;

Kamis, 16 Oktober 2008

KETENTUAN BERWARALABA BENIH KELAPA SAWIT DAN KARET


Walabara benih merupakan alternatif usaha perbenihan yang menguntungkan (penjelasan tentang waralaba lihat artikel di bawah). Pasar tersedia, dan permintaan benih bermutu terus meningkatan namun penyedia benih masih terbatas, khususnya untuk karet dan kelapa sawit. Sehingga bagi rekan-rekan yang ingin berinvestasi tidak ada salahnya mencoba pada waralaba benih . Khususnya untuk komoditas yang bahan tanamnya sedang banyak dicari, yakni karet dan kelapa sawit.

Adapun ketentuan yang harus dipenuhi untuk memiliki usaha waralaba bibit kelapa sawit dan karet adalah sebagai berikut.

1.Waralaba Kelapa Sawit dengan PPKS
a. Surat Rekomendasi Kepala Dinas Perkebunan Propinsi/Dinas yang membidangi Perkebunan di propinsi setempat.
b. Surat jaminan pembayaran atau surat tanah.
c.Tanda Registrasi Usaha Pembenihan (TRUP), apabila sudah melakukan penanda tanganan MOU.

2. Waralaba karet
a.Surat Rekomendasi Kepala Dinas Perkebunan Propinsi/Dinas yang membidangi Perkebunan di propinsi setempat
b.Surat jaminan pembayaran atau surat tanah.
c.Sudah menjadi pelaksana pembibitan
d.Setiap tahun mampu produksi minimum 200 ribu polibag bibit siap salur
e.Tanda Registrasi Usaha Pembenihan (TRUP), apabila sudah melakukan penanda tanganan MOU.

Rabu, 15 Oktober 2008

WARALABA: PELUANG MASYARAKAT BERUSAHA BENIH

Kendati saat ini ada banyak perusahaan perkebunan besar yang turut mengembangkan sayap bisnisnya ke perbenihan, ternyata kebutuhan benih untuk memenuhi permintaan masih belum cukup, khususnya untuk benih kelapa sawit. Karena itu, dibuka kesempatan masyarakat untuk ikut serta dalam penyediaan benih melalui program waralaba.

Seperti waralaba lainnya, waralaba benih merupakan cara yang dapat ditempuh oleh pemilik varietas dalam mendapatkan izin penggunaan, pemanfaatan dan hak cipta kepada penerima waralaba atau penangkar benih. Hal ini sejalan dengan UU No. 29 tahun 2002 tentang perlindungan sistem varietas tanaman (PVT)

Dalam sistem ini, Puslit atau pemilik varietas memberi izin dan memberikan bimbingan teknis kepada penangkar. Namun para penangkar wajib mengikuti semua petunjuk teknis tersebut.

Penangkar akan memberikan sebagian keuntungannya kepada pemilik varietas sebagai royality. Dengan demikian, ada pemasukan bagi peneliti atau Puslit atau Balit, sehingga dapat menciptakan varietas atau klon unggul baru yang pada akhirnya akan kembali kepada konsumen.

Dengan sistem waralaba ini, ketesediaan benih atau bibit unggul bermutu dapat terjamin dengan lima tepat, yaitu tepat varietas, tepat mutu, tepat jumlah, tepat lokasi dan tepat waktu dengan harga yang terjangkau oleh petani.

Lebih-lebih jika waralaba tersebut dilakukan oleh pemerintah daerah dengan pemilik varietas. Harga dapat disubsidi oleh pemda bahkan gratis. Cara ini pada akhirnya akan membeirkan pemasukan lebih besar pada pendapatan Asli daerah (PAD) melalui pajak-pajak. Setelah tanaman berproduksi tentunya. Dan waralaba dapat dilakukan baik untuk penemuan atau penciptaan varietas unggul baru atau pembangunan kebun induk maupun penyediaan benih sebar. Dan banyak penangkar yang sudah menikmati keuntungan dari sistem waralaba termasuk pewaralaba benih kelapa sawit.

Senin, 13 Oktober 2008

ADOPSI KLON KARET UNGGUL: MUNDUR SATU TAHUN ATAU MERUGI SELAMA 30 TAHUN


Walaupun karet bukan tanaman asli Indonesia akan tetapi saat ini arealnya telah mencapai lebih dari 3 juta ha dimana 85 persennya merupakan karet rakyat. Dari segi luasan, Indonesia merupakan terluas diantara negara-negara penghasil karet alam lainnya, akan tetapi dari segi produksinya menduduki posisi ke dua setelah Thailand. Hal ini disebabkan produktivitas karet rakyat di Indonesia hanya mencapai 600 kg karet kering/ha/tahun. Nilai ini dibawah rata-rata dari produksi yang dicapai oleh perkebunan besar. Faktor utama penyebabnya adalah bahan tanam yang digunakan oleh karet rakyat berbeda dengan perkebunan besar, ditambah lagi dengan kurang intensifnya pemeliharaan yang diterapkan pada perkebunan rakyat.

Apabila dilihat dari sejarah masuk dan berkembangnya tanaman karet di Indonesia, maka pada awalnya bahan tanam yang digunakan berasal dari biji asalan tanpa dilakukan seleksi. Dari bahan tanam ini ternyata hasil diperoleh menunjukkan pertumbuhan dan produksi yang sangat beragam. Kemudian pada tahun 1910 mulai dilakukan seleksi dan biji yang berasal dari tanaman-tanaman yang mempunyai pertumbuhan dan produksi baik saja yang dapat dikembangkan lebih lanjut untuk pertanaman baru.

Ditemukannya teknik okulasi pada tahun 1917 membawa perubahan yang sangat berarti dalam perkembangan bahan tanam karet. Dengan teknik okulasi ini sifat pertumbuhan dan produksi yang baik relatif mampu dipertahankan pada hasil perbanyakan. Sejak saat itu bahan tanam karet yang direkomendasikan sudah berupa klonal yaitu dengan bahan tanam hasil perbanyakan secara vegetatif melalui okulasi.

Luas areal tanaman karet hevea di Indonesia pad atahun 1910 hanya 737 ha, kemudian pada tahun 1916 menjadi 6.827 ha. Dua tahun kemudian atau tahun 1918 sudah mencapai 312.408 ha. Dua puluh tahun kemudian menjadi 2 kali lipat. Tahun 1977 areal karet di Indonesia sudah lebih dari 2 juta ha dan tahun 2000-an sudah mencapai lebih dari 3 juta ha. Perkembangan areal karet di Indonesia memang sangatlah cepat. Pada kondisi yang ideal, keinginan mengembangkan karet seharusnya diimbangi dengan ketersediaan bahan tanam. Akan tetapi kenyataannya tidaklah demikian, karena untuk menyiapkan bahan tanam unggul dengan sistem okulasi memerlukan waktu paling tidak satu tahun sebelum tanam.

Pada saat kita dihadapkan pada suatu pilihan, dimana keinginan untuk menanam karet secara besar-besaran sangat tinggi dalam waktu yang relatif pendek, sedangkan untuk menyiapkan bahan tanam bermutu memerlukan waktu maka, biasanya mutu yang akan dikorbankan. Hal ini yang terjadi pada awal perkembangan tanaman karet di Indonesia; perkembangan luas areal sangat cepat tetapi tidak diimbangi dengan ketersediaan bahan tanam bermutu. Kondisi demikian ini berlangsung cukup lama, lebih-lebih ditinjau dari ketersediaan lahan pada saat itu yang masih cukup luas.

Dalam waktu yang cukup lama kita terlena dan bangga dengan luas areal karet yang ada, tetapi tanpa kita sadari produksi karet alam kita secara perlahan-lahan digeser oleh Thailand yang merupakan salah satu negara baru penghasil karet alam dunia. Selanjutnya kita sadar ternyata untuk mengubah pandangan masyarakat dalam penggunaan banah tanam sangat sulit dilakukan. Adopsi bahan tanam unggul karet pada perkebunan karet rakyat baru sebatas pada proyek-proyek peremajaan karet rakyat, yaitu melalui pola PIR dan UPP, sedangkan penggunannya oleh karet rakyat secara swadaya sangat kecil. Sampai dengan tahun 2004 adopsi bahan tanam unggul karet rakyat di Indonesia baru mencapai 40 %.

Dengan berbagai prediksi potensi ketersediaan, dan konsumsi karet alam dunia, masa depan karet alam tampaknya masih cukup cerah. Lebih-lebih jika dilihat dari pesatnya perkembangan industri otomotif di negara China yang memerlukan pasokan karet alam cukup besar. Dengan kondisi demikian maka sasaran yang telah dicanangkan pemerintah melalui Direktorat Jenderal Perkebunan dengan peningkatan produksi, produktivitas melalui adopsi klon unggul sangat tepat.

Sasaran pembangun tersebut akan tercapai apabila dilakukan langkah-langkah percepatan peremajaan karet tua dan karet rusak seluas 400 ribu ha ditambah dengan laju pertambahan areal TT/TR dari TM yang mencapai 3 % per tahun. Dalam melakukan percepatan peremajaan tersebut tentu saja harus menggunakan bahan tanam unggul yang mempunyai pertumbuhan dan produktivitas yang tinggi. Dengan demikian maka ketesediaan bahan tanam unggul tepat jumlah, tepat waktu. tepat jenis, tepat varietas , tepat mutu dan tepat harga sangat dibutuhkan. Yang perlu dipahami bersama oleh semua pihak yang terkait bahwa penggunaan bahan tanam karet unggul merupakan langkah awal dalam usaha meningkatkan produktivitas karet rakyat Indonesia yang lebih lanjut akan menentukan wajah perkaretan kita. Selain itu juga perlu dipahami bersama bahwa peningkatan adopsi bahan tanamn unggul terutama pada perkebunan rakyat menjadi tanggung jawab semua komponen yang terkait mulai dari penangkar bibit, petugas (pemerintah) dan petani sebagai pengguna bahan tanam itu sendiri.

Telah diketahui bersama bahwa untuk memenuhi kebutuhan akan bibit unggun yang memenuhi enam tepat seperti yang disebutkan di atas diperlukan waktu minimal satu tahun sebelum tanam. Dengan demikian maka perencanaan yang cermat dan tepat harus disiapkan sejak dini, jangan sampai pengalaman lama akan terulang kembali, dimana minat menanam karet klon unggul tinggi tetapi tidak dibarengi dengan ketersediaan bahan tanam yang baik dan benar. Pencapaian target areal memang sangat diperlukan dalam suatu pelaksanaan pembangunan, akan tetapi ini bukan satu-satunya tujuan yang akan dicapai kalau tidak diikuti dengan perencanaan yang matang dan cermat dalam penyediaan bahan tanam unggul dengan mutu yang baik dan jumlah yang cukup.

Program peremajaan yang akan dilakukan pemerintah dengan revitalisasi perkebunannya mempunyai tujuan yang mulia, yaitu untuk meningkatkan produktivitas dan kesejahateraan rakyat yang pada akhirnya akan merubah wajah perkaretan Indonesia. Untuk keberhasilan program tersebut tentu saja harus diawali dengan program penyediaan bahan tanam unggul yang memenuhi enam tepat. Apabila dalam kondisi yang terpaksa dimana ketersediaan bahan tanam unggul bermutu belum dapat terpenuhi dalam jumlah yang diinginkan pada saat akan melakukan penanaman , maka akan lebih baik dan bijak apabila rencana penanamannya ditunda satu tahun daripada merugi 30 tahun ke depan; dengan konsekuensi selama menunda waktu satu tahun dilakukan persiapan bahan tanam yang baik. Oleh karena itu kiranya bahwa ada pepatah yang mengatakan bahwa “lebih baik mundur satu langkah tapi untuk bersiap maju seribu langkah” demi meraih suatu kemenangan (Mudji Lasminingsih, Pusat Penelitian Sembawa).
(Sumber: Direktorat Perbenihan dan Sarana Produksi)

(Informasi mengenai perbenihan karet tersedia dalam bentuk CD e-book benih)

CERITA SEPUTAR KINA

Cepat menarik dapat datang dari mana saja. Termasuk dari tumbuh-tumbuhan, dunia tanaman. Ambil contoh ihwal asal nama Latin suatu jenis tanaman, misalnya mengapa kina diberi nama oleh ahli klasifikasi dengan sebutan Cinchona ledgeriana?

Tentu ada dari kita yang belum mengetahuinya. Padahal obat kita atau yang dulu sering sering disebut kinine tidaklah asing di kalangan masyarakat sebagai obat deman karena malaria.

Alkaloida quinine yang terdapat pada sejenis kulit pohon ini memang sangat ampuh untuk menahan kiprah ganas dari protozoa Plasmodium vivax yang ditularkan oleh nyamuk malaria (umumnya jenis Anopheles).

Malaria yang secara kosa kata berarti udara buruk atau udara busuk (bad air) yang semula disangka karena pengaruh udara berbau dari rawa-rawa. Baru beberapa waktu kemudian diketahui penyebab utamanya adalah suatu jenis protozoa yang ditularkan nyamuk.

Sebenarnya yang mula-mula mengetahui dan mencetuskan kabar ke kalangan pers bahwa ekstrak kulit pohon kina yang dapat menyembuhkan sakit malaria adalah seorang pendeta Jesuit Spanyol di kota Lima, Peru pada tahun 1630 yang sukses mengobatai putri Cinchon (Countless Cinchon). Dari sinilah asal nama Cinchona tersebut.

Beberapa tahun kemudian usaha untuk membudidayakan tanaman kina belum berhasil sampai akhirnya di tahun 1865 Charles ledger orang Inggris yang tinggal di pinggiran Danau Titicaca di Bolivia dengan pembantunya mengumpulkan biji-biji kina dan mengirimkannya ke London dan sebagian ke Jawa.

Seorang pekebun Belanda di Jawa Barat, K.W. va Gorkom menanam benih-benih tersebut di kebun yang agak jauh dari kebun lainnya. Usahanya berhasil dan pohon-pohon tersebut dapat menghasilkan ekstrak kina dari kulit batangnya dengan kadar quinine 10% - 13%.

Oleh ahli klasifikasi tanaman jenis pohon kina tersebut akhirnya diberi nama Cinchona ledgeriana yang namanya diambil dari Princess Cinchon dan Charles Ledger. Kendati quinine merupakan formula yang cukup kompleks namun alkaloida inilah yang merupakan alkaloida pertama yang dapat diisolasi dalam bentuk kristal murni (sumber, Media Perkebunan).

Kamis, 09 Oktober 2008

MODUS-MODUS PEREDARAN BENIH SAWIT PALSU


Para oknum pemalsu benih selalu mencari celah untuk meraih keuntungan dari bisnis ilegal. Meskipun masyarakat sudah mulai menyadari pentingnya penggunaan benih unggul bermutu, namun para oknum memiliki trik-trik khusus memperdaya calon konsumen benih. Sehingga tetap saja ada yang terlanjur membeli benih tidak bermutu alias “benih palsu”. Apalagi saat benih sawit sulit diperoleh, seperti yang terjadi akhir-akhir ini, karena permintaan benih telah melampaui kapasitas produksi dari sumber benih yang ada di Indonesia.

Hebatnya yang menjadi korban bukan hanya petani, namun juga perusahaan swasta yang notabene memiliki jaringan dan informasi yang luas. Sebut saja “Rudi”, seorang pengusaha yang “coba-coba” mengembangkan kelapa sawit. Ia sempat mendapat tawaran dari seseorang yang mengaku memiliki jaringan dengan sumber benih kelapa sawit asal Costarica dan sanggup memasok benih dalam partai besar.

Awalnya Rudi sempat tergiur, apalagi pesanannya ke Pusat Penelitian Kelapa Sawit Medan belum juga mendapat tanggapan. Namun karena si pemasok gadungan tersebut tidak bisa menunjukkan izin impor yang dikeluarkan oleh Pemerintah serta kelengkapan dokumen lainnya, iapun menjadi curiga. Kontrak pembelianpun ia pending. Selanjutnya ia mengkonfirmasi ke instansi terkait kebenaran benih yang ditawarkan oleh kenalannya tersebut .Ternyata benar bahwa si pemberi tawaran adalah oknum. Karena pemerintah tidak pernah mengeluarkan izin impor benih Costarica untuk diperjualbelikan apalagi atas nama si oknum gadungan tersebut.

Lain halnya dengan sebut saja “Acong”. Karena ingin segera mendapatkan benih, sawit maka ia sempat melakukan kontrak pembelian dengan “orang dalam” sebuah perusahaan yang ingin mengalihkan benih asal PT. Socfindo –nya, karena lahan belum tersedia. “Si orang dalam tersebut” berhasil menyakinkannya dengan menunjukkan sertifikat yang diklaim berasal dari PT. Socfindo. Dan proses kerjasama ini sempat berlangsung hingga pengiriman bibit tahap ke-2.

Ia menjadi ragu sesaat setelah mendapatkan informasi bahwa benih tidak boleh dialihkan secara sepihak dari sebuah perusahaan pembeli benih kepada perusahaan lain tanpa mengikuti proses legal. Iapun mecoba mengecek ke Direktorat Jenderal Perkebunan untuk mengetahui apakah benar perusahaan patnernya tersebut pernah mendapatkan benih dari PT. Socfindo. Namun aktivitas peredaran benih ke perusahaan tersebut tidak terdata. Dan hal ini semakin diperjelas ketika Acong mengecek langsung ke PT. Socfindo. Dan benar si produsen benih tidak pernah mengeluarkan benih untuk perusahaan yang menawarkan pengalihan perusahaannya.

Sayangnya tidak setiap calon pengguna benih seberuntung kedua calon konsumen benih di atas, yang urung membeli benih oplosan setelah mendapat rayuan dari oknum yang tidak bertanggung jawab.Banyak pengguna benih yang tidak menyadari bahwa ia tengah menggunakan benih yang tidak bermutu. Ironisnya mereka sesungguhnya sedang menunggu hasil produktivitas tanamannya lebih rendah dari pada seharusnya. Dari hasil penelitian PPKS Medan penggunaan benih tidak bermutu mengakibatkan penurunan produktivitas 50% lebih rendah dari produktivitas yang dapat dicapai jika menggunakan benih bermutu.

Modus-modus Peredaran Benih Palsu
Ada banyak modus penyebaran benih tidak bermutu (palsu). Benih atau bibit palsu tak lain adalah benih atau bibit yang dikumpulkan dari kebun produksi dan kemudian dijual kepada masyarakat. Peredaran benih palsu umumnya berlangsung lebih mudah di kalangan petani yang tidak mengetahui betul seluk beluk mendapatkan benih bermutu .

Namun modus penyebaran benih palsu pada level yang lebih tinggi, dan sering memakan korban perusahaan swasta, seringkali diikuti dengan berbagai bentuk pemalsuan dokumen maupun kemasan. Ada beberapa trik-trik pemalsuan yang sering digunakan dan saya yakin masih sering berlangsung saat ini.

Pertama, dengan menawarkan benih yang diklaim berasal dari sumber benih legal, yang diperoleh melalui “orang dalam (sumber benih) ”. Dan untuk meyakinkan konsumen sang oknum menunjukkan dokumen-dokumen “aspal” bukti jaminan kualitas benihnya tersebut. Dan dokumen “palsu” yang paling sering digunakan memperdaya konsumen adalah sertifikat dari sumber benih. Tentu disinilah letak kecanggihan sang oknum yang dapat mereplikasi sertifikat “tiran” layaknya sertifikat asli.

Cara kedua adalah dengan menawarkan benih asal sumber benih yang tidak jadi digunakan oleh sebuah perusahaan tertentu. Biasanya sang oknum mengaku sebagai orang perusahaan (pemilik benih) itu sendiri. Dan seperti halnya kasus di atas si oknum tidak saja menunjukkan dokumen “aspal” seperti sertifikat dari sumber benih namun juga bukti DO dari sumber benih kepada perusahaan bersangkutan. Keyakinan si konsumen akan semakin bertambah apabila perusahaan yang mengalihkan benihnya adalah perusahaan yang cukup ternama

Dan cara lainnya adalah dengan menawarkan benih yang diklaim berasal dari sumber benih luar negeri asal Malaysia, Costarica dan Papua New Guinea. Benih palsu tersebut ada yang dikemas sedemikian menarik serta menggunakan label berbahasa asing tujuannya agar konsumen yakin bahwa benih tersebut berasal dari luar negeri. Seperti kasus yang terjadi di Sumatera Barat, dimana beredar benih yang diklaim berasal dari Costarica, namun diedarakan oleh perusahaan Malaysia. Dimana benih tersebut dikemas dengan sangat menarik, menggunakan nama produk DxP Costarica dan mendapat cap dari pusat penelitian sawit Malaysia.

Selain itu banyak juga oknum yang menawarkan bibit yang diklaim asal Malaysia. Salah satunya yang cukup marak akhirnya ini adalah penawaran benih yang disebut supergene, yang konon produksinya disebutkan bisa mencapai 40 ton/ha/thn. Nyatanya pemerintah belum pernah mengeluarkan izin pemasukan benih untuk benih supergene. Ironisnya banyak pihak yang terlanjur tertarik ingin membeli bibit ini, dibuktikan dari maraknya permintaan benih ini yang saya temukan melalui jaringan internet.

Antisipasi Penggunaan Benih tidak Bermutu
Tentunya perlu dipahami apakah sesungguhnya benih sawit bermutu itu. Benih bermutu dihasilkan melalui persilangan antara tanaman jenis Dura dan Psifera (DxP) yang disebut sebagai tanaman induk. Dimana persilngan ini dilakukan oleh para breeder yang berpengalaman.

Di Indonesia tanaman-tanaman induk untuk persilangan hanya dimiliki oleh 8 sumber benih yakni Pusat Penelitian Kelapa Sawit, PT. Scofindo, PT. London Sumatra Ind. Tbk, PT. Dami Mas Sejahtera, PT. Tunggal Yunus Estate, PT. Bina Sawit Makmur, PT. Tania Selatan dan PT. Bhakti Tani Nusantara. Sehingga dapat disimpulkan benih sawit bermutu hanya dapat diperoleh dari ke-8 sumber benih kelapa sawit tersebut.

Sedangkan untuk mendapatkan benih dari luar negeri juga demikian. Yakni diperoleh dari perusahaan sumber benih yang juga memiliki koleksi tanaman induk, yang ada di Malaysia, Thailand, Afrika, Papua New Guinea, Costarica dan Colombia .

Dan untuk melakukan pemesanan ke sumber benih tersebut mengikuti sebuah prosedur yang telah baku. Dengan terlebih dahulu mendapatkan Surat Persetujuan Penyeluran Benih Kelapa Sawit (SP2BKS) dari Dinas yang Menangani Bidang Perkebunan di daerah maupun Propinsi atau Direktorat Jenderal Perkebunan. Atas dasar itu kemudian calon konsumen benih mengajukan pemesanan benih kepada sumber benih di dalam negeri.

Sedangkan untuk mendapatkan benih impor harus terlebih dahulu mendapat izin dari Menteri Pertanian. Dengan mengajukan permohonan serta memenuhi beberapa persyaratan untuk mendapatkan izin tersebut. Dimana pengurusan ini impor ini dilaksanakan sepenuhnya via Pusat Perizinan dan Investasi di Departemen Pertanian.

Penting juga untuk diperhatikan, benih asal sumber benih tidak diperjualbelikan oleh pihak ketika. Kecuali penangkar yang memiliki hubungan waralaba dengan sumber benih. Namun inipun diprioritaskan penyalurannya kepada perkebunan rakyat. Pemerintah hanya mengeluarkan SP2BKS dan izin bagi pihak-pihak yang ingin menggunakan benih secara langsung dan bukan untuk di reselling. Oleh sebab itu pihak-pihak yang menawarkan benih dengan klaim berasal dari sumber benih legal sudah dapat dipastikan oknum yang mencoba mengedarkan benih tidak bermutu. Karena dipastikan tidak jelas asal usulnya.

Intinya, benih yang ditawarkan melalui orang ketiga, meskipun dilengkapi dengan dokumen atau sertifikat, bukti DO dsb dipastikan benih ilegal. Untuk mencek kebenarannya juga tidak sulit. Salah satunya dengan menghubungi Balai Besar Benih yang berada di Medan yang menginvetarisasi seluruh benih yang keluar dari sumber benih sawit di wilayah Sumatera (ke-8 sumber benihtersebut ada di Sumatera).

Atau mengkonfirmasi ke Direktorat Jenderal Perkebunan, Departemen Jakarta yang juga memiliki data tentang peredaran benih sawit. Atau dengan mengecek langsung sumber sawit yang diklaim asal benih si oknum. Atau dengan memperhatikan indikasi lain, yakni, biasanya benih ilegal tidak dilengkapi dengan surat pemeriksaan benih yang dikeluarkan institusi pengawasan benih dan surat yang berasal dari Karantina.

Tentunya para konsumen benih harus berhati-hati dan tidak mudah tergiur menggunakan benih yang ditawarkan marketer gadungan. Agar terhindar dari resiko penggunaan benih palsu, maka baiknya memesan langsung benih dari sumber benih kelapa sawit baik yang ada di Indonesia maupun di luar negeri. Konsumen juga dapat melakukan pemesanan dini, misalnya pemesanan di tahun 2008 untuk target penanaman tahun 2009 atau 2010. Tujuannya agar tidak terlalu lama menunggu. Namun jika coba-coba menggunakan benih oplosan maka kerugian akan sepenuhnya ditanggung si konsumen.

(Tersedia informasi lengkap tentang impor benih; mulai dari alamat sumber benih, tata cara impor, daftar kelengkapan administrasi dan form-form yang isian dalam bentuk CD e-file sawit)

Selasa, 07 Oktober 2008

IMPOR BENIH DIUTAMAKAN UNTUK PERKEBUNAN RAKYAT


Sampai bulan Juli tahun izin impor benih sawit yang masuk sudah mencapai 36,7 juta benih sehingga sisanya tinggal 28 juta. Untuk mencari sumber benih impor baru Dirjen Perkebunan berasama pakar-pakar pemulian sawit baik dari PPKS dan Forum Komunikasi Perusahaan Perbenihan mengadakan kunjungan ke Thailand dan Malaysia. Achmad Mangga Barani, Dirjen Perkebunan menyatakan hal ini.

Di Thailand yang dikunjungi adalah Univanich Palm Oil Public Company, anak perusahaan Unilever, di Krabi dekat Phuket. Hasil penilaian menunjukkan Univanich hanya mampu menyeediakan benih tidak lebih 10 juta. Perusahaan ini sudah mengekspor benih ke India, Afrika dan Vietnam. Kalau disetujui mereka juga akan ekspor ke Indonesia tetapi jumlahnya terbatas hanya 2-3 juta saja. Mereka tidak mampu mengekspor ke Indonesia lebih banyak lagi. Impor benih ini diutamakan untuk keperluan perkebunan rakyat. PT Agricinal yang selama ini banyak berkecimpung di plasma ditunjuk jadi mediator benih impor untuk perkebunan rakyat. Agricinal bukan agen tunggal, yang boleh mengimpor hanya perusahaan perkebunan, tidak ada pedagang benih sawit impor. Dalam izin impor ada ketentuan benih tidak boleh diperjualbelikan

Sedang di Malaysia yang dikunjungi adalan kebun milik Sasaran Ehsan Utama Sdn Bhd. Disana tim melihat mulai dari kebun induk, proses perkecembahan, dan hasil progeny tesnya. Perkebunan ini juga punya petani plasma sehingga diyakini benihnya bisa digunakan untuk keperluan Indonesia. Sebagai penghasil benih perusahaan ini sudah disahkan oleh pemerintah Malaysia, dengan akta dari lembaga sawit Malaysia beserta nomor lisensinya, juga sudah mendapat lisensi product certification dari Ciren. Masalah legalitas ini sangat penting dan menjadi pertimbangan utama sebelum membolehkan benih dari kebun itu masuk ke sini.

Sekarang di Indonesia ada segelintir orang yang mempopulerkan benih bagus dari Malaysia bernama super gen. Hasil kunjungan ke sana menunjukkan ternyata benih ini tidak ada di sana, pemerintah setempat juga tidak merekomendasi benih ini. “Kalau ada informasi soal-soal seperti ini kita harus cek apakah ada legalitas dari negaranya” kata Pak Mangga.

Ehsan Mandiri ini pegawainya hampir semua orang Indonesia. Di Indonesia mereka sudah mengadakan kerjasama dengan Mekarsari dengan nama PT Sasaran Ehsan Utama Mekarsari. Kebun induk yang ada di Malaysia sekarang sudah ada di Mekarsari, Malah pohon induk di Mekarsari sudah mencapai 1200 pohon induk, jauh lebih banyak ketimbang yang ada di Malaysia. Mekarsari akan menanam 300 ha, sekarang yang sudah ditanam mencapai 50-100 ha, sisanya masih di polybag. Mekarsari juga sudah siap dengan laboratorium dan prosesing unit.

Tahun 2010 Mekarsari sudah bisa produksi benih sendiri karena pohon induk sudah dilakukan polinasi. Sekarang pohonya sudah berumur 2 tahun lebih. Metode yang dilakukan Mekarsari ini dinamakan replikasi dari induk sama.. Penanganan di Mekarsari jauh lebuh baik ketimbang di Kuala Lumpur. Dan tentunya Mekarasari jumlah bibit yang akan dihasilkan jauh lebih besar jumlahnya, karena Malaysia kebun induknya hanya berisi 600-700 pohon. Di Mekarsari sekarang ada 1200 pohon dan mereka sedang negoisasi untuk memasukkan tambahan. Upaya mereka pindahkan sumber benih itu sangat bagus sebab membawa bahan induk tanaman dan teknologinya. Di sana yang mengawininkan juga orang Indonesia, TKI yang bekerja disana dengan cara ini kembali lagi ke Indonesia. Mereka merantau karena tidak ada pekerjaan, kalau ada pekerjaan mereka pulang.....(Selengkapnya dapat dibaca di Majalah Media Perkebunan Edisi 66)

(Tersedia informasi lengkap tentang impor benih; mulai dari alamat sumber benih, tata cara impor, daftar kelengkapan administrasi dan form-form yang isian dalam bentuk CD e-file sawit)

Senin, 06 Oktober 2008

PT. ASTRA AGRO LESTARI AKAN MENGEMBANGKAN KEBUN INDUK KELAPA SAWIT


PT. Astra Agro Lestari melalui anak perusahaannya PT. Gunung Sejahtera Ibu Pertiwi (GSIP) tengah membangun Kebun Induk Kelapa Sawit. Pembangunan ini dilaksanakan melalui kerjasama model waralaba dengan Pusat Penelitian Kelapa Sawit Medan. Dimana penandatangannya MoU antara PPKS Medan dan pihak PT. Astra Agro Lestari telah dilakukan pada tahun 2006 yang lalu.

Kebun induk ini rencananya akan dibangun di Kabupaten Kotawaringin seluas 15 ha untuk mencapai target produksi 5 juta kecambah. Dimana materi genetik yang akan dikembangkan menjadi pohon induk merupakan duplikasi materi genetik milik PPKS Medan. Disamping itu, juga akan dibangun seed processing unit (SPU) di Pangkalanbun Kabupaten Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah sebagai infrastruktur pendukung dalam processing benih.

Sebagai pemilik materi genetis yang akan digunakan dan dikembangkan sebagai pohon induk, PPKS Medan dalam hal ini akan bertindak sebagai supervisior dan evaluator dalam pembangunan Kebun Induk ini. Tujuannya agar Kebun Induk ini nantinya dapat menghasilkan benih kelapa sawit yang unggul dan bermutu.

Proses pembangunan kebun induk diperkirakan bakal memakan waktu yang cukup panjang dengan berbagai proses pengujian dan perbaikan. Ditarget kebun ini mulai akan memproduksi benih pada tahun 2027. Inipun jika berdasarkan penilaian dari Pusat Penelitian Kelapa Sawit Medan dan Direktorat Jenderal Perkebunan kebun induk tersebut layak ditetapkan sebagai sumber benih kelapa sawit, yang disahkan melalui Surat Keputusan (SK) yang dikeluarkan oleh pejabat yang berwenang.

Untuk memperkaya keragaman genetik di KI PT. Gunung Sejahtera Ibu Pertiwi, kedepannya akan dijajaki kemungkinan menggunakan pohon induk milik sumber benih lainnya di Indonesia maupun di luar negeri. Tujuannya agar PT. Gunung Sejahtera Ibu Pertiwi dapat juga menghasilkan varietas unggul dengan karakter yang berbeda dari varietas yang ada. Serta untuk menghasilkan varietas baru dengan karateristik sesuai dengan kebutuhan pengguna.

Melalui upaya PT. Astra Agro Lestari melalui anak perusahaannya PT. Gunung Sejahtera Ibu Pertiwi (GSIP) mengembangkan Kebun Induk Kelapa Sawit diharapkan masalah keterbatasan benih kelapa sawit seperti yang terjadi akhir-akhir ini dapat diatasi di masa yang akan datang. Dan sebagian besar kebutuhan benih dapat dipenuhi melalui produksi dalam negeri.
(Dapatkan CD Info Lengkap Benih Sawit)

STANDAR KADAR AIR BENIH TANAMAN PERKEBUNAN KOMERSIAL

Standar di bawah ini merupakan acuan bagi pengawas, produsen dan konsumen benih dalam menentukan kualitas benih.


(Informasi menarik tentang benih/bibit tanaman perkebunan tersedia juga dalam bentuk CD)