangan dengan potensi yang lebih baik pada siklus pemuliaan berikutnya.

Kultur Jaringan. Kultur jaringan mempunyai dua kontribusi penting dalam pemuliaan sawit yaitu untuk pembiakan massal secara vegetatif dan untuk regenerasi jaringan yang telah ditransform oleh gen pengendali sifat tertentu dalam proses rekayasa genetika. Keberhasilan penerapan teknologi ini telah dilaporkan sejak pertengahan 1970-an. Saat ini sekitar 20-an laboratorium kultur jaringan di seluruh dunia berpacu dalam perbaikan dan up scalling proses kultur jaringan, menghasilkan rata-rata 10,000 – 200,000 plantlet per tahun (Wahid et al., 2004).

Observasi di lapang menunjukkan bahwa tanaman klon asal kultur jaringan mampu
menghasilkan TBS 30-40% lebih tinggi dari produksi TBS tanaman asal benih (Soh et al.,2001; Latif et al., 2003). Peningkatan produksi terjadi karena tanaman secara genetik homogen dan pohon induk yang digunakan dipilih 5% terbaik dari populasi DxP. Di Indonesia, pengembangan klon melalui teknologi kultur jaringan ini sedang dilakukan oleh PPKS, PT Socfindo, maupun PT London Sumatra Indonesia Tbk (Lonsum). sebagian besar dalam skala penelitian. Strategi kultur jaringan juga dimanfaatkan oleh PT Binasawit Makmur (Sampoerna Agro) untuk mengkaji potensi benih semi-klonal yang merupakan hibridisasi antara dura ex-seedling x pisifera klon.

Hasil Pemuliaan
Manfaat positif dari pemanfaatan plasma nutfah secara optimal dan implementasi strategi seleksi yang tepat, baik RRS maupun FIPS, telah dirasakan industri perkebunan. Kinerja pemanfaatan sumberdaya genetik kelapa sawit Indonesia tercermin dari beberapa aspek seperti peningkatan produktivitas tanaman dan ketersediaan varietas yang cukup dan diminati pengguna. Dalam kurun waktu 30 tahun terakhir, produktivitas minyak sawit meningkat dua kali lipat, dari 4.3 ton minyak/ha/tahun pada 1970 menjadi 7-11.0 ton/ha/tahun pada 2006 (Asmono, 2006; Pamin, 1998; Asian Agri OPSG, 2003; BSM, 2003; Socfindo, 2004). Peningkatan ini, selain berasal dari kontribusi genetik yang terkait dengan program seleksi, juga dipengaruhi oleh perubahan strategi pemanfaatan plasma nutfah yang pada awal 1970-an menghasilkan produk persilangan intra-origin (Dura x Dura; Dura x Tenera) (Pamin, 1998) menjadi hibrida inter-origin (Dura x Pisifera).

PENGEMBANGAN INDUSTRI BENIH

Sistem Produksi Benih
Untuk memenuhi kebutuhan benih, lembaga riset/produsen benih kelapa sawit menerapkan sistem produksi yang dilakukan secara terkendali dan mampu telusur, sejak proses disain benih (riset pemuliaan), pengelolaan seed garden, seed preparation, seed processing hingga ke delivery.

Pada sub sistem seed garden, pohon induk terpilih adalah pohon-pohon elit yang teruji kemampuannya untuk menghasilkan turunan DxP. Umumnya, lembaga riset/produsen benih hanya menggunakan tidak lebih dari 15 % untuk tetua betina dan tetua jantan.

Pelaksanaan polinasi terkendali di seed garden merupakan titik menentukan dalam pengelolaan pohon induk. Lembaga riset/produsen benih umumnya sangat menyadari bahwa kontaminasi dura yang tinggi, sebagai akibat polinasi yang kurang terkendali, sangat merugikan pelaku agribisnis kelapa sawit di kemudian hari. Untuk itu, lembaga riset/produsen benih menaruh perhatian yang sangat tinggi dalam pengelolaan pohon induk dan polinasi sehingga bahan tanaman unggul DxP yang diterima pelanggan memiliki kemurnian sangat tinggi.

Kepedulian mutu bahan tanaman juga terjaga saat penyiapan benih maupun pada saat pemrosesan kecambah. Identitas bahan tanaman sangat terjaga dan dapat ditelusur kebenarannya. Kepedulian akan mutu ini tercermin pada implementasi prinsip-prinsip manajemen mutu ISO 9001:2000 oleh seluruh lembaga riset/produsen benih kelapa sawit Indonesia.

Sistem Distribusi
Kepuasan pelanggan adalah prioritas lembaga riset/produsen benih yang pada umumnya ditempatkan secara eksplisit sebagai quality policy perusahaan. Pada sistem distribusi, produsen benih mengagendakan dan memegang beberapa prinsip distribusi antara lain: jaminan conformity product, tindakan komunikasi pro-aktif, dan pemberian jasa konsultansi. Jaminan conformity product diberikan melalui serangkaian aktivitas antara lain (1) melakukan product control. Control dilakukan secara internal maupun dengan menerapkan integrated quality assurance; (2) Pemberlakuan sistem dokumentasi yang dapat dipercaya. Distribusi produk benih diatur dalam sebuah kontrak, menggunakan specific delivery order, menggunakan sistem pengepakan yang terjaga, dan dilengkapi dengan packing list yang berisi data referensi keotentikan persilangan/varietas.

Tindakan pro-aktif produsen diwujudkan dalam bentuk pemberian jasa layanan pemasaran yang menekankan kepuasan pelanggan seperti penetapan delivery tepat waktu dan riset/pemantauan kepuasan pelanggan. Konsultansi diberikan dalam bentuk pendampingan teknis dan ilmiah dalam pengelolaan bahan tanaman di lapangan. Aspek pelayanan konsumen ini sangat vital bagi sistem perbenihan perkebunan modern karena benih tanaman perkebunan umumnya bersifat non-transparan. Dalam arti, kualitas keunggulan suatu benih tanaman perkebunan-termasuk kelapa sawit-tidak dapat dilihat secara langsung (fisik), melainkan memerlukan rentang waktu yang cukup lama untuk membuktikan keunggulannya (Dr. Dwi Asmono Perhimpunan Ilmu Pemuliaan Indonesia)

Rabu, 24 Oktober 2007

MENYIASATI PENGANGKUTAN BIBIT KELAPA SAWIT DENGAN PESAWAT


Mengangkut bibit ke tempat yang dituju melalui darat adalah suatu hal yang biasa dan wajar, namun bagaimana jika penangkar benih dituntut untuk memenuhi sebuah pemesanan bibit kelapa sawit dalam jumlah atau volume besar dengan jarak lokasi yang dituju sangat jauh.

Seolah perbuatan nekat, apabila pengangkutan bibit kelapa sawit dalam jumlah besar dengan jarak lokasi yang dituju begitu jauh jika dilakukan dengat pesawat udara ketimbang dilakukan melalui darat. Pekerjaan ini merupakan suatu perjuangan yang cukup berat yang telah dilakukan oleh sebuah perusahaan yang bergerak dibidang perbenihan di Kabupaten Nunukan Kalimantan Timur dalam penyediaan bibit kelapa sawit untuk pembangunan perkebunan di daerah setempat. Jarak yang harus ditempuh antara lokasi sumber benih dengan lokasi yang dituju sekitar seribu kilometer yaitu dari Kabupaten Kutai Kertanegara ke kabupaten Nunukan yang terletak jauh di wilayah utara di daerah perbatasan dengan Malaysia.

Maka pengangkutan bibit yang dipilih adalah dengan pesawat udara karena dinilai akan lebih cepat sampai, sementara angkutan dengan kendaraan darat atau laut akan memakan waktu lama dan bisa membuat bibit rusak di jalan. Namun biaya pengangkutan dengan pesawat tidaklah murah, untuk itu perlu mensiasatinya.

Tentunya perlu mempertimbangkan segala resiko yang harus dihadapi, dengan memperhatikan faktor teknis dalam persyaratan benih yang harus dipenuhi setibanya di lokasi.

Untuk mengangkut benih menggunakan pesawat kecil yang mempumyai kapasitas tidak dapat menampung banyak muatan, perlakuan yang dipilih untuk mengoptimalkan proses pengiriman adalah dengan mencabut bibit dengan mengikutsertakan sedikit tanah menempel di akar yang telah disiram dengan air agar sebagian tanah dapat melekat pada akar.

Bibit tersebut kemudian disusun rapi pada karung basah kemudian diikat sebelum diangkut dengan kendaraan ke bandara untuk kemudian diangkut dengan pesawat udara. Selama di dalam perjalanan perlu tetap diatur kelembabannya, jika perlu dilakukan penyiraman. Pekerjaan perlu dilakukan dengan cepat sehingga diperlukan tenaga dengan jumlah yang memadai.

Bibit yang dicabut mulai pagi hari diharapkan dapat dipindah tanam kembali di sore harinya, atau paling lambat sehari setelahnya. Dari pengalaman dua kali pengangkutan, ternyata bibit tetap dalam keadaan segar ketika sampai di tempat tujuan untuk dipindah tanam kembali di polybag besar.Mungkin inilah salah satu alternatif terobosan mengatasi kelangkaan bibit di lokasi terpencil. Masih memerlukan penelitian lebih lanjut tentang keberhasilannya dan pada saatnya nanti perlu adanya pedoman teknis angkutan bibit kelapa sawit dalam kondisi umur muda tanpa membawa polybagnya. (Ir. Kunarso, MP)

Kamis, 11 Oktober 2007

PESAN DARI KAMI

Tim Website Pengawas Benih Tanaman bersama ini mengucapkan:

"SELAMAT IDUL FITRI 1428 H, MOHON MAAF LAHIR & BATIN"

Kepada seluruh rekan PBT beserta keluarga...