;

Rabu, 10 Februari 2010

KLON UNGGUL KAKAO GENERASI KETIGA


Walaupun klon generasi pertama dan kedua masih layak digunakan mengingat produktivitas dan mutu hasilnya baik, namun tetap masih diperlukan klon kakao yang lebih unggul. Oleh karena program pemuliaan kakao dengan sasaran diperolehnya bahan tanaman unggul yang lebih baik dari klon unggul sebelumnya.

Sehubungan dengan itu Puslitkoka Jember telah melakukan seleksi dan uji multilokasi terhadap beberapa klon kakao mulia dan lidak. Dengan tujuan memperoleh klon unggul yang memiliki sifat: produksi tinggi, mutu hasil baik, tahan terhadap hama dan penyakit utama seperti hama helopeltis dan penggerek buah kakao (PBK). Sedangkan mengenai peyakit, misalnya busuk buah (Phytopthera palmivora) dan penyakit vascular streaj dieback (VSD).

Adapun klon kalao unggul generasi ketiga terebut antara lain:

Pertama, kakao mulia ICCRI 01, dan ICCRI 02 yang memiliki sifat daya hasil tinggi >2 ton/ha/tahun. ICCRI memiliki daya hasil 2,51 ton/ha dan ICCRI adalah 2,34 ton/tahun dan mempunyai daya adaptasi yang baik, serta tahan terhadap hama Heleopeltis dan penyakit busuk buah (Phytopthera palmivora)

Disamping itu klon ICCRI 01 dan ICCRI 02 meunjukkan sifat komponen hasil yang lebih baik, yaitu biji/tongkol 30, berat per satu biji kering di atas 1 gram. Hasil analisa kadar lemak pada biji menunjukkan > 50 persen yaitu kadar lemak biji klon ICCRI 01 sebesar 59 persen dan klin ICCRI 02 sebesar 58 persen.

Kedua, kakao mulia ICCRI 03, dan ICCRI 04 yang memiliki sifat daya hasil tinggi >2 ton/ha/tahun. ICCRI 03 memiliki daya hasil 2,09 ton/ha dan ICCRI) adalah 2,06 ton/tahun dan mempunyai daya adaptasi yang baik, serta tahan terhadap hama Heleopeltis dan penyakit busuk buah (Phytopthera palmivora)

Hasil analisa kadar lemak pada biji menunjukkan > 50 persen yaiotu kadar lemak biji klon ICCRI 03 dan klin ICCRI 04 sebesar 55 persen.

Sumber: Puslitkoka Jember

Minggu, 07 Februari 2010

KECAMBAH NORMAL VS ABNORMAL

Gambar di atas menunjukkan perbedaan fisik antara kecambah yang normal yang layak digunakan, dengan kecambah abnormal yang sebaiknya diafkirkan.

Sumber: Pusat Penelitian Kelapa Sawit Medan

Kamis, 04 Februari 2010

MEDIA TANAM UNTUK BIBIT SAWT

Agar kecambah berkembang menjadi bibit yang sehat, maka perlu digunakan media tanam yang sehat. Adapun hal-hal yang perlu diperhatikan dalam mempersiapkan media tanam adalah:

1. Campuran yang digunakan tanah mineral (70%) + pasir (20%)+bahan organik (10%)

2. Media prenursery disaring untuk mendapatkan tanah yang homogen dan menghindari adanya batu atau bongkahan tanah.

3. Pencampuran pupuk dan bahan organik dilakukan pada saat penyaringan

Penggunaan media tanam yang tidak ideal membuat tanaman tumbuh kerdil. Seperti terlihat pada gambar di atas yang menggunakan tanah liat atau gambut.

Gambar. Kondisi Bibit dengan Media Tanaman yang Tidak Baik.

Sumber: Socfindo

Minggu, 31 Januari 2010

MEMBELI KECAMBAH ATAU BIBIT SAWIT, YA ?

Kami sering mendapatkan pertanyaan dari rekan-rekan pengunjung perihal pembelian benih kelapa sawit.

“ Apakah kami sebaiknya membeli kecambah atau bibit?”

Tentunya jawaban berbeda-beda terkait banyak hal.

Nah, sebenarnya apakah untung ruginya membeli kecambah atau bibit? Tentu saya perlu menjelaskan perbedaan pembelian dalam bentuk kecambah dengan bibit.

Jika konsumen membeli dalam bentuk kecambah maka ia akan menerima bahan tanaman berbentuk biji yang sudah mengeluarkan tunas atau akar. Selanjutnya ia harus melakukan lagi pembibitan 9 s.d 12 bulan.

Jika membeli bibit, maka konsumen akan memperoleh tanaman dalam polibeg yang sudah siap ditanam di lapangan. Tentunya, tanpa perlu dibibitkan lagi.

Dari informasi di atas keuntungannya jelas. Jika membeli bibit maka konsumen bisa langsung memindahkan ke kebun, tidak perlu melakukan pembibitan selama 9 s.d 12 bulan yang dipastikan memakan biaya yang tidak kecil.

Namun pembelian bibit memiliki beberapa kekurangan dibandingkan membeli dalam bentuk kecambah. Tentu pertama adalah soal harga.

Bibit dari penangkar pewaralaba biasanya biasanya dijual seharga Rp. 25. 000 s.d Rp. 30.000.-/batang (harga ini sewaktu-waktu bisa berubah). Jadi misalnya saja calon konsumen membutuhkan 1000 batang, maka biaya yang harus dikeluarkan adalah sebesar Rp. 25.000,-.

Pembelian bibit idealnya pada penangkar yang dekat dengan lokasi pertanaman. Jika terlalu jauh maka ongkos pengiriman akan semakin mahal dan resiko kerusakan bibit juga semakin besar.

Bagaimana dengan kecambah? Sudah dipastikan harga kecambah jauh lebih murah dari bibit kelapa sawit.

Kecambah kelapa sawit hanya dapat diperoleh dari sumber benih yang ditetapkan pemerintah yang saat ini berjumlah 8 produsen (lihat daftarnya diblog ini). Harganya jauh lebih murah yakni berkisar Rp 6.500 s.d 12.000/kecambah (harga ini sewaktu-waktu bisa berubah).

Pembelian dalam bentuk kecambah dimungkinkan untuk penanaman di daerah yang jauh dari lokasi sumber benih. Misalnya saja benih PT. Bakti Tani Nusantara, tersebar hingga ke wilayah Kalimantan meskipun seed processing berada di Batam. Disamping itu tidak seluruh sumber benih membina kerjasama waralaba dengan penangkar.

Artinya konsumen hanya bisa mendapatkan bibit dengan jenis varietas yang dimiliki oleh PT Bakti Tani Nusantara dan Pusat Penelitian Kelapa Sawit yang memang menjalin kerjasama waralaba dengan penangkar. Sedangkan bahan tanaman dari sumber benih lain seperti PT. Lonsum, PT. Socfindo dsb hanya dapat diperoleh dalam bentuk kecambah.

Hanya saja pembelian dalam bentuk kecambah, konsumen masih harus melakukan pembibitan hingga 9 sampai dengan 12 bulan. Dan dalam proses ini bisa jadi tidak seluruh kecambah yang tubuh menjadi bibit yang sehat. Jika tidak dilakukan dengan prosedur yang tepat bisa jadi hanya 60 persen kecambah yang tumbuh menjadi tanaman siap dipindahkan ke perkebunan.

Jika demikian pertanyaan selanjutnya kapan konsumen memilih untuk membeli kecambah dan kapan membeli bibit?

Untuk konsumen yang memiliki dana yang cukup, dan tidak ingin mengambil resiko kehilangan tanaman pada waktu pembibitan. Dan pada saat yang sama terdapat penangkar yang dekat dengan kebun pertanaman, maka bibit adalah pilihan yang masuk akal.

Namun jika konsumen tidak memiliki dana yang mencukupi dan tidak terdapat penangkar di lokasi kebun. atau ingin mendapatkan varietas-varietas milik sumber benih di luar PT. BTN atau PPKS maka kecambah adalah pilihan yang tepat.

Senin, 25 Januari 2010

SYARAT PENETAPAN BENIH BINA

Varietas atau jenis tanaman yang dapat disebarluaskan secara komersil berdasarkan peraturan adalah yang telah ditetapkan sebagai benih bina. Penetapan benih bina dilakukan oleh Menteri Pertanian setelah sebelumnya dinyatakan layak edar pada sidang pelepasan varietas.

Perusahaan, petani atau penelitian yang memiliki tanaman tertentu yang berbeda dari varietas yang telah ada dapat mengusulkan sebagai benih bina. Adapun kriteria sebuah jenis tanaman dapat dilepas antara lain:

1. Silsilah tanaman yang jelas meliputi : asal-usul, nama-nama tetua, daerah asal, nama pemilik/penemu, perkiraan umur tanaman, varietas lokal yg sudah lama berkembang dimasyarakat/varietas lokal dan metode pemuliaan yang digunakan;

2. Tersedia deskripsi yg lengkap dan jelas;

3. Menunjukkan keunggulan;

4. Unik, seragam dan stabil;

5. Ketersediaan benih yang cukup, apabila disetujui dilepas;

6. Dilengkapi dengan hasil pengujian di lapangan/laboratorium

Minggu, 24 Januari 2010

BENIH PPKS BERSTEMPEL


Salah satu upaya Pusat Penelitian Kelapa Sawit (PPKS) Medan mencegah pemalsuan benih adalah dengan menerakan tulisan "PPKS" di setiap kecambah yang akan diserahkan kepada konsumen, seperti gambar di atas. Stempel tulisn tersebut sudah dicantumkan pada beberapa jenis varietas unggul milik sumber benih tersebut.

Senin, 18 Januari 2010

KERAGAAN KLON UNGGUL SULAWESI 1

Keragaan Klon Sulawesi 1 dengan perbanyakan sambung pucuk. Dalam kondisi optimal 1 pohon mencapai 100 buah setera 3 kg kakao kering. Pemanen bisa dilakukan setiap minggu.

Ingin mendapatkan informaasi tentang klon Sulawesi 1 dan bibit hubungi pengelola blog ini.

PROSES SERTIFIKASI BENIH

Bagan di atas adalah langkah-langkah sertifikasi untuk benih. Namun untuk bibit, uji laboratorium tidak dilaksanakan, yang dicek adalah kelengkapan dokumen, dan ketepatan serta keseragaman varietas.