;

Kamis, 03 Januari 2008

MENYUARAKAN ALAM


Bumi semakin tidak bersahabat dan tidak lagi menjadi tempat hidup yang nyaman bagi manusia. Alam tidak lagi ibu yang lembut bagi manusia melainkan telah menjadi sosok murka dan tidak lagi menyayangi manusia. Namun hal tersebut juga timbul tidak lain oleh karena manusia tidak lagi mencintai bumi.

Kehidupan manusia saat ini, baik secara global maupun di Indonesia, dihantui oleh persoalan pemanasan global yang menimbulkan berbagai fenomena alam yang ekstrim dan tidak bersahabat. Dengan menggunakan model dari IPCC, Indonesia diperkirakan mengalami kenaikan dari temperatur rata-rata dari 0.1 sampai 0.3ÂșC per dekade dan kenaikan suhu ini berdampak pada kenaikan permukaan air laut dan kenaikan intensitas dan frekuensi dari hujan, badai tropis, serta kekeringan (wwf Indonesia, 2007).

Menurut Badan Penanggulangan Bencana Nasional Indonesia, dalam kurun waktu 2003-2005 bencana alam yang terkait dengan cuaca mencapai 1,429 kasus atau 53.3% dari total bencana alam yang terjadi di Indonesia yang tentunya terkait dengan fenomena pemanasan global. Di lain pihak, ketika musim kering melanda, Indonesia menghadapi kemungkinan kekeringan yang berkepanjangan, untuk sektor kehutanan titik api akan semakin parah. Pada bulan September 2006 sendiri tercatat 26,561 titik api yang merupakan angka tertinggi sejak Agustus 1997 ketika sepanjang tahun 1997 tersebut tercatat “hanya” 37,938 titik api

Tentunya kondisi di atas menuntut kita merefleksikan kembali pola hubungan kita dengan alam. Bagaimanakah kita sepatutnya berinteraksi dengan alam?

Mengugat Antroposentrisme
Fenomena pemanasan global yang terjadi saat ini memanifestasikan bagaimana umat manusia memperlakukan alam. Bahwa dalam kaca mata manusia modern alam diciptakan semata-mata bagi kepentingan manusia. Bacon menyebutkan bahwa manusia merupakan sentral yang sekaligus menentukan maksud dan tujuan dari keberadaan bumi dan segala isinya.

Dengan segala kemajuan pengetahuan dan teknologi manusia merasa memiliki otoritas mengeksploitasi alam tanpa sebuah rasa tanggung jawab. Keunggulan manusia ditunjukkan dengan kemampuannya mendominasi alam. Sehingga hutan, sungai dan berbagai bentuk ekosistem menjadi media dimana manusia mengekspresikan egosentrismenya. Seperti yang terjadi di Indonesia, Eksekutif Nasional Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Longgena Ginting mengatakan kerusakan hutan di Indonesia mencapai 3,8 juta hektar setahun. Ini berarti semenit 7,2 hektar yang rusak oleh karena ulah manusia. Banyak lahan-lahan hijau yang tadinya adalah paru-paru alam saat ini tertutup oleh bangunan-bangunan karya tangan manusia. Penelitian yang disampaikan PEAT-CO2 Project yang diterbitkan akhir tahun lalu menyatakan, dari rata-rata 1.400 juta ton emisi CO2 per tahun dihasilkan oleh karena aktivitas manusia.

Alam dalam perspektif manusia modern dipandang dalam karakter satu dimensi dimana segalanya tereduksi semata-mata sebagai bahan baku untuk berproduksi. Alam kehilangan kedalaman ontologisnya dan makna spiritualnya. Di sisi lain alam diyakini sebagai sumber daya alam yang tidak kunjung habis dan secara alam akan melakukan regenerasi.

Namun bencana yang terjadi akhir-akhir ini dampak dari kerusakan lingkungan menyadarkan manusia pada keterbatasannya untuk mengendalikan alam semesta secara total. Bahwa alam memiliki hukumnya sendiri yang harus dihormati setiap spesies yang hidup di dalamnya. Manusia tidak memiliki hak untuk mementukan nilai, tujuan dan makna dari segala sesuatu yang ada di alam. Bahwa hubungan manusia dengan alam adalah sebuah interaksi sejajar. Bertolak belakang dengan antroposentrisme dimana benda bernilai selama ini bermanfaat kepada manusia, maka berdasarkan paradigma ekosenstrisme kita harus menghargai keberadaan segala entitas dan ekosistem dimana kita berada. Serta tidak menganggap bumi sebagai sebuah mesin melainkan mirip dengan sebuah organisme, Gaia, dimana keberadaannya turut mempengaruhi keberadaan kita.

Berbagai konfrensi lingkungan hidup yang gencar-gencarnya dilakukan saat ini termasuk yang baru saja dilaksanakan di Bogor, menjadi sebuah bukti bagaimana saat setiap orang, negara dan dunia secara keseluruhan mulai menyadari ancaman kerusakan lingkungan serta membutuhkan rekonstruksi makna interaksi antara manusia dengan alam.

Menyuarakan Alam yang Bisu
Kebisuan alam menjadi salah satu penyebab eksploitasi alam oleh manusia. Hanss Peter Duerr (1985) dalam bukunya yang berjudul “Dreamtime: Concerning the Boundary between Wildness and Civilization”, mengatakan bahwa manusia tidak akan mengeksplotasi alam yang berbicara kepadanya. Dan dalam kurun sejarah, menurut pandangan Michel Foucault, bahwa kekuatan sosial terdistribusi melalui dan pada golongan yang memiliki otoritas untuk berbicara. Dalam masyarakat primitif alam digambarkan sebagai pribadi yang mampu berkomunikasi kepada manusia. Tidak hanya manusia, melainkan juga binatang, tumbuhan bahkan benda-benda mati seperti batu ataupun sungai dipandang sebagai wujud yang memiliki pikiran dan mampu berbicara serta dapat berinteraksi dengan manusia untuk mendatangkan kebaikan atau bencana. Sebagai tambahan dari bahasa manusia, juga terdapat bahasa burung, angin, air terjun, dsb.

Namun pada era modern ini alam tidak lagi bersuara dan dimensi spiritul alam dihancurkan oleh alam rasionalitas manusia. Dalam bahasa manusia, alam (binatang, tumbuhan, dsb) berada pada posisi oposisi dengan manusia. Saat manusia menyebutkan “kita” maka tidak lagi melibatkan alam atau lingkungan di dalamnya. Oposisi sekaligus secara hirarkis sebagai subordinan dari manusia. Berbeda dengan masyarakat primitif yang identifikasi diri dan loyalitasnya tidak saja terarah pada umat manusia melainkan juga kepada jaringan hubungan yang juga mencakup berbagai jenis spesies.

Maka langkah awal menghentikan bentuk-bentuk eksploitasi manusia terhadap alam secara tidak bertanggung jawab adalah dengan membunyikan dan menghadirkan suara alam ditengah-tengah kehidupan manusia. Tentu dalam hal ini saya tidak bermaksud menghadirkan romantisme terhadap kehidupan masyarakat primitif, karena masyarakat zaman kita cenderung menganggap praktek masyarakat masa lalu adalah bentuk keterbelakangan serta sulit membayangkan bagaimanakah sesungguhnya interaksi mereka dengan alam.

Tetapi menurut hemat saya menyuarakan alam dapat berarti kita memasukkan unsur keberadaan lingkungan hidup kita menyatu dengan identitas diri kita sebagai “aku” atau kita. Bahwa dalam subjektivitasku terkandung kesadaran akan keberadaan lingkungan atau ekosistem dimana aku berada. Sehingga dalam setiap keputusan yang kita ambil akan melibatkan aspek alam dan lingkungan di dalamnya. Hal ini akan menjadi mungkin jika kita membiasakan diri untuk peka dengan alam sekitar kita

Kita juga dapat menghadirkan suara alam dengan menghadirkannya dalam berbagai wacana pada ruang publik maupun diskursus. Persoalan lingkungan harus diungkapkan pada ranah ekonomi, politik, sosial dan budaya. Suara alam pada ruang publik dalam hal ini harus mampu mengimbangi pesan kapitalistik, yang memabukkan dan mematikan kepekaan manusia terhadap realitas aktualnya.

Suara kapitalistik merupakan anti tesis terhadap suara alam karena keberadaannya cenderung terkait dengan pengrusakan alam. Produksi masal sebagai fondasi kapitalistik menjadi salah satu sumber pengrusakan lingkungan seperti pembuangan gas emisi, limbah cair hingga penghabisan sumber daya alam. Kapitalisme menawarkan ilusi bahwa kualitas hidup akan bertambah dengan membeli. Padahal akan lebih rasional meningkatkan kondisi dan kualitas hidup dengan menggunakan sumber daya yang tersedia secara efisien, dengan memproduksi barang secara berbeda dengan menghilangkan limbah (Andre Gorz ,terjm, 2005) serta hidup sederhana.

Saat keberadaan alam telah tersuarakan dan setiap orang belajar mendengar alam berbicara maka pada saat itu juga manusia akan belajar menghargai alam. Bahwa alam memiliki ”self”-nya sendiri yang juga memiliki hak untuk merealisasikan diri dalam proses evolusi seperti halnya spesies manusia.

Tulisan ini sekedar sebuah selingan, namun perlu menjadi perenungan bagi kita semua, bahwa masalah kerusakan lingkungan haruslah menjadi perhatian setiap orang termasuk juga para stageholder perkebunan yang sering kali memiliki keterkaitan secara langsung dan tidak langsung terhadap eksploitasi sumber daya alam secara tidak bertanggung jawab


.

Rabu, 02 Januari 2008

PEMKAB MUARA ENIM MENGUSULKAN PENURUNAN HARGA BIBIT PERKEBUNAN

Pemkab Muara Enim mengajukan usulan penurunan harga bibit perkebunan ke pihak legislatif, guna meringankan beban petani. “Masih banyak petani yang membutuhkan bibit perkebunan, tetapi tidak terjangkau untuk membayar retribusi sebagaimana yang ditetapkan peraturan daerah (Perda) No 10/- 2002. Karena itu,Pemkab Muara Enim memandang perlu meninjau kembali besarnya tarif retribusi harga bibit perkebunan,” jelas Wakil Bupati Muara Enim Hanan Zulkarnain. Demikian dilaporkan harian SINDO.

Realisasi retribusi bibit perkebunan pada 2006 dari golongan petani kurang mampu sebanyak 42,7%. Dari golongan petani keluarga miskin sebesar 34,68%. Dari golongan keluarga yang mampu membayar ketentuan retribusi sesuai perda No 10/2002 hanya sebesar 22,5% dari seluruh bibit yang disalurkan.

Untuk itu, Pemkab Muara Enim mengusulkan perubahan tarif retribusi bibit perkebunan karet dan kelapa sawit sebanyak empat buah, yakni bibit karet stum mata tidur varietas PB 260 dan RRIC 100 dari Rp700/meter menjadi Rp350/meter. Lalu, bibit karet polybag jenis PB 260 dan RRIC 100 dari Rp1.750/polybag menjadi Rp1.500/polybag. Selanjutnya, entrys dari Rp1.000/meter menjadi Rp500/meter. Terakhir, bibit sawit polybag dari Rp10.000/polybag menjadi Rp- 7.500/polybag.

“Dengan dana perubahan tarif ini, diharapkan masyarakat tidak mampu atau keluarga miskin bisa mendapatkan bibit karet dan bibit sawit yang baik dengan harga yang terjangkau. Dengan demikian, tercipta pembangunan perkebunan rakyat ke depan akan lebih berkembang,” jelas Hanan.

Hal itu seiring langkah Pemkab Muara Enim yang telah melakukan revitalisasi atau peremajaan perkebunan karet rakyat seluas 132 hektare kepada 66 kepala keluarga (KK) di Desa Tanding Marga. Revitalisasi perkebunan karet rakyat bertujuan meningkatkan pendapatan petani karet.

“Dalam pelaksanaan revitalisasi perkebunan karet ini, Pemkab Muara Enim bekerja sama dengan Bank Rakyat Indonesia (BRI) cabang Muara Enim,” terangnya. Sementara itu, Kadis Perkebunan Syafarudin mengatakan, luas lahan yang digunakan untuk perkebunan seluas 246.511 hektare dengan komoditas yang dominan untuk tanaman karet, kelapa sawit, dan kopi.

Luas areal yang dimanfaatkan untuk tanaman perkebunan rakyat di Muara Enim untuk tanaman karet seluas 167.544 hektare, kelapa sawit 49.763 hektare, kopi seluas 25.709 hektare, dan tanaman perkebunan lainnya yakni seluas 3.495 hektare.

“Karena produktivitas perkebunan masih tergolong rendah sekitar 40–60% dan disebabkan karena usia tanaman telah tua dan rusak,maka Pemkab Muara Enim melakukan peremajaan,” kata Syafarudin.

Untuk itu, ujar Safar, pihaknya mendukung penuh langkah Pemkab Muara Enim untuk perubahan tarif retribusi bibit perkebunan karet dan kelapa sawit untuk para petani. Dengan demikian, petani yang membutuhkan bibit perkebunan tidak terbebani dengan pembayaran retribusi yang terlalu tinggi. (Oleh: hengky chandra agoes/sindo, sumber: infokito 24 Desember 2007)

Silahkan rekan-rekan PBT atau pembaca lainnya memberikan tanggapan, apakah kebijakan ini bersifat progresif atau kontra progresif?

Minggu, 30 Desember 2007

VARIETAS TEBU UNGGUL HARAPAN RGM97 – 8752


RGM 97–8752 merupakan salah satu varietas unggul harapan hasil rakitan R&D Departement yang berasal dari persilangan SS 113 dengan GM 15. Nama depan “RGM” adalah kependekan dari Riset Gunung Madu. Angka “97” yang menyertainya menunjukkan tahun persilangan, yaitu tahun 1997, sedangkan “8752” merupakan urutan nomor seri varietas tersebut ketika masih dalam tahapan seleksi. Varietas ini mulai diuji-cobakan sebagai tebu produksi pada tahun 2004. Pada musim tanam 2006, varietas ini mencapai 3.539 hektar atau 13,41% dari total kebun produksi PT Gunung Madu Plantations.

Adapun ciri Morfologis dari varietas RGM 97–8752 adalah daun berwarna hijau tua dengan pertumbuhan melengkung, pelepah daun tidak memiliki telinga dalam dan bulu bidang punggung, pelepah daun tua tidak mudah lepas (lekat pada batang), batang memiliki susunan ruas cenderung zig-zag, ruas berbentuk konis dan memiliki lapisan lilin yang tebal, diameter batang sedang, bobot per batang tinggi. Bagian tengah ruas batang berlubang kecil dan mata tunas berbentuk oval, tidak berjambul dan tidak terdapat rambut tepi sayap.

RGM97 – 8752 memiliki beberapa keunggulan, di antaranya proses pemanjangan batang cepat, anakan banyak, daya keprasan baik, tidak berbunga, memiliki daya adaptasi yang cukup luas (di Gunung Madu dari Divisi 1 hingga 7), TCH tinggi. Selain itu varietas ini juga toleran terhadap penggerek batang maupun pucuk dan tahan terhadap penyakit ringkai daun dan luka api.

Populasi batang pada kisaran 75.000 - 80.000 batang/hektar dengan rata-rata tinggi batang mencapai 300 cm dengan bobot sekitar 1,3 – 1,5 kg/batang. Kualitas nira tergolong sedang dengan pol % nira pada kisaran 15 – 16% atau rendemen sekitar 8,5%. Walaupun memiliki banyak keunggulan, varietas ini juga tidak terlepas dari beberapa kelemahan seperti: disukai hama kutu perisai, tingkat kerebahannya tinggi, dan kurang respon terhadap perlakuan ZPK atau memerlukan dosis yang lebih tinggi dibanding varietas lain (Herman Riyanto, PT Gunung Madu Plantations)

Rabu, 26 Desember 2007

KLON UNGGUL KOPI ROBUSTA DAN PILIHAN KOMPOSISI KLON SESUAI KONDISI IKLIM

Untuk mengatasi rendahnya produktivitas serta mutu kopi robusta Indonesia dianjurkan penanaman secara klonal yang harus menggunakan banyak klon (poliklonal). Beberapa klon anjuran kopi robusta yang baru dilepas pada tahun 1997, terdiri dari BP 234, BP288, BP 358, BP 409, SA 237, dengan BP 42 sebagai klon penyerbuk paling baik diatur dengan beberapa komposisi yang sesuai dengan kondisi iklim ter-tentu, sebagai berikut:

- > 400 m dpl; tipe iklim A/B: BP 42, BP 358, BP 234 dan SA 237.
- > 400 m dpl; tipe iklim C/D: BP 42, BP 358, BP 234, dan BP 409
- < 400 m dpl; tipe iklim A/B: BP 42, BP 234 dan BP 409
- < 400 m dpl: tipe iklim C/D: BP 42, BP 234, BP 288 dan BP 409.

Potensi produksi setiap kompo-sisi klon berkisar 1.500-2.000 kg kopi pasar per hektar. Paket teknologi anjuran ini telah diterapkan secara meluas di perkebunan besar negara maupun swasta, perkebunan rakyat di Jatim, khususnya yang terdapat di sekitar perkebunan besar, sedangkan di luar Jawa diterapkan di provinsi D.I Aceh, Bali, NTB, Kalbar, dan Sultra, baik melalui proyek bantuan pemerintah maupun swadaya murni. Paket teknologi ini sebenarnya telah diterapkan secara meluas terjadi mulai tahun 1980-an.

Dampak penerapan teknik budidaya kopi robusta secara poliklonal ini terhadap peningkatan produktivitas kebun-kebun kopi robusta di Pulau Jawa yaitu meningkat hampir dua kali lipat. Selain itu dengan penerapan poliklonal tersebut masalah rendahnya produktivitas kopi robusta per satuan lahan sebagai akibat peng-gunaan bahan tanaman secara semai-an, serta rendahnya mutu fisik biji kopi robusta karena ukuran biji tidak seragam secara perlahan dapat di-kurangi, sedangkan alokasi klon ter-tentu untuk daerah tertentu telah dapat diarahkan (sumber: LRPI).

Selasa, 25 Desember 2007

PESAN DARI KAMI


Tim Website Pengawas Benih Tanaman bersama ini mengucapkan:

"SELAMAT HARI NATAL & TAHUN BARU 2008 "

Kepada seluruh rekan PBT beserta keluarga yang merayakannya...

Rabu, 05 Desember 2007

TEMUAN PEREDARAN BENIH KELAPA SAWIT PALSU

Akhir-akhir ini peredaran benih kelapa sawit palsu semakin marak dampak dari peningkatan permintaan benih kelapa sementara ketersediaan benih kelapa sawit terbatas. Berdasarkan laporan 7 Sumber Benih Kelapa Sawit untuk tahun 2007 permintaan melebihi kapasitas produksi benih dalam negeri.

Banyak pihak yang memanfaatkan situasi ini mengedarkan benih kelapa sawit palsu yang diklaim berasal sumber benih yang resmi, dan banyak konsumen menjadi korban.

Direktorat Jenderal Perkebunan cq. Direktorat Perbenihan dan Sarana Produksi bersama-sama Instansi terkait dalam hal ini berupaya meningkatkan pengawasan terhadap peredaran benih kelapa sawit. Sejumlah temuan peredaran benih palsu telah ditindak lanjuti hingga penyidikan, dan untuk beberapa kasus, oknum pelaku telah dikenakan sanksi pidana berupa hukuman penjara.

Beberapa tindak kejahatan peredaran benih palsu yang berhasil diusut di sejumlah propinsi antara lain di Propinsi Sumatera Utara, Bengkulu, Babel dan Kaltim.

Pada tanggal 20 Mei 2005 ditemukan peredaran benih tidak sesuai label di Propinsi Sumatera Utara sebanyak 3 peti (28.250 butir) yang tidak dilengkapi dokumen resmi BP2MB-Bun Sumut dan dokumen resmi Balai Karantina. Penyidikan dilakukan oleh PPNS-Bun berkoordinasi dengan Korwas Polda. Benih akan dikirim melalui udara ke Palu. Pasal yang dilanggar adalah 1) Pasal 60 ayat (1) huruf c Undang-undang RI No. 12 tahun 1992 tentang Sistem Budidaya Tanaman; 2) Pasal 50 ayat (1) huruf a Undang-undang RI No. 18 tahun 2004 tentang Perkebunan. Tindakan yang sudah dilakukan adalah pemeriksaan terhadap 7 saksi dan 2 tersangka masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

Pada tanggal 4 Oktober 2007 ditemukan peredaran benih tidak sesuai label sebanyak 5 peti (50.000 butir) atas nama CV. Sahabat Empat yang tidak dilengkapi dokumen resmi dari PPKS Medan dan dokumen resmi dari BP2MB – Bun Sumut. Penyidikan dilakukan oleh PPNS-Bun berkoordinasi dengan Korwas Polda. Benih telah dikirim ke Kabupaten Bangka Tengah Propinsi Bangka – Belitung. Pasal yang dilanggar adalah 1) Pasal 60 ayat (1) huruf c Undang-undang RI No. 12 tahun 1992 tentang Sistem Budidaya Tanaman. Tindakan yang sudah dilakukan adalah pemeriksaan terhadap 3) saksi, pemeriksaan barang bukti dan penyisihan barang bukti dan tindak lanjutnya masih dalam proses.

Pada tanggal 16 Oktober 2006 ditemukan peredaran benih tidak sesuai label yaitu sebanyak 10 peti (50.000 butir) atas nama CV. Pesut Mahakam dan CV. Lima Tujuh yang tidak dilengkapi dengan dokumen resmi dari PT. Socfindo dan dokumen resmi dari BP2MB-Bun Sumut. Penyidikan dilakukan oleh PPNS-Bun berkoordinasi dengan Korwas Polda. Benih akan dikirim ke Kabupaten Nunukan Propinsi Kalimantan Timur. Pasal yang dilanggar adalah 1) Pasal 60 ayat (1) huruf c Undang-undang RI No. 12 tahun 1992 tentang Sistem Budidaya Tanaman. Tindakan yang sudah dilakukan adalah Pemeriksaan terhadap 10 (sepuluh) saksi, pemeriksaan barang bukti dan pemanggilan pertama terhadap tersangka masih ditolak dan tindak lanjutnya masih dalam proses.

Pada bulan Nopember 2004 telah ditemukan peredaran benih kelapa sawit ilegitim yang dilakukan oleh Proyek BSFM Dinas Kesejahteraan Sosial Propinsi Bengkulu. Penyidikan dilakukan oleh PPNS-Bun berkoordinasi dengan Korwas Polda. Benih akan ditanam di Kabupaten Muko-Muko. Pasal yang dilanggar adalah Pasal 61 ayat (1) huruf b Undang-undang RI No. 12 tahun 1992 tentang Sistem Budidaya Tanaman. Tindakan yang sudah dilakukan adalah terdakwa dihukum 1 tahun penjara atau 2 tahun percobaan (2 orang pegawai Dinas Perkebunan, Kelautan dan Perikanan Kabupaten Muko-Muko) dan 1 orang camat dan 1 orang pegawai Dinas Kesejahteraan Sosial Kabupaten Muko-Muko masih dalam proses.

Pada bulan Januari 2006 ditemukan peredaran benih kelapa sawit ilegitim. Penyidikan dilakukan oleh PPNS-Bun berkoordinasi dengan Korwas Polda. Benih dikirim ke Propinsi Bengkulu. Pasal yang dilanggar adalah Pasal 60 ayat (1) huruf c Undang-undang RI No. 12 tahun 1992 tentang Sistem Budidaya Tanaman. Tindakan yang sudah dilakukan adalah terdakwa dihukum 8 (delapan) bulan penjara potong masa tahanan.

Pada bulan Oktober 2007 ditemukan benih kelapa sawit ilegitim sebanyak 6.250 batang. Penyidikan dilakukan oleh PPNS-Bun berkoordinasi dengan Korwas Polda Bengkulu. Benih dikirim ke Propinsi Bengkulu. Pasal yang dilanggar adalah Pasal 60 ayat (1) huruf c Undang-undang RI No. 12 tahun 1992 tentang Sistem Budidaya Tanaman. Tindakan yang telah dilakukan adalah mempergunakan jalur TIPIKOR dengan alasan mempergunakan anggaran Pemerintah.

Pada tanggal 23 Nopember 2006 ditemukan penipuan atau peredaran benih kelapa sawit sebanyak 10 peti (50.000 butir) tanpa label dan tidak dilengkapi dokumen resmi dari PPKS – Medan. Penyidikan dilakukan oleh PPNS-Bun berkoordinasi dengan Korwas Polda Kaltim. Pasal yang dilanggar adalah Pasal 60 ayat (1) huruf c, d subsider ayat (2) huruf c Undang-undang RI No. 12 tahun 1992 tentang Sistem Budidaya Tanaman.

Pada bulan Oktober 2007 ditemukan benih kelapa sawit sebanyak 5 peti (51.250 butir) yang tidak dilengkapi dengan dokumen PPKS – Medan dan Karantina Tumbuhan Medan. Untuk APBD Kab. Bangka Tengah yang diadakan oleh CV. Sahabat 4. Pada tanggal 24 Oktober 2007 telah dilakukan pemeriksaan oleh PPKS Medan dan Direktorat Perbenihan dan Sarana Produksi dan benih tersebut dinyatakan bukan dari PPKS Medan. Hasil pemeriksaan dilanjutkan penyidikan oleh PPKS dan BP2MB Medan. Benih dan dokumen saat ini dititipkan di Kantor Dinas Perkebunan Kab. Bangka Tengah untuk dijadikan barang bukti.

Penegakan hukum akan dilakukan dengan tegas kepada pelaku peredaran benih palsu karena penggunaan benih kelapa sawit palsu dapat mengakibatkan kerugian yang cukup besar. Masyarakat perkebunan pengguna benih kelapa sawit diharapkan mawas diri dan hati-hati dalam memesan benih. Untuk mendapatkan benih unggul bermutu maka pemesanan benih kelapa sawit dilakukan langsung ke 7 Sumber Benih yang telah ditetapkan oleh Pemerintah yakni, PPKS- Medan; PT.PP Lonsum; PT. Socfindo; PT. Bina Sawit Makmur; PT. Dami Mas`Sejahtera; PT. Tunggal Yunus Estate dan PT. Tania Selatan atau berkoordinasi dengan Dinas Propinsi/Kabupaten/Kota yang membidangi Perkebunan.

Rabu, 14 November 2007

KANESIA 8 , VARIETAS UNGGUL MENDUKUNG PENGEMBANGAN KAPAS NASIONAL

Kanesia 8 merupakan hasil persilangan antara varietas Deltapine Acala 90 dari Amerika Serikat dengan varietas LRA 5166 dari India yang telah dilepas pada 2003 sebagai varietas unggul baru mendukung pengembangan kapas nasional. Varietas ini mulai digunakan dalam program pengembangan kapas pada tahun 2005.

Ditingkat penelitian, varietas tersebut potensi produksi masing-masing 1.85 ton/ha di Jawa Timur, dan 2.54 di Jeneponto Sulawesi Selatan. Kanesia 8 toleran terhadap hama wereng kapas, Amrasca biguttula, dan relatif tahan terhadap penyakit layu yang disebabkan oleh jamur Fusarium sp dan penyakit rebah kecambah (damping-off) yang disebabkan oleh Rhizoctonia solani dan Sclerozium rolfsii.

Varietas Kanesia 8 dapat ditanam secara monokultur maupun tumpangsari kapas dengan palawija. Jika ditanam secara monokultur, jarak tanam adalah 100 cm x 25 cm, satu tanaman per lobang (populasi 40.000 tanaman per hektar). Jika kapas ditanam secara tumpangsari dengan kedelai, jarak tanam kapas 150 cm x 30 cm, dua tanaman per lubang (populasi 44.000 tanaman per hektar), diantara baris kapas diisi dengan tiga baris kedelai dengan jarak tanam 25 cm x 20 cm, 2 tanaman per lubang.

Alternatif lain adalah sistem ‘strip-cropping’ terdiri dari 3-4 baris kapas dan 1 baris jagung, dengan jarak tanam kapas 100 cm x 25 cm. Dosis pupuk minimal adalah 60 kg N, 27 kg P2O5 dan 50 kg K2O per hektar, atau disesuaikan dengan hasil analisa tanah dan tanaman. Pupuk fosfat, kalium, dan 20 % N (berasal dari ZA) diberikan pada umur 7-10 hari, sedangkan sisa N dari Urea diberikan pada umur 6-8 minggu setelah tanam. Sampai tanaman berumur 6 minggu diusahakan tanaman kapas bebas dari kompetisi dengan gulma.

Varietas Kanesia 8 memiliki persen serat 35.3 %, panjang serat 30.3 mm, kekuatan serat 24.7 gr/tex, kehalusan serat 3.9 mikroner dengan kerataan serat 84 %. Mutu serat varietas tersebut dikategorikan sedang (terutama kekuatan seratnya) dan dapat diterima oleh industri TPT nasional.

Selasa, 06 November 2007

PERKEMBANGAN PEMULIAAN DAN PERBENIHAN KELAPA SAWIT

Sinergi dari berbagai intervensi teknologi, seperti benih unggul, input pupuk dan bahan kimia, tata air, serta mekanisasi telah memberikan pengaruh signifikan dalam memacu peningkatan daya hasil berbagai komoditas pertanian, tidak terkecuali kelapa sawit. Dalam hal benih unggul, kontribusi signifikan benih unggul kelapa sawit terhadap produktivitas telah dilaporkan dalam berbagai paper dalam empat dekade terakhir.

Strategi pemuliaan yang ‘proven’ dan berkelanjutan merupakan kunci sukses perakitan benih unggul kelapa sawit. Pemuliaan klasik, baik berbasis seleksi individu maupun progeni, telah memberikan kontribusi signifikan pada upaya perbaikan genetik karakter yang terkait dengan produktivitas dan kualitas. Integrasi teknologi terkini seperti teknologi genomik maupun rekayasa genetika diharapkan lebih dapat meningkatkan capaian kemajuan genetik per satuan waktu.

Hasil perakitan benih unggul baru akan memberikan makna apabila dapat dimanfaatkan secara luas oleh pengguna. Dalam konteks ini, sistem perbenihan yang mengedepankan mutu—baik di tingkat seed garden, seed preparation, seed processing, dan seed distribution--sangat menentukan akseptibilitas benih oleh pengguna. Di tengah catatan kritis terhadap sistem perbenihan berbagai komoditas pertanian Nasional akhir-akhir ini, eksistensi sistem perbenihan kelapa sawit Indonesia dapat dipandang sebagai salah satu sistem perbenihan yang cukup kokoh dan memiliki sustainability yang tinggi. Paper ini membahas sekilas kontribusi pemuliaan dan perbenihan kelapa sawit serta tantangannya.

PEMULIAAN KELAPA SAWIT KINI

Ketersediaan Material Genetik
Material genetik (Plasma nutfah) merupakan kunci utama dalam pengembangan program pemuliaan kelapa sawit. Saat ini, plasma nutfah kelapa sawit tersebar di areal komersial perkebunan kelapa sawit dan pusat-pusat riset kelapa sawit: Pusat Penelitian Kelapa Sawit (PPKS), PT. Socfindo, PT London Sumatra Indonesia, PT Dami Mas Sejahtera (SMART Tbk.), PT Tunggal Yunus Estate (Asian Agri Group), PT Bina Sawit Makmur (PT Sampoerna Agro Tbk), dan PT Tania Selatan Group, serta beberapa calon produsen benih kelapa sawit.

Plasma nutfah kelapa sawit umumnya terbagi atas dua sub heterotic group, dura dan pisifera. Plasma nutfah dura pada umumnya diturunkan dari 4 plasma nutfah dura yang berasal kebun raya Bogor tahun tanam 1848, hasil re-introduksi beberapa famili elit Deli dura seperti Dura Dumpy (E 206), dan introduksi terbatas populasi dura dari Afrika seperti dura-dura ex-Zaire dan Kamerun. Plasma nutfah pisifera di introduksi dari Afrika

Barat sejak 1914. Beberapa turunan plasma nutfah pisifera elit tercatat dimiliki oleh pusat-pusat riset kelapa sawit di Indonesia, seperti turunan pisifera SP 540, turunan pisifera BM 119, turunan pisifera Lame (L-series) ex-populasi BRT-10, pisifera Yangambi (YA-series), turunan pisifera Dami DM 742 dan DM 743, turunan pisifera Nigeria GHA 608 dan Ghana GHA 648, turunan pisifera Ekona CAM 236 dan CAM 243.

Selain E. guineensis, beberapa pusat riset juga memiliki plasma nutfah E. oleifera, antara lain beberapa generasi Elaeis oleifera dari Suriname dan Brazilia dan San Alberto (Colombia).

Strategi Utama Pemuliaan Kelapa Sawit
Seleksi Klasik. Pemuliaan klasik berbasis genetika kuantitatif merupakan pendekatan terpenting dalam menghasilkan bahan tanaman unggul. Beberapa strategi yang telah dikenal luas dalam pemuliaan kelapa sawit, antara lain Recurrent Reciprocal Selection (RRS) dan Family & Individual Palm Selection (FIPS).

Strategi ini pada prinsipnya memanfaatkan dua group utama, yaitu group dura dan group tenera/pisifera. Dari populasi dasar yang telah diseleksi dilakukan tahapan evaluasi lapang maupun laboratorium untuk menentukan individu tanaman terbaik yang dilihat dari keragaan progeninya. Seleksi untuk menentukan tetua–tetua yang dapat dijadikan pohon induk untuk produksi benih dilakukan berdasarkan hasil evaluasi tersebut. Selain penentuan pohon induk untuk benih komersial, pada tahapan seleksi ini juga dipilih tetua-tetua yang akan direkombinasikan untuk mencari materi persilangan dengan potensi yang lebih baik pada siklus pemuliaan berikutnya.

Kultur Jaringan. Kultur jaringan mempunyai dua kontribusi penting dalam pemuliaan sawit yaitu untuk pembiakan massal secara vegetatif dan untuk regenerasi jaringan yang telah ditransform oleh gen pengendali sifat tertentu dalam proses rekayasa genetika. Keberhasilan penerapan teknologi ini telah dilaporkan sejak pertengahan 1970-an. Saat ini sekitar 20-an laboratorium kultur jaringan di seluruh dunia berpacu dalam perbaikan dan up scalling proses kultur jaringan, menghasilkan rata-rata 10,000 – 200,000 plantlet per tahun (Wahid et al., 2004).

Observasi di lapang menunjukkan bahwa tanaman klon asal kultur jaringan mampu
menghasilkan TBS 30-40% lebih tinggi dari produksi TBS tanaman asal benih (Soh et al.,2001; Latif et al., 2003). Peningkatan produksi terjadi karena tanaman secara genetik homogen dan pohon induk yang digunakan dipilih 5% terbaik dari populasi DxP. Di Indonesia, pengembangan klon melalui teknologi kultur jaringan ini sedang dilakukan oleh PPKS, PT Socfindo, maupun PT London Sumatra Indonesia Tbk (Lonsum). sebagian besar dalam skala penelitian. Strategi kultur jaringan juga dimanfaatkan oleh PT Binasawit Makmur (Sampoerna Agro) untuk mengkaji potensi benih semi-klonal yang merupakan hibridisasi antara dura ex-seedling x pisifera klon.

Hasil Pemuliaan
Manfaat positif dari pemanfaatan plasma nutfah secara optimal dan implementasi strategi seleksi yang tepat, baik RRS maupun FIPS, telah dirasakan industri perkebunan. Kinerja pemanfaatan sumberdaya genetik kelapa sawit Indonesia tercermin dari beberapa aspek seperti peningkatan produktivitas tanaman dan ketersediaan varietas yang cukup dan diminati pengguna. Dalam kurun waktu 30 tahun terakhir, produktivitas minyak sawit meningkat dua kali lipat, dari 4.3 ton minyak/ha/tahun pada 1970 menjadi 7-11.0 ton/ha/tahun pada 2006 (Asmono, 2006; Pamin, 1998; Asian Agri OPSG, 2003; BSM, 2003; Socfindo, 2004). Peningkatan ini, selain berasal dari kontribusi genetik yang terkait dengan program seleksi, juga dipengaruhi oleh perubahan strategi pemanfaatan plasma nutfah yang pada awal 1970-an menghasilkan produk persilangan intra-origin (Dura x Dura; Dura x Tenera) (Pamin, 1998) menjadi hibrida inter-origin (Dura x Pisifera).

PENGEMBANGAN INDUSTRI BENIH

Sistem Produksi Benih
Untuk memenuhi kebutuhan benih, lembaga riset/produsen benih kelapa sawit menerapkan sistem produksi yang dilakukan secara terkendali dan mampu telusur, sejak proses disain benih (riset pemuliaan), pengelolaan seed garden, seed preparation, seed processing hingga ke delivery.

Pada sub sistem seed garden, pohon induk terpilih adalah pohon-pohon elit yang teruji kemampuannya untuk menghasilkan turunan DxP. Umumnya, lembaga riset/produsen benih hanya menggunakan tidak lebih dari 15 % untuk tetua betina dan tetua jantan.

Pelaksanaan polinasi terkendali di seed garden merupakan titik menentukan dalam pengelolaan pohon induk. Lembaga riset/produsen benih umumnya sangat menyadari bahwa kontaminasi dura yang tinggi, sebagai akibat polinasi yang kurang terkendali, sangat merugikan pelaku agribisnis kelapa sawit di kemudian hari. Untuk itu, lembaga riset/produsen benih menaruh perhatian yang sangat tinggi dalam pengelolaan pohon induk dan polinasi sehingga bahan tanaman unggul DxP yang diterima pelanggan memiliki kemurnian sangat tinggi.

Kepedulian mutu bahan tanaman juga terjaga saat penyiapan benih maupun pada saat pemrosesan kecambah. Identitas bahan tanaman sangat terjaga dan dapat ditelusur kebenarannya. Kepedulian akan mutu ini tercermin pada implementasi prinsip-prinsip manajemen mutu ISO 9001:2000 oleh seluruh lembaga riset/produsen benih kelapa sawit Indonesia.

Sistem Distribusi
Kepuasan pelanggan adalah prioritas lembaga riset/produsen benih yang pada umumnya ditempatkan secara eksplisit sebagai quality policy perusahaan. Pada sistem distribusi, produsen benih mengagendakan dan memegang beberapa prinsip distribusi antara lain: jaminan conformity product, tindakan komunikasi pro-aktif, dan pemberian jasa konsultansi. Jaminan conformity product diberikan melalui serangkaian aktivitas antara lain (1) melakukan product control. Control dilakukan secara internal maupun dengan menerapkan integrated quality assurance; (2) Pemberlakuan sistem dokumentasi yang dapat dipercaya. Distribusi produk benih diatur dalam sebuah kontrak, menggunakan specific delivery order, menggunakan sistem pengepakan yang terjaga, dan dilengkapi dengan packing list yang berisi data referensi keotentikan persilangan/varietas.

Tindakan pro-aktif produsen diwujudkan dalam bentuk pemberian jasa layanan pemasaran yang menekankan kepuasan pelanggan seperti penetapan delivery tepat waktu dan riset/pemantauan kepuasan pelanggan. Konsultansi diberikan dalam bentuk pendampingan teknis dan ilmiah dalam pengelolaan bahan tanaman di lapangan. Aspek pelayanan konsumen ini sangat vital bagi sistem perbenihan perkebunan modern karena benih tanaman perkebunan umumnya bersifat non-transparan. Dalam arti, kualitas keunggulan suatu benih tanaman perkebunan-termasuk kelapa sawit-tidak dapat dilihat secara langsung (fisik), melainkan memerlukan rentang waktu yang cukup lama untuk membuktikan keunggulannya (Dr. Dwi Asmono Perhimpunan Ilmu Pemuliaan Indonesia)